Anggota DPRD kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Mulai 1 Februari, pemerintah Kota Balikpapan bersama Pertamina memberlakukan kebijakan baru terkait distribusi elpiji 3 kilogram. Dalam kebijakan ini, masyarakat hanya dapat membeli gas bersubsidi tersebut melalui pangkalan resmi Pertamina, bukan pengecer lagi.

Tujuannya adalah untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan elpiji sampai ke masyarakat yang berhak dengan harga yang sesuai. Sebelum kebijakan ini diterapkan, banyak pengecer yang menjual elpiji dengan harga jauh lebih tinggi daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 19 ribu per tabung.

Praktik ini menyebabkan harga di pasar menjadi tidak terkendali dan membebani warga. Dengan penghapusan peran pengecer, diharapkan harga elpiji dapat lebih terjangkau dan menghindari adanya permainan harga. Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, penghapusan pengecer akan menekan praktik spekulasi yang merugikan masyarakat kecil.

"Tindakan ini dapat meminimalisir oknum yang menimbun atau menjual kembali elpiji dengan harga tinggi," ujar Fauzi. Namun, meskipun kebijakan ini mendapat dukungan, pemerintah dan Pertamina tetap akan memantau implementasinya.

Evaluasi akan dilakukan jika ditemukan kendala yang menghambat distribusi. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan membeli elpiji hanya di pangkalan resmi agar kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi elpiji yang lebih adil dapat tercapai.

(ADV/J)

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan merekomendasikan penghentian sementara pembangunan dua proyek apartemen di wilayah Balikpapan Selatan dan Tengah.

Keputusan ini diambil karena proyek tersebut belum mengantongi izin resmi yang diperlukan. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa pembangunan harus mengikuti regulasi yang berlaku. "Kami ingin memastikan bahwa semua pengembang mengikuti aturan sebelum melanjutkan proyeknya," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor DPRD Balikpapan, Senin (3/2/2025).

Sebelumnya, DPRD melakukan inspeksi lapangan dan menemukan aktivitas pembangunan masih berlangsung meski izin belum lengkap. Atas temuan itu, DPRD mendesak instansi pemerintah terkait segera mengambil tindakan, termasuk menyegel lokasi proyek.

Proyek apartemen yang dihentikan sementara ini diketahui merupakan bagian dari grup pengembang besar di Indonesia. DPRD menegaskan bahwa penghentian ini bukan bentuk penghambatan investasi, melainkan langkah penegakan aturan agar pembangunan di Balikpapan lebih tertib dan sesuai prosedur.

"Ini bukan soal membatasi investasi, tetapi memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan demi menjaga keseimbangan pembangunan kota," tambah Alwi. Dengan penghentian sementara ini, DPRD berharap pengembang dapat segera melengkapi perizinan agar proyek bisa kembali berjalan tanpa kendala di kemudian hari.

(ADV/J)

Anggota DPRD kota Balikpapan Sufyan Jufri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Rencana penerapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Balikpapan masih menyisakan pertanyaan. Komisi IV DPRD Balikpapan menilai belum ada sosialisasi yang jelas mengenai mekanisme pelaksanaannya di lapangan, sehingga menimbulkan ketidakpastian.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri, menyebut bahwa hingga kini pihaknya belum menerima penjelasan terperinci mengenai teknis distribusi maupun pengawasan program. "Soal komposisi menu mungkin sudah ada, tapi bagaimana penerapannya di lapangan masih belum jelas. Seolah kita masih meraba-raba," ujarnya, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, tanpa sosialisasi yang memadai, pelaksanaan program ini berisiko hanya menjadi formalitas belaka. Padahal, MBG merupakan program prioritas pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat secara merata. Dalam skema yang ada, pemerintah daerah hanya berperan sebagai penerima manfaat, sedangkan pelaksanaan berada di bawah kendali Badan Gizi Nasional (BGN).

DPRD berkomitmen untuk mengawasi jalannya program ini agar tepat sasaran dan tidak hanya sekadar dilaksanakan tanpa evaluasi. Dewan berharap pemerintah pusat segera memberikan panduan teknis yang jelas, termasuk mekanisme distribusi dan pemantauan kualitas makanan. Dengan demikian, MBG dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Balikpapan.

