Komisi I RDP bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan mengajukan penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di berbagai sektor. Usulan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan pada Senin (3/2/2025) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menjelaskan bahwa penambahan tenaga P3K sangat dibutuhkan, terutama di kelurahan yang saat ini kekurangan sumber daya manusia. Kelurahan, sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, membutuhkan tenaga yang memadai untuk memenuhi kebutuhan administratif dan layanan publik lainnya.

“Jumlah tenaga di kelurahan masih jauh dari cukup, meskipun mereka berperan penting dalam pelayanan sehari-hari.Dengan jumlah penduduk yang terus berkembang, kami percaya penambahan tenaga kerja di kelurahan sangat krusial untuk menjaga kualitas pelayanan,” ujar Danang.

Saat ini, Kota Balikpapan memiliki hampir 800 ribu penduduk, dan diprediksi jumlah ini akan terus meningkat hingga mencapai satu juta jiwa dalam beberapa tahun mendatang. Oleh karena itu, kelurahan harus diperkuat dengan sumber daya manusia yang cukup agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Selain itu, DPRD Balikpapan juga mengusulkan penambahan tenaga di sekretariat dewan.

Fungsi sekretariat sangat vital dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dilakukan oleh DPRD. Tenaga pendukung di sekretariat berperan dalam menyusun laporan, melakukan koordinasi antarinstansi, serta memfasilitasi kegiatan dewan lainnya. Dalam proses seleksi P3K, tahap pertama telah dimulai dengan sekitar 2.020 tenaga yang terdaftar, dan tahap kedua akan membuka seleksi untuk 700 orang lagi.

Namun, meskipun ada seleksi, Balikpapan masih membutuhkan tambahan sekitar 3.000 tenaga P3K untuk memenuhi kebutuhan di berbagai sektor pelayanan publik. Danang juga mencatat adanya regulasi yang membatasi pengangkatan tenaga honorer yang belum mengabdi selama dua tahun. Meski begitu, pihaknya tetap berupaya memberikan kesempatan lebih bagi tenaga honorer yang telah lama bekerja untuk bisa mengikuti seleksi dan mendapatkan prioritas.

"Kami mematuhi aturan yang ada, namun kami juga ingin tenaga honorer yang sudah lama mengabdi dihargai dan diberikan kesempatan lebih besar. Dedikasi mereka sangat berharga bagi pelayanan di Balikpapan," tambah Danang.

Dengan tambahan tenaga P3K, diharapkan pelayanan publik di Balikpapan dapat semakin merata dan lebih optimal di seluruh wilayah kota.

(ADV/J)

Ketua komisi II DPRD kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Penerapan kebijakan baru mengenai distribusi elpiji 3 kilogram di Balikpapan, yang hanya dapat dibeli melalui pangkalan resmi, membawa tantangan baru. Kebijakan ini bertujuan menjaga kestabilan harga dan memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, di lapangan, beberapa tantangan muncul terkait pelaksanaannya, terutama terkait kepadatan pembelian di pangkalan.

Salah satu isu yang dikhawatirkan adalah antrean panjang di pangkalan, yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat. Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengingatkan pentingnya sistem distribusi yang efisien. "Penting bagi pemerintah untuk memastikan pembelian elpiji berjalan lancar, tanpa menimbulkan kerumunan," katanya.

Selain itu, mekanisme pembelian juga harus diawasi dengan ketat agar tidak ada pihak yang membeli lebih dari satu tabung dalam satu waktu. Sistem antrean yang terorganisir atau pencatatan digital bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini.

Fauzi juga berharap agar pangkalan-pangkalan tidak kekurangan pasokan agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan elpiji. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panic buying. Pemerintah daerah bersama Pertamina berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan kebijakan ini.

Langkah evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kebijakan berjalan dengan baik. Harapannya, kebijakan ini dapat memastikan harga elpiji tetap stabil dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.

