Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo dialog warga di RT 14 kelurahan Sepinggan Balikpapan Baru

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Upaya meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pajak daerah kembali digencarkan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Melalui agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), lembaga legislatif ini berupaya memastikan aturan baru yang diterapkan pemerintah provinsi dapat dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di RT 14 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Sabtu, 15 November 2025, dan dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, S.E., M.E. Acara yang digelar di lingkungan permukiman warga ini dihadiri beragam elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, ketua RT, hingga warga sekitar yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Hadir pula narasumber dari DPD Forum Relawan Demokrasi Kota Samarinda, Fahrizal Helmi Hasibuan, dengan Joko Prasetyo sebagai moderator. Dalam pemaparannya, Sigit menegaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah merupakan instrumen penting untuk memperkuat pendapatan asli daerah.

Ia menuturkan bahwa pemerintah provinsi membutuhkan dukungan dan kepatuhan masyarakat agar regulasi tersebut dapat berjalan efektif. “Perda ini dirancang untuk menciptakan pengelolaan pajak yang lebih terstruktur, transparan, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat. Pemahaman publik sangat penting agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” ujar Sigit di hadapan peserta.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah ketentuan baru dalam Perda tersebut, termasuk penambahan jenis pajak seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Sementara pajak yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi antara lain PKB, BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok. Menariknya, sesi sosialisasi dibuat lebih interaktif ketika Sigit mengajak warga menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk mengecek kepatuhan pembayaran pajak. Enam peserta maju ke depan, dan seluruhnya terkonfirmasi telah melunasi kewajiban pajaknya.

Menurut Sigit, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan masih perlu terus ditingkatkan, mengingat PKB menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan daerah. Ia juga mengingatkan warga agar segera melakukan balik nama kendaraan berpelat luar daerah. “Jika kendaraan masih menggunakan pelat luar daerah, maka pajaknya tidak masuk ke kas Kaltim. Ini penting untuk dipahami karena setiap rupiah dari pajak digunakan kembali untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Sigit menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan. “Mulai dari jalan yang layak, layanan kesehatan, hingga fasilitas pendidikan—semuanya dibiayai dari pajak. Jadi mari kita patuhi kewajiban ini demi kemajuan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber Fahrizal Helmi Hasibuan memberikan apresiasi terhadap langkah DPRD dan pemerintah dalam memperkuat literasi publik terkait perpajakan. Ia menyampaikan bahwa digitalisasi layanan, termasuk pembayaran pajak online, telah berperan besar meningkatkan transparansi dan mempermudah wajib pajak.

“Pendapatan terbesar daerah berasal dari PKB dan PBBKB. Dengan layanan digital yang semakin mudah, tidak ada alasan lagi untuk terlambat membayar pajak. Ini untuk kepentingan kita bersama,” pungkasnya.

(ADV/DPRD provinsi)

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) terus berupaya mengatasi krisis air baku di Kota Balikpapan dengan berbagai strategi. Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah penggantian pipa transmisi secara bertahap.

Upaya ini bertujuan menekan tingkat kebocoran air sekaligus mengoptimalkan distribusi air ke pelanggan. Seperti diketahui, sumber air baku Balikpapan masih sangat terbatas, hanya mengandalkan Waduk Manggar dan Bendungan Teritip.

Oleh karena itu, PTMB kini gencar mencari sumber air baku tambahan. Baru-baru ini, PTMB bersama Pemkot Balikpapan bertemu dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta untuk menyampaikan kebutuhan mendesak akan penambahan air baku.

Salah satu solusi yang dibahas adalah suplai air dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku Semoi, yang bersumber dari Bendungan Sepaku Semoi. PTMB menargetkan alokasi sebesar 1.000 liter per detik untuk mendukung kebutuhan air Balikpapan. “Rencananya, Kementerian PUPR akan melakukan survei di lokasi Bendungan Sepaku Semoi.

Kami berharap hasilnya membawa kabar baik bagi Balikpapan,” ungkap Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin. Namun, hingga kini, Balikpapan baru mendapat kepastian tambahan 500 liter per detik, jauh dari harapan awal sebesar 1.000 liter per detik. Untuk itu, PTMB juga mengusulkan solusi alternatif, yaitu pembangunan Intake Mahakam sebagai bagian dari SPAM regional yang melibatkan wilayah Kutai Kartanegara, Samarinda, dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Dulu opsi ini kurang mendapat perhatian, tapi kini sudah menjadi prioritas utama,” kata Yudhi.

Meski demikian, ia mengakui bahwa proses realisasi Intake Mahakam akan memakan waktu karena melibatkan lintas wilayah. Selain itu, PTMB juga mengeksplorasi opsi desalinasi air laut dan air payau. Yudhi menyebutkan bahwa beberapa investor telah menunjukkan minat, namun kajian terkait harga dan proses investasi masih berlangsung.

“Semua langkah ini kami tempuh untuk mengatasi defisit air baku di Balikpapan. Saat ini, defisit layanan eksisting mencapai 500 liter per detik, dan secara keseluruhan, kota ini membutuhkan tambahan hingga 2.000 liter per detik,” pungkas Yudhi.

Dengan berbagai opsi yang sedang dijajaki, PTMB berharap dapat menemukan solusi terbaik demi memenuhi kebutuhan air baku masyarakat Balikpapan.

(ADV/J)