(ADV/J)

 

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Sebagai kota dengan tingkat keberagaman yang tinggi, Balikpapan terus berupaya menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. Keanekaragaman suku, agama, dan budaya yang ada menjadi tantangan tersendiri dalam membangun persatuan dan kesatuan di kota ini.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyoroti dinamika sosial yang muncul akibat heterogenitas masyarakat. Menurutnya, perbedaan latar belakang dapat memicu polarisasi dan ketegangan sosial jika tidak dikelola dengan baik. "Dalam kondisi seperti ini, perpecahan sosial bisa saja terjadi jika tidak dikelola dengan bijak," ungkap Alwi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Parkir Klandasan, Senin (3/2/2025).

Sebagai langkah konkret, DPRD Balikpapan tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Peraturan ini bertujuan memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat serta menanamkan semangat persatuan, kesetaraan, dan keadilan sosial. Selain memperkuat wawasan kebangsaan, Balikpapan juga menghadapi tantangan besar dalam sektor perumahan.

Sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan mengalami lonjakan jumlah penduduk yang berimbas pada kebutuhan tempat tinggal dan tata kelola permukiman. Menanggapi hal ini, DPRD Kota Balikpapan merancang Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Regulasi ini bertujuan memastikan pembangunan perumahan berjalan sesuai prinsip berkelanjutan, ramah lingkungan, dan layak huni.

"Penyesuaian kebijakan perumahan sangat penting agar kota ini tetap nyaman dan memiliki kualitas hidup yang baik," jelas Alwi.

Ia menambahkan, Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam mengelola pembangunan sektor perumahan dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dengan adanya dua regulasi tersebut, Balikpapan diharapkan semakin maju sebagai kota inklusif, sejahtera, dan harmonis, tanpa meninggalkan prinsip keberagaman serta kelestarian lingkungan.

(ADV/J)

Ketua komisi II DPRD kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Kota Balikpapan terus menghadapi tantangan besar dalam penyediaan air bersih, terutama saat musim kemarau berkepanjangan. Keterbatasan sumber daya air yang ada membuat pasokan air tidak mencukupi kebutuhan masyarakat, mengingat kota ini hanya mengandalkan embung Aji Raden di Balikpapan Timur dan waduk Manggar di Karang Joang.

Kedua sumber tersebut sangat bergantung pada curah hujan, sehingga ketika musim kemarau tiba, cadangan air menjadi sangat terbatas. Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan bahwa solusi jangka panjang yang paling realistis untuk mengatasi permasalahan ini adalah memanfaatkan air dari Sungai Mahakam.

Alternatif lain seperti desalinasi air laut dan penggunaan air dari Kariangau Terminal (KKT) dinilai kurang efektif karena biaya yang terlalu tinggi dan kapasitas yang terbatas. “Kami sudah mengkaji berbagai opsi, termasuk penggunaan air dari Kariangau Terminal. Namun, kapasitasnya terbatas dan biayanya tidak sebanding.

Sungai Mahakam memiliki potensi besar dan bisa menjadi solusi yang lebih realistis untuk memenuhi kebutuhan air di Balikpapan, dengan estimasi investasi sekitar Rp800 miliar,” ujar Fauzi.

Menurutnya, pemanfaatan Sungai Mahakam harus disertai dengan kajian mendalam, terutama terkait dampak lingkungan, aspek teknis, serta kebutuhan pendanaan yang cukup besar. Untuk itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan investor guna merealisasikan proyek ini.

Sebagai langkah konkret, DPRD Kota Balikpapan tengah berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur serta gubernur terpilih guna menyusun strategi pelaksanaan proyek ini. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pembangunan jaringan pipanisasi yang menghubungkan Sungai Mahakam ke Balikpapan melalui jalur tol, sehingga distribusi air dapat lebih efisien.

Selain infrastruktur, Fauzi menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan air yang bijak. Dengan kombinasi antara pembangunan infrastruktur yang memadai dan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan krisis air bersih di Balikpapan dapat teratasi secara berkelanjutan, memberikan manfaat jangka panjang bagi kota ini.

(ADV/J)

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Balikpapan memiliki potensi besar sebagai contoh keberagaman yang harmonis di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (3/2/2025).

Menurutnya, Balikpapan adalah kota yang merepresentasikan semangat persatuan dalam keberagaman yang terjaga dengan baik. "Balikpapan adalah bukti nyata bahwa keberagaman bisa menjadi kekuatan. Di sini, terdapat lebih dari 119 paguyuban yang berasal dari berbagai suku dan budaya.

Meskipun berbeda, kita tetap hidup berdampingan dengan rukun dan harmonis," ujar Andi dalam rapat tersebut. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebersamaan di Balikpapan menjadi faktor utama dalam menjaga persatuan bangsa. Oleh karena itu, semangat toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan harus terus dijaga agar tidak menimbulkan perpecahan.

