Ketua komisi IV DPRD kota Balikpapan Gasali 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Puskesmas Baru Ulu di Balikpapan Barat, yang melayani masyarakat selama 24 jam, tengah menghadapi tantangan serius akibat kekurangan tenaga medis, khususnya dokter. Situasi ini berpotensi menghambat pelayanan kesehatan, terutama dengan meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan akan segera mencari solusi untuk mengatasi persoalan ini. "Kami akan berupaya maksimal bersama Dinas Kesehatan untuk memastikan tambahan tenaga medis sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal," ujar Gasali pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Kepala UPTD Puskesmas Baru Ulu, James, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan tiga dokter kepada Dinas Kesehatan dan DPRD Balikpapan, baik secara lisan maupun tertulis. Menurutnya, kebutuhan ini sangat mendesak demi keberlangsungan layanan kesehatan selama 24 jam.

Gasali menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan di Puskesmas Baru Ulu menjadi salah satu prioritas utama DPRD. "Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan terbaik tanpa kendala," ungkapnya.

DPRD Balikpapan berkomitmen untuk mempercepat pembahasan terkait penambahan tenaga medis. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan akan segera dilakukan guna memastikan kebutuhan ini dapat terpenuhi secepatnya.

Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan masyarakat yang mengharapkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Selain itu, penambahan tenaga medis diharapkan dapat mengurangi beban kerja para petugas kesehatan yang ada, sekaligus meningkatkan kelancaran operasional Puskesmas.

DPRD juga melihat pentingnya Puskesmas Baru Ulu sebagai fasilitas kesehatan utama di Balikpapan Barat. Melalui langkah strategis ini, DPRD optimis bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. "Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Baru Ulu benar-benar memenuhi harapan masyarakat," tutup Gasali.

Dengan adanya solusi konkret ini, Puskesmas Baru Ulu diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan secara optimal, menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Balikpapan Barat.

(ADV/J)

Tabung gas subsidi 3kg 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Kelangkaan gas elpiji tiga kilogram atau gas melon di Kota Balikpapan kian memprihatinkan. Harga per tabung bahkan melonjak hingga Rp 60 ribu. Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyebut bahwa salah satu penyebab utama adalah penggunaan gas subsidi oleh pihak yang tidak berhak.

“Gas melon sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang telah terdata. Namun, banyak pihak di luar kelompok tersebut, termasuk masyarakat mampu dan pelaku usaha kecil, justru memanfaatkan subsidi ini. Akibatnya, kuota yang ada menjadi tidak mencukupi,” ungkap Fauzi, Sabtu, 25 Januari 2025.

Menurut data, kebutuhan gas melon subsidi di Balikpapan mencapai 30 ribu metrik ton (MT) per tahun, namun realisasi distribusinya hanya sekitar 19 ribu MT. Hal ini meninggalkan defisit signifikan sebesar 10 ribu MT. Fauzi menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi dan kesadaran masyarakat untuk tidak menyalahgunakan subsidi yang ada.

Dalam upaya mengatasi kelangkaan ini, DPRD Balikpapan berencana menggelar rapat bersama Pertamina Patra Niaga, Dinas Perdagangan, dan Bagian Ekonomi Sekretariat Kota Balikpapan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan distribusi gas melon sekaligus menyusun langkah strategis untuk mengatasinya.

“Kami perlu mengetahui penyebab utama kelangkaan ini. Setelah itu, langkah strategis akan disusun untuk memastikan masalah ini dapat segera diselesaikan,” tegas Fauzi. Meski Pertamina telah mengadakan operasi pasar guna menambah pasokan gas melon, Fauzi menilai upaya ini masih belum cukup.

