Balikpapan Kesulitan Cari wakil walikota, Ada Apa...?

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Bursa calon wakil walikota Balikpapan masih menjadi misteri siapakah yang duduk di singgasana kursi wakil walikota ini hingga menjadi bahan perbincangan diwarung kopi. Vani tambayong bersama dengan Direktur eksekutif Putaran Survei Nusantara Effendy Bachtiar S sos. menggelar sebuah program khusus berdialog diwarung kopi dengan menghadirkan Hery Sunaryo sebagai pemerhati kebijakan publik.

Sabtu ((2/7/2022) - Program Balikpapan Berdialog digelar dicafe Baca dengan tema selamat datang wakil walikota Balikpapan menjadi isu menarik dikalangan masyarakat Dari 688.318 penduduk Balikpapan tidak satupun yang mungkin dianggap mampu dalam mengisi kursi wakil walikota yang nyatanya sampai detik ini belum ada Sosok pengganti dari Almarhum Thohary Aziz.

Pemerhati kebijakan publik Hery Sunaryo menyampaikan Persoalan wakil walikota Balikpapan yang kosong hingga saat ini adalah persoalan serius dengan berbagai problem kota yang ada hingga tidak terselesaikan, "bisa jadi dikarena adanya kepincangan dalam menjalankan roda pemerintahan Balikpapan karena tidak adanya wakil walikota Balikpapan", kata Hery.

Melihat Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 173 dan pasal 174 yang mengatur adanya mekanisme mengganti kepala daerah Baik Gubernur, walikota dan Bupati serta wakilnya sangat jelas aturan mainnya.

Ketika kepala daerah meninggal dunia, mengundurkan diri, di berhentikan atas putusan pengadilan maka prosesnya harus melalui pembahasan Rapat Paripurna DPRD. Namun jelas pula di pasal 174 juga diatur siapa saja yang dapat mengajukan Calon. Berdasarkan aturan mainnya partai pengusung berhak mengajukan nama calon yang akan diusung, jelas Hery.

Diskusi ini sangat menarik, dialognya tepat sasaran sesuai dengan situasi yang berkembang di masyarakat ada apa sebenarnya yang terjadi " masa dari sekian ratus ribu jumlah penduduk Balikpapan tidak ada yang mampu duduk di kursi wakil walikota Balikpapan".

Dari proses ini kita ingin juga mengukur kemampuan wakil rakyat kita di DPRD Balikpapan dalam hal menyelesaikan persoalan ini.

Apakah proses lobi lobinya yang panjang sehingga ini seolah olah blunder atau memang ada tujuan tujuan lain, hingga 18 bulan sehingga di ambil alih oleh pemerintah pusat kemudian berharap pemerintah pusat menunjuk penggantinya sehingga ini di buat lama.

Ridwan warga masyarakat Balikpapan menambahkan, kami berbicara sejarah awalnya partai pengusung menyepakati bahwa walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud dari partai Golkar dan wakilnya Thohari Azis (Alam) dari partai PDIP itu yang di sepakati partai pengusung, walikota dari Golkar dan wakilnya dari PDIP, dan sudah terbukti di pilih oleh rakyat, itu sudah jelas secara etika politik tidak perlu bingung untuk mencari wakil walikotanya.

Kalau masih bingung mencari wakil walikota Balikpapan dari partai apa, etika politiknya di mana, kembalilah pada etika politik ini bukan politik dagang sapi, ini hasil konstitusi.

Direktur Eksekutif Putaran Survei Nusantara Efendi Bahtiar S,sos mengatakan, dengan adanya diskusi ini adalah kita ingin memberi pelajaran kepada wakil rakyat yakni DPRD Kota Balikpapan, karena di semua lapisan masyarakat mempertanyakan kapan wakil walikota Balikpapan di Lantik dan lain sebagainya.

Yang jadi pertanyaan sekarang adalah dari partai pengusung inikan kerjanya tidak kompak juga masing masing partai mengajukan calonya, sementara partai pengusung berhasil memenangkan Rahmad Mas'ud - Thohari Azis (Alam).

Suara dari masyarakat ini maunya kan simpel saja, pemilihan yang lalu kan di menangkan dari partai Golkar dan PDIP walikota dan wakil walikota Balikpapan secara etika politik ambil saja wakilnya dari PDIP kembali.

Sah sah saja jika yang disampaikan dengan Rana etika tapi perlu diingat ilmu perpolitikan tidak seperti 1 + 1 sama dengan 2 hari ini A tidak lama kemudian berubah B tapi bukan seperti itu persoalannya ada Undang Undang yang mengatur seperti apa mekanisme yang harus dijalankan, tegas Efendi.

RN