"Kita harus menunjukkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa keberagaman bukanlah pemecah belah, melainkan sebuah kekayaan yang memperkuat persatuan. Balikpapan harus menjadi contoh nyata dari harmoni dalam keberagaman," tambahnya.

Selain itu, Andi juga menyoroti pentingnya pendidikan berbasis Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai fondasi utama dalam memperkuat keberagaman. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila harus terus ditanamkan agar masyarakat Balikpapan tetap menjaga persatuan di tengah perbedaan. "Pancasila adalah dasar negara kita, dan kita harus memastikan bahwa masyarakat Balikpapan terus mengamalkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari agar tetap bersatu," tegasnya.

DPRD Balikpapan berharap semangat persatuan yang telah terjalin di kota ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan politik yang dapat mengancam persatuan bangsa.

"Kita ingin menunjukkan bahwa meskipun berasal dari berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya, kita tetap bisa hidup bersama sebagai satu kesatuan bangsa yang utuh," pungkas Andi.

(ADV/J)

DPRD kota balikpapan Rapat paripurna ke 2 mas sidang II Tahun 2024/2025

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyoroti tajam fenomena polarisasi politik yang semakin menguat di masyarakat. Dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak negatif dari perpecahan politik yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial di Balikpapan.

Menurut Andi, polarisasi politik yang terjadi di tingkat nasional mulai merambah ke Balikpapan, menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. “Polarisasi politik yang terjadi di tingkat nasional juga sudah mulai merembet ke Balikpapan. Hal ini tentu saja bisa berpotensi menambah ketegangan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan pandangan politik yang semakin tajam dapat memicu konflik sosial jika tidak dikelola dengan bijak. Polarisasi ini, kata Andi, telah terlihat dalam berbagai peristiwa politik, termasuk pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

Ia juga menyoroti munculnya primordialisme sebagai dampak dari polarisasi politik yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan masyarakat. “Kita tidak ingin Balikpapan terjerumus dalam ketegangan sosial yang semakin memperburuk persatuan bangsa. Semua pihak harus berperan aktif untuk meredam perbedaan yang ada,” tegasnya.

Untuk mengatasi perpecahan ini, Andi menekankan pentingnya memperkuat nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai landasan utama dalam menjaga keharmonisan sosial. Ia berharap pendidikan berbasis Pancasila dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menyikapi perbedaan politik dengan bijak. “Kami berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat agar mereka memahami bahwa perbedaan politik harus disikapi dengan bijak, dan tidak ada ruang untuk memecah belah persatuan kita,” tambahnya.

Melalui penguatan nilai-nilai kebangsaan, Andi optimistis bahwa dampak negatif polarisasi politik dapat diminimalisir, sehingga stabilitas sosial dan persatuan bangsa tetap terjaga.

(ADV/J)

DPRD Balikpapan gelar rapat paripurna ke 2 masa sidang II Tahun 2024/2025 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung Parkir Klandasan, Senin (3/2/2025).

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Regulasi ini dianggap krusial dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai pedoman dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Menurutnya, di era globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat, pendidikan berbasis Pancasila harus diperkuat agar masyarakat tidak terjebak dalam polarisasi sosial dan politik.

“Pendidikan Pancasila harus menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya regulasi ini, kita dapat memiliki acuan yang lebih konkret dalam menanamkan wawasan kebangsaan kepada masyarakat,” ujar Andi.

Ia juga menyoroti meningkatnya polarisasi politik dalam setiap gelaran pemilu, baik legislatif maupun presiden, yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai kebangsaan menjadi kunci utama dalam menjaga keharmonisan sosial. “Kita harus terus mengingatkan masyarakat bahwa perbedaan politik tidak boleh menjadi pemicu perpecahan. Persatuan dan kesatuan harus tetap dikedepankan demi stabilitas sosial,” lanjutnya.

Selain itu, Andi menilai bahwa Balikpapan, sebagai kota dengan keberagaman suku dan budaya, memiliki potensi besar untuk menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari. Ia berharap masyarakat dapat terus memperkuat semangat persatuan dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama dalam berinteraksi. “Keberagaman di Balikpapan harus menjadi kekuatan, bukan pemisah.

Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila benar-benar tertanam dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya. DPRD Kota Balikpapan berharap agar Raperda ini dapat menjadi dasar dalam membentuk program pendidikan yang lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan zaman.

