Lurah Manggar Munir Achmad Balikpapan Timur

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Rencana pemekaran Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, telah memperoleh persetujuan berdasarkan kajian akademis yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada kesiapan anggaran Pemerintah Kota Balikpapan di tengah kebijakan rasionalisasi anggaran yang masih berlangsung. Lurah Manggar, Munir Achmad, menjelaskan bahwa kajian akademis telah melalui proses yang panjang, mulai dari wawancara, pengumpulan data, observasi lapangan hingga pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan.

Hasil kajian tersebut kemudian dipaparkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Pemerintahan sebelum mendapat persetujuan.

"Secara kajian akademis dari UGM, Kelurahan Manggar sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi tiga kelurahan. Prosesnya sudah melalui tahapan ilmiah dan melibatkan seluruh stakeholder terkait," ujar Munir, jumat(17/7/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan pelaksanaan pemekaran sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan lagi persoalan administrasi, melainkan kemampuan keuangan daerah. Munir menjelaskan, pemekaran wilayah tidak hanya sebatas membentuk pemerintahan baru, tetapi juga harus diikuti penyediaan berbagai sarana dan prasarana pendukung.

Pemerintah perlu menyiapkan kantor kelurahan, puskesmas, lahan, pembangunan infrastruktur hingga kebutuhan sumber daya manusia untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

"Semuanya membutuhkan anggaran yang besar, termasuk pembebasan lahan jika pemerintah belum memiliki aset di lokasi yang akan menjadi kelurahan baru," katanya.

Saat ini Kelurahan Manggar memiliki sekitar 100 Rukun Tetangga (RT). Bahkan pada tahun sebelumnya telah diusulkan penambahan sekitar 30 RT baru. Namun usulan tersebut juga belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.

Munir mengakui kondisi fiskal daerah masih dipengaruhi kebijakan rasionalisasi anggaran serta menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Situasi tersebut membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program pembangunan yang menjadi prioritas.

"Kesiapan secara aturan dan kajian sudah ada. Tinggal menunggu kesiapan anggaran pemerintah. Saya optimistis cepat atau lambat pemekaran ini akan terealisasi karena seluruh persyaratan akademis sudah terpenuhi. Namun, pemerintah tentu harus mempertimbangkan skala prioritas pembangunan," tutupnya.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Penertiban POM Mini yg tidak berizin bagi pelaku usaha BBM.

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat ketentuan bagi pelaku usaha penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran atau Pom Mini melalui revisi Surat Edaran (SE) yang tengah difinalisasi. Aturan baru tersebut disiapkan untuk memperkuat aspek keselamatan usaha sekaligus mengurangi potensi kebakaran di lingkungan permukiman.

Kepala Bidang Penegakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Yosep Gunawan, mengatakan revisi surat edaran saat ini masih menunggu penandatanganan Wali Kota Balikpapan. Setelah disahkan, regulasi tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat dan mulai diberlakukan tiga bulan kemudian agar pelaku usaha memiliki waktu melakukan penyesuaian.

Salah satu perubahan utama dalam aturan tersebut adalah kewajiban bagi pemilik Pom Mini untuk memperoleh persetujuan dari warga sekitar yang diketahui oleh ketua RT sebelum menjalankan usahanya.

“Ketentuan baru ini mewajibkan pelaku usaha memiliki izin dari tetangga dan diketahui ketua RT. Tujuannya agar masyarakat sekitar mengetahui keberadaan usaha tersebut karena jika terjadi kebakaran, lingkungan sekitar menjadi pihak yang paling terdampak,” ujar Yosep, Jumat (17/7/2026).

Selain persetujuan lingkungan, setiap pelaku usaha juga diwajibkan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Tak hanya itu, Satpol PP juga mengatur penggunaan dispenser BBM yang harus memenuhi standar pabrikan serta dilengkapi Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKPT) atau tera awal.

Persyaratan tersebut diterapkan untuk menjamin keamanan alat sekaligus memastikan ketepatan takaran BBM yang diterima konsumen.

“Dispenser yang digunakan harus merupakan produk pabrikan dan memiliki SKPT atau tera awal. Dengan begitu, alat yang digunakan telah memenuhi standar keselamatan dan memberikan kepastian takaran bagi masyarakat sebagai konsumen,” jelasnya.

