Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud hadir dalam pemberian remisi di Hut RI ke 81 di lapas kelas IIA Balikpapan 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta warga binaan yang memperoleh remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadikan pengurangan masa pidana sebagai kesempatan untuk berubah dan menata kehidupan yang lebih baik. Pesan tersebut disampaikan Rahmad saat menghadiri penyerahan remisi umum bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan, Senin (17/8/2026).

Rahmad menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya penerima Remisi Umum II yang dinyatakan langsung bebas. Ia berharap mereka dapat kembali berkumpul bersama keluarga sekaligus membawa perubahan positif setelah menjalani proses pembinaan.

“Bagi saudara-saudara yang menerima remisi dan langsung bebas, saya ucapkan selamat berkumpul kembali dengan keluarga yang kita sayangi dan cintai. Mudah-mudahan ini tidak akan terulang lagi,” kata Rahmad.

Menurutnya, masa menjalani pidana tidak semestinya hanya dipandang sebagai hukuman. Proses tersebut harus menjadi ruang untuk melakukan introspeksi, memperoleh pembelajaran, sekaligus membekali diri dengan keterampilan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Rahmad meminta berbagai program pembinaan yang diberikan selama berada di lapas maupun rumah tahanan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Bekal tersebut, kata dia, bukan hanya harus bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan.

“Teruslah berbuat baik. Karena berbuat baik saja belum tentu baik, apalagi kalau kita tidak berbuat baik. Jadi tetaplah berbuat baik,” tegasnya.

Rahmad menilai keberhasilan pembinaan tidak hanya ditentukan oleh jajaran pemasyarakatan. Kemauan warga binaan untuk mempertahankan perubahan setelah bebas juga menjadi faktor penting agar mereka tidak kembali melakukan pelanggaran hukum. Ia juga menekankan pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial.

Menurutnya, warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana tetap memiliki kesempatan untuk kembali menjadi bagian masyarakat dan berkontribusi secara positif.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmad mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIA Balikpapan yang terus menjalankan berbagai program pembinaan. Ia menilai lapas harus dipandang bukan semata sebagai tempat penghukuman, melainkan sebagai ruang rehabilitasi, edukasi dan pembentukan karakter.

“Tempat ini bukan lagi sekadar lembaga penghukuman, tetapi merupakan wadah rehabilitasi, edukasi dan pembinaan untuk mempersiapkan pribadi-pribadi yang tangguh, terampil dan berkarakter,” ujarnya.

Rahmad juga menyebut pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku positif, mematuhi tata tertib dan aktif mengikuti program pembinaan. Sementara bagi warga binaan yang masih menjalani sisa masa pidana, ia meminta agar tetap sabar dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Ambil hikmah dari proses pembinaan yang telah dijalani. Jadikan itu ilmu dan teladan agar kita bisa lebih bermanfaat ketika hadir kembali di tengah-tengah masyarakat,” pesannya.

Rahmad berharap remisi HUT ke-81 RI tidak berhenti sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi menjadi titik awal perubahan. Bagi warga binaan yang telah bebas, momentum tersebut diharapkan menjadi kesempatan membangun kembali kehidupan bersama keluarga dan berkontribusi bagi masyarakat Kota Balikpapan.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud Giat Upacara Peringatan HUT RI ke 81 di Balai kota Balikpapan 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Balikpapan berlangsung sederhana namun tetap khidmat di halaman Balai Kota Balikpapan, Senin (17/8/2026).

Dengan dipilihnya Balai Kota sebagai lokasi upacara dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Meski demikian, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan kesederhanaan pelaksanaan upacara bukan karena pemerintah kekurangan anggaran.

Menurut Rahmad, pemerintah memiliki pertimbangan dalam menentukan penggunaan anggaran agar lebih diarahkan pada kebutuhan yang dinilai memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

“Di tengah efisiensi tidak ada masalah. Bukan berarti tidak ada anggaran, tetapi ada lebih prioritas anggaran yang kita gunakan untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Rahmad.

