
SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Sebanyak 70 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah dibangun, tetapi belum seluruhnya dapat beroperasi. Pemerintah daerah kini menunggu kepastian dari Badan Gizi Nasional (BGN), menyusul kebijakan moratorium yang memengaruhi pengoperasian fasilitas tersebut.
Dari total dapur yang telah terbangun, sebanyak 17 unit berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sementara 53 unit lainnya tersebar di kawasan aglomerasi. Pengoperasian seluruh fasilitas itu diharapkan dapat memperluas jangkauan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke wilayah yang memiliki keterbatasan akses.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan persoalan operasional SPPG menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan kerja perwakilan BGN di Kecamatan Anggana, Rabu (14/10). Kegiatan tersebut juga berkaitan dengan peresmian SPPG di wilayah 3T. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah memperoleh penjelasan mengenai kebijakan pembukaan operasional dapur yang telah selesai dibangun, tetapi masih tertahan akibat moratorium.
Sunggono menyebutkan, terdapat 20 SPPG di Kukar yang masuk dalam kebijakan pembukaan operasional. Sebanyak 17 unit di antaranya berada di kawasan 3T, dengan sebaran lokasi mencakup sejumlah kecamatan, seperti Tabang, Kenohan, Muara Muntai, Anggana, dan Kembang Janggut. “Alhamdulillah dari kunjungan BGN kemarin, salah satu yang disampaikan Direktur Manajemen Risiko adalah kebijakan terhadap pembukaan SPPG. Di Kukar ada 20 dan 17 di antaranya berada di kawasan 3T,” ujar Sunggono.
Ia menambahkan, Kepala BGN sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk mengoperasionalkan dapur SPPG yang memenuhi ketentuan dalam pertemuan daring bersama pemerintah daerah. Komitmen tersebut menjadi harapan bagi fasilitas yang telah dibangun agar segera dapat dimanfaatkan. Menurutnya, peluang pengoperasian tidak hanya berlaku bagi dapur di wilayah 3T, tetapi juga fasilitas yang berada di kawasan aglomerasi.
Meski demikian, setiap unit tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan BGN. “Insyaallah semua dapur SPPG yang sudah terbangun di Kukar, baik yang berada di wilayah 3T maupun kawasan aglomerasi, akan dioperasionalkan,” terangnya. Sunggono menegaskan, kebijakan pembukaan operasional tersebut tidak berarti moratorium pembangunan SPPG baru telah dicabut.
Fokus kebijakan saat ini adalah mengaktifkan dapur yang sudah selesai dibangun, terverifikasi, dan tercatat dalam portal BGN. Karena itu, kepastian pengoperasian 70 dapur SPPG di Kukar masih bergantung pada keputusan BGN serta pemenuhan persyaratan yang berlaku. Pemerintah daerah berharap proses tersebut segera memperoleh kejelasan agar fasilitas yang telah tersedia dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengoperasian dapur SPPG, terutama di kawasan 3T, dinilai penting untuk mendukung pemerataan layanan pemenuhan gizi melalui program MBG. Dengan berfungsinya fasilitas tersebut, jangkauan pelayanan diharapkan semakin luas dan dapat menjangkau masyarakat di wilayah yang selama ini menghadapi kendala akses.
(ADV/Diskominfo Kukar)