Dalam revisi surat edaran tersebut, ketentuan mengenai tera ulang dispenser dihapus. Yosep menjelaskan, keputusan itu diambil karena layanan tera ulang untuk dispenser Pom Mini hingga kini belum tersedia di Kota Balikpapan.

“Kami menghapus syarat tera ulang karena Balikpapan memang belum melayani layanan tersebut. Hal ini juga sudah kami koordinasikan dengan Kementerian Perdagangan,” katanya.

Meski demikian, Pemkot Balikpapan tetap mendorong pelaku usaha Pom Mini yang telah memiliki legalitas untuk meningkatkan usahanya menjadi Pertashop. Menurut Yosep, langkah tersebut dinilai lebih menjamin aspek keselamatan, kepastian hukum, serta perlindungan bagi konsumen.

Ia menegaskan, pembinaan terhadap usaha Pom Mini akan terus dilakukan mengingat masih terdapat izin usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan belum dicabut oleh pemerintah pusat.

Karena itu, pendekatan yang ditempuh lebih mengutamakan pembinaan melalui penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria agar kegiatan usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud  berikan seragam gratis di SD 009 Balikpapan Utara 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai mendistribusikan seragam sekolah gratis bagi peserta didik tahun ajaran 2026/2027.

Program yang menyasar jenjang PAUD, SD, SMP hingga pendidikan nonformal itu ditandai dengan penyerahan simbolis oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud di SDN 009 Balikpapan Utara, Kamis (16/7/2026).

Dalam sambutannya, Rahmad Mas'ud menegaskan pemberian seragam gratis merupakan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. Karena itu, program tersebut diberikan kepada seluruh peserta didik tanpa membedakan kondisi ekonomi keluarga.

"Anak-anak ini sedang mengambil haknya. Negara menjamin setiap warga berhak mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga program ini diberikan untuk seluruh peserta didik," kata Rahmad.

Ia menambahkan, sektor pendidikan tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Meski saat ini pemerintah baru mampu menyediakan tiga jenis seragam, Pemkot berkomitmen meningkatkan manfaat program tersebut seiring membaiknya kemampuan keuangan daerah.

Menurut Rahmad, pemerintah menargetkan ke depan setiap peserta didik dapat memperoleh lima pasang seragam. Harapan itu diiringi dengan upaya memperkuat layanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Target kami sebenarnya lima pasang seragam. Semoga kondisi keuangan daerah semakin baik sehingga manfaat yang diterima masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, juga semakin besar," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk penyediaan kurang lebih 150 ribu stel seragam sekolah.

Ia menjelaskan, peserta didik SD dan SMP menerima seragam nasional, Pramuka, dan batik. Sementara peserta didik PAUD memperoleh seragam batik, sedangkan pendidikan nonformal mendapatkan seragam nasional dan batik. Irfan menuturkan, SDN 009 Balikpapan Utara dipilih sebagai lokasi peluncuran program karena dinilai berhasil mengembangkan pembelajaran berbasis digital.

Sekolah tersebut telah menyandang predikat Sekolah Rujukan Google dan menjadi satu-satunya sekolah di Kalimantan Timur yang memperoleh pengakuan tersebut. Penguatan transformasi digital di sekolah-sekolah Balikpapan juga terus dilakukan melalui penyediaan sekitar 2.500 unit Chromebook, papan interaktif, serta layanan internet hasil kerja sama dengan PT Telkom.

Selain itu, SDN 009 tengah dipersiapkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari penguatan budaya integritas di lingkungan pendidikan.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Satpol PP Balikpapan terapkan Tindak pidana ringan bagi PKL dan Jukir liat dengan sidang ditempat

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan mulai menerapkan mekanisme sidang tindak pidana ringan (tipiring) di tempat sebagai strategi baru untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir (jukir) liar. Langkah ini diambil menyusul evaluasi yang menunjukkan rendahnya tingkat kehadiran pelanggar saat sidang digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan.

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Kota Balikpapan, Yosep Gunawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang di tempat diharapkan mampu mempercepat proses hukum sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Pengadilan Negeri Balikpapan agar proses penegakan Perda dapat berjalan lebih efektif.

"Selama ini hasil evaluasi menunjukkan sidang tipiring yang dilaksanakan di pengadilan kurang efektif karena banyak pelanggar tidak hadir. Oleh karena itu kami bekerja sama dengan Pengadilan Negeri untuk menghadirkan hakim, panitera, dan jaksa ke Kantor Satpol PP sehingga sidang bisa langsung dilaksanakan di lokasi," kata Yosep, Rabu (15/7/2026).