Dengan regulasi yang jelas, diharapkan semangat kebangsaan dapat terus terjaga dan menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Komisi II DPRD kota Balikpapan kunjungan sentra industri kecil teritip

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pengembangan Sentra Industri Kecil Teritip (SIKT) di Balikpapan Timur memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait. Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Suriani, menilai bahwa salah satu aspek yang sangat penting untuk kemajuan sentra industri ini adalah promosi produk UMKM yang dihasilkan oleh pelaku usaha setempat.

Jika produk lokal berhasil dipromosikan dengan baik, maka produk-produk tersebut bisa dikenal lebih luas dan membantu meningkatkan daya saing industri kecil di Balikpapan. Suriani menekankan bahwa, selain perluasan kapasitas produksi dan akses permodalan, promosi produk juga sangat berperan dalam mendorong pertumbuhan sentra industri kecil.

"Salah satu langkah penting untuk mengembangkan sentra industri kecil ini adalah dengan memperkenalkan produk-produk UMKM kepada khalayak yang lebih luas," ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah, terutama dinas terkait, bisa lebih aktif dalam memfasilitasi promosi produk UMKM di SIKT. Suriani juga mengapresiasi keberhasilan salah satu usaha di SIKT yang telah berhasil menjalin kerjasama dengan beberapa hotel besar di Balikpapan.

Kerja sama ini menjadi bukti bahwa produk lokal dapat diterima oleh pasar yang lebih besar jika dikelola dengan baik. "Ini adalah contoh yang baik, dan saya berharap usaha lainnya bisa mengikuti jejak mereka untuk meningkatkan pemasaran produk," tambah Suriani.

Selain itu, Suriani menilai bahwa pemerintah harus lebih memperhatikan sektor UMKM dan menyediakan berbagai bentuk dukungan yang dapat membantu memperluas jaringan pasar bagi produk lokal. Ia berharap dengan adanya promosi yang tepat, sentra industri kecil di Balikpapan Timur bisa berkembang dan menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam mengembangkan sektor usaha kecil.

"Jika produk lokal ini terus didorong untuk dipromosikan, saya yakin akan ada lebih banyak produk unggulan yang muncul dari sentra industri ini dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah," tutup Suriani.

(ADV/J)

Anggota DPRD kota Balikpapan Muhammad Najib

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Dapil Balikpapan Utara, Muhammad Najib, mengusulkan wacana pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara menjadi dua kecamatan terpisah. Langkah ini dinilai sebagai solusi atas meningkatnya jumlah penduduk yang sudah mencapai lebih dari 191.000 jiwa.

Najib menegaskan bahwa pemekaran kecamatan tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus melalui tahapan administrasi yang matang. Salah satu syarat utama sebelum pemekaran kecamatan adalah pemekaran RT dan kelurahan agar memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Kita tidak bisa langsung memekarkan kecamatan tanpa memperhatikan aturan yang ada. Pemekaran RT dan kelurahan adalah langkah awal yang harus ditempuh," jelasnya, Kamis (30/1/2025).

Ia merujuk pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 yang mengatur tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai bagian dari struktur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, jika pembagian RT dan kelurahan sudah sesuai, maka usulan pemekaran kecamatan bisa lebih mudah diterima.

Najib menilai bahwa pemekaran kecamatan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal percepatan pembangunan dan pemerataan layanan publik. "Jika Balikpapan Utara dimekarkan, kita bisa memiliki dua kecamatan dengan fokus pembangunan yang lebih spesifik. Ini akan menguntungkan warga," tambahnya.

Selain itu, pemekaran kecamatan juga akan berdampak pada distribusi anggaran pembangunan yang lebih merata. Dengan pembentukan kecamatan baru, alokasi dana dari APBD dapat disesuaikan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Wacana pemekaran ini diharapkan mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Balikpapan agar segera dikaji lebih lanjut. Dengan persiapan yang matang, pemekaran kecamatan di Balikpapan Utara bisa menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

(ADV/J)

Anggota komisi II DPRD kota Balikpapan Suriani

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Sentra Industri Kecil Teritip (SIKT) yang terletak di Balikpapan Timur masih menghadapi sejumlah tantangan besar dalam pengembangannya. Kendala-kendala seperti keterbatasan kapasitas produksi dan akses permodalan menjadi perhatian utama bagi anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Suriani.

Ia menyatakan bahwa jika masalah ini tidak segera ditangani, potensi besar dari SIKT sebagai sentra industri kecil bisa terhambat. Suriani mengungkapkan bahwa kunjungannya ke SIKT memberi gambaran jelas tentang kondisi yang dihadapi oleh para pelaku usaha di sana.

