Foto : Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menerima TPID Award 2026 dalam Rakornas Pengendalian Inflasi dan P2DD di Jakarta.

SWARAREPUBLIKA.com, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) meraih penghargaan TPID Award 2026 kategori Kabupaten/Kota Berprestasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Penghargaan tersebut menjadi bagian dari apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di tengah kondisi wilayah Kukar yang luas serta memiliki karakter geografis yang beragam.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan sekaligus memperkuat berbagai langkah pengendalian inflasi yang telah dilakukan.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya dilihat dari capaian angka, tetapi juga dari kondisi yang dirasakan masyarakat. Ketersediaan bahan pokok, keterjangkauan harga, serta kelancaran distribusi menjadi bagian yang harus terus diperhatikan.

“Pak Aulia dan saya memiliki komitmen yang sama. Yang paling penting bukan sekadar penghargaan, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Pasokan tersedia, distribusi berjalan baik, dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” jelas Rendi.

Ia menyebut kondisi geografis Kukar menjadi salah satu tantangan dalam menjaga stabilitas harga. Luas wilayah dan perbedaan karakteristik antarkecamatan membuat kebijakan pengendalian inflasi harus disesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah.

Karena itu, menurut Rendi, upaya menjaga inflasi perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan rantai pasok, mulai dari produksi, ketersediaan komoditas hingga distribusi kepada masyarakat. “Kukar memiliki wilayah yang sangat luas dengan karakter setiap kecamatan yang berbeda. Karena itu, pengendalian inflasi tidak cukup hanya berbicara angka. Produksi harus diperkuat, pasokan harus tersedia, distribusi harus lancar, dan manfaatnya harus dirasakan masyarakat,” urainya.

Rendi menegaskan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Mulai dari pemerintah daerah, TPID, perangkat daerah, pelaku usaha, distributor, petani hingga masyarakat memiliki peran dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, TPID, perangkat daerah, pelaku usaha, distributor, petani, dan masyarakat. Semua pihak ikut menjaga stabilitas harga serta ketersediaan kebutuhan pokok di Kutai Kartanegara,” katanya.

Ia berharap capaian tersebut tidak berhenti sebagai penghargaan, tetapi menjadi pemacu bagi Pemkab Kukar untuk terus memperkuat kebijakan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. “Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Kutai Kartanegara. Ini bukan garis akhir, tetapi menjadi pemacu bagi kami untuk bekerja lebih keras agar stabilitas harga dan perekonomian daerah tetap terjaga,” jelasnya.

TPID Award 2026 diserahkan dalam Rakornas Pengendalian Inflasi dan P2DD 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026.

Kukar menjadi salah satu dari lima daerah yang menerima TPID Award 2026 kategori Kabupaten/Kota Berprestasi. Penghargaan kategori yang sama juga diberikan kepada Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Sumba Barat.

Rakornas tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga lainnya. Rangkaian FEKDI x IFSE 2026 berlangsung pada 24–26 September 2026 di JICC Jakarta dengan agenda yang mencakup pengendalian inflasi, percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, transformasi digital nasional, serta pemberian sejumlah penghargaan di bidang pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah.

Melalui penghargaan tersebut, Pemkab Kukar diharapkan terus menjaga kesinambungan pengendalian inflasi dengan memperkuat produksi daerah, memastikan ketersediaan pasokan, serta menjaga distribusi agar kebutuhan pokok tetap dapat dijangkau masyarakat.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Mufiddah.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat upaya penurunan stunting melalui keberlanjutan berbagai program kesehatan, mulai dari pemberian makanan tambahan (PMT), penguatan kader posyandu hingga menghadirkan dokter spesialis anak ke wilayah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Mufiddah, mengatakan penanganan stunting menjadi salah satu program kesehatan yang terus mendapat perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, program tersebut harus tetap berjalan meski capaian penurunan stunting menunjukkan perkembangan. “Ini memang masih perlu kita kejar dan perlu di-maintenance. Angka kematian balita, penurunan stunting, dan pencapaian indikator SPM masih menjadi program prioritas,” ujar Ismi.