Penerapan mekanisme baru tersebut dibarengi dengan operasi yustisi terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, kecamatan, kelurahan, serta UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. Penertiban dipusatkan di tiga kecamatan, yakni Balikpapan Kota, Balikpapan Tengah, dan Balikpapan Selatan yang dinilai lebih efektif karena berada dalam jangkauan Kantor Satpol PP sebagai lokasi pelaksanaan sidang.

Selama dua hari pelaksanaan operasi, petugas menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan yang selama ini kerap menjadi titik aktivitas PKL maupun jukir liar. Selain melakukan penertiban, petugas juga mendata setiap pelanggar untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 30 pelanggar berhasil terjaring. Mereka terdiri dari pedagang kaki lima yang memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan serta juru parkir yang menjalankan aktivitas tanpa izin resmi. Namun, hanya separuh dari jumlah pelanggar atau 15 orang yang hadir mengikuti sidang tipiring di tempat.

"Mereka dikenakan Pasal 8 ayat 2 huruf a dan huruf c karena melakukan kegiatan usaha di fasilitas umum serta menyelenggarakan parkir tanpa izin. Dari 30 pelanggar yang terjaring, sebanyak 15 orang hadir menjalani proses persidangan," jelas Yosep.

Ia menambahkan, sidang tipiring di tempat tidak hanya bertujuan mempercepat penyelesaian perkara pelanggaran Perda, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pelanggar. Melalui mekanisme tersebut, proses penegakan hukum dinilai menjadi lebih sederhana, cepat, dan mampu meningkatkan tingkat kehadiran pelanggar dalam persidangan.

Ke depan, Satpol PP bersama Pengadilan Negeri Balikpapan berencana menjadikan sidang tipiring di tempat sebagai agenda rutin. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung setiap dua pekan dengan lokasi yang berpindah-pindah di setiap kecamatan sehingga penertiban dapat dilakukan lebih terfokus sesuai wilayah yang menjadi prioritas.

"Rencananya sidang tipiring akan dilaksanakan dua minggu sekali secara bergilir di setiap kecamatan. Dengan pola ini kami berharap penegakan Perda semakin efektif dan mampu menekan jumlah pelanggaran, baik yang dilakukan PKL maupun juru parkir liar," pungkas Yosep.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Direktur Operasional PTMB Ir. Ali Rachman AS.ST.MT

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) terus memperkuat sistem penyediaan air bersih melalui pembangunan interkoneksi pipa transmisi air baku menuju Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kampung Damai.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari modernisasi infrastruktur untuk meningkatkan keandalan distribusi air sekaligus mengurangi risiko gangguan pelayanan kepada pelanggan. Pekerjaan interkoneksi dilakukan pada pipa transmisi air baku berdiameter 600 milimeter jenis ductile yang dihubungkan dengan jaringan pipa eksisting di kawasan Jalan Mukmin Faisal (Karetan), Kilometer 9.

Proses pengerjaan dijadwalkan berlangsung selama 1x24 jam, dimulai Selasa (14/7/2026) pukul 10.00 WITA hingga selesai. Selama pekerjaan berlangsung, operasional IPA Kampung Damai dihentikan sementara sehingga distribusi air bersih ke sejumlah wilayah yang bergantung pada instalasi tersebut mengalami gangguan.

Direktur Operasional PTMB, Ir. Ali Rachman AS, ST., MT., menjelaskan, pembangunan interkoneksi merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem transmisi air baku yang lebih kuat, fleksibel, dan mampu menjaga kontinuitas pasokan saat terjadi kendala pada salah satu jalur.

Menurutnya, selama ini jaringan transmisi masih memiliki titik-titik yang berpotensi mengganggu proses produksi apabila terjadi kebocoran atau kerusakan. Dengan adanya jalur interkoneksi, pasokan air baku dapat dialihkan ke jalur lain sehingga proses pengolahan air tetap dapat berlangsung.

