SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pasangan Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan pada Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa pasangan nomor urut 1 ini berhasil meraih kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan 2024 dengan memperoleh 59,27 persen suara dari total suara sah. “Penetapan ini dilakukan berdasarkan arahan KPU RI, melalui surat dinas yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.

Sesuai ketentuan, KPU daerah wajib menetapkan pasangan terpilih dalam waktu tiga hari setelah menerima surat tersebut,” ungkap Yudho. Keputusan resmi KPU Kota Balikpapan Nomor 441 Tahun 2024 menjadi dasar hukum bagi penetapan pasangan Rahmad-Bagus.

Hasil penetapan ini juga didasarkan pada Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tingkat kecamatan. Proses ini menandai berakhirnya rangkaian panjang Pilkada Serentak 2024 di Balikpapan. “Dengan rapat pleno ini, kami memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah diselesaikan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan hasilnya telah ditetapkan secara sah,” lanjut Yudho.

Dalam Pilkada Balikpapan 2024, pasangan Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo mengungguli dua pasangan calon lainnya. Pasangan nomor urut 2, Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi, hanya memperoleh 15,27 persen suara, sementara pasangan nomor urut 3, Muhammad Sa’bani dan Syukri Wahid, meraih 25,47 persen suara.

Dengan perolehan suara mayoritas ini, pasangan Rahmad-Bagus mendapatkan mandat penuh dari masyarakat untuk memimpin Kota Balikpapan selama lima tahun ke depan. Rahmad Mas’ud mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Balikpapan yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan Bagus untuk memimpin kota.

“Ini adalah amanah besar yang akan kami emban dengan penuh tanggung jawab, demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Balikpapan,” ujarnya. Penetapan pasangan Rahmad-Bagus sebagai pemimpin baru Balikpapan menjadi momen penting bagi warga kota ini.

Harapan besar disematkan kepada pasangan ini untuk menghadirkan terobosan dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, serta membawa Balikpapan menuju masa depan yang lebih baik.

(ADV/J)

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Kota Balikpapan kemungkinan besar akan mengalami penundaan. Berdasarkan informasi terkini, jadwal pelantikan yang sebelumnya direncanakan pada Februari 2025 diperkirakan akan bergeser ke Maret 2025.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Divisi Penyelenggaraan KPU Kota Balikpapan, Farida Asmauanna, pada Kamis (9/1/2025). Farida mengungkapkan bahwa sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) awalnya dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara Wali Kota dan Wakil Wali Kota direncanakan dilantik pada 10 Februari 2025.

Namun, rencana tersebut berpotensi berubah dengan penerbitan Perpres baru yang akan menentukan jadwal pelantikan baru. "Ketua Komisi II DPR RI telah menyatakan kemungkinan diterbitkannya Perpres baru yang mengatur perubahan jadwal. Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terpilih diperkirakan mundur hingga Maret 2025," ujar Farida.

Menurut Farida, perubahan jadwal ini bertujuan untuk memastikan pelantikan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Prinsip keserentakan berlaku bagi daerah yang tidak memiliki sengketa Pilkada maupun yang masih menjalani proses sengketa.

Dengan demikian, pelantikan seluruh kepala daerah dapat dilakukan bersamaan pada bulan Maret mendatang. Kendati demikian, KPU Kota Balikpapan masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah pusat terkait penerbitan Perpres baru. Hingga saat ini, jika merujuk pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan masih mengacu pada tanggal semula, yaitu 7 Februari untuk Gubernur dan 10 Februari untuk Bupati serta Wali Kota. Farida juga menyoroti potensi kendala, seperti berhalangannya kepala daerah terpilih akibat kasus hukum atau kondisi lainnya.

Dalam situasi tersebut, mekanisme penggantian akan dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024. "Semua mekanisme penggantian sudah diatur secara rinci dalam regulasi yang berlaku," tambahnya.