(ADV/J)

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan pentingnya kepatuhan pengembang terhadap regulasi dalam setiap proyek pembangunan. Hal ini disampaikan menyusul penghentian sementara dua proyek apartemen yang belum mengantongi izin resmi.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan tidak hanya demi kelancaran proyek, tetapi juga untuk menjaga iklim investasi yang sehat di kota ini. "Kami ingin semua pengembang menjadi contoh yang baik bagi investor lain agar pembangunan tetap tertib dan berkelanjutan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pengembang harus proaktif dalam berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan seluruh perizinan telah terpenuhi sebelum proyek berjalan. Menurutnya, ketaatan terhadap regulasi sangat penting agar tidak muncul persoalan hukum atau kendala teknis di kemudian hari. DPRD meminta Pemerintah Kota Balikpapan bersama instansi teknis untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan.

Langkah ini diperlukan guna memastikan tidak ada lagi proyek yang berjalan tanpa izin lengkap. "Sebagai kota yang terus berkembang, Balikpapan harus memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan masalah di masa mendatang," tambah Alwi.

Selain itu, DPRD menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah, pengembang, dan instansi teknis sangat diperlukan dalam mewujudkan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan. Dengan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan Balikpapan dapat berkembang secara teratur tanpa mengorbankan ketertiban serta keseimbangan lingkungan.

Dengan demikian, DPRD Balikpapan berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan tata kota yang lebih baik. Pembangunan yang sesuai aturan tidak hanya menguntungkan pengembang, tetapi juga masyarakat luas yang menginginkan lingkungan yang aman dan tertata.

(ADV/J)

Anggota DPRD kota Balikpapan Sufyan Jufri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi IV DPRD Balikpapan menaruh perhatian terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan segera diterapkan di kota ini. Program yang diinisiasi pemerintah pusat itu diharapkan berjalan sesuai target, baik dari kualitas sajian maupun penerima manfaat.

Namun, ada kekhawatiran terkait pengadaan bahan baku, terutama dengan fluktuasi harga pangan di Balikpapan. Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri, mempertanyakan kecukupan anggaran Rp10 ribu per porsi untuk memenuhi standar gizi dalam program ini.

Menurutnya, harga bahan pokok di setiap daerah berbeda, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh sebelum implementasi. “Jangan sampai Rp10 ribu dianggap cukup di satu daerah lalu diterapkan sama di semua daerah tanpa memperhitungkan harga bahan pangan yang bervariasi,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Badan Gizi Nasional (BGN) bertanggung jawab atas pelaksanaan program ini, termasuk pemilihan vendor catering serta penentuan menu. Namun, DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap sajian memenuhi standar gizi yang ditetapkan. "Kalau hanya sekadar mencukupkan, tentu bisa. Tapi jangan sampai komposisi gizinya dikorbankan," tegas Sufyan.

Pihaknya berharap pemerintah pusat memperhatikan kondisi harga pangan di daerah dalam menentukan alokasi anggaran, agar program ini berjalan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan.

(ADV/J)

Ketua komisi III DPRD kota Balikpapan Yusri 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji implementasi program "Balikpapan Bebas Kabel Udara" yang bertujuan untuk menata ulang sistem jaringan kabel di kota Beriman. Program ini dirancang untuk mengurangi kesemrawutan kabel udara yang selama ini mengganggu estetika dan keselamatan, sekaligus meningkatkan kenyamanan kota.

Sebagai langkah awal, DPRD telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), yang memberikan dukungan penuh terhadap program ini. "Kami telah melakukan koordinasi dengan Kemkomdigi, dan mereka siap mendukung penuh upaya ini di masa depan," kata Yusri saat ditemui pada Selasa (4/2/2025).

Yusri juga menjelaskan bahwa program ini terinspirasi dari penerapan serupa yang telah sukses dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta. Di ibu kota, kabel-kabel udara telah dipindahkan ke bawah tanah dan dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) secara terpusat. "Contoh Jakarta sudah sukses dengan sistem kabel bawah tanah yang dikelola oleh Perumda.

Kabel-kabel yang sebelumnya terjuntai di udara kini tertata dengan baik di bawah tanah," tambahnya. Program "Balikpapan Bebas Kabel Udara" bertujuan untuk meniru keberhasilan Jakarta dalam mengelola kabel dengan rapi dan aman. Saat ini, banyak kabel udara yang terpasang oleh berbagai operator telekomunikasi tanpa pengelolaan terpusat, yang sering kali mengakibatkan ketidakteraturan serta potensi bahaya bagi masyarakat.

