
SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Kebanggaan terhadap daerah menjadi salah satu nilai yang ingin diperkuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui penetapan Mars Kukar.
Lagu yang diluncurkan pada Agustus 2026 itu kini memiliki landasan formal melalui surat keputusan (SK) bupati dan diarahkan untuk dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam kegiatan yang menerapkan ketentuan tersebut.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, keberadaan Mars Kukar diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap daerahnya. Pesan dalam lagu tersebut tidak hanya berbicara tentang kecintaan pada tanah kelahiran, tetapi juga penghargaan terhadap adat dan budaya serta keyakinan akan kemampuan masyarakat untuk membawa Kukar semakin maju. “Baru Agustus ini kita SK-kan, agar rasa memiliki Kukar kita semakin baik lewat mars tersebut,” ujarnya.
Menurut Aulia, kecintaan terhadap daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari semangat nasionalisme. Masyarakat perlu memiliki kebanggaan terhadap Indonesia sekaligus menjaga ikatan dengan daerah tempat mereka tumbuh dan berasal. “Filosofinya adalah kami menginginkan setelah warga Kukar itu cinta terhadap negara, maka warga Kukar harus mencintai daerahnya,” kata Aulia.
Ia menjelaskan, Mars Kukar dirancang sebagai pengingat mengenai karakter dan jati diri masyarakat yang tumbuh bersama tanah, adat, serta kebudayaan setempat. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pesan dalam lirik lagu, tetapi turut membentuk sikap masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu semangat yang diangkat ialah keyakinan bahwa masyarakat Kukar memiliki kemampuan untuk berkontribusi bagi kemajuan daerah.
Hal itu tergambar melalui istilah “jagau”, yang merepresentasikan sosok hebat, tangguh, dan memiliki daya untuk menghadapi tantangan. Aulia berharap, pesan tersebut dapat memperkuat kepercayaan diri masyarakat dalam mengambil bagian pada pembangunan. Kebanggaan terhadap Kukar, menurutnya, perlu diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan sosial, pelestarian kebudayaan, serta dukungan terhadap berbagai upaya memajukan daerah.
Penempatan Mars Kukar setelah Indonesia Raya juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan identitas daerah dalam kegiatan resmi maupun kegiatan lain yang menerapkan ketentuan pemerintah daerah. Lagu kebangsaan tetap menjadi simbol persatuan Indonesia, sedangkan Mars Kukar diharapkan mempertegas ikatan masyarakat dengan daerah asalnya. “Juga menjadi pengingat terhadap identitas dan tanggung jawab kita sebagai masyarakat di daerah Kukar,” jelas Aulia.
Aulia menyebut Mars Kukar ditulis oleh ayahanda Sultan Kutai Kartanegara. Penetapan melalui SK bupati menjadi dasar formal bagi penggunaannya sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah. Melalui Mars Kukar, Pemkab berharap kecintaan terhadap tanah kelahiran, penghormatan terhadap adat dan budaya, serta semangat membangun daerah semakin mengakar di tengah masyarakat.
Identitas daerah diharapkan menjadi sumber kebanggaan sekaligus dorongan bagi warga untuk berkontribusi bagi kemajuan Kukar tanpa melepaskan jati diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
(ADV/Diskominfo Kukar)