Masyarakat Balikpapan diminta untuk tetap bersabar dan menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pelantikan. Pemerintah pusat dipastikan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perubahan ini, sehingga proses pelantikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

(ADV/J)

SWARAREPUBLIKA, Balikpapan - Proses pelantikan Wali Kota Balikpapan terpilih menghadapi tantangan akibat ketidakpastian jadwal pelantikan gubernur, yang menjadi penentu utama. Hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak terkait, sehingga memicu kekhawatiran di masyarakat karena hal ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan gubernur.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menegaskan bahwa pelantikan wali kota tidak dapat dilaksanakan tanpa kehadiran gubernur yang berwenang melantik. "Pelantikan bupati dan wali kota merupakan kewenangan gubernur. Jika gubernur belum dilantik, maka pelantikan wali kota otomatis tertunda.

Saat ini, kami masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkapnya, Senin (6/1/2025). Sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Namun, jadwal tersebut berpotensi mundur jika sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) belum tuntas.

Kondisi ini berdampak langsung pada jadwal pelantikan Wali Kota Balikpapan yang awalnya direncanakan pada 10 Februari 2025. “Kami telah menyusun jadwal sementara, tetapi keputusan akhir tetap menunggu arahan Kemendagri. Kami berharap informasi resmi terbaru dapat diterima dalam satu atau dua hari ke depan,” tambah Yudho.

Dalam Pilkada 2024, pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo dari nomor urut 1 memenangkan pemilihan dengan suara signifikan, yakni 59,27%. Mereka unggul jauh dari pasangan nomor urut 2, Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi, yang memperoleh 15,27%, serta pasangan nomor urut 3, Muhammad Sa’bani dan Syukri Wahid, dengan perolehan 25,47%. Kemenangan mutlak Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo disambut optimisme berbagai pihak, yang berharap pasangan ini segera dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode mendatang. Namun, kepastian pelantikan mereka bergantung pada proses pelantikan gubernur.

Kondisi ini menuai perhatian publik yang berharap pemerintah segera menyelesaikan kendala administrasi dan memberikan kepastian jadwal. Tanpa kejelasan, proses pemerintahan berisiko terganggu, yang dapat berdampak pada jalannya pelayanan publik. Masyarakat berharap Kemendagri dan pihak terkait segera mengumumkan jadwal resmi agar roda pemerintahan di Balikpapan berjalan tanpa hambatan.

Kejelasan ini penting untuk memastikan transisi kepemimpinan berlangsung sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.

(ADV/J)

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di bawah naungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan resmi berakhir pada Januari 2025. Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, memastikan bahwa kedua badan adhoc ini tidak lagi terlibat dalam proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

"PPK dan PPS dibentuk untuk mendukung tugas teknis KPU selama tahapan Pilkada berlangsung," ungkap Yudho dalam keterangannya pada Senin (6/1/2025).

Kedua badan ini telah bertugas selama delapan bulan, dimulai sejak tahapan Pilkada dimulai pada Juni 2024. PPK mulai aktif lebih dulu, diikuti oleh PPS dua pekan setelahnya. Meski waktu mulai berbeda, masa kerja keduanya berakhir bersamaan. Secara struktur, PPK Kota Balikpapan terdiri atas 30 anggota, dengan masing-masing kecamatan diwakili oleh lima orang.

Sementara itu, PPS mencakup 102 anggota, dengan tiga perwakilan dari setiap kelurahan di Balikpapan. Sebagai bentuk penghargaan, KPU Kota Balikpapan berencana mengadakan acara resmi pada pertengahan Januari 2025 untuk menutup masa tugas PPK dan PPS. "Kami akan menggelar pembubaran resmi sebagai apresiasi atas dedikasi mereka selama bertugas," kata Yudho.

Selama masa tugasnya, PPK dan PPS memainkan peran vital dalam memastikan kelancaran tahapan Pilkada. Mereka bertanggung jawab atas berbagai tugas teknis, seperti pemutakhiran data pemilih, distribusi logistik pemilu, hingga penyelenggaraan pemungutan suara di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Namun, masa kerja PPK dan PPS memang bersifat sementara, sesuai kebutuhan tahapan Pilkada. Setelah tugas mereka selesai, KPU bersama jajaran permanen akan melanjutkan seluruh proses pasca-Pilkada hingga pelantikan kepala daerah terpilih. "Kami mengapresiasi kerja keras PPK dan PPS yang telah memberikan kontribusi besar dalam menyukseskan Pilkada.