Ia berharap kuota operasi pasar dapat ditingkatkan agar cakupan distribusi subsidi lebih luas. Selain itu, Fauzi menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Pertamina untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Ia juga mendorong edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa gas melon hanya diperuntukkan bagi kelompok kurang mampu. “Dengan sinergi yang baik, kami optimistis subsidi ini dapat kembali tepat sasaran, dan kelangkaan segera teratasi. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan masyarakat yang berhak benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Langkah konkret ini diharapkan mampu mengakhiri kelangkaan gas subsidi yang meresahkan warga Balikpapan.

(ADV/J)

Anggota komisi IV Kota Balikpapan Doris Rian Eko

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan fasilitas umum (fasum) olahraga di Kelurahan Telagasari, Kecamatan Balikpapan Kota. Proyek ini menjadi respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses para anggota dewan.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Rian Eko, menegaskan bahwa kebutuhan fasum olahraga sangat mendesak, terutama bagi warga di RT 40 Telagasari. Namun, ia juga mengingatkan bahwa aspek legalitas lahan harus dipastikan terlebih dahulu guna menghindari potensi permasalahan hukum di masa mendatang. “Fasilitas olahraga sangat penting bagi masyarakat, tetapi legalitas tanah harus jelas agar proses pembangunan dapat berjalan lancar,” ujar Doris pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Selain memenuhi kebutuhan sarana olahraga, rencana pembangunan ini juga sejalan dengan visi Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dalam meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap kelurahan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kualitas lingkungan perkotaan sekaligus menyediakan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Doris menjelaskan bahwa proses pembangunan fasum olahraga akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal akan difokuskan pada verifikasi status lahan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED). Rencana ini diproyeksikan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik diharapkan dapat dimulai pada tahun 2026. Menurutnya, fasilitas olahraga ini tidak hanya difungsikan sebagai tempat kegiatan fisik, tetapi juga sebagai ruang publik yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pembangunan ini menjadi wujud sinergi antara pengembangan infrastruktur dan pelestarian lingkungan. “Kami optimis proyek ini bisa segera terealisasi, tentu dengan memastikan seluruh proses administrasi dan verifikasi sesuai aturan,” jelas Doris.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pembangunan fasum ini mencerminkan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang bermanfaat sekaligus mendukung keberlanjutan kota.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh konkret bagaimana aspirasi warga dapat diwujudkan menjadi proyek pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan Kota Balikpapan.

(ADV/J)

Ketua komisi II DPRD kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dalam upaya memenuhi kebutuhan air baku di Kota Balikpapan, Komisi II DPRD Balikpapan menunjukkan komitmen serius terhadap pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Embung Aji Raden. Proyek ini diyakini sebagai solusi jangka panjang bagi kelangkaan air baku yang kerap menjadi masalah di wilayah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan pentingnya penyelesaian pembebasan lahan untuk proyek ini. “Embung Aji Raden menjadi rekomendasi utama, meskipun terdapat berbagai kendala, termasuk pembebasan lahan. Kami tetap fokus memastikan ketersediaan air baku yang lebih jelas dan terjamin,” ujar Fauzi dalam keterangannya kepada media.

Embung Aji Raden, yang berlokasi di Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, direncanakan mencakup area seluas 75 hektar. Proses pembebasan lahan ditargetkan selesai pada 2025, dengan pelaksanaan pembangunan waduk dimulai pada 2026.

Komisi II DPRD Balikpapan telah melakukan sejumlah langkah strategis, termasuk meninjau langsung lokasi dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB). Dalam forum tersebut, PTMB menegaskan bahwa Embung Aji Raden merupakan proyek yang paling siap untuk menjawab kebutuhan air baku di Balikpapan.

Namun, proses pembebasan lahan tidak lepas dari tantangan. Perbedaan harga tanah antara pemerintah dan pemilik lahan menjadi salah satu kendala utama. Fauzi mengusulkan pendekatan persuasif agar tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak. “Kami akan menggelar pertemuan dengan dinas terkait, masyarakat, dan pemilik lahan untuk mempercepat proses ini,” tambahnya.