Salah satunya adalah usaha budidaya jamur tiram yang saat ini hanya mampu menghasilkan sekitar 30 kg per hari, dengan hasil yang belum stabil. "Tentu saja, dengan kapasitas produksi yang terbatas seperti ini, usaha kecil di sini perlu didorong untuk mengoptimalkan kemampuan mereka," kata Suriani.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya dukungan lebih dalam bentuk peningkatan kapasitas produksi agar para pelaku usaha dapat meningkatkan pendapatan mereka. Selain produksi, Suriani juga menyoroti masalah akses permodalan yang sering menjadi penghalang utama bagi pelaku usaha di SIKT.

Modal yang terbatas membuat banyak pelaku usaha kesulitan untuk mengembangkan usahanya lebih lanjut. "Keterbatasan modal menjadi salah satu kendala besar yang menghambat perkembangan sektor usaha kecil di sini," jelas Suriani. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan sektor ini dengan menyediakan fasilitas permodalan yang lebih mudah diakses oleh pelaku usaha kecil.

Meski menghadapi berbagai kendala, Suriani juga mengapresiasi salah satu usaha di SIKT yang telah berhasil menjalin kemitraan dengan hotel-hotel besar di Balikpapan. Ini menunjukkan bahwa dengan strategi yang tepat, produk lokal dari sentra ini bisa merambah pasar yang lebih luas. "Ini adalah langkah yang baik dan bisa menjadi contoh bagi usaha lainnya untuk memperluas jaringan pasar mereka," tambah Suriani.

Ia juga berharap agar pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat lebih aktif dalam mempromosikan produk UMKM yang ada di SIKT agar semakin dikenal oleh masyarakat luas. Dengan dukungan yang lebih kuat, ia yakin sektor industri kecil di Balikpapan Timur akan mampu bersaing di pasar yang lebih besar dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

(ADV/J)

Sekretaris Komisi II DPRD kota Balikpapan TaufiQul Rahman

SWARAREPUBLIKA.comBalikpapan – Sekretaris Komisi 2 DPRD Balikpapan, Taufiqul Rahman, menegaskan pentingnya inovasi dan dukungan modal dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di setiap kecamatan.

Menurutnya, pertumbuhan UMKM tidak hanya membutuhkan kreativitas, tetapi juga inisiatif serta bantuan dari berbagai pihak, termasuk dana CSR. "Sudah saya jelaskan, butuh sentuhan, butuh inovasi yang betul-betul. Nah, terpulang juga dari hal itu juga butuh modal, kan?" ujarnya.

Taufiq mengakui bahwa anggaran yang ada saat ini masih belum tepat sasaran karena keterbatasan dana. Oleh karena itu, Komisi 2 DPRD Balikpapan berencana mengalokasikan dana aspirasi untuk mendukung pengembangan UMKM. "Sekarang bagaimana caranya? Kita akan masuk dana bantuan aspirasi kita di Komisi 2 untuk men-support itu.

Kalau memang bisa mencapai, kita di Perubahan dan di Murni nanti bisa mencapai 10 miliar. Insyaallah jalan," jelasnya. Terkait lokasi pengembangan UMKM, Taufiq menyebutkan bahwa setiap kecamatan akan mendapatkan perhatian.

Saat ini, Balikpapan Barat yaitu Baru Ilir telah menjadi contoh awal dengan progres yang masih sekitar 40 persen. "Itu baru 40 persen. Belum sempurna. Dan itu akan menjadikan sempurna posisi 99 persen kalau ada produk lokal yang kita akan pasarkan di tenan-tenan di situ untuk ditaruh," tambahnya.

Lebih lanjut, Taufiq mengusulkan konsep wisata kuliner dan belanja berbasis produk lokal, mirip dengan konsep di Malioboro, Yogyakarta. Ia menekankan bahwa penting bagi Balikpapan untuk memiliki ikon produk khas yang dapat dipasarkan secara luas. "Kita coba jadikan wisata kuliner dan belanja, tapi dengan produk ikon kita.

Kita bangun lagi, saya akan bangun nanti di Wonorejo, Balikpapan Utara. Kan itu bagus tuh memasarkan," jelasnya. Sebagai langkah konkret, DPRD Balikpapan juga akan menyediakan 200 gerobak (rombong) bagi pelaku UMKM di tahap awal. "Kita siapkan 200 rombong. Kita bagi. Awal pertamanya. Begitu marak kan booming," ujarnya.

Taufiq juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) agar inovasi dan program ini berjalan dengan baik. Ia optimistis bahwa dengan dukungan fasilitas dan anggaran yang tepat, UMKM di Balikpapan dapat berkembang pesat dan menjadi daya tarik wisata baru di kota ini.

(ADV/J)