Peran mereka sangat krusial, meskipun berlangsung dalam waktu singkat," tambah Yudho. Dengan berakhirnya masa tugas badan adhoc ini, KPU Balikpapan akan melanjutkan persiapan tahap akhir menuju pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2025.

(ADV/J)

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan sedang mempersiapkan tahapan akhir untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pilkada 2024. Proses ini menunggu kejelasan dari KPU RI terkait terbitnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yang menjadi acuan utama dalam menangani sengketa hasil pemilihan.

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa pihaknya masih menanti surat resmi dari KPU RI yang akan menentukan status hukum hasil Pilkada. Surat tersebut akan memastikan apakah ada sengketa hasil Pilkada yang terdaftar di MK. "Kami menunggu surat dari KPU RI yang dijadwalkan terbit hari ini.

Jika hasil Pilkada Balikpapan tidak masuk dalam sengketa MK, kami dapat segera menetapkan pasangan calon terpilih," ungkap Yudho saat ditemui, Senin (6/1/2024).

Apabila tidak ada sengketa, rapat pleno terbuka akan digelar dalam waktu tiga hari setelah surat diterima. Penetapan ini menjadi langkah penting agar pasangan calon dapat dilantik sesuai jadwal yang telah ditetapkan. "Kami memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu dan sesuai aturan," tambahnya.

Namun, Yudho juga mengingatkan bahwa KPU Balikpapan turut memantau potensi sengketa yang mungkin melibatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota ini dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub). Dari total 996 TPS di Balikpapan, setiap TPS akan diperiksa untuk memastikan tidak menjadi bagian dari sengketa Pilgub.

"Kami harus memastikan tidak ada TPS yang terlibat dalam proses hukum, sehingga integritas hasil Pilkada tetap terjaga," lanjut Yudho. Selain itu, KPU Balikpapan terus berkoordinasi dengan KPU RI dan berbagai pihak terkait guna menjaga kelancaran tahapan Pilkada.

Kejelasan status hukum ini menjadi kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar. Dengan komitmen terhadap integritas dan transparansi, KPU Balikpapan bertekad melaksanakan setiap tahapan Pilkada 2024 dengan profesionalisme tinggi, memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat.

(ADV/J)

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menetapkan pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih untuk periode 2024-2029. Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Balikpapan 2024, yang berlangsung maraton dari 4 hingga 6 Desember 2024, berakhir pukul 00.19 WITA.

Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 1, Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo, berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 177.290 suara. Posisi kedua ditempati pasangan nomor urut 3, Muhammad Sa’bani-Syukri Wahid, dengan 76.187 suara, disusul pasangan nomor urut 2, Rendi Susiswo Ismail-Eddy Sunardi, yang memperoleh 45.668 suara. Rahmad-Bagus mendominasi perolehan suara di seluruh kecamatan di Balikpapan.

Sementara itu, pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim), pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji (nomor urut 2) mencatatkan kemenangan di Balikpapan dengan 172.057 suara, mengungguli Isran Noor-Hadi Mulyadi (nomor urut 1) yang memperoleh 126.505 suara.

Dominasi Rudy-Seno di Balikpapan mengukuhkan posisi mereka sebagai kandidat kuat di Pilgub Kaltim 2024. Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyatakan bahwa hasil rekapitulasi ini resmi berlaku sejak diumumkan. Sesuai regulasi, setiap pasangan calon (Paslon) memiliki waktu tiga hari kerja untuk mengajukan gugatan jika terdapat keberatan yang dilengkapi bukti sah.

