*Standar Nilai Kenaikan Kelas Disorot, Kukar Tunggu Kepastian Kebijakan Pusat

Foto : Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Rencana penerapan kenaikan kelas berdasarkan capaian nilai siswa menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah daerah menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat, tetapi pelaksanaannya masih menunggu arahan resmi dari kementerian.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menilai kebijakan tersebut berpotensi mendorong peserta didik meningkatkan keseriusan dalam belajar. Menurutnya, standar capaian akademik yang jelas dapat menjadi salah satu upaya memperkuat kualitas pendidikan. “Iya, tentu ini menjadi salah satu motivasi buat anak-anak kita untuk belajar lebih giat lagi. Kalau memang ini sudah instruksinya dari kementerian, kita tegak lurus harus menerapkan itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Heriansyah juga berpandangan, perubahan dalam sistem evaluasi pendidikan semestinya didukung kajian yang matang agar tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat tercapai. “Itu pasti melalui sebuah riset, penelitian untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia kita. Oleh karena itu, daerah juga harus melaksanakan seperti itu,” katanya.

Meski mendukung penerapan standar capaian belajar, Heriansyah mengingatkan bahwa keputusan kenaikan kelas tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai persoalan angka dalam rapor. Penilaian perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kemampuan siswa dalam memenuhi tuntutan pembelajaran pada jenjang berikutnya.

“Komprehensif artinya jangan sampai nanti anak ini tidak layak naik kelas juga dinaikkan,” tegasnya.

Menurut dia, evaluasi yang tepat diperlukan agar kenaikan kelas benar-benar mencerminkan kesiapan peserta didik, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif. Dengan demikian, standar pendidikan dapat dijaga tanpa mengabaikan tujuan utama proses pembelajaran, yakni membentuk siswa yang memiliki kompetensi sesuai tingkat pendidikannya.

Heriansyah juga menyoroti pentingnya peningkatan mutu pendidikan untuk menghadapi persaingan global. Ia berharap kebijakan evaluasi yang dirumuskan pemerintah mampu mendorong sekolah menghasilkan lulusan dengan kemampuan yang semakin baik dan kompetitif.

“Kalau kita bersaing sesama negara, kualitas pendidikan kita kok anak seperti ini diluluskan,” ucapnya.

Ia berharap kajian atau penelitian yang menjadi dasar kebijakan tersebut dapat menghasilkan sistem penilaian yang tepat dan diterapkan secara menyeluruh apabila telah ditetapkan. Namun, hingga ada arahan resmi dari kementerian, Disdikbud Kukar masih menunggu kepastian mengenai mekanisme pelaksanaannya.

“Barangkali melalui riset atau penelitian tersebut, nanti bisa diterapkan secara menyeluruh, sehingga standar pendidikan kita bisa bersaing di tingkat global,” timpal Heriansyah.

(ADV/Diskominfo Kukar)