
SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Penguatan ekonomi desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai perlu diarahkan pada pengembangan usaha berbasis potensi lokal. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sumber pendapatan baru, memperluas peluang usaha masyarakat, sekaligus mendorong desa agar semakin mandiri secara ekonomi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan pemerintah desa perlu lebih aktif menggali peluang usaha yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta berbagai kelembagaan ekonomi lainnya.
Menurutnya, setiap desa memiliki peluang berbeda yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha produktif. Sektor kuliner, pariwisata, hingga pengolahan sumber daya lokal bisa menjadi pilihan selama dikelola secara tepat dan memiliki prospek pasar. “Kita mendorong pemerintah desa di setiap desa untuk bersama-sama dengan UMKM dan BUMDes yang mereka miliki mengembangkan produk-produk unggulan,” ujar Arianto, Minggu (11/10/2026).
Ia menegaskan, pengembangan produk lokal tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan sumber daya. Desa juga perlu memperhatikan kualitas produk, pengelolaan usaha, serta peluang pemasaran agar hasil produksi mampu bersaing dan memiliki nilai tambah. Produk yang berkembang di tingkat desa diharapkan dapat dipromosikan lebih luas hingga menjadi identitas ekonomi daerah.
Dengan begitu, usaha masyarakat tidak hanya melayani kebutuhan pasar setempat, tetapi juga berpeluang menjangkau konsumen di luar wilayahnya. “Produk tersebut kemudian kita dorong agar bisa menjadi produk unggulan desa dan pada akhirnya menjadi produk unggulan daerah,” tuturnya.
Di sisi lain, Arianto mengakui perkembangan BUMDes di Kukar masih belum merata. Sebagian desa telah menjalankan kegiatan usaha, sedangkan desa lainnya masih perlu meningkatkan pengelolaan bisnis agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih konkret bagi masyarakat. Karena itu, pengembangan ekonomi desa tidak harus terpaku pada BUMDes sebagai satu-satunya penggerak.
Pemerintah desa dapat menggandeng UMKM atau kelembagaan ekonomi lain sesuai kondisi dan kesiapan wilayah. Kemampuan membaca peluang serta kreativitas mengolah potensi lokal menjadi faktor penting dalam membangun usaha yang berkelanjutan. Arianto juga mengingatkan pentingnya evaluasi berkala terhadap pengelolaan BUMDes melalui musyawarah desa.
Forum tersebut dapat digunakan untuk meninjau perkembangan usaha, mengevaluasi tata kelola, serta merumuskan langkah perbaikan agar kegiatan bisnis berjalan lebih efektif. DPMD Kukar, lanjutnya, siap memberikan pendampingan kepada desa yang berkomitmen mengembangkan potensi ekonominya.
Dukungan ini diharapkan membantu pemerintah desa menentukan arah usaha yang sesuai dengan sumber daya lokal sekaligus mempertimbangkan kebutuhan pasar. “Harapannya, desa bisa lebih kreatif dalam mengolah potensi yang dimiliki. Kalau desa siap mengembangkan potensinya, DPMD juga siap melakukan pendampingan,” pungkasnya.
(ADV/Diskominfo Kukar)