“Gugatan hanya dapat diterima jika memenuhi syarat, termasuk adanya bukti yang kuat,” jelas Prakoso. Ia menambahkan bahwa seluruh proses rekapitulasi berlangsung transparan dan sesuai prosedur, dengan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kehadiran saksi dari masing-masing Paslon.

Prakoso juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam kelancaran Pilkada, termasuk masyarakat, Bawaslu, dan para saksi. “Kami berharap hasil ini dapat diterima dengan baik sebagai bentuk nyata demokrasi yang transparan dan adil,” ungkapnya. Setelah tahapan ini selesai, KPU Balikpapan akan menyampaikan laporan hasil rekapitulasi Pilgub Kaltim kepada KPU provinsi.

Prakoso mengimbau masyarakat tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi selanjutnya. Dengan proses yang berjalan lancar, KPU Balikpapan optimis seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan pemilu yang kredibel dan demokratis.

(ADV/J)

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Balikpapan 2024 di tingkat kecamatan telah selesai pada Selasa, 3 Desember 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyatakan bahwa seluruh rangkaian berjalan lancar dan kondusif berkat sinergi antara berbagai pihak yang terlibat.

"Pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan baik dan kondusif. Hal ini tak lepas dari kerja sama antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," ujar Prakoso saat memberikan keterangan resmi di Kantor KPU Balikpapan.

Prakoso juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada PPK, Bawaslu, dan masyarakat yang aktif mengawal proses rekapitulasi. Menurutnya, dukungan dari berbagai elemen masyarakat menjadi salah satu kunci sukses penyelenggaraan Pilkada hingga tahap ini. “Kami berterima kasih atas sinergi semua pihak.

Transparansi dan integritas adalah prioritas kami dalam memastikan proses Pilkada berjalan sesuai prinsip demokrasi,” tegasnya. Persiapan Rapat Pleno Tingkat Kota Setelah rekapitulasi tingkat kecamatan rampung, tahapan berikutnya adalah rapat pleno rekapitulasi hasil Pilgub dan Pilwali di tingkat kota.

Agenda ini akan dimulai pada Rabu, 4 Desember 2024, dan berlangsung hingga Kamis, 5 Desember 2024, setiap pukul 13.00 hingga 21.00 WITA. “Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif selama proses rekapitulasi tingkat kota. Dukungan dan kerja sama yang baik sangat dibutuhkan agar tahapan ini berjalan lancar,” imbau Prakoso.

KPU Kota Balikpapan memastikan persiapan untuk rapat pleno tingkat kota telah dilakukan secara matang. Harapan besar disematkan agar tahapan ini berlangsung seperti di tingkat kecamatan, dengan tetap menjunjung prinsip keterbukaan, kejujuran, dan keadilan. “Kami berharap rekapitulasi tingkat kota dapat berjalan lancar, transparan, dan menjadi cerminan murni suara rakyat,” tambahnya.

Komitmen KPU untuk Pilkada Damai Lebih lanjut, KPU Balikpapan menegaskan pentingnya menjaga suasana damai selama seluruh tahapan Pilkada berlangsung. Hal ini diharapkan dapat memastikan hasil pemilu diterima dengan baik oleh seluruh pihak. “Kami berterima kasih atas partisipasi aktif masyarakat Balikpapan.

Semoga tahapan ini menjadi contoh positif dalam penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan kredibel,” tutup Prakoso.

KPU Balikpapan terus mengupayakan agar setiap tahap Pilkada 2024 mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pengawas, serta masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan dapat dipercaya.

(ADV/J)

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengonfirmasi adanya dua rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024. Kedua rekomendasi tersebut diterima KPU saat proses penghitungan suara tengah berlangsung.

Rekomendasi ini berasal dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. Menurut Prakoso, rekomendasi PSU didasarkan pada temuan dugaan pelanggaran di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kasus pertama terjadi di TPS 34, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, di mana Panwas menemukan indikasi seorang pemilih ber-KTP luar Balikpapan mencoblos surat suara untuk Pilkada Wali Kota.