“Pekerjaan interkoneksi pipa transmisi air baku yang telah ditinjau bersama Bapak Wali Kota Balikpapan merupakan salah satu langkah strategis PTMB dalam memperkuat keandalan jaringan air baku menuju IPA Kampung Damai. Selain menjadi bagian dari program peremajaan infrastruktur, sistem ini juga membuat distribusi air baku lebih fleksibel sehingga kontinuitas pasokan tetap terjaga apabila terjadi gangguan pada salah satu jalur,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2026).

Ia menambahkan, proyek tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur yang disesuaikan dengan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan air bersih di Kota Balikpapan. Kehadiran jalur alternatif juga diyakini akan mempercepat penanganan jika terjadi kerusakan pada jaringan utama sehingga dampaknya terhadap pelanggan dapat ditekan.

PTMB mengimbau pelanggan, khususnya yang menerima pasokan dari IPA Kampung Damai, untuk menampung air secukupnya sebelum pekerjaan dimulai. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berharap masyarakat mendukung proses tersebut karena manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang melalui sistem distribusi air yang lebih andal, stabil, dan berkelanjutan.

 (ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Ratih kusuma

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan mulai memantapkan persiapan menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni Perusahaan Air Minum Nasional (Porpamnas) IX Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 7–10 Oktober 2026.

Event berskala nasional tersebut diperkirakan akan dihadiri sekitar 10.000 peserta dan official dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Balikpapan, Cokorda Ratih Kusuma, mengatakan koordinasi dengan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) selaku tuan rumah terus dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan penyelenggaraan berjalan optimal.

Menurut Ratih, Porpamnas IX tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga antarkaryawan perusahaan air minum, tetapi juga menjadi kesempatan memperkenalkan potensi Balikpapan kepada ribuan tamu dari seluruh Indonesia.

“Diperkirakan sekitar 10.000 peserta dan official akan hadir. Ini menjadi peluang besar bagi Balikpapan untuk menunjukkan kesiapan sebagai tuan rumah sekaligus menggerakkan perekonomian daerah,” ujarnya. Rabu (15/7/2026)

Ia menjelaskan, kehadiran ribuan peserta diperkirakan akan meningkatkan tingkat hunian hotel, aktivitas restoran, jasa transportasi, pusat perbelanjaan, hingga penjualan produk UMKM dan oleh-oleh khas daerah. Selain pertandingan olahraga, panitia juga menyiapkan program city tour guna memperkenalkan destinasi unggulan Balikpapan dan Kalimantan Timur.

Sejumlah lokasi yang akan dikunjungi antara lain Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup (KWPLH) Beruang Madu, Pasar Pringgondani Teritip, Galeri Dekranasda Balikpapan, Pasar Inpres, hingga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami ingin para peserta tidak hanya datang untuk bertanding, tetapi juga mengenal potensi wisata, budaya, dan produk unggulan Balikpapan sehingga memiliki pengalaman yang berkesan,” katanya.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Disparpora juga mendorong panitia berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) guna memastikan ketersediaan akomodasi, serta menjalin sinergi dengan pengelola Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dalam menyambut kedatangan peserta.

Ratih menilai pelayanan yang baik sejak tamu tiba di Balikpapan akan menjadi kesan positif sekaligus memperkuat citra kota sebagai destinasi penyelenggaraan kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).

Ia optimistis keberhasilan Porpamnas IX akan semakin meningkatkan kepercayaan terhadap Balikpapan sebagai tuan rumah berbagai agenda nasional, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi sektor pariwisata, pelaku usaha, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kabid Penegakan Satpol PP kota Balikpapan Yosep Gunawan 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan memperketat penertiban terhadap aktivitas pengamen di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dari potensi risiko kecelakaan.

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Kota Balikpapan, Yosep Gunawan, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan hasil patroli rutin maupun laporan masyarakat. Namun, setiap informasi yang diterima terlebih dahulu diverifikasi sebelum petugas mengambil tindakan di lapangan.

"Setiap laporan maupun temuan di lapangan kami lakukan pengecekan terlebih dahulu. Apabila ditemukan aktivitas mengamen di persimpangan lampu lalu lintas, petugas akan melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Yosep, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, penanganan terhadap pengamen tidak dilakukan semata-mata dengan pendekatan represif. Satpol PP lebih mengedepankan langkah persuasif melalui pembinaan dengan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan. Setiap pengamen yang terjaring akan didata sebelum diserahkan kepada Dinsos untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan. Upaya tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi mereka memperoleh pekerjaan yang lebih layak sehingga tidak kembali mengamen di jalan.