Berdasarkan data per September 2026, angka stunting di Kukar berada di kisaran 14,2 persen. Capaian tersebut masih sesuai dengan target yang ditetapkan, namun pemerintah daerah tetap menargetkan penurunan hingga sekitar 12,2 persen.

Dalam tiga tahun terakhir, angka stunting di Kukar disebut mengalami penurunan. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan secara rutin untuk mencegah munculnya kembali kasus stunting. “Walaupun angka yang kita capai sekarang masih di bawah target nasional, program kesehatan tidak bisa kita hentikan. Kalau kita lengah, nanti kasus bisa muncul kembali,” ujarnya.

Salah satu langkah yang terus dilakukan Dinkes Kukar ialah pemberian PMT lokal melalui puskesmas. Program tersebut menyasar ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis (KEK), serta bayi dan balita yang mengalami stunting. Untuk ibu hamil, salah satu indikator yang digunakan dalam melihat risiko KEK ialah pengukuran lingkar lengan atas (LILA).

Ibu hamil dengan LILA di bawah 23 sentimeter menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan. PMT yang diberikan disusun oleh tenaga gizi dengan memperhatikan kebutuhan makanan seimbang, seperti karbohidrat, protein dan zat gizi lainnya. Bahan makanan yang digunakan juga diupayakan berasal dari pangan lokal yang mudah diperoleh masyarakat. Pembiayaan program tersebut dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk bantuan operasional kesehatan dari pemerintah pusat maupun APBD Kukar.

Selain itu, Pemkab Kukar menggandeng Yayasan Cipta untuk memperkuat penanganan stunting melalui pelatihan kader posyandu dan petugas kesehatan. Program percontohan atau pilot project juga dijalankan di wilayah Loa Janan dan Tenggarong Seberang.

Dinkes Kukar juga mengembangkan upaya dengan menghadirkan dokter spesialis anak ke daerah yang memiliki kasus stunting dan membutuhkan penanganan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan agar masyarakat di wilayah yang sulit mengakses layanan spesialis tetap mendapatkan pemeriksaan dan penanganan. Ismi menambahkan, data stunting terus diperbarui melalui dashboard yang diinput secara berkala.

Sistem tersebut membantu pemerintah memantau perkembangan kasus sekaligus menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian lebih. Salah satu wilayah yang masih menjadi perhatian ialah Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak. Faktor akses menjadi salah satu hal yang terus dipantau pemerintah melalui data dan pelayanan di lapangan. “Intinya, upaya penurunan stunting, penanganan KEK pada ibu hamil, serta program kesehatan lainnya akan terus dilakukan dan dipantau agar capaian yang sudah diperoleh dapat dipertahankan, sekaligus ditingkatkan,” ucapnya.

Pemkab Kukar berharap kesinambungan program tersebut dapat menjaga capaian penurunan stunting sekaligus memastikan ibu, bayi, dan balita di berbagai wilayah mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan serta pemenuhan gizi yang memadai. (ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Tangga Arung Square, Tenggarong.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai membenahi sistem pengelolaan parkir di kawasan Tangga Arung Square Tenggarong secara bertahap untuk memperjelas dasar hukum, mekanisme pemungutan, penggunaan lahan, hingga potensi pendapatan yang dapat disetorkan kepada pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Burhanuddin, mengatakan proses pembenahan pengelolaan kawasan tersebut membutuhkan waktu karena masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diurai secara bertahap. “Bahwa kami proses di pasar Tenggarong ini butuh waktu untuk pembenahan, jadi ibaratnya bahwa itu ada benang kusut di dalamnya yang memang harus diurai perlahan-lahan,” kata Burhanuddin belum lama ini.

Menurutnya, Disperindag terlebih dahulu akan melakukan pembahasan internal untuk menentukan langkah pembenahan. Salah satu persoalan yang menjadi prioritas awal ialah sistem perparkiran di kawasan Tangga Arung. Burhanuddin menjelaskan, pengelolaan parkir di kawasan Pasar Mangkurawang sebelumnya telah berjalan dengan adanya pengelola.