Sementara itu, kasus kedua ditemukan di TPS 57, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Panwas menduga adanya pemilih yang mencoblos dua kali di TPS tersebut. Meski demikian, setelah dilakukan kajian mendalam oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), rekomendasi PSU tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat. “Berdasarkan hasil kajian PPK, rekomendasi tersebut belum cukup kuat untuk dilaksanakan PSU,” jelas Prakoso pada Senin (2/12/2024).

Kajian Berdasarkan Regulasi Keputusan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanganan Pelanggaran dan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Prakoso menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran di kedua TPS tersebut tidak memenuhi kriteria substansial sebagaimana diatur dalam regulasi. “Sejauh ini baru dua rekomendasi itu yang kami terima, dan keduanya belum memenuhi unsur,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan keputusan KPU Balikpapan telah mempertimbangkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Meski demikian, KPU tetap membuka ruang evaluasi apabila ada bukti baru yang relevan dan dapat memperkuat rekomendasi PSU. “Kami berkomitmen menjaga integritas Pilkada dan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Fokus pada Rekapitulasi Suara Saat ini, KPU Balikpapan tengah melanjutkan fokusnya pada tahapan rekapitulasi perolehan suara Pilkada. Prakoso juga mengimbau masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk tetap mendukung proses Pilkada dengan menjaga suasana kondusif. “Kami berharap semua pihak memahami bahwa setiap keputusan telah melalui kajian mendalam dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Prakoso menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa KPU Balikpapan akan terus mengutamakan integritas dalam setiap tahapan Pilkada. Keputusan yang diambil, menurutnya, tidak hanya bertujuan menjaga legitimasi hasil Pilkada, tetapi juga memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terjaga.

Dengan demikian, rekomendasi PSU yang diajukan Panwas saat ini belum dapat direalisasikan, kecuali ada perkembangan baru yang signifikan.

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kini memasuki tahapan penting dalam proses Pilkada serentak 2024, yaitu rekapitulasi hasil perhitungan suara. Setelah sukses menyelenggarakan pemungutan suara pada 27 November 2024, KPU terus berkomitmen menjaga akurasi dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Balikpapan, Muhammad Rizal, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kelancaran pemungutan suara. “Kami berterima kasih kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pengawas, dan semua pihak yang memastikan proses ini berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Senin (2/12/2024).

Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai pada 28 November dan dijadwalkan selesai pada 3 Desember 2024. Dalam tahapan ini, KPU menekankan pentingnya ketelitian untuk memastikan hasil rekapitulasi sesuai dengan formulir C hasil pleno dari tiap TPS. Pentingnya Pengawasan dan Akurasi Data Proses rekapitulasi ini mendapat pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan mencegah kesalahan yang dapat memengaruhi hasil akhir. Rizal menegaskan, “Kami terus memantau pelaksanaan di lapangan. Teman-teman di PPK bekerja dengan semangat tinggi memastikan tidak ada kesalahan input atau penulisan data.” Ketelitian menjadi prioritas utama bagi KPU dalam menjaga kredibilitas Pilkada.

Jika ditemukan kesalahan dalam rekapitulasi, KPU telah menyiapkan mekanisme pembetulan sesuai prosedur. Langkah ini juga memastikan data yang terunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sesuai dengan hasil di lapangan. Komitmen Menyelesaikan Rekapitulasi Tepat Waktu Rizal optimistis tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat selesai sesuai jadwal.

Setelah itu, proses rekapitulasi akan dilanjutkan ke tingkat kota mulai 4 hingga 6 Desember 2024. “Rekapitulasi adalah langkah penting untuk memastikan data yang benar-benar akurat. Ini wujud komitmen bersama dalam menjaga kredibilitas Pilkada,” tegas Rizal.

Selain kerja keras PPK, peran pengawasan dari Bawaslu juga menjadi kunci dalam menjaga transparansi. Bawaslu memastikan setiap proses berlangsung tanpa kendala yang dapat merugikan salah satu pihak. KPU Balikpapan berharap kerja sama seluruh pihak dapat memastikan Pilkada berlangsung lancar hingga akhir tahapan.

