Muara Badak hingga Kota Bangun Masuk Cakupan Bantuan Nelayan DKP Kukar

Foto : Kepala DKP Kukar, Muslik.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Nelayan di Kutai Kartanegara (Kukar) berpeluang mendapatkan dukungan sarana penangkapan ikan berupa perahu, mesin, dan alat tangkap. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar kini masih memproses pengadaan bantuan tersebut, dengan kepemilikan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) menjadi salah satu persyaratan bagi calon penerima.

Kepala DKP Kukar, Muslik, menegaskan bantuan diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar menjalankan profesi sebagai nelayan, baik sebagai pekerjaan utama maupun sambilan. Selain memiliki KUSUKA, calon penerima juga harus tergabung dalam kelompok usaha agar pembinaan dan pendampingan dapat dilakukan secara terarah.

“Penerima bantuan harus benar-benar berprofesi sebagai nelayan dan memiliki kartu KUSUKA. Mereka juga perlu tergabung dalam kelompok, karena pola pembinaan kami berbasis kelompok agar dampak bantuan bisa lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya, Sabtu (17/10).

Menurut Muslik, persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang sesuai dengan kebutuhan program. DKP Kukar selama ini membina berbagai kelompok usaha perikanan, mulai dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan, kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan (Poklahsar), hingga kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) sumber daya ikan.

Untuk sektor perikanan tangkap, cakupan program meliputi wilayah perairan darat dan pesisir. Di kawasan perairan darat, sejumlah daerah yang menjadi perhatian antara lain Muara Muntai, Kota Bangun, Muara Wis, dan Kenohan. Adapun di kawasan pesisir, sasaran program mencakup Muara Badak, Anggana, Muara Jawa, Sanga-Sanga, hingga Samboja.

Wilayah-wilayah tersebut memiliki aktivitas perikanan tangkap yang menjadi bagian dari mata pencaharian masyarakat. “Untuk bantuan sarana dan prasarana penangkapan ikan, saat ini masih berproses. Bantuan yang disiapkan berupa perahu, mesin, dan alat tangkap,” ujarnya.

Muslik menjelaskan, ketersediaan sarana produksi menjadi salah satu faktor penunjang kegiatan nelayan, terutama ketika kondisi iklim dan cuaca tidak menentu. Meski demikian, bantuan belum dapat disalurkan sebelum proses pengadaan selesai dan persyaratan penerima terpenuhi. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, DKP Kukar berupaya mengarahkan anggaran pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Perikanan tangkap dan perikanan budidaya tetap menjadi dua sektor utama yang mendapat perhatian dalam mendukung keberlangsungan usaha perikanan. “Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kami memprioritaskan kegiatan yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara luas, terutama program perikanan tangkap,” pungkas Muslik.

Melalui bantuan sarana tersebut, DKP Kukar berharap nelayan dapat memperoleh dukungan untuk menunjang kegiatan penangkapan ikan. Namun, penyalurannya tetap bergantung pada penyelesaian pengadaan serta kesesuaian calon penerima dengan ketentuan yang berlaku.

(ADV/Diskominfo Kukar)