Ia menyebut pelaksanaan upacara di halaman Balai Kota juga menjadi momentum untuk mengangkat kembali marwah gedung pemerintahan tersebut sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat.

Jumlah peserta dan undangan pada peringatan HUT ke-81 RI tahun ini turut disesuaikan dengan kondisi pelaksanaan. Rangkaian upacara pengibaran dan penurunan bendera dilaksanakan dalam dua sesi dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Peserta di antaranya berasal dari unsur RT, tokoh masyarakat, paguyuban hingga organisasi kemasyarakatan.

Rahmad juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang pada tahun-tahun sebelumnya terbiasa menerima undangan, namun tahun ini belum dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara langsung. Meski digelar lebih sederhana, Rahmad menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak mengurangi makna peringatan kemerdekaan.

Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum HUT RI sebagai pengingat terhadap perjuangan para pahlawan yang mengorbankan jiwa dan harta demi kemerdekaan Indonesia. “Kita tidak terlibat dalam kemerdekaan bangsa kita, tetapi bagaimana mengisi kemerdekaan ini untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan,” katanya.

Rahmad juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan serta tidak mudah terpengaruh isu yang dapat memecah belah masyarakat. “Kalau kita satu tekad dan satu niat, kita ini lahir dari satu rahim di bawah naungan Ibu Pertiwi. Jangan goyah dengan provokator, jangan goyah dengan isu-isu yang memecah belah. Kalau itu terjadi, yang rugi kita semua,” tegasnya.

Selain persatuan, Rahmad meminta generasi muda meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurutnya, kemajuan bangsa sangat bergantung pada kemampuan generasi muda menghadapi perkembangan zaman.

“Bangsa lain sudah berpikir ke bulan, kita masih berpikir masalah-masalah internal. Sekarang sudah saatnya generasi muda sama-sama menuntut teknologi, menuntut ilmu, yang kepentingannya adalah membangun bangsa kita menjadi bangsa yang besar,” pungkasnya.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kepala Disdukcapil Balikpapan Tirta dewi

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Balikpapan mendapat dukungan tambahan setelah pemerintah pusat mengirimkan 8.000 keping blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Tambahan tersebut memperkuat kemampuan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pencetakan maupun penggantian KTP-el.

Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, menyebutkan persediaan blangko yang dimiliki saat ini telah mencapai lebih dari 129 ribu keping. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menjaga keberlangsungan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, untuk penyediaan blangko KTP memang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil. Balikpapan mendapat bantuan 8.000 keping dari pemerintah pusat,” kata Tirta, Jumat (14/8/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan blangko menjadi salah satu penopang utama pelayanan KTP-el. Karena itu, Pemkot Balikpapan tidak hanya mengandalkan distribusi dari pemerintah pusat, tetapi turut memberikan dukungan melalui skema hibah pengadaan. Untuk 2026, pemerintah daerah menyiapkan hibah pengadaan sebanyak 60 ribu keping blangko. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari dukungan pada 2025, ketika Pemkot Balikpapan menyiapkan hibah untuk pengadaan 100 ribu keping.

“Jumlah tersebut melanjutkan kebijakan tahun sebelumnya. Pada 2025, Pemkot Balikpapan telah menyiapkan hibah untuk pengadaan 100 ribu keping blangko KTP-el,” jelasnya.

Menurut Tirta, jumlah pengadaan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan serta kemampuan keuangan daerah. Langkah itu dilakukan agar pelayanan tetap berjalan tanpa mengabaikan efisiensi penggunaan anggaran. Selain melayani warga Balikpapan, Disdukcapil juga memberikan kesempatan bagi masyarakat dari daerah lain untuk mencetak KTP-el di kota tersebut.

Pelayanan dapat dilakukan selama persyaratan administrasi terpenuhi dan ketersediaan blangko memungkinkan. “Bisa mencetak di Kota Balikpapan, karena ini merupakan satu kesatuan pelayanan se-Indonesia. Tidak ada yang menolak jika memang ketersediaan blangko KTP-nya ada di kota tersebut,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang kehilangan KTP-el, pencetakan ulang dapat dilakukan dengan melengkapi persyaratan, salah satunya surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif identitas digital.