Selain meningkatkan tampilan kota, pemindahan kabel ke bawah tanah juga diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan infrastruktur, seperti kabel putus akibat cuaca ekstrem atau kecelakaan. "Tujuan kami adalah membuat Balikpapan menjadi kota yang lebih nyaman, aman, dan indah. Menertibkan kabel yang tidak tertata dengan baik adalah salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut," jelas Yusri.

Jika program ini terlaksana dengan baik, Balikpapan diproyeksikan menjadi salah satu kota di Indonesia dengan infrastruktur modern yang tertata, meningkatkan daya tarik dan kualitas hidup warganya.

(ADV/J)

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan menempatkan penanganan banjir sebagai salah satu prioritas utama, meskipun penyelesaiannya memerlukan waktu panjang. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat karena keterbatasan anggaran serta kompleksitas proyek yang harus dijalankan. "Banjir bukan permasalahan yang bisa diatasi dalam satu atau dua tahun.

Bahkan, baru-baru ini, bukan hanya Balikpapan dan Samarinda yang terdampak, tetapi hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jakarta. Permasalahan ini membutuhkan solusi jangka panjang dengan anggaran yang sangat besar," ujarnya dalam diskusi terkait infrastruktur dan pengendalian banjir, Selasa (4/2/2025).

Ia mengungkapkan bahwa untuk menanggulangi banjir di Balikpapan, dibutuhkan anggaran hingga Rp2,6 triliun. Namun, hingga saat ini, dana yang tersedia masih jauh dari angka tersebut. "Saat ini, anggaran yang disiapkan belum mencapai Rp200 miliar. Sebagai contoh, tahun lalu PT Fahreza mendapatkan alokasi Rp136 miliar, sementara pembangunan dua rumah pompa di sekitar Hotel Zurich memakan biaya Rp20 miliar. Artinya, dana yang tersedia baru sekitar 10% dari total kebutuhan," jelasnya.

Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan banjir adalah pembebasan lahan di daerah aliran sungai (DAS), yang membutuhkan biaya besar. "Di beberapa titik seperti Balikpapan Baru dan DAS Ampal, pembebasan lahan menjadi bagian penting dalam proyek pengendalian banjir. Namun, ini bukan hal yang mudah karena biayanya tidak sedikit," tambahnya.

Meskipun menghadapi kendala, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengatasi banjir secara bertahap. Setiap tahun, anggaran terus dialokasikan dengan mempertimbangkan skala prioritas dalam berbagai program. "Kami selalu menganggarkan dana untuk penanganan banjir. Dinas terkait juga diminta menyusun program yang efektif dalam mengurangi dampak banjir.

Jika program tersebut terbukti memberikan solusi yang nyata, tentu akan kami dukung dengan alokasi anggaran yang diperlukan," tegasnya. Ketika ditanya mengenai besaran anggaran yang dialokasikan untuk tahun ini, ia mengaku belum bisa memberikan angka pasti. "Saya belum membuka dokumen APBD terkait anggaran penanganan banjir tahun ini, tapi akan saya cek kembali untuk memastikan program-program yang sudah direncanakan," pungkasnya.

(ADV/J)

Ketua komisi IV DPRD kota Balikpapan Gasali

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Kasus perundungan di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Balikpapan. Ketua Komisi IV, Gasali, menegaskan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan maraknya perundungan yang masih terjadi dan berkomitmen untuk mencari solusi guna meminimalisir kasus tersebut.

Menurut Gasali, faktor lingkungan memiliki peran penting dalam munculnya perilaku perundungan. “Kami tentu tidak menginginkan kasus seperti ini terjadi, tetapi lingkungan yang kurang mendukung bisa menjadi pemicu. Sebagai wakil rakyat, kami ingin memahami akar permasalahan ini agar kejadian serupa dapat dicegah,” ujar Gasali, Selasa (4/2/2025).