Sementara khusus di Tangga Arung, pihaknya masih perlu menata kembali sistem yang berlaku agar memiliki dasar hukum dan mekanisme pengelolaan yang jelas. “Dan ini tentu kami harus melakukan rapat internal kami di Disperindag. Yang pertama kami benahi dulu masalah perparkiran dulu ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam pengelolaan parkir terdapat sejumlah aspek yang harus diperhitungkan, termasuk retribusi, penggunaan lahan, serta potensi pendapatan yang dapat disetorkan kepada pemerintah daerah. Karena itu, Disperindag perlu memastikan terlebih dahulu dasar hukum pemungutan parkir dan sistem pengelolaannya. Penghitungan luasan lahan parkir juga diperlukan untuk mengetahui potensi pendapatan yang dapat diperoleh pemerintah daerah. “Karena di dalamnya ada retribusi parkir yang tentunya kami harus melihat dulu dasar hukumnya. Sistem pengutnya kemudian ada lahan yang digunakan. Sebenarnya harus dihitung itu,” jelasnya.

Menurut Burhanuddin, penghitungan potensi pendapatan berdasarkan luasan lahan parkir dapat melibatkan lembaga yang memiliki kompetensi dalam melakukan perhitungan tersebut. Hasil perhitungan nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan pola pengelolaan dan kontribusi kepada pemerintah daerah.

“Biasanya menghitung luasan parkir itu, itu biasa dihitungannya berapa kira-kira pendapatan yang bisa di setor ke Pemda dengan luasan seperti itu. Nah ini belum ada,” katanya.

Ia menyebut, saat ini terdapat mekanisme setoran sebesar 10 persen yang masih berkaitan dengan pajak. Namun, mekanisme tersebut masih perlu ditelaah lebih lanjut agar tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaan parkir di kawasan Tangga Arung. “Jadi yang ada kan 10 persen ini masih itu yang modalnya pajak ya, yang di setor ke Pemda,” ungkapnya.

Burhanuddin menegaskan, pembenahan parkir menjadi langkah awal sebelum Disperindag masuk lebih jauh pada pembahasan sistem pengelolaan kawasan tersebut secara keseluruhan. Di sisi lain, Disperindag juga akan membahas keberadaan aset yang terdapat di kawasan Tangga Arung serta mekanisme penyetorannya. Pihaknya berencana duduk bersama dengan pihak terkait untuk membicarakan persoalan tersebut. “Kami masih menalahi dulu, memanggil, karena dia menyurat, kami harus balas dan akan duduk bersama membicarakan masalah itu,” katanya.

Dalam proses pembenahan tersebut, Disperindag akan melibatkan Bagian Hukum serta meminta pendampingan dari kejaksaan. Pihaknya juga akan melibatkan lembaga yang memahami perhitungan luasan lahan dan penyusunan pola tarif. Burhanuddin mengatakan langkah tersebut penting agar seluruh mekanisme pengelolaan parkir memiliki dasar hukum yang jelas. Pemerintah daerah tidak ingin kebijakan yang diterapkan justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Persoalannya nanti sistem pengelolaan itu kami harus kaji dengan bagian hukum, dengan pendampingan kejaksaan, kemudian pihak-pihak dari lembaga yang mengetahui tentang sistem per-perkiraan menyangkut masalah luasan, pola tarifnya seperti apa,” jelasnya.

Ia menambahkan, kejelasan dasar hukum menjadi perhatian utama dalam proses pembenahan tersebut, termasuk untuk memastikan pungutan yang dilakukan memiliki dasar yang sah. “Itu yang kami secara dasar ujung jelas jangan sampai tidak jelas dasar hukumnya nanti menjadi bagian ada dianggap pungli atau apa. Itu sih yang pertama,” pungkasnya.