Proyek ini mendapat perhatian besar karena kebutuhan air baku yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan. Waduk Embung Aji Raden diharapkan mampu memberikan pasokan air baku yang memadai dan berkelanjutan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Langkah Komisi II DPRD Balikpapan untuk mempercepat proses pembebasan lahan ini menjadi harapan baru bagi masyarakat. Proyek strategis ini tidak hanya penting bagi penyediaan air baku tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Balikpapan di masa mendatang.

(ADV/J)

Anggota komisi IV DPRD kota Balikpapan Ryan Indra Saputra 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan akan mengawal ketat pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Kecamatan Balikpapan Barat. Hal ini menyusul temuan mengecewakan terkait progres proyek yang ternyata tidak sesuai dengan laporan yang diterima sebelumnya.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Ryan Indra Saputra, mengungkapkan kekecewaannya setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Ia mendapati kondisi pembangunan jauh dari ekspektasi, berbeda dengan laporan yang menyebutkan progres telah mencapai 30 persen. “Kami menerima laporan bahwa progres sudah mencapai 30 persen, tapi setelah dicek di lapangan, kondisinya sangat jauh dari itu. Faktanya, pencapaian fisik baru sekitar 12,22 persen,” ujar Ryan kepada media, Sabtu, 25 Januari 2025.

Menurutnya, secara kasat mata tidak ada perkembangan signifikan di lokasi proyek. Ia menilai banyak kendala dalam pelaksanaan pekerjaan, mulai dari metode kerja yang tidak efektif, lahan yang masih tergenang air, hingga kurangnya tenaga kerja dan penempatan material yang tidak teratur. “Jumlah pekerja sangat minim, penempatan material juga berantakan. Jika melihat kondisinya, proyek ini seperti pembangunan rumah biasa, padahal anggarannya cukup besar,” tambahnya.

Ryan juga menyoroti ketidaksesuaian antara data tertulis dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Proyek yang seharusnya berjalan sesuai rencana justru terlihat tidak terorganisir dengan baik. Padahal, pihak kontraktor telah menerima pembayaran down payment (DP) sebesar 20 persen atau sekitar Rp 20 miliar.

Menanggapi temuan ini, DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk memberikan perhatian penuh terhadap jalannya pembangunan rumah sakit tersebut. Mereka akan mengawasi secara ketat agar proyek berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. "Pembangunan ini sangat penting bagi masyarakat Balikpapan, dan kami tidak ingin ada kendala yang membuat proyek ini terbengkalai. Kami akan terus mengawal dengan ketat,” tegas Ryan.

Ia juga meminta agar kontraktor segera melakukan perbaikan metode kerja, meningkatkan jumlah tenaga kerja, serta memastikan bahwa semua aspek pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. DPRD tidak akan segan untuk mengambil langkah tegas jika masih ditemukan ketidaksesuaian dalam proses pembangunan ke depannya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu bisa selesai tepat waktu dan sesuai standar yang diharapkan. Keberadaan rumah sakit ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Balikpapan, khususnya di wilayah Balikpapan Barat.

(ADV/J)

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Budiono

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) guna memperkuat perlindungan bagi generasi muda dari bahaya nikotin dan zat adiktif.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menegaskan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk memperketat aturan serta memperluas penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai fasilitas umum. "Tujuan utama revisi ini adalah melindungi generasi muda dari dampak buruk nikotin dan zat adiktif lainnya," ujar Budiono pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Revisi Perda ini merupakan pembaruan dari Perda Nomor 3 Tahun 2018 dan telah mulai digarap sejak Mei 2024. Regulasi yang diperbarui ini akan mencakup pelarangan peredaran serta konsumsi zat adiktif di tempat-tempat strategis seperti tempat ibadah, fasilitas olahraga, angkutan umum, tempat sosial, serta berbagai fasilitas umum lainnya.