Ia menekankan bahwa perundungan tidak hanya mengganggu kenyamanan sekolah, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak, termasuk orang tua, guru, dan pemerintah, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Gasali menambahkan, untuk menangani masalah ini secara efektif, perlu ada sinergi antara sekolah dan pemerintah. “Kami berharap semua pihak memiliki komitmen yang sama dalam mencegah perundungan. Sosialisasi mengenai bahaya perundungan harus dilakukan secara lebih masif agar kesadaran meningkat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar edukasi dan sosialisasi tidak hanya ditujukan kepada siswa, tetapi juga kepada guru, orang tua, serta masyarakat luas. “Kami ingin memastikan lingkungan sekolah di Balikpapan benar-benar aman bagi semua anak. Untuk itu, semua elemen harus dilibatkan dalam upaya pencegahan,” tambahnya.

Gasali berharap, dengan adanya langkah konkret dan kerja sama dari berbagai pihak, kasus perundungan di sekolah-sekolah Balikpapan dapat diminimalisir. Komisi IV DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mendorong upaya preventif yang dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif bagi perkembangan anak-anak.

(ADV/J)

Anggota DPRD kota Balikpapan Gasali

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi IV DPRD Kota Balikpapan mengusulkan pemasangan sistem pengawasan CCTV di seluruh sekolah guna meningkatkan keamanan serta menekan angka kenakalan remaja di lingkungan pendidikan. Ketua Komisi IV, Gasali, menilai bahwa keberadaan CCTV akan memberikan rasa aman bagi siswa, guru, dan orang tua, serta mempermudah pemantauan aktivitas di sekolah.

Gasali mengungkapkan bahwa kenakalan remaja dan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah masih menjadi persoalan serius. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar CCTV dipasang di titik-titik strategis, seperti ruang kelas, lorong, serta halaman sekolah. “Dengan adanya CCTV, kita bisa lebih mudah mengawasi aktivitas di sekolah dan mengurangi potensi kenakalan remaja. Keamanan siswa adalah prioritas utama, dan kami berharap pemasangan CCTV ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif,” ujar Gasali, Selasa (4/2/2025).

Selain sebagai alat pemantauan, Gasali menegaskan bahwa keberadaan CCTV juga berfungsi sebagai tindakan preventif terhadap tindak kekerasan dan perilaku menyimpang. Dengan adanya pengawasan ketat, siswa diharapkan lebih berhati-hati dalam bertindak.

Selain itu, rekaman CCTV juga dapat membantu pihak sekolah dan orang tua dalam merespons cepat apabila terjadi insiden yang tidak diinginkan. “CCTV dapat menjadi alat pengawasan yang efektif. Siswa yang sadar diawasi cenderung lebih disiplin. Kami berharap langkah ini bisa mengurangi kasus kenakalan remaja yang sering terjadi di luar pengawasan guru,” tambah Gasali.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemasangan CCTV harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pengawasan dari guru dan tenaga pendidik. Menurutnya, teknologi saja tidak cukup untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tetapi juga perlu peran aktif dari seluruh elemen pendidikan. Gasali juga mengingatkan agar pemasangan CCTV dilakukan dengan bijak, tanpa melanggar privasi siswa.

Ia berharap adanya kerja sama antara pemerintah dan pihak sekolah dalam merealisasikan program ini, sehingga lingkungan pendidikan di Balikpapan semakin aman dan nyaman bagi seluruh siswa dan tenaga pendidik. Dengan sistem pengawasan yang lebih baik, ia optimistis bahwa kenakalan remaja dapat diminimalisir, dan sekolah di Balikpapan dapat menjadi tempat yang lebih kondusif bagi proses belajar mengajar.

(ADV/J)

Ketua komisi II DPRD kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD terus berupaya mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan air bersih yang kerap melanda kota, terutama saat musim kemarau. Salah satu langkah yang sedang digodok adalah pemanfaatan air baku dari Sungai Mahakam sebagai sumber utama pasokan air bersih.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkapkan bahwa proyek ini diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp800 miliar. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan Sungai Mahakam dapat menjadi solusi permanen dibandingkan opsi lainnya, seperti teknologi desalinasi air laut yang dinilai kurang efisien.

“Desalinasi memang bisa mengubah air laut menjadi air tawar, tetapi biaya operasionalnya sangat tinggi karena membutuhkan energi besar. Jika diterapkan, harga jual air ke masyarakat akan sangat mahal,” kata Fauzi.

Menurutnya, penggunaan air dari Sungai Mahakam jauh lebih realistis karena lebih hemat biaya dan bisa didistribusikan dengan cepat melalui sistem pipanisasi yang memanfaatkan jalur tol. Dengan cara ini, biaya produksi dapat ditekan sehingga harga air tetap terjangkau bagi masyarakat.