Tirta menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menerbitkan blangko KTP-el. Seluruh pengadaan dan penerbitan blangko tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Pengadaan blangko hanya pemerintah pusat. Jadi kami hibah uang untuk pengadaan blangko, yang nantinya dikembalikan ke daerah dalam bentuk blangko.

Tidak boleh selain pemerintah pusat yang mengeluarkan blangko,” tegasnya. Dengan tambahan pasokan dari pusat serta dukungan anggaran daerah, Disdukcapil Balikpapan memastikan pelayanan KTP-el tetap berjalan.

Persediaan yang tersedia juga diharapkan mampu mengantisipasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga pelayanan administrasi kependudukan tetap optimal.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

(Pj) Sekretaris Daerah Pemerintah kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan memastikan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu keberlangsungan kerja maupun hak ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini bertugas di lingkungan pemerintahan kota.

Jaminan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. Ia menegaskan, para PPPK tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan memperoleh hak sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN). “Tidak ada perubahan lain, artinya mereka masih tetap bekerja dan mendapatkan haknya. Karena itu kan bagian dari ASN kita,” kata Agus, Kamis (13/8/2026).

Ia menjelaskan, jumlah PPPK yang berada di bawah naungan Pemkot Balikpapan kini mencapai sekitar 3.000 orang. Meskipun pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian akibat kondisi fiskal dan kebijakan pemangkasan anggaran, Agus memastikan pembiayaan pegawai masih menjadi perhatian utama.

Menurut dia, kondisi anggaran Balikpapan hingga saat ini masih memungkinkan pemerintah daerah mempertahankan keberlangsungan kerja PPPK, termasuk untuk kebutuhan tahun mendatang.

“Kalau Balikpapan masih aman, tahun depan sementara kita masih aman,” ujarnya.

Agus menyampaikan, pemerintah daerah telah memasukkan kebutuhan belanja pegawai dalam perencanaan anggaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kewajiban pemerintah terhadap aparatur tetap dapat dipenuhi di tengah berbagai penyesuaian fiskal.

“Untuk alokasi anggaran sudah kita siapkan sambil melihat perkembangan. Tapi belanja pegawai kita akan coba amankan,” jelasnya.

Di sisi lain, proporsi belanja pegawai Pemkot Balikpapan saat ini masih berada di atas 30 persen dari keseluruhan anggaran. Agus menyebut kondisi tersebut masih berada dalam batas yang diperbolehkan berdasarkan hasil pembahasan antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita masih lebih dari 30 persen dan itu masih diperbolehkan berdasarkan hasil Komisi II DPR RI dengan Kemendagri dan BKN. Itu masih diperbolehkan lebih dari 30 persen,” pungkas Agus.

Dengan demikian, meski penyesuaian anggaran tetap dilakukan, Pemkot Balikpapan menempatkan belanja pegawai sebagai salah satu komponen yang berupaya dipertahankan agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan Muhammad Fadli Paturahman

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai memperketat penataan arus kendaraan di sejumlah kawasan yang dinilai rawan kemacetan dan kecelakaan.

Traffic light baru hingga rekayasa lalu lintas disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan yang semakin meningkat, terutama akibat tingginya mobilitas kendaraan berat. Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan kondisi lalu lintas di Balikpapan terus berubah seiring bertambahnya jumlah kendaraan.

Karena itu, pengaturan di lapangan harus terus disesuaikan agar pergerakan kendaraan tetap terkendali.

“Jumlah kendaraan sekarang semakin banyak dan meningkat. Apalagi di sekitar Projakal dan Platinum, salah satu yang menjadi sumber kemacetan adalah melintasnya kendaraan-kendaraan besar,” ujar Fadli.