Untuk mengakomodasi kebutuhan perokok, akan disediakan titik-titik khusus agar tidak mengganggu masyarakat sekitar. Dorongan untuk memperketat aturan ini semakin kuat setelah beredarnya video viral berdurasi 13 detik yang memperlihatkan sekelompok anak berusia 7 hingga 10 tahun merokok di kawasan Balikpapan Timur.

Kejadian tersebut memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk DPRD Balikpapan, yang menilai bahwa pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak terkait bahaya rokok harus lebih ditingkatkan. "Saya sangat prihatin melihat video itu. Ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap anak-anak masih kurang, dan kita semua perlu lebih aktif dalam mengatasi masalah ini," tutur Budiono.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Perda KSTR bukan hanya menjadi tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pengawas lapangan. Peran aktif dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga sangat diperlukan, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan. "Jika kejadian ini terjadi saat jam sekolah, maka Dinas Pendidikan harus segera bertindak.

Di luar jam sekolah, tanggung jawab pengawasan bisa berada di bawah Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan," tambah Budiono. Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa peran orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak sekolah sangatlah krusial dalam menciptakan lingkungan yang bebas rokok bagi anak-anak.

Dengan keterlibatan semua pihak, ia berharap generasi muda dapat terhindar dari dampak buruk rokok dan zat adiktif lainnya. "Kerja sama yang solid akan memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang lebih sehat, jauh dari bahaya rokok dan zat adiktif lainnya," pungkasnya.

Revisi Perda KSTR ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan, sehingga menjadi langkah konkret bagi Kota Balikpapan dalam menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas rokok.

(ADV/J)

Ketua komisi III DPRD kota Balikpapan H Yusri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pelebaran Jalan MT Haryono yang baru selesai dikerjakan kini menuai perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Balikpapan. Meski jalan ini dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki dan pesepeda, praktik parkir sembarangan di sepanjang area tersebut justru mengganggu fungsi utamanya.

Kondisi ini dinilai merusak manfaat infrastruktur yang telah diperbaiki dengan biaya besar. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menegaskan bahwa perlu ada langkah tegas dalam menata parkir di kawasan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa persoalan ini tidak hanya soal ketertiban lalu lintas, tetapi juga terkait kenyamanan dan keselamatan masyarakat. “Dishub harus segera berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan dan instansi terkait lainnya untuk menertibkan parkir di sepanjang Jalan MT Haryono. Langkah ini penting untuk menghindari konflik di masyarakat,” ujar Yusri pada Jumat, 24 Januari 2025.

Menurutnya, pelebaran jalan bertujuan untuk menciptakan ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki dan pesepeda. Namun, jika tidak diimbangi dengan penataan parkir yang baik, fungsi jalan tersebut akan terhambat. “Kendaraan yang parkir sembarangan menjadi penghalang utama.Mereka mengganggu pengguna jalan yang ingin berjalan kaki atau bersepeda dengan aman,” tambah Yusri.

Komisi III DPRD mendesak Dinas Perhubungan untuk segera mengambil tindakan nyata guna menertibkan parkir liar. Selain itu, koordinasi dengan pihak kepolisian juga dinilai krusial untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan optimalisasi penggunaan jalan. “Penting bagi kita semua untuk menjaga agar fasilitas yang telah diperbaiki ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Tanpa pengelolaan yang tepat, masalah parkir bisa memicu kerugian bagi banyak pihak,” kata Yusri.

Ia juga menekankan bahwa fasilitas publik seperti ini harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Dengan adanya penataan yang lebih baik, Komisi III optimistis Jalan MT Haryono dapat menjadi contoh kawasan yang ramah bagi semua pengguna jalan, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun mereka yang memilih berjalan kaki atau bersepeda.

Komisi III berharap, upaya ini dapat mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Balikpapan.

(ADV/J)

Ketua komisi III DPRD kota Balikpapan H Yusri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menekankan pentingnya peran Dinas Perhubungan (Dishub) dalam meningkatkan kualitas layanan Bus Balikpapan City Trans (