Fauzi menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp800 miliar masih memungkinkan untuk dibiayai oleh pemerintah provinsi, mengingat proyek ini berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga Balikpapan. Oleh karena itu, DPRD Kota Balikpapan saat ini tengah berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan gubernur terpilih guna mempercepat realisasi proyek tersebut.

Di sisi lain, pemerintah kota juga sedang melakukan kajian teknis mengenai infrastruktur penyaluran air serta sistem pengolahan yang akan diterapkan. Kajian ini bertujuan untuk memastikan proyek dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Jika proyek ini terealisasi, diharapkan Balikpapan akan memiliki pasokan air bersih yang stabil sepanjang tahun, sehingga tidak lagi mengalami kekurangan saat musim kemarau panjang. Selain menjamin ketersediaan air, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih ekonomis dan berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah kota, provinsi, serta dukungan dari pihak swasta, diharapkan proyek ini dapat segera terwujud dan mengakhiri ketergantungan Balikpapan pada sumber air yang terbatas.

(ADV/J)

Anggota DPRD kota Balikpapan Andi Arif Agung 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kota Balikpapan, DPRD setempat semakin serius dalam membahas regulasi perumahan yang lebih baik. Dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam pengelolaan sektor perumahan guna mengantisipasi dampak dari kepadatan penduduk yang terus meningkat.

Menurut Andi, arus urbanisasi yang tinggi di Balikpapan memerlukan langkah strategis dalam pembangunan kawasan perumahan dan pemukiman. Ia menekankan bahwa pertumbuhan sektor perumahan tidak boleh hanya sekadar pesat, tetapi juga harus tertata dengan baik agar layak huni dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

"Dengan semakin banyaknya penduduk yang masuk ke Balikpapan, kita harus memastikan bahwa pembangunan perumahan tidak berjalan tanpa arah. Semua harus terencana dengan baik agar kota ini tetap nyaman dan bebas dari kawasan kumuh," ujar Andi dalam rapat tersebut. Ia menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dalam tata ruang dan pembangunan perumahan.

Hal ini bertujuan untuk menghindari munculnya kawasan kumuh serta pemukiman yang berkembang tanpa perencanaan matang. Andi menekankan bahwa aturan yang diterapkan harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan berorientasi pada pembangunan kota yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Andi menyoroti bahwa kebutuhan perumahan di Balikpapan semakin mendesak, terutama setelah kota ini menjadi gerbang utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia khawatir jika tanpa regulasi yang tegas, Balikpapan bisa mengalami permasalahan serupa dengan kota-kota besar lain yang gagal mengelola pertumbuhan penduduk dan infrastruktur perumahan dengan baik.

"Kita belajar dari pengalaman kota-kota lain. Jika tidak ada regulasi yang mengatur dengan jelas, dampaknya bisa sangat luas, mulai dari munculnya permukiman kumuh, kepadatan yang tidak terkendali, hingga meningkatnya masalah sosial," tambahnya.

DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat guna memastikan tersusunnya regulasi yang memadai dalam sektor perumahan. Andi berharap pemerintah pusat turut memberikan dukungan, baik dalam bentuk kebijakan maupun alokasi anggaran, untuk memastikan pengelolaan perumahan di Balikpapan berjalan optimal.

"Balikpapan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di masa depan. Karena itu, kita perlu dukungan penuh dari pemerintah pusat agar pengelolaan sektor perumahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Andi.

Selain itu, ia memastikan bahwa regulasi terkait perumahan akan segera diterapkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas hidup masyarakat serta mengurangi potensi munculnya masalah sosial akibat perencanaan kota yang tidak matang. DPRD juga mendorong agar pembangunan perumahan mengedepankan konsep keberlanjutan dan ramah lingkungan.

Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dan terarah, DPRD Kota Balikpapan optimistis bahwa pertumbuhan penduduk yang pesat dapat diimbangi dengan pengelolaan perumahan yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan layak huni bagi seluruh masyarakat Balikpapan.