Salah satu titik yang kini menjadi perhatian berada di Kilometer 7, tepatnya kawasan akses Grand City. Dishub telah menyiapkan traffic light baru untuk membantu mengatur pergerakan kendaraan di kawasan tersebut.

Namun, fasilitas itu belum langsung difungsikan secara penuh. Dishub masih melakukan evaluasi dengan mengoperasikan warning light sebagai tahap awal untuk melihat efektivitas pengaturan arus kendaraan. Penataan serupa juga disiapkan di Simpang Butun. Setelah perbaikan kondisi jalan dilakukan, Dishub akan melanjutkannya dengan rekayasa lalu lintas. Upaya pemasangan traffic light di lokasi tersebut juga tengah diperjuangkan.

“Solusi yang utama di sana adalah rekayasa lalu lintas. Yang kedua, kami berjuang memasang traffic light,” katanya. Selasa (11/8/2026)

Selain lampu lalu lintas, Dishub merancang sejumlah fasilitas pendukung berupa pulau lalu lintas dan ruang henti khusus sepeda motor. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan membuat kendaraan lebih tertib ketika berhenti di persimpangan sekaligus mengurangi potensi konflik antar-pengguna jalan.

Untuk mempercepat penyediaan fasilitas, Dishub juga menggandeng pihak swasta. Pengadaan traffic light di Kilometer 7, salah satunya, mendapat dukungan dari Grand City setelah dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah pihak Grand City bisa memberikan bantuan untuk pengadaan traffic light tersebut,” ungkap Fadli.

Di sisi lain, Dishub menghadapi keterbatasan kewenangan pada sejumlah ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Salah satunya Kilometer 1 Jalan Soekarno-Hatta. Dishub telah menyurati Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan untuk meminta pengaktifan traffic light di sekitar Terminal Batu Ampar dan kawasan Pasar Butung.

Menurut Fadli, pengendalian kendaraan berat juga tidak cukup hanya melalui pengaturan lalu lintas. Beban kendaraan besar turut berpengaruh terhadap kondisi jalan. Karena itu, pembangunan depo angkutan barang di Kilometer 13 dipandang sebagai solusi jangka panjang.

“Kuncinya adalah depo. Karena di depo nanti terjadi pelangsiran kendaraan dari kendaraan besar ke kendaraan kecil, sehingga kendaraan besar tidak perlu leluasa masuk ke wilayah kota,” pungkasnya.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan Muhammad Fadli Paturahman

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan tengah menyiapkan regulasi baru untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan besar yang melintas di dalam wilayah kota. Melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang sedang disusun, kendaraan besar nantinya tidak lagi mendapat kelonggaran untuk melintas di luar jam operasional, meskipun dalam kondisi kosong tanpa muatan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman, menjelaskan aturan tersebut merupakan penyempurnaan atas surat edaran mengenai pembatasan kendaraan besar yang telah diterapkan sejak 2022. Menurutnya, ketentuan lama masih memberikan ruang bagi kendaraan besar untuk melintas di luar jam operasional apabila tidak membawa muatan, salah satunya untuk keperluan pengurusan KIR.

Skema tersebut kini akan dihapus sehingga pembatasan berlaku tanpa membedakan kendaraan dalam kondisi bermuatan maupun kosong.

“Sekarang kita sudah tidak memperkenankan kendaraan besar masuk di luar jam operasional, baik dalam kondisi bermuatan maupun tidak. Jam operasionalnya berlaku mulai pukul 05.00 hingga 22.00 Wita,” kata Fadli, Selasa (11/8/2026).

Selain mempertegas waktu melintas, Perwali tersebut juga akan dilengkapi ketentuan sanksi. Berbeda dengan surat edaran sebelumnya yang belum memberikan dasar penindakan secara tegas, regulasi baru diharapkan dapat memperkuat kewenangan petugas dalam menindak pelanggaran.

“Dalam Perwali nanti akan ada sanksi pidana dan juga denda. Ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan kendaraan besar tidak masuk ke wilayah yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.