"Kami lebih mengutamakan pembinaan. Setelah didata, mereka kami serahkan kepada Dinas Sosial agar mendapatkan pendampingan dan memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan yang lebih baik, sehingga tidak kembali mengamen di persimpangan," jelasnya.

Yosep menegaskan, aktivitas mengamen di kawasan lampu merah bukan hanya melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2021, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan. Keberadaan pengamen di sela-sela arus kendaraan dapat memicu kecelakaan lalu lintas yang merugikan pengamen maupun pengguna jalan lainnya.

"Fokus kami bukan hanya pada penegakan aturan, tetapi juga aspek keselamatan. Kami ingin mencegah potensi kecelakaan yang bisa merugikan semua pihak," katanya.

Untuk itu, Satpol PP akan terus mengintensifkan patroli di seluruh persimpangan lampu lalu lintas yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas pengamen maupun bentuk pelanggaran ketertiban umum lainnya.

"Semua simpang lampu lalu lintas menjadi fokus pengawasan. Tidak ada titik yang diperbolehkan menjadi lokasi mengamen karena hal tersebut bertentangan dengan peraturan daerah," tegas Yosep.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar aturan. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

"Kami berharap masyarakat dapat melaporkan setiap pelanggaran ketertiban umum agar segera kami tindak lanjuti. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga ketertiban di Kota Balikpapan," pungkasnya.

Melalui penegakan Perda yang dibarengi pendekatan humanis, Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen menciptakan ketertiban umum tanpa mengesampingkan aspek sosial. Kolaborasi antara Satpol PP dan Dinas Sosial diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang bagi para pengamen, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan di ruang publik.

(Adv/Diskominfo/Bpp)

BPBD kota Balikpapan berikan edukasi kebencanaan di SMP 9 dan SMP 25

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan memberikan edukasi kebencanaan kepada peserta didik baru melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar di SMP Negeri 9 dan SMP Negeri 25 Balikpapan pada Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan budaya sadar bencana sejak dini sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan siswa dalam menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi di lingkungan sekolah maupun sekitarnya.

Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Kota Balikpapan, Solahuddin Malik, mengatakan materi yang diberikan berfokus pada pengenalan konsep Sekolah Tangguh Bencana serta langkah-langkah yang harus dilakukan peserta didik ketika menghadapi situasi darurat.

"Kami mengenalkan Sekolah Tangguh Bencana sekaligus memberikan pemahaman kepada siswa mengenai apa yang harus dilakukan apabila terjadi bencana di lingkungan sekolah," ujarnya.

Menurut Solahuddin, pemahaman mengenai mitigasi bencana perlu diberikan sejak awal masa sekolah agar peserta didik tidak panik ketika menghadapi kondisi darurat. Selain itu, guru dan seluruh warga sekolah juga diharapkan memiliki pengetahuan yang sama sehingga proses penyelamatan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Ia menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana, yang mendorong setiap sekolah membangun budaya kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

"Kami berharap guru, siswa maupun seluruh warga sekolah memiliki kepedulian terhadap kebencanaan. Dengan begitu, ke depan sekolah dapat menjadi sekolah yang tangguh bencana sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, siswa juga diberikan pemahaman mengenai prosedur penyelamatan diri ketika terjadi gempa bumi. Mereka diperkenalkan langkah-langkah yang harus dilakukan, mulai dari melindungi diri saat guncangan terjadi hingga melakukan evakuasi secara tertib menuju titik kumpul yang telah ditetapkan.

Selain penyampaian materi, beberapa sekolah juga melaksanakan simulasi kebencanaan sebagai bagian dari penguatan pemahaman peserta didik. Melalui simulasi tersebut, siswa dilatih agar mampu mengambil tindakan yang tepat saat menghadapi situasi darurat.

BPBD Balikpapan berharap edukasi yang diberikan selama MPLS dapat membentuk karakter peserta didik yang lebih tanggap terhadap bencana, sekaligus menumbuhkan budaya kesiapsiagaan di lingkungan sekolah sehingga risiko korban saat terjadi bencana dapat diminimalkan.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kepala dinas pendidikan kota Balikpapan Irfan Taufik

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan seluruh siswa baru jenjang SD dan SMP akan menerima seragam sekolah gratis sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar pada Senin, 20 Juli 2026.