Melalui pembenahan secara bertahap tersebut, Disperindag Kukar berupaya memastikan sistem pengelolaan parkir di kawasan Tangga Arung memiliki mekanisme yang jelas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejelasan sistem tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pengelolaan parkir sekaligus mendukung optimalisasi potensi penerimaan daerah. (ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri bersama masyarakat dalam agenda Beseprah rangkaian Erau Adat Kutai 2026 di depan Keraton/Museum Mulawarman, Tenggarong.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Tradisi Beseprah dalam rangkaian Erau Adat Kutai 2026 di Tenggarong dikemas dengan konsep yang lebih membaur antara pemerintah, Kesultanan Kutai Kartanegara, dan masyarakat. Agenda tersebut berlangsung di depan Keraton/Museum Mulawarman, Tenggarong, Kamis (24/09/2026).

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengatakan perubahan konsep tersebut dilakukan untuk mengembalikan semangat Beseprah sebagai tradisi makan bersama yang mempertemukan masyarakat dalam suasana setara. Menurutnya, Beseprah tidak sekadar menjadi agenda yang mempertemukan kalangan pejabat, tetapi harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk duduk dan berbaur secara langsung bersama unsur pemerintah maupun Kesultanan.

“Kalau seandainya sesama pejabat, itu tidak Beseprah namanya, tidak duduk bersama dengan rakyat. Akan tetapi sesama orang-orang yang biasa kita temui setiap harinya,” ujar Aulia.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat ditempatkan bersama Bupati dan Ayahanda Sultan, sementara jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga disebar di sejumlah titik untuk membaur bersama warga. Aulia menyebut pola tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan tradisi Beseprah dengan mengedepankan kebersamaan dan keterlibatan masyarakat secara langsung.

Ia berharap suasana yang dibangun dalam Beseprah dapat memberikan pengalaman yang positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah, Kesultanan, dan warga. Lebih jauh, Aulia menilai semangat kebersamaan yang tercermin dalam Beseprah dapat menjadi bagian dari nilai yang diterapkan dalam pembangunan daerah.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mendukung dan membantu dalam membangun Kabupaten Kutai Kartanegara. “Dengan adanya Beseprah ini, tentunya kita menginginkan semangat kebersamaan, semangat kita saling support satu dengan yang lain, saling membantu satu dengan yang lain, duduk setara satu dengan yang lain,” katanya.

Aulia menambahkan, Kutai Kartanegara dan Kesultanan merupakan bagian yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Karena itu, semangat yang muncul dari tradisi Beseprah diharapkan dapat menjadi modal sosial dalam mendorong pembangunan Kukar ke depan.

“Kukar ini adalah milik kita bersama, Kesultanan adalah milik kita bersama. Tentunya dengan semangat, spirit yang kita dapatkan hari ini, ini menjadi modal dasar, modal kuat kita untuk membangun Kutai Kartanegara menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Asisten I Pemerintah Kota Balikpapan Zulkifli

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Satgas Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km 15 Balikpapan. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan antrean kendaraan pengguna Biosolar tetap tertib sekaligus mengantisipasi adanya upaya mengakali aturan ganjil-genap.

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kendaraan yang sedang mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kesesuaian pelat nomor kendaraan dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan nomor polisi kendaraan satu per satu.

Dari hampir 100 unit kendaraan yang diperiksa, Satgas tidak menemukan adanya pelanggaran. Asisten I Setdakot Balikpapan Zulkifli mengatakan hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan kendaraan yang mengantre di SPBU Km 15 masih mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, tidak ditemukan pelanggaran saat sidak kemarin. Dari total hampir 100 unit kendaraan yang kami periksa, semuanya patuh aturan,” ujar Zulkifli. Selasa (22/9/2026)

Menurutnya, pengawasan di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kebijakan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sebagaimana mestinya. Terlebih, aturan ganjil-genap diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus mengatur penyaluran BBM kepada kendaraan yang berhak.

Selain persoalan kepatuhan terhadap aturan, keberadaan pengetap BBM bersubsidi juga menjadi perhatian pemerintah. Keluhan mengenai aktivitas tersebut masih disampaikan masyarakat dan menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti melalui pengawasan di lapangan. Pemkot Balikpapan menyatakan tidak akan membiarkan praktik pengetapan apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Satgas Penertiban juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan jika ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan. “Jika terbukti ada pengetap, kami siap menindak tegas karena Satgas Penertiban sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pemkot berharap pengawasan yang dilakukan secara rutin dapat menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat.  