(ADV/J)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Andi Arif Agung

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan, yang akan berperan sebagai pintu gerbang menuju Ibu Kota Negara (IKN), menghadapi tantangan besar dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan pesat yang terjadi. Dengan pemindahan ibu kota ke Kalimantan, kota ini diprediksi akan mengalami lonjakan jumlah penduduk serta meningkatnya kebutuhan akan infrastruktur yang lebih baik.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan pada Senin (3/2/2025), Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa kota ini perlu melakukan persiapan matang untuk mengantisipasi dampak dari pemindahan IKN. "Kami memprediksi jumlah penduduk Balikpapan akan terus bertambah seiring dengan relokasi ibu kota negara. Dalam beberapa tahun ke depan, jumlah penduduk diperkirakan bisa mencapai lebih dari 800.000 jiwa," ujar Andi.

Menurutnya, pertumbuhan ini akan berdampak pada berbagai sektor, terutama perumahan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Jika tidak dipersiapkan dengan baik, peningkatan populasi bisa menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari kemacetan, keterbatasan hunian, hingga tekanan pada layanan kesehatan dan pendidikan. "Kita harus memastikan ketersediaan fasilitas yang memadai, seperti jalan raya, rumah sakit, sekolah, serta sistem transportasi yang efisien.

Semua ini sangat penting agar kota tetap nyaman dihuni dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi," tambahnya. Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa keberhasilan Balikpapan dalam menghadapi perubahan ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan pusat.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan yang lebih besar, khususnya dalam pembangunan infrastruktur strategis yang akan menunjang aktivitas masyarakat dan sektor ekonomi di kota ini. "Dengan statusnya sebagai kota metropolitan dan pintu gerbang IKN, Balikpapan harus siap beradaptasi dan berkembang.

Kami berharap pemerintah pusat ikut mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan sehingga memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, baik pendatang maupun warga yang telah lama menetap," jelasnya.

Sebagai kota yang memiliki akses strategis ke IKN, Balikpapan berpotensi menjadi pusat ekonomi dan perdagangan yang akan mendorong kemajuan Kalimantan. DPRD Balikpapan pun berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan kota ini siap menyongsong masa depan yang lebih baik dan sejahtera.

(ADV/J)

Ketua komisi I DPRD kota Balikpapan Danang Eko Susanto 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi I DPRD Kota Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Senin, 3 Februari 2025, untuk membahas kekurangan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Balikpapan.

Rapat ini dilatarbelakangi oleh dampak dari minimnya jumlah anggota Satpol PP terhadap efektivitas penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan pengawasan ketertiban umum di kota yang dikenal sebagai kota minyak ini. Dalam rapat tersebut, anggota dewan menilai bahwa kurangnya personel Satpol PP sangat memengaruhi kinerja dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban di wilayah Balikpapan.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi ini, dengan menegaskan bahwa jumlah personel yang ada saat ini jauh dari angka yang memadai. “Satpol PP memegang peranan penting dalam penegakan Perda dan menjaga ketertiban.

Namun, dengan jumlah personel yang terbatas, efektivitas kerja mereka menjadi kurang optimal,” ungkap Danang. Komisi I mendorong BKPSDM untuk melakukan evaluasi kebutuhan personel dan segera mengajukan penambahan kuota dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak daerah.

Penambahan personel diharapkan dapat mendukung tugas Satpol PP, seperti menertibkan pedagang kaki lima, bangunan liar, dan menjaga aset daerah. Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam penambahan personel adalah keterbatasan anggaran serta regulasi yang mengatur pengangkatan pegawai. Meski begitu, pihaknya berupaya mencari solusi terbaik agar kebutuhan tenaga Satpol PP dapat segera dipenuhi.

Beberapa langkah yang dipertimbangkan termasuk rekrutmen bertahap dan peningkatan pelatihan bagi personel yang sudah ada agar mereka dapat bekerja lebih maksimal. Komisi I juga menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperjuangkan penambahan anggaran demi meningkatkan jumlah personel Satpol PP.

Tanpa adanya upaya konkret, masalah ini berpotensi berdampak buruk pada kelancaran tugas Satpol PP di lapangan. RDP ini diharapkan dapat menghasilkan langkah nyata untuk mengatasi kekurangan personel, sehingga pengawasan dan penegakan Perda di Balikpapan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

(ADV)