Pembagian seragam dilakukan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sehingga siswa dapat langsung mengenakan seragam baru pada hari pertama pembelajaran.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan saat ini proses distribusi seragam telah memasuki tahap akhir. Seluruh paket seragam telah dipilah sesuai ukuran dan mulai didistribusikan ke sekolah-sekolah.

"Selama MPLS siswa masih menggunakan seragam dari jenjang sebelumnya. Untuk siswa SD masih memakai seragam PAUD, sedangkan siswa SMP menggunakan seragam SD. Mulai 20 Juli mereka sudah memakai seragam yang dibagikan pemerintah," ujar Irfan saat diwawancarai, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, penyerahan seragam secara simbolis akan dilaksanakan pada Kamis (16/7/2026) di SD Negeri 009 Balikpapan Utara. Sementara itu, seluruh sekolah secara bertahap telah mengambil paket seragam sesuai data ukuran siswa untuk kemudian dibagikan kepada orang tua maupun peserta didik selama pelaksanaan MPLS.

Selain memastikan distribusi seragam berjalan lancar, Disdikbud juga masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Menurut Irfan, hingga kini pihaknya masih menginventarisasi berbagai masukan dari sekolah sebelum menyampaikan hasil evaluasi secara komprehensif kepada publik.

Ia menegaskan, secara umum pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung baik. Tidak ditemukan kendala berarti, baik pada sistem digital maupun infrastruktur pendukung seperti server dan jaringan.

"Semua sistem berjalan dengan baik. Tidak ada server yang mengalami gangguan maupun kendala teknis lainnya. Proses penerimaan juga berlangsung transparan tanpa adanya praktik titipan," tegasnya.

Irfan menambahkan, evaluasi juga akan menyasar sistem rayonisasi yang masih memunculkan keluhan di sejumlah wilayah akibat belum meratanya sebaran sekolah negeri di Balikpapan. Perbaikan mekanisme rayon akan menjadi salah satu fokus penyempurnaan pada pelaksanaan SPMB tahun depan.

Di sisi lain, kerja sama Pemerintah Kota Balikpapan dengan 15 SMP swasta dinilai berhasil memperluas daya tampung peserta didik. Program tersebut mampu menampung hampir 1.000 siswa dengan dukungan anggaran sekitar Rp3,4 miliar untuk pembiayaan SPP dan uang pangkal.

Jumlah sekolah swasta mitra juga meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya melibatkan 13 sekolah. Menurut Irfan, kolaborasi tersebut akan terus diperluas sebagai langkah mengatasi keterbatasan daya tampung SMP negeri, dengan tetap memastikan setiap sekolah mitra memenuhi standar sarana prasarana serta kualitas tenaga pendidik.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kepala Dinas ketenagakerjaan Kota Balikpapan Admin Siregar

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan tingkat penyerapan tenaga kerja melalui Job Market Fair (JMF) 2026 melampaui 50 persen. Target tersebut meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 46 persen, sehingga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan bursa kerja tahun ini.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan hasil evaluasi JMF 2025 menunjukkan masih adanya kesenjangan antara jumlah pencari kerja dengan tenaga kerja yang berhasil direkrut perusahaan. Karena itu, berbagai pembenahan dilakukan agar lebih banyak pelamar memperoleh pekerjaan.

“Dari hasil evaluasi kita pada tahun 2025, memang antara jumlah lowongan dengan pencari kerja, tingkat penyerapannya belum maksimal, masih sekitar 46 persen. Harapan kita pada pelaksanaan kali ini bisa terserap di atas 50 persen,” ujarnya saat menghadiri pembukaan JMF 2026 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Selasa (14/7/2026).

Menurut Adamin, meningkatnya jumlah tenaga kerja yang terserap akan memberikan dampak ekonomi yang luas. Selain membantu mengurangi angka pengangguran, setiap pekerja yang diterima juga berkontribusi terhadap kesejahteraan keluarganya. Ia mencontohkan, apabila dari 2.079 lowongan yang tersedia lebih dari 1.000 orang berhasil direkrut, maka manfaatnya akan dirasakan ribuan anggota keluarga yang bergantung pada penghasilan para pekerja tersebut.

JMF 2026 berlangsung selama dua hari, 14–15 Juli 2026, dengan melibatkan 86 perusahaan yang membuka 2.079 lowongan kerja pada 69 jenis jabatan. Hingga hari pertama pelaksanaan, jumlah pencari kerja yang telah mendaftar mencapai 2.086 orang, sehingga selisih antara jumlah pelamar dan lowongan hanya sekitar tujuh orang.