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan Muhammad Fadli Paturahman

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menyiapkan sejumlah langkah untuk menata kendaraan dan aktivitas parkir yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas. Penertiban akan dilakukan secara bertahap, termasuk terhadap kendaraan yang berhenti atau parkir tidak pada tempatnya.

Kepala Dishub Kota Balikpapan Muhammad Fadli Faturrahman mengatakan, penataan tersebut membutuhkan dukungan regulasi sekaligus pengawasan di lapangan. Saat ini, pihaknya juga tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur jam operasional kendaraan berat serta regulasi mengenai retribusi parkir.

Menurut Fadli, pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan petugas Dishub. Koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, komunitas teknologi, serta Polresta Balikpapan diperlukan agar pemantauan lalu lintas dapat berjalan lebih maksimal.

Dishub, lanjut dia, juga akan mengoptimalkan kamera pengawas atau CCTV yang telah tersedia. Sementara untuk kendaraan yang kedapatan melanggar aturan parkir, penindakan dilakukan bertahap mulai dari pemberian stiker, pengempesan ban hingga penderekan.

“Kolaborasi dan sinergitas menjadi kunci utama dalam menjaga Balikpapan tetap aman dan lancar,” ujar Fadli. Selasa (22/9/2026)

Ia menyebut sejumlah kawasan yang rawan kemacetan juga menjadi perhatian. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menambah titik Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), termasuk ruas Simpang Beruang Madu hingga Simpang Wika. Dishub juga merencanakan penambahan rambu, marka jalan, dan fasilitas lampu lalu lintas pada 2027.

Beberapa titik telah disiapkan untuk mendukung pengaturan arus kendaraan, di antaranya Simpang Bukit dan kawasan Kilometer 7 pintu 2 Grand City. Optimalisasi fasilitas tersebut masih menunggu kesiapan marka dan kondisi lalu lintas di lapangan.

Untuk persoalan parkir yang melebihi kapasitas jalan, Dishub telah menyurati sedikitnya 12 pelaku usaha. Mereka diberikan waktu 30 hari untuk membenahi lahan parkir. Jika tidak dipenuhi, penertiban lebih lanjut akan dilakukan.

Fadli menegaskan, penataan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan CCTV, terutama pada lokasi yang kerap menimbulkan konflik pergerakan kendaraan.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Sekda Kukar Sunggono meninjau pelaksanaan bazar murah dihalaman Kodim 0906 Kukar

SWARAREPUBLIKAcom, Tenggarong— Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, meninjau pelaksanaan bazar murah yang digelar di halaman Kodim 0906 Kukar, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat, sekaligus diarahkan menyasar wilayah yang terdampak kekeringan.

Dalam peninjauan tersebut, Sunggono melihat langsung ketersediaan sejumlah bahan kebutuhan pokok yang dijual kepada masyarakat. Bazar murah itu melibatkan pelaku UMKM, Kodim, serta Bulog dan dilaksanakan serentak di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Sunggono, komoditas yang tersedia cukup sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya bahan pangan dan sembako.

Berdasarkan pantauan serta keterangan warga yang berbelanja, sejumlah komoditas juga dijual dengan harga di bawah harga yang biasa ditemukan di pasaran. Salah satunya minyak goreng yang memiliki selisih harga sekitar Rp1.500 dari harga yang biasa dibeli masyarakat. Sementara telur, berdasarkan keterangan warga, memiliki harga lebih murah sekitar Rp3.000 hingga Rp5.000 dibandingkan harga di pasaran.

Untuk komoditas beras, harganya juga relatif lebih rendah dengan selisih hampir Rp3.000 dibandingkan harga yang biasa ditemukan masyarakat. "Kalau dilihat dari pengakuan ibu-ibu tadi, jelas lebih murah daripada yang mereka biasanya temukan sehari-hari," ujar Sunggono.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kondisi sejumlah wilayah yang mengalami kekeringan. Bagi Pemkab Kukar, pasar murah bukan merupakan program yang baru dilaksanakan.