Fadli menyebutkan, rancangan Perwali telah diajukan Dishub Balikpapan sejak Februari hingga Maret 2026. Saat ini, proses penyusunan masih berjalan di Bagian Hukum dan memasuki tahap harmonisasi. Ia menambahkan, penerapan aturan nantinya akan membutuhkan pengawasan lintas instansi.

Koordinasi melalui Forum Lalu Lintas terus dilakukan agar kebijakan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga efektif diterapkan di lapangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Balikpapan menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar.

Dengan pembatasan yang lebih tegas serta dukungan pengawasan dan sanksi, kepatuhan pengemudi diharapkan meningkat dan keselamatan pengguna jalan semakin terjamin.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kepala Dinas Sosial kota Balikpapan Arfiansyah

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Kondisi ekonomi keluarga yang berubah jangan sampai membuat data kesejahteraan masyarakat tidak lagi sesuai dengan keadaan sebenarnya. Dinas Sosial Kota Balikpapan mengingatkan warga untuk segera memperbarui data apabila terjadi perubahan kemampuan ekonomi dalam keluarga.

Pembaruan tersebut dinilai penting karena data kesejahteraan menjadi salah satu dasar dalam menentukan masyarakat yang dapat memperoleh program perlindungan sosial dari pemerintah. Data yang tidak diperbarui berpotensi membuat kondisi warga di lapangan berbeda dengan data yang tercatat.

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan masyarakat memiliki kesempatan untuk mengajukan perubahan status kesejahteraan atau desil. Pengajuan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Namun, pengajuan tersebut tetap harus melewati tahapan verifikasi.

Setelah warga menyampaikan permohonan, petugas kesejahteraan sosial di tingkat kelurahan akan melakukan pemeriksaan. Proses kemudian dapat dilanjutkan dengan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan informasi yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Data kesejahteraan sosial bersifat dinamis sehingga dapat berubah sesuai kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, pembaruan data secara berkala sangat penting agar bantuan sosial tepat sasaran,” ujar Arfiansyah. Jum'at (7/8/2026)

Ia menjelaskan, kondisi ekonomi masyarakat dapat mengalami perubahan sehingga status kesejahteraan dalam pendataan juga perlu mengikuti keadaan terbaru. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengandalkan data lama dalam menentukan sasaran program bantuan. Arfiansyah menyebut masih ada warga yang belum dapat terakomodasi dalam program perlindungan sosial karena status desil yang tercatat belum memenuhi ketentuan penerima bantuan.

"Masih ada warga yang belum terakomodasi karena desil yang dimiliki belum sesuai ketentuan, sedangkan penerima bantuan umumnya berada pada desil satu hingga empat,” jelasnya.

Karena itu, masyarakat diminta berperan aktif memastikan data keluarganya tetap akurat. Bagi warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi, pembaruan dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme verifikasi. Dinsos berharap keterlibatan masyarakat dalam memperbarui data dapat membantu pemerintah menghasilkan pendataan yang lebih akurat.

Dengan data yang sesuai kondisi nyata, penyaluran bantuan sosial di Balikpapan diharapkan semakin tepat sasaran dan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Pemerintah kota penanda tanganan nota kesepahaman di aula Balai kota Balikpapan terkait wash project 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Upaya memperluas akses air bersih bagi masyarakat di wilayah pesisir kembali diperkuat Pemerintah Kota Balikpapan melalui kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga sosial. Kawasan Kariangau, Balikpapan Barat, yang masih menghadapi keterbatasan ketersediaan air layak, menjadi lokasi pelaksanaan Indonesia Kariangau Water, Sanitation and Hygiene (WASH) Project.

Program hasil kerja sama Pemkot Balikpapan, Posco International, PT AGPA Refinery Complex, dan Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Aula Balai Kota Balikpapan, Rabu (5/8/2026).

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan, persoalan air bersih masih menjadi tantangan yang dihadapi sejumlah kawasan, khususnya wilayah pesisir yang rentan terhadap intrusi air laut serta belum didukung infrastruktur yang memadai. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kualitas kesehatan masyarakat hingga kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah.

