Penerima Tak Lagi Memenuhi Kriteria Bisa Digantikan, Dinsos Kukar Perbarui Data Bansos

Foto : Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Rinda Desianti

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Ketepatan sasaran menjadi perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

Melalui evaluasi setiap tiga bulan, pemerintah daerah memperbarui data penerima untuk memastikan bantuan tetap menjangkau warga yang memenuhi kriteria, terutama kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak terlantar.

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, mengatakan evaluasi diperlukan untuk menyesuaikan data penerima dengan perubahan kondisi kesejahteraan masyarakat. Warga yang sudah mengalami peningkatan kesejahteraan dan tidak lagi memenuhi persyaratan dapat digantikan oleh calon penerima lain yang lebih sesuai dengan ketentuan program.

“Ketika kondisi kesejahteraan penerima sudah meningkat dan tidak lagi masuk dalam kelompok sasaran, kami dapat mengalihkan bantuan kepada warga lain yang memenuhi persyaratan,” kata Rinda.

Ia menjelaskan, penentuan penerima bantuan mengacu pada pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil. Namun, setiap program memiliki batasan tersendiri sehingga proses verifikasi harus dilakukan dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pada program bantuan permakanan, misalnya, sasaran penerima mencakup masyarakat pada desil 1 hingga desil 4.

Sementara itu, program bantuan lainnya dapat menetapkan kriteria pada desil 1–2 atau mencakup kelompok desil 1–5. Perbedaan ketentuan tersebut membuat pembaruan data menjadi tahapan penting sebelum bantuan disalurkan. Dinsos Kukar perlu memastikan kondisi calon penerima sesuai dengan kriteria program agar dukungan pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Di tengah proses evaluasi, berbagai program bantuan bagi kelompok rentan tetap berjalan sepanjang 2026. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan dengan bentuk bantuan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan penerima dan ketentuan masing-masing program. Salah satu bentuk dukungan tersebut ialah bantuan permakanan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya.

Selain itu, bantuan langsung tunai (BLT) juga tersedia bagi warga yang memenuhi persyaratan. Dukungan bagi penyandang disabilitas turut diberikan melalui penyediaan alat bantu sesuai kebutuhan. Adapun bantuan bagi lansia dan anak terlantar diarahkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing penerima.

Rinda menegaskan, evaluasi berkala menjadi bagian penting dalam menjaga relevansi data penerima bantuan. Perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat perlu tercatat agar penyaluran tidak terus bergantung pada data lama yang mungkin sudah tidak sesuai dengan keadaan terkini.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Kukar berupaya menjaga akurasi pendataan dan pemerataan bantuan sosial. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, kelompok masyarakat rentan diharapkan tetap memperoleh dukungan sesuai kebutuhan dan kriteria program yang berlaku.

(ADV/Diskominfo Kukar)