Pemerintah daerah telah beberapa kali menggelar kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Sunggono meminta jajaran Dinas Perdagangan Kukar untuk tetap melanjutkan kegiatan pasar murah, khususnya menjelang akhir tahun anggaran. Lokasi pelaksanaan nantinya diarahkan ke wilayah yang dinilai membutuhkan dukungan, termasuk daerah yang terdampak kekeringan.

Ia menerangkan, kegiatan pasar murah yang sebelumnya dilaksanakan Pemkab Kukar telah menjangkau banyak lokasi. Bahkan, lebih dari 47 titik telah didatangi dalam pelaksanaan kegiatan serupa. Pemerintah, lanjutnya, akan terus memantau kondisi masyarakat di lapangan sebagai dasar dalam menentukan wilayah yang membutuhkan dukungan melalui pasar murah.

"Kalau kita tetap laksanakan, mesti dilaksanakan," tuturnya.

Pemkab Kukar berharap keberlanjutan program tersebut tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih ringan, tetapi juga menjaga keterjangkauan harga di tengah berbagai kondisi yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.

Ke depan, pelaksanaan pasar murah akan terus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan agar bantuan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya di wilayah yang menghadapi dampak kekeringan.

(Adv)

Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan Muhammad Fadli Paturahman

SWARAREPUBLIKA.comBALIKPAPAN — Layanan Bus Bacitra di Kota Balikpapan direncanakan diperluas hingga menjangkau kawasan Manggar dan Balikpapan Utara. Perpanjangan rute tersebut disiapkan setelah proses serah terima atau handover yang ditargetkan berlangsung pada Juli 2027.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan pengembangan layanan Bacitra saat ini masih terkendala keterbatasan jumlah armada. Karena itu, pemerintah tidak hanya menyiapkan skema perluasan jalur, tetapi juga menghitung kebutuhan armada dan simpul transportasi baru.

Ia menjelaskan, setelah proses handover dilakukan, rute Bacitra diarahkan untuk melayani perjalanan menuju Manggar hingga kawasan Kilometer 23 di Balikpapan Utara. Namun, perluasan rute tersebut tidak bisa dilakukan hanya dengan menambah jarak pelayanan.

Dishub harus terlebih dahulu memastikan lokasi perputaran bus serta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan simpul transportasi di wilayah tujuan.

“Ketika kita akan melanjutkan rute, perlu dipastikan perputarannya atau simpul transportasinya seperti apa, termasuk rekayasanya,” kata Fadli, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, sedikitnya terdapat dua terminal baru yang dibutuhkan untuk mendukung pengembangan jaringan Bacitra. Lokasinya direncanakan berada di kawasan Teritip dan Kilometer 23, Balikpapan Utara. Keberadaan terminal tersebut nantinya menjadi titik simpul bagi layanan Bacitra sekaligus mendukung keterhubungan dengan moda angkutan lainnya.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Dengan adanya simpul transportasi, pengembangan rute diharapkan tidak berhenti pada perluasan jangkauan, tetapi juga memperkuat integrasi layanan. Fadli menyebut pembangunan terminal akan dilakukan secara bertahap.

Pada 2027, Dishub menargetkan penyelesaian Terminal Dermaga Baru Tengah. Pemerintah juga berencana memberikan dukungan tahap awal untuk pembangunan terminal di kawasan Teritip. Di sisi lain, penambahan armada tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan Bacitra.

Keterbatasan jumlah bus yang tersedia saat ini membuat perluasan layanan harus disesuaikan dengan kemampuan operasional. Fadli mengatakan sejumlah program juga perlu disesuaikan akibat efisiensi anggaran.

Meski demikian, Dishub tetap menyiapkan tahapan pengembangan Bacitra agar perluasan pelayanan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

 

 .

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Utara Kamsani

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Kecamatan Balikpapan Utara mulai mematangkan persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Balikpapan yang akan digelar 11–16 November 2026. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Utara, Kamsani, mengatakan penjaringan peserta telah dilakukan pada 8 dan 9 Agustus lalu.