Karena itu, kehadiran program WASH dinilai menjadi langkah konkret dalam menjawab kebutuhan dasar warga.

"Kami mengapresiasi Posco International, PT AGPA Refinery Complex, dan Yayasan Gugah Nurani Indonesia yang telah menghadirkan solusi nyata melalui program ini. Kami berharap seluruh perangkat daerah ikut mengawal pelaksanaannya agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan," ujar Agus saat membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan.

Melalui program tersebut akan dibangun sistem filtrasi dan water purifier siap minum di SMP Negeri 16 dan SMP Negeri 20 Balikpapan Barat yang akan dimanfaatkan lebih dari 950 pelajar. Selain itu, lima sumur bor lengkap dengan jaringan distribusi air juga akan dibangun untuk melayani sekitar 40 kepala keluarga yang selama ini mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Agar fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang, program ini turut membentuk lima Komite Pengelola Air (KPA) berbasis masyarakat. Kelompok tersebut akan bertanggung jawab mengoperasikan, merawat, serta memastikan keberlangsungan sarana yang telah tersedia.

President Director PT AGPA Refinery Complex, Sang Real Kim, menegaskan bahwa penyediaan akses air bersih merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional.

"Kami meyakini perkembangan perusahaan harus berjalan seiring dengan meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Melalui program ini kami ingin menghadirkan akses air bersih yang aman sekaligus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi warga," katanya.

Sementara itu, Executive Director Yayasan Gugah Nurani Indonesia, Febrina Fransisca Sianturi, menilai ketersediaan air bersih memiliki hubungan erat dengan kualitas pendidikan dan kesehatan anak. Menurutnya, lingkungan sekolah yang didukung sanitasi memadai akan mendorong penerapan perilaku hidup bersih dan sehat sekaligus menciptakan proses belajar yang lebih baik.

Program Indonesia Kariangau WASH Project dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2028 dengan fokus pada pembangunan sarana air bersih, peningkatan sanitasi, edukasi kesehatan, serta penguatan kapasitas masyarakat agar mampu mengelola fasilitas secara mandiri setelah program berakhir.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kepala seksi pengendalian Dan operasional (Dalops) Dihub Kita Balikpapan M Islamiawan 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus mengevaluasi pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintasi Jalur Rapak. Upaya tersebut dilakukan menyusul masih ditemukannya truk yang beroperasi di luar jadwal yang telah ditetapkan, bahkan diduga membawa muatan melebihi kapasitas atau overload.

Sebagai langkah penguatan pengawasan, Dishub mengusulkan penambahan pos pemantauan, peningkatan jumlah personel, serta pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis.

Fasilitas tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pemantauan sekaligus mempercepat proses penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Balikpapan, M. Islamiawan, menjelaskan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan angkutan barang di wilayah Balikpapan.

Menurutnya, keterbatasan jumlah petugas masih menjadi kendala sehingga pengawasan belum dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh jalur yang dilalui kendaraan angkutan barang.

"Kami telah mengajukan penambahan pos pengawasan beserta personel. Selain itu, pemasangan CCTV juga menjadi prioritas agar aktivitas kendaraan dapat dipantau lebih optimal dan menjadi pendukung dalam koordinasi penegakan hukum bersama pihak Kepolisian," ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Ia menambahkan, keberadaan CCTV nantinya tidak hanya berfungsi merekam aktivitas kendaraan, tetapi juga menjadi alat bukti pendukung ketika ditemukan pelanggaran terhadap aturan operasional maupun lalu lintas.

Evaluasi tersebut dilakukan setelah Dishub menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang disertai dokumentasi video mengenai truk yang masih melintas di Jalur Rapak di luar jam operasional. Informasi dari warga dinilai sangat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi waktu serta lokasi yang rawan terjadi pelanggaran.

"Partisipasi masyarakat sangat kami apresiasi karena laporan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan pola pengawasan. Saat ini kami terus berupaya memaksimalkan pengawasan, meski jumlah personel yang tersedia masih terbatas sehingga pengawasan dilakukan secara bertahap di titik-titik prioritas," jelasnya.