“Kalau kita lihat antara jumlah pencari kerja dengan lowongan yang ada, selisihnya hanya tujuh saja. Tetapi walaupun begitu, kita harapkan seluruh lowongan yang tersedia dapat terserap semaksimal mungkin,” katanya.

Adamin mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan datang langsung ke lokasi kegiatan. Para pencari kerja dapat berkonsultasi dengan perusahaan, menyerahkan lamaran, maupun menjadwalkan proses seleksi lanjutan sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan.

Lowongan yang tersedia masih didominasi posisi sales dan marketing, disusul mekanik alat berat, operator alat berat, pramuniaga, management trainee, kolektor, administrasi, paramedis, tenaga kebersihan atau juru bantu, hingga frontliner.

Lebih lanjut, Adamin mengungkapkan rendahnya tingkat penyerapan pada JMF sebelumnya dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya ketidaksesuaian minat pencari kerja dengan lowongan yang tersedia, belum terpenuhinya persyaratan pendidikan, serta minimnya pengalaman kerja maupun sertifikasi yang dipersyaratkan perusahaan.

Sebagai tindak lanjut, Disnaker Balikpapan akan memetakan kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha sebagai dasar penyusunan program pelatihan dan pemagangan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pencari kerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri.

“Ini menjadi tugas kami. Untuk program pemagangan, kita harapkan ada kerja sama dengan perusahaan-perusahaan. Sementara terkait pelatihan, nanti akan kita seleksi bidang apa yang paling cocok untuk anak-anak kita,” pungkasnya.

Selain pelaksanaan JMF pada pertengahan tahun ini, Disnaker Balikpapan juga berencana kembali menggelar bursa kerja pada akhir 2026 guna memperluas peluang masyarakat memperoleh pekerjaan.

(ADV/J/diskominfo Balikpapan)

  1. Irfan Taufik : Seragam Gratis Ditarget Rampung Sebelum 13 Juli
  2. Bagus Susetyo: Hadapi Fenomena LGBT dengan Edukasi, Pendampingan Keluarga, dan Layanan Kesehatan
  3. Gerai Koperasi Merah Putih di Balikpapan Disiapkan, Operasional Tunggu Juknis Pusat
  4. Semangat Hijrah Menggema di Balikpapan, Rahmad Mas'ud Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Keimanan
  5. Dihari Harganas Bagus Susetyo tekankan Ayah Diminta Lebih Dekat dengan Anak
  6. Disperkim Balikpapan Tegaskan Pengembang Wajib Serahkan PSU
  7. ISOG Raih Gas Pertama Lapangan Karamba, Perkuat Pasokan Energi untuk Kilang Balikpapan
  8. Debu Selimuti Balikpapan, Dinkes Belum Temukan Lonjakan ISPA dan Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  9. Uji Coba Perlinsos Digital di Manggar Baru Jadi Langkah Awal Penyempurnaan Layanan Sosial Balikpapan
  10. ASN Pensiun Bertambah, Pemkot Antisipasi Kekurangan Pegawai
  11. SDN 022 Batakan Siap Beroperasi Juli 2026 BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  12. Balikpapan Perkuat Gerakan Pilah Sampah, Targetkan Beban TPA Turun 50 Persen
  13. Mahasiswa Soroti Beragam Persoalan Kota, Wali Kota Balikpapan Janjikan Tindak Lanjut
  14. Dishub Balikpapan Perangi Parkir Liar, Sejumlah Titik Usaha dan Kuliner Jadi Sasaran Penertiban
  15. Dari Lokal ke Global, Kaltim Siapkan 1.050 UMKM Naik Kelas dan Go Export
  16. BPBD Balikpapan Dorong Pembangunan Pos Pemadam Baru di Kariangau dan Gunung Tembak
  17. BPBD Balikpapan Ingatkan Warga Waspadai Potensi Gempa dan Tsunami
  18. Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Balikpapan Ajak Warga Kembangkan Ayam Petelur
  19. Lalu Lintas Jalan Al Munawar Kembali Normal, Dishub Balikpapan Akhiri Rekayasa Arus Pasca RDMP
  20. Audiensi dengan NPC, Dinsos Perkuat Sinergi Atlet Disabilitas