Seleksi tersebut diikuti 117 peserta dari berbagai kelompok usia dan latar belakang pendidikan. Dari proses itu, sebanyak 86 peserta berhasil masuk dalam daftar calon kafilah Balikpapan Utara. Jumlah tersebut masih memungkinkan bertambah karena ada sejumlah peserta potensial yang belum dapat mengikuti seleksi pada waktu yang telah ditentukan.

“Kemarin ada yang sedang berada di luar daerah, ada juga yang masih di pondok. Mereka sebenarnya punya potensi karena sebelumnya ada yang pernah menjadi juara di wilayah Balikpapan Utara,” kata Kamsani.

Selain itu, terdapat peserta yang saat seleksi berlangsung sedang mengikuti kegiatan tingkat nasional. Kondisi tersebut membuat kecamatan masih melakukan pemantapan sebelum menetapkan seluruh anggota kafilah.

Kamsani menargetkan Balikpapan Utara dapat membawa sekitar 100 peserta ke MTQ tingkat kota. Target tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan untuk mempertahankan predikat juara umum yang diraih Balikpapan Utara pada MTQ tingkat kota 2025.

Komposisi peserta cukup beragam. Sebagian besar berasal dari pondok pesantren yang ada di Balikpapan Utara. Namun, peserta dari sekolah umum, Madrasah Aliyah Negeri (MAN), serta kelompok masyarakat binaan guru mengaji juga ikut dipersiapkan.

Balikpapan Utara juga akan mengikuti seluruh cabang yang diperlombakan. Selain cabang yang sudah umum seperti tilawah, kaligrafi dan syarhil Quran, tahun ini terdapat kaligrafi digital. Untuk cabang tersebut, kecamatan masih mencari peserta yang memiliki kemampuan karena membutuhkan keterampilan khusus. Persiapan dilakukan melalui Training Center (TC) selama September dan Oktober.

Pembinaan ini dibiayai dari anggaran kecamatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan dukungan sejumlah perusahaan untuk pembina. Kamsani menegaskan pembinaan tidak berhenti setelah perlombaan. Peserta yang juara maupun belum berhasil tetap akan mendapat pembinaan.

“Masalah juara itu belakangan. Yang penting pembinaan keagamaan ini terus berkelanjutan,” ujarnya.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Purnomo

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 215 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan mengikuti profiling yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan penerapan manajemen talenta ASN. Secara nasional, BKN menargetkan profiling terhadap sekitar 600 ribu ASN.

Pemetaan tersebut dilakukan untuk mengetahui potensi dan kompetensi pegawai yang nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier, termasuk promosi dan mutasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo, mengatakan 215 ASN yang mengikuti kegiatan merupakan hasil seleksi dari data yang sebelumnya disampaikan Pemkot Balikpapan kepada BKN.

“Untuk Balikpapan ada 215 orang yang mengikuti profiling terakhir dalam kegiatan BKN. Secara nasional targetnya sekitar 600 ribu ASN,” kata Purnomo, Senin (21/9/2026).

Menurut dia, profiling tidak hanya digunakan untuk melihat kemampuan ASN, tetapi juga membantu pemerintah menyiapkan sistem manajemen talenta. Hasil pemetaan akan menjadi bagian dari data yang digunakan dalam menentukan pengembangan karier pegawai. Dalam penerapannya, ASN akan dipetakan berdasarkan potensi dan kompetensi masing-masing.

Hasil tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam proses promosi maupun mutasi sesuai kebutuhan organisasi. Purnomo menjelaskan, Pemkot Balikpapan juga telah melakukan pemetaan kompetensi PNS melalui beberapa metode, seperti profiling, Computer Assisted Competency Test (CACT), dan Assessment Center.

Hingga saat ini, lebih dari 80 persen PNS di lingkungan Pemkot Balikpapan telah mengikuti proses pemetaan. Untuk sementara, pemetaan lebih diprioritaskan kepada PNS. Hal ini karena pola pengembangan karier PNS sudah memiliki ketentuan yang jelas, sementara aturan mengenai pola karier bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih berbeda.

“Kalau untuk prioritas, kita dahulukan PNS karena berkaitan dengan karier,” pungkasnya.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)