Dalam pelaksanaan penegakan aturan, Dishub tetap mengedepankan sinergi dengan Kepolisian. Setiap kendaraan yang didapati melanggar saat operasi akan segera dilaporkan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara terhadap perusahaan pemilik armada yang terbukti melanggar, Dishub akan memberikan teguran agar meningkatkan kepatuhan terhadap aturan operasional dan keselamatan berlalu lintas.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan Elyzabeth L Toruan

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 39 pelajar yang terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Balikpapan mulai menjalani rangkaian persiapan menjelang pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Para calon Paskibraka tersebut saat ini mengikuti tahapan prapelatihan yang berlangsung di lingkungan Balai Kota Balikpapan. Kegiatan ini menjadi tahap awal sebelum mereka menjalani pemusatan latihan secara intensif.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Elyzabeth L. Toruan, mengatakan persiapan awal telah dilakukan untuk membangun kesiapan para peserta sebelum memasuki tahapan latihan utama. "Anak-anak sekarang sudah mulai prapelatihan dan berlatih di Balai Kota. Persiapannya sudah cukup matang, meskipun nanti masih ada pelatihan yang lebih khusus lagi sebelum bertugas pada 17 Agustus," kata Elyzabeth, Selasa (4/8/2026).

Dari 39 peserta yang terpilih, sebanyak 20 orang merupakan putra dan 19 lainnya putri. Mereka melewati proses seleksi sejak Februari 2026 dengan sejumlah tahapan untuk memastikan peserta yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan. Proses seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, tes potensi akademik, pemeriksaan kesehatan, pengukuran tinggi badan, kemampuan fisik hingga psikotes.

Seluruh tahapan tersebut tidak hanya mengukur kemampuan jasmani, tetapi juga kesiapan mental dan karakter calon Paskibraka. Elyzabeth menegaskan, tugas sebagai Paskibraka membutuhkan kedisiplinan dan tanggung jawab tinggi. Terlebih, dalam pelaksanaan upacara nantinya mereka akan berkolaborasi dengan personel TNI dan Polri.

"Menjadi Paskibraka merupakan tugas yang berat dan tidak mudah. Mereka juga akan berkolaborasi dengan TNI dan Polri, sehingga seluruh aspek harus dipersiapkan dengan baik," ujarnya.

Memasuki tahap berikutnya, pemusatan latihan dijadwalkan berlangsung mulai 5 Agustus 2026 di kawasan Mega Lestari. Selama menjalani karantina, para peserta akan mendapatkan materi yang lebih komprehensif, mulai dari latihan baris-berbaris, pembinaan mental, wawasan kebangsaan hingga pendidikan karakter.

Menurut Elyzabeth, pembinaan tersebut penting karena tugas Paskibraka tidak berhenti setelah upacara 17 Agustus selesai. Para peserta diharapkan mampu menjadi teladan dan membawa nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

"Mereka akan diberikan pembekalan wawasan kebangsaan, pembentukan karakter, bagaimana bersikap sebagai anggota Paskibraka, hingga mempersiapkan diri menjadi Purna Paskibraka yang nantinya akan menjadi duta-duta kebangsaan setelah 17 Agustus," jelasnya.

Sementara itu, upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Balikpapan tahun ini akan digelar di Halaman Balai Kota Balikpapan. Lokasi tersebut berbeda dari pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya. Pemilihan lokasi upacara menjadi bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah. Meski demikian, Elyzabeth memastikan perubahan tersebut tidak mengurangi kekhidmatan maupun nilai penting peringatan kemerdekaan.

"Kita tetap memperingati Hari Kemerdekaan dengan khidmat. Tidak mengurangi makna kemerdekaan itu sendiri. Yang terpenting adalah bagaimana kita mengisi kemerdekaan dengan membangun Indonesia, khususnya Kota Balikpapan," pungkasnya.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)