Semangat menjaga integritas pemilu menjadi komitmen bersama masyarakat Balikpapan untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas. “Kami sangat bangga dengan semangat teman-teman di lapangan. Mereka adalah bagian penting dari kesuksesan Pilkada Balikpapan 2024,” pungkas Rizal

(ADV/J)

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024, khususnya pemungutan suara yang digelar pada 27 November, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Balikpapan dalam menyukseskan pesta demokrasi.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Balikpapan, Muhammad Rizal, menegaskan bahwa seluruh proses pemilu telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami sangat mengapresiasi semua pihak yang terlibat. Kota Balikpapan sekali lagi membuktikan bahwa pesta demokrasi berjalan damai dan tertib,” ujar Rizal, Senin (2/12/2024).

Rizal menyampaikan bahwa pelayanan di tempat pemungutan suara (TPS) berjalan maksimal, mulai dari proses verifikasi data, pencoblosan, hingga pemberian tanda tinta sebagai bukti telah memilih. “Semua berjalan sesuai aturan. Tidak ada kendala berarti di lapangan,” tambahnya. Peran Penting Petugas TPS dan Dukungan Masyarakat Keberhasilan pelaksanaan Pilkada tidak lepas dari kontribusi besar para penyelenggara, terutama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Di Pilkada serentak Balikpapan, tercatat sebanyak 6.972 anggota KPPS dan 1.992 personel Linmas bertugas di 996 TPS. “Kerja keras para petugas, terutama KPPS, sangat luar biasa. Mereka menjadi garda terdepan yang memastikan setiap tahapan berlangsung lancar,” ungkap Rizal.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Balikpapan atas peran aktifnya dalam menjaga kondusivitas selama proses pemilu. KPU mencatat, meski terdapat dinamika di lapangan, tidak ada kendala besar yang menghambat jalannya pemungutan suara.

Rizal menilai hal ini mencerminkan kesadaran politik masyarakat yang semakin dewasa. “Kelancaran ini mencerminkan kesadaran politik warga yang mampu menghargai perbedaan pilihan dengan tetap menjaga ketentraman daerah,” katanya.

Komitmen Menjaga Kredibilitas Pilkada Rizal menegaskan bahwa seluruh pihak telah menunjukkan komitmen untuk menjaga kredibilitas Pilkada di Balikpapan. Ia optimis suasana kondusif ini akan terus terjaga hingga seluruh tahapan pemilu selesai. “Kondisi ini mencerminkan komitmen warga Balikpapan untuk menjaga kredibilitas dan ketertiban Pilkada,” ujarnya.

KPU Balikpapan pun berterima kasih atas kolaborasi yang terjalin dengan baik antara penyelenggara, aparat keamanan, dan masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2024 di Balikpapan menjadi gambaran nyata dari kerjasama semua pihak dalam mendukung demokrasi yang berkualitas. KPU berharap momentum ini menjadi landasan untuk menyongsong tahapan berikutnya dengan lebih baik.

(ADV/J)

Calon wakil walikota Bontang Nasrullah

SWARAREPUBLIKA.com, Bontang - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar acara Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024 di BSCC Dome, pada Selasa, 24 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat instansi terkait, termasuk penyelenggara Pilkada dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, tim sukses, serta organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Deklarasi ini menjadi momen penting dalam upaya menciptakan suasana politik yang aman dan damai di Kalimantan Timur. Semua calon kepala daerah, mulai dari Gubernur, Walikota, hingga Bupati, turut hadir dalam acara ini.

Kehadiran mereka menjadi simbol komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah dinamika politik yang sering kali memanas. "Deklarasi Pilkada Damai ini menjadi wujud nyata upaya bersama dalam menciptakan suasana kondusif tanpa harus memecah belah masyarakat," ungkap Nasrullah, calon Wakil Walikota Bontang, saat diwawancarai awak media.

