SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan pentingnya kepatuhan pengembang terhadap regulasi dalam setiap proyek pembangunan. Hal ini disampaikan menyusul penghentian sementara dua proyek apartemen yang belum mengantongi izin resmi.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan tidak hanya demi kelancaran proyek, tetapi juga untuk menjaga iklim investasi yang sehat di kota ini. "Kami ingin semua pengembang menjadi contoh yang baik bagi investor lain agar pembangunan tetap tertib dan berkelanjutan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pengembang harus proaktif dalam berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan seluruh perizinan telah terpenuhi sebelum proyek berjalan. Menurutnya, ketaatan terhadap regulasi sangat penting agar tidak muncul persoalan hukum atau kendala teknis di kemudian hari. DPRD meminta Pemerintah Kota Balikpapan bersama instansi teknis untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan.
Langkah ini diperlukan guna memastikan tidak ada lagi proyek yang berjalan tanpa izin lengkap. "Sebagai kota yang terus berkembang, Balikpapan harus memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan masalah di masa mendatang," tambah Alwi.
Selain itu, DPRD menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah, pengembang, dan instansi teknis sangat diperlukan dalam mewujudkan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan. Dengan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan Balikpapan dapat berkembang secara teratur tanpa mengorbankan ketertiban serta keseimbangan lingkungan.
Dengan demikian, DPRD Balikpapan berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan tata kota yang lebih baik. Pembangunan yang sesuai aturan tidak hanya menguntungkan pengembang, tetapi juga masyarakat luas yang menginginkan lingkungan yang aman dan tertata.
(ADV/J)