Anggota komisi I DPRD kota Balikpapan Iwan Wahyudi

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Pelanggaran jam operasional kendaraan berat semakin meresahkan warga Balikpapan. Truk besar yang beroperasi di jam sibuk memicu kemacetan panjang, terutama di jalan-jalan utama seperti Jalan Martadinata, yang kerap menjadi titik padat kendaraan.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, mengatakan bahwa banyak warga mengeluhkan keberadaan truk-truk besar yang melanggar aturan. Mereka merasa terganggu karena aktivitas sehari-hari terhambat akibat kepadatan lalu lintas yang ditimbulkan oleh kendaraan berat yang tidak seharusnya melintas.

“Warga sering menyampaikan keluhan kepada kami terkait kemacetan yang semakin parah akibat truk-truk besar yang melanggar aturan jam operasional,” ujar Iwan. Padahal, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 60 Tahun 2016, kendaraan berat dilarang melintas di jalan utama pada pukul 06.30–09.00 Wita dan 15.00–18.00 Wita.

Sayangnya, aturan ini sering diabaikan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait. Menurut Iwan, Dishub dan Satpol PP harus memperketat pengawasan agar kendaraan besar tidak lagi beroperasi di waktu yang telah ditentukan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi. “Kita perlu tindakan konkret.

Jika aturan terus dilanggar tanpa sanksi tegas, masalah kemacetan ini tidak akan pernah selesai,” kata Iwan. Ia menambahkan bahwa Dishub harus lebih aktif dalam mengedukasi pengusaha transportasi agar mereka lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan jam operasional.

Dengan demikian, lalu lintas di Balikpapan bisa lebih tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

(ADV/J)

Wakil ketua komisi I DPRD kota Balikpapan Simon Sulean

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi kependudukan.

Salah satu inovasi terbaru yang akan segera diterapkan adalah layanan pencetakan KTP elektronik (E-KTP) di setiap kecamatan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mencetak E-KTP.

Cukup dengan membawa kartu keluarga, warga bisa mengajukan pencetakan E-KTP baru, mengganti KTP yang rusak atau hilang, serta melakukan perubahan data.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.“ Pemkot Balikpapan akan menyediakan mesin cetak E-KTP di setiap kecamatan agar warga tidak perlu antre lama di Disdukcapil,” ujarnya. Tahap awal program ini akan diterapkan di tiga kecamatan, yaitu Balikpapan Selatan, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Barat.

Jika hasilnya positif, maka layanan ini akan diperluas ke seluruh kecamatan di kota Balikpapan. Menurut Simon, Disdukcapil akan menyiapkan seluruh peralatan dan tenaga operator yang sudah terlatih agar proses pencetakan berjalan lancar.

Hal ini diharapkan dapat mempersingkat waktu pengurusan administrasi kependudukan. Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan efektivitas layanan publik. “Kami ingin memastikan bahwa warga bisa mendapatkan layanan administrasi dengan lebih cepat dan mudah,” katanya.

Dengan adanya mesin cetak E-KTP di kecamatan, diharapkan antrean di Disdukcapil berkurang dan masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih efisien.

(ADV/J)

Ketua komisi II DPRD kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan sikapnya menolak penerapan teknologi desalinasi air laut sebagai solusi penyediaan air bersih. Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkapkan bahwa teknologi tersebut dinilai tidak efisien dan terlalu mahal untuk diterapkan di Balikpapan. Fauzi menyampaikan penolakannya setelah melakukan kunjungan kerja ke Batam guna mempelajari implementasi desalinasi.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, ia menemukan bahwa proyek desalinasi di Indonesia masih sebatas konsep dan belum ada yang terbukti berhasil diterapkan secara optimal. "Desalinasi memang dapat mengubah air laut menjadi air tawar yang layak konsumsi, tetapi biaya operasionalnya sangat tinggi. Bahkan, harga jual air yang dihasilkan bisa mencapai Rp30.000 hingga Rp50.000 per liter, yang jelas tidak terjangkau bagi masyarakat," ujarnya.

Fauzi membandingkan dengan negara-negara di Timur Tengah yang berhasil menerapkan teknologi desalinasi karena memiliki sumber energi murah dan teknologi yang lebih maju. Sementara itu, di Indonesia, faktor biaya dan ketersediaan energi menjadi kendala utama dalam penerapan teknologi ini.

Sebagai solusi alternatif, DPRD Balikpapan akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur serta Gubernur terpilih untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sungai Mahakam sebagai sumber air baku.

Sungai ini dinilai memiliki debit air yang melimpah dan telah menjadi sumber utama bagi beberapa daerah di Kalimantan Timur. Menurut Fauzi, pemerintah telah merencanakan sistem distribusi air dari Sungai Mahakam ke Balikpapan melalui jalur tol. Upaya ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi pengiriman air ke kota yang terus berkembang, baik dari segi populasi maupun industri, sehingga kebutuhan air bersih yang semakin meningkat bisa terpenuhi dengan lebih baik. "Kami sedang dalam tahap koordinasi.

Mudah-mudahan rencana ini bisa segera terlaksana karena opsi ini jauh lebih realistis dibandingkan desalinasi yang biayanya sangat tinggi," tambahnya. Dengan memanfaatkan Sungai Mahakam sebagai sumber utama air baku, DPRD Balikpapan berharap permasalahan krisis air bersih dapat ditangani secara berkelanjutan tanpa harus bergantung pada teknologi yang belum teruji secara efektif di Indonesia.

(ADV/J)

Anggota komisi II DPRD kota Balikpapan

SWARAREPUBLIKA.com - Balikpapan - Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto, menegaskan pentingnya pembangunan Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah yang saat ini masih menumpang di tempat instansi lain. Menurutnya, keberadaan kantor kecamatan yang mandiri sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah saatnya Balikpapan Tengah memiliki kantor kecamatan sendiri. Ini akan mempermudah akses masyarakat dan meningkatkan efisiensi pelayanan,” kata Suwanto dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Balikpapan Tengah beberapa hari lalu.

Ia menjelaskan, dalam Musrenbang tersebut, masyarakat mengajukan sekitar 70 usulan prioritas yang diharapkan bisa direalisasikan. Salah satu fokus utama adalah pembangunan kantor kecamatan sebagai bagian dari peningkatan infrastruktur pelayanan publik.

Selain itu, Suwanto juga menyoroti masih adanya kawasan kumuh di Balikpapan Tengah seluas 14 hektare. Menurutnya, penataan kawasan ini harus menjadi prioritas agar masyarakat bisa mendapatkan lingkungan yang lebih layak. “Penataan kawasan kumuh harus segera dilakukan.

Tidak hanya soal drainase, tetapi juga penataan kabel agar tidak lagi menggantung di udara,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Suwanto juga menekankan pentingnya pembangunan drainase yang terintegrasi dengan pemasangan kabel bawah tanah.

Ia berharap agar ke depan semua kabel, termasuk milik Telkom dan fiber optik (FO), bisa ditanam di bawah tanah untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi. Selain infrastruktur, masalah sosial seperti stunting juga dibahas dalam Musrenbang. Saat ini, angka stunting di Balikpapan Tengah telah turun menjadi 11 persen. “Penurunan angka stunting ini positif, tetapi perlu pengawasan lebih lanjut agar anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup,” ujarnya.

Dengan berbagai usulan yang telah disampaikan, diharapkan pembangunan di Balikpapan Tengah bisa berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(ADV/J)

Anggota komisi II DPRD kota balikpapan Suwanto 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto, menyoroti masih adanya kawasan kumuh di Kecamatan Balikpapan Tengah yang perlu segera ditata. Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan, terungkap bahwa sekitar 14 hektare wilayah masih tergolong kumuh dan membutuhkan perhatian lebih dalam hal infrastruktur.

“Ada sebanyak 70 usulan yang disampaikan warga. Kami berharap semua usulan ini benar-benar menjadi prioritas dan dapat direalisasikan,” kata Suwanto.

Ia menjelaskan, salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penataan kawasan adalah pembangunan drainase yang juga disertai dengan pemasangan kabel bawah tanah. Menurutnya, hal ini penting agar kabel-kabel seperti milik Telkom dan fiber optik (FO) tidak lagi menggantung di udara.

“Dalam perencanaan nanti, kabel-kabel yang masih berada di atas bisa dipindahkan ke bawah tanah. Perapian kabel juga menjadi bagian penting dalam menata Balikpapan Tengah,” ujarnya.

Selain persoalan kawasan kumuh, Suwanto juga menyinggung pentingnya pembangunan Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah yang mandiri. Saat ini, kantor kecamatan masih menumpang di tempat instansi lain, sehingga keberadaan gedung sendiri sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus memperjuangkan agar Kecamatan Balikpapan Tengah memiliki kantor sendiri. Ini penting untuk memudahkan pelayanan publik,” tegasnya. Dengan adanya penataan kawasan kumuh dan perbaikan infrastruktur, diharapkan kualitas hidup masyarakat Balikpapan Tengah semakin meningkat.

(ADV/J)

Anggota DPRD kota Balikpapan Laisa Hamisa 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan telah membuka sejumlah jalur alternatif guna mengatasi permasalahan kemacetan yang semakin parah. Beberapa ruas baru yang kini dapat digunakan, seperti Jalan TPA Manggar dan jalur dari Sepinggan menuju Jalan Faisal Mukmin, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas.

Meskipun demikian, langkah ini terbukti belum cukup efektif dalam mengurai kemacetan secara signifikan, mengingat jumlah kendaraan yang terus meningkat setiap harinya. Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Laisa Hamisa, menyatakan bahwa pembukaan jalur alternatif memang memberikan sedikit angin segar dalam mengatasi permasalahan arus lalu lintas.

Namun, menurutnya, pembukaan jalur baru tidak dapat menyelesaikan masalah utama kemacetan, yang salah satunya disebabkan oleh kapasitas jalan yang terbatas. Tanpa adanya pelebaran jalan di titik-titik strategis, kemacetan akan terus terjadi, meskipun arus kendaraan dialihkan ke jalur-jalur alternatif. "Jalur alternatif memang dapat membantu, tetapi sifatnya hanya mengalihkan kendaraan dari satu titik ke titik lainnya.

Ini bukan solusi jangka panjang. Tanpa ada peningkatan kapasitas jalan utama, kemacetan tetap akan terjadi," ujar Laisa. Lebih lanjut, Laisa menambahkan bahwa evaluasi terhadap efektivitas jalur alternatif yang telah dibuka perlu dilakukan secara menyeluruh. Jika jalur-jalur baru tersebut tidak dapat memberikan dampak yang signifikan, maka harus segera dipikirkan langkah-langkah lebih konkret.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah percepatan pembangunan jalan lingkar atau pembangunan flyover di beberapa titik rawan macet. Pemerintah, menurut Laisa, harus lebih proaktif dalam merancang kebijakan yang menyentuh akar masalah kemacetan di Balikpapan, yakni tidak hanya terfokus pada pembukaan jalur baru tetapi juga meningkatkan kapasitas infrastruktur yang ada.

Selain itu, DPRD juga meminta agar perencanaan pembangunan infrastruktur transportasi jangka panjang menjadi prioritas, untuk menghindari dampak negatif dari pertumbuhan kota yang pesat. Warga Balikpapan sendiri menginginkan solusi yang lebih komprehensif, yang tidak hanya mengatasi masalah kemacetan dalam jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan pertumbuhan jumlah kendaraan dan kebutuhan mobilitas masyarakat di masa depan.

Banyak yang berharap agar kebijakan yang diambil dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan kebutuhan infrastruktur yang semakin mendesak. Dengan langkah-langkah yang lebih matang dan komprehensif, kemacetan di Balikpapan diharapkan dapat teratasi dengan baik, mendukung kenyamanan dan kelancaran transportasi di kota ini.

(ADV/J)

Anggota komisi I DPRD kota Balikpapan Iwan Wahyudi 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyoroti dampak buruk kendaraan berat yang melanggar aturan jam operasional, terutama dari segi keselamatan pengguna jalan. Ia menegaskan bahwa keberadaan truk besar di jam sibuk meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara motor dan pejalan kaki.

Menurutnya, banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan truk besar di jalan-jalan protokol saat jam sibuk. Selain menyebabkan kemacetan, hal ini juga membahayakan anak-anak yang pulang sekolah dan pengguna jalan lainnya yang beraktivitas pada sore hari. “Kami khawatir jika tidak ada tindakan tegas, akan ada kecelakaan yang merugikan warga. Jangan sampai menunggu ada korban baru aturan ditegakkan,” ujar Iwan.

Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 60 Tahun 2016, kendaraan berat dilarang melintas di jalan utama pada pukul 06.30–09.00 Wita dan 15.00–18.00 Wita. Namun, banyak truk yang tetap beroperasi di luar jam yang diperbolehkan, sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Iwan menegaskan bahwa Dishub harus lebih proaktif dalam menertibkan kendaraan besar yang melanggar aturan. Ia juga mendorong pemasangan lebih banyak rambu larangan dan pemanfaatan teknologi seperti CCTV untuk memantau pelanggaran secara lebih efektif.

Selain itu, ia meminta para pengusaha transportasi lebih peduli terhadap aturan yang ada. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman. “Kita harus bersama-sama memastikan aturan ini dijalankan dengan baik agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” tutupnya.

(ADV/J)

Anggota DPRD kota Balikpapan Sufyan Jufri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong pengembangan lingkungan sehat dan ramah anak dengan menghadirkan taman bermain edukatif di setiap kelurahan. Program ini diinisiasi oleh Komisi IV DPRD Balikpapan sebagai upaya mengurangi ketergantungan anak-anak terhadap gawai serta mendorong aktivitas fisik dan sosial mereka.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri, menjelaskan bahwa tingginya penggunaan gadget di kalangan anak-anak berdampak pada perkembangan mental dan sosial mereka. Oleh karena itu, DPRD berupaya menghadirkan alternatif berupa taman bermain edukatif yang memberikan ruang bagi anak-anak untuk beraktivitas secara lebih sehat.

"Anak-anak saat ini banyak menghabiskan waktu di depan layar ponsel, yang bisa berdampak negatif terhadap tumbuh kembang mereka. Dengan adanya taman edukatif di setiap kelurahan, diharapkan mereka lebih aktif secara fisik dan sosial," ujar Sufyan. Program ini dirancang agar setiap kelurahan minimal memiliki satu taman bermain edukatif.

Bahkan, jika memungkinkan, fasilitas serupa juga dapat tersedia di tingkat rukun tetangga (RT), bergantung pada ketersediaan lahan. Kajian mengenai program ini telah dilakukan melalui studi banding ke daerah lain serta konsultasi dengan akademisi guna memastikan efektivitasnya. DPRD Balikpapan berencana memperjuangkan program ini agar masuk dalam regulasi resmi berupa peraturan daerah (Perda).

Menurut Sufyan, saat ini merupakan momen yang tepat karena Balikpapan tengah berupaya menjadi kota layak anak. "Pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini harus dilakukan secara berkelanjutan agar menghasilkan generasi yang lebih berkualitas," tambahnya.

Selain itu, program ini juga disiapkan sebagai bagian dari persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Sufyan menegaskan pentingnya perencanaan ruang publik edukatif sejak dini agar tidak tersisih oleh pesatnya pembangunan permukiman di masa depan. Meskipun masih dalam tahap kajian, inisiatif ini telah mendapatkan respons positif dari Pemerintah Kota Balikpapan serta kementerian terkait.

Jika berjalan sesuai rencana, program ini akan segera masuk tahap perumusan kebijakan agar dapat direalisasikan. Saat ini, Balikpapan baru memiliki tiga taman edukasi anak, salah satunya di Taman Bekapai. DPRD berharap fasilitas ini dapat diperluas ke lebih banyak wilayah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas.

(ADV/J)

Anggota komisi I DPRD kota Balikpapan Iwan Wahyudi

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di jalan protokol. Ia menegaskan bahwa banyak pelanggaran jam operasional truk besar yang berdampak negatif pada lalu lintas kota.

Menurutnya, masih banyak kendaraan berat seperti truk tronton dan angkutan peti kemas 20 feet yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan Nomor 60 Tahun 2016. Padahal, aturan tersebut jelas melarang truk besar melintas di jalan utama pada pukul 06.30–09.00 Wita dan 15.00–18.00 Wita guna mengurangi kemacetan.

“Pelanggaran ini harus menjadi perhatian serius. Dishub dan Satpol PP perlu meningkatkan pengawasan agar aturan ini benar-benar dijalankan,” kata Iwan Wahyudi. Ia juga mengusulkan agar Dishub memanfaatkan teknologi seperti CCTV untuk mendeteksi pelanggaran secara lebih efektif.

Dengan adanya pemantauan digital, pengawasan dapat dilakukan lebih optimal dan pelanggar dapat ditindak dengan bukti yang jelas. Selain itu, ia mengingatkan bahwa perusahaan transportasi harus lebih disiplin dalam menjalankan aturan. Menurutnya, kesadaran dari semua pihak sangat penting agar ketertiban lalu lintas dapat terwujud.

“Ini bukan sekadar aturan semata, tetapi untuk kenyamanan dan keselamatan semua pengguna jalan. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran terus terjadi tanpa ada tindakan tegas,” tegasnya.

Iwan berharap Dishub segera melakukan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan di lapangan serta memastikan aturan yang ada benar-benar dipatuhi oleh pengemudi kendaraan berat.

(ADV/J)

Wakil ketua Komisi I DPRD kota Balikpapan Simon Sulean

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu langkah terbaru yang akan diterapkan adalah penyediaan mesin cetak KTP elektronik (E-KTP) di setiap kecamatan, (26/1/2025)

Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak perlu lagi datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mencetak E-KTP. Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Simon Sulean, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi kependudukan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Warga cukup membawa kartu keluarga untuk mengajukan KTP pemula, cetak ulang karena rusak atau hilang, serta perubahan data,” jelasnya usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan para camat di Gedung Parlemen Balikpapan.

Sebagai tahap awal, mesin cetak E-KTP akan ditempatkan di tiga kecamatan, yakni Balikpapan Selatan, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Barat. Jika program ini berjalan dengan baik, maka fasilitas serupa akan diperluas ke seluruh kecamatan di Balikpapan.

Pemerintah daerah juga memastikan kesiapan teknis dan sumber daya manusia untuk mendukung operasional layanan ini. Disdukcapil akan menyiapkan peralatan yang dibutuhkan serta tenaga operator yang telah mendapatkan pelatihan khusus.

Sementara itu, Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, menegaskan bahwa layanan ini diharapkan dapat mengurangi antrean di kantor Disdukcapil serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik. “Dengan adanya mesin cetak di kecamatan, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan E-KTP tanpa harus menunggu lama,” tuturnya.

Keberadaan mesin cetak E-KTP ini juga diyakini akan mendorong Balikpapan menjadi kota dengan layanan kependudukan yang lebih modern, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

(ADV/J)

Ketua komisi IV DPRD kota Balikpapan Gasali

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Masyarakat Balikpapan Timur yang selama ini menginginkan adanya rumah sakit di kawasan mereka kini dapat bernapas lega. Harapan mereka semakin mendekati kenyataan setelah Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur akan segera memasuki tahap lelang pada April 2025.

Tahap ini direncanakan berlangsung setelah pelantikan kepala daerah yang baru. Saat ini, proyek tersebut sudah memasuki fase Detail Engineering Design (DED), yang menyajikan gambaran rinci mengenai desain dan teknik pembangunan rumah sakit. Dengan persiapan yang matang, proyek ini siap melangkah ke tahap berikutnya begitu pemerintahan daerah yang baru terbentuk.

Gasali menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan agar proses lelang dapat dilaksanakan pada bulan April 2025, mengingat proyek ini menggunakan skema anggaran tahun jamak (multi-year). “Proyek ini sangat penting bagi masyarakat Balikpapan Timur, dan kami menargetkan lelang segera dilaksanakan pada April 2025,” ujar Gasali, Jumat 24 Januari 2025.

Menurut Gasali, persiapan untuk proyek ini sudah hampir rampung. Semua hal terkait lahan, perencanaan anggaran, serta aspek teknis pembangunan sudah diselesaikan. Kini, yang dibutuhkan hanyalah proses lelang untuk memulai pekerjaan fisik. “Kami hanya tinggal menunggu proses lelang untuk segera memulai pembangunan rumah sakit ini,” tambahnya.

Proyek pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur dipandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di kawasan tersebut. Sebelumnya, masyarakat Balikpapan Timur sebagian besar mengandalkan fasilitas kesehatan swasta yang seringkali kurang memadai.

Rumah sakit yang direncanakan ini akan memiliki lima lantai, dengan kapasitas yang lebih besar untuk menampung pasien. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban fasilitas kesehatan di pusat kota, sekaligus memperbaiki kualitas layanan kesehatan bagi warga setempat.

Gasali juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah berjuang bersama dalam mendukung pembangunan fasilitas kesehatan di wilayah Balikpapan Timur. “Kami berterima kasih kepada rekan-rekan DPRD yang telah mendukung pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Balikpapan Timur,” ucapnya dengan penuh penghargaan.

Proyek pembangunan rumah sakit ini akan menggunakan anggaran tahun jamak, dengan total biaya yang diperkirakan mencapai Rp 272 miliar. Untuk tahap pertama pada tahun 2025, telah dialokasikan dana sebesar Rp 19 miliar yang akan digunakan untuk memulai konstruksi bangunan.

Gasali menegaskan bahwa proyek ini akan diawasi dengan ketat, memastikan bahwa pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal dan memenuhi target yang telah ditetapkan. “Kami akan memastikan pembangunan rumah sakit ini berjalan lancar dan tepat sasaran, demi memberikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Balikpapan Timur,” tambah Gasali.

Dengan kehadiran rumah sakit ini, diharapkan masyarakat Balikpapan Timur tidak lagi harus melakukan perjalanan jauh ke pusat kota untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

Selain itu, rumah sakit ini juga akan mendukung pemerataan fasilitas kesehatan di Kota Balikpapan, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan akses yang lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan pelayanan medis yang dibutuhkan.

(ADV/J)

Ketua komisi II DPRD kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melalui Komisi II, menekan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk segera merealisasikan pembangunan Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta, Kilometer 5,5, Kecamatan Balikpapan Utara.

Keberadaan pasar ini dinilai mendesak guna memperlancar distribusi bahan pokok yang selama ini terpusat di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat. Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkapkan bahwa pembangunan Pasar Induk menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan baru-baru ini.

“Salah satu isu utama yang kami bahas dalam RDP dengan Disdag adalah pasar. Kami ingin memastikan distribusi bahan pokok lebih merata,” ujar Fauzi, Sabtu, 25 Januari 2025.

Ia menambahkan, selama ini distribusi kebutuhan pokok seperti beras, sayur-mayur, dan barang lainnya hanya terkonsentrasi di Pasar Pandansari. Akibatnya, arus lalu lintas truk pengangkut barang ke dalam kota meningkat, yang tidak jarang memicu kecelakaan. “Lalu lintas truk besar yang masuk ke kota sangat padat dan sering menyebabkan kecelakaan.Ini menjadi perhatian kami,” jelasnya.

DPRD dan Pemkot Balikpapan telah menyepakati lokasi pembangunan Pasar Induk di Kilometer 5,5. Bahkan, Detail Engineering Design (DED) proyek ini sebenarnya telah disusun sejak 2005. Namun, seiring perkembangan kota, desain tersebut perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi terkini. “DED Pasar Induk sudah ada sejak 2005, tetapi perlu direvisi agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini,” terangnya.

Ia juga menekankan bahwa kenaikan harga bahan bangunan menjadi salah satu alasan perlunya revisi DED. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pembaruan desain ini dapat diakomodasi dalam anggaran perubahan tahun 2025, sehingga pembangunan fisik bisa dimulai pada 2026. “Pasar Induk ini memiliki manfaat besar.

Dengan distribusi bahan pokok yang lebih merata, arus lalu lintas di dalam kota juga bisa berkurang,” kata Fauzi. Diharapkan, keberadaan Pasar Induk di Balikpapan Utara dapat meningkatkan efisiensi distribusi bahan pokok serta mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi akibat tingginya aktivitas perdagangan di Pasar Pandansari.

(ADV /J)