Nasrullah juga menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Kaltim dan KPU Kalimantan Timur yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

Menurutnya, deklarasi ini menjadi tonggak sejarah penting dalam mengedepankan nilai-nilai toleransi dan silaturahmi di tengah masyarakat. "Kegiatan ini menginspirasi kita semua untuk terus menjaga kedamaian, keberagaman, dan memperkuat tali silaturahmi, baik dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat," lanjutnya.

Di tengah pelaksanaan Pilkada tahun ini, partisipasi pemilih, khususnya dari kalangan generasi muda, sangat diharapkan. Nasrullah mengungkapkan, pemilih muda di Kalimantan Timur mencakup sekitar 56% dari total jumlah pemilih. "Generasi muda harus menjaga dan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani, memilih pemimpin berdasarkan visi dan program yang jelas untuk masa depan mereka," jelasnya.

Ia juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi anak muda di Bontang, terutama terkait kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Tingginya angka pengangguran di kalangan anak muda menjadi perhatian khusus bagi Nasrullah dan Sutomo Jabir, calon Walikota Bontang. "Kami menyadari bahwa banyak anak muda, terutama mereka yang baru lulus SMA/SMK dan sedang dalam transisi menuju dunia kerja, sangat membutuhkan pemimpin yang visioner. Pemimpin yang mampu meminimalisir pengangguran dan mengentaskan kemiskinan," tegasnya.

Nasrullah menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja dan pengembangan kreativitas di kalangan anak muda. "Bontang adalah kota industri, sehingga mindset anak muda harus diarahkan pada kreativitas dalam sektor industri. Kami sangat mendukung langkah-langkah anak muda dalam menciptakan lapangan kerja, dan ini menjadi salah satu konsep yang kami usung dalam visi pembangunan Kota Bontang ke depan," ungkapnya.

Dengan komitmen ini, diharapkan Pilkada 2024 tidak hanya berjalan damai, tetapi juga menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya generasi muda di Kalimantan Timur.

 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terus berusaha meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada tahun 2024.

Salah satu langkah nyata yang diambil oleh KPU Balikpapan adalah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Hotel Gran Senyiur pada Selasa, 10 September 2024. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat terkait pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada.

KPU Balikpapan tidak bergerak sendiri. Pada acara tersebut, KPU menggandeng Nahdlatul Ulama (NU) sebagai mitra strategis. Kolaborasi ini dilakukan untuk memperluas cakupan sosialisasi, terutama di kalangan masyarakat yang terhubung dengan organisasi keagamaan.

Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah "Membangun Sinergi antara KPU Kota Balikpapan dan NU Balikpapan dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024". Dengan mengangkat tema tersebut, KPU berharap bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya Pilkada sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus dijaga.

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan berbagai elemen masyarakat dalam menyukseskan Pilkada. “Kami tidak bisa bekerja sendirian. Semua pihak yang terlibat, baik dari stakeholder maupun pemangku kepentingan lainnya, harus bersama-sama memastikan bahwa Pilkada berjalan lancar, kondusif, dan aman,” ujarnya dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan Pilkada akan memberikan dampak yang positif terhadap pembangunan daerah. Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh seluruh badan otonom NU Balikpapan, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Wasanti. Kehadiran Bawaslu di acara ini memberikan penguatan agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sesuai aturan, dengan menjaga integritas dan transparansi di setiap tahapan.

Komisioner KPU Balikpapan, Suhardy, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak pilih mereka. "Sosialisasi ini diadakan untuk mengedukasi masyarakat, agar mereka memahami betapa pentingnya menggunakan hak pilih pada Pilkada nanti.

Dengan pemahaman ini, kami berharap masyarakat akan hadir di TPS pada 27 November 2024," jelas Suhardy. Ia juga menyebut bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah elemen kunci dalam keberhasilan pesta demokrasi ini.

Dengan adanya kolaborasi yang solid antara KPU dan NU, KPU Balikpapan optimistis bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 akan meningkat, sehingga dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan sesuai dengan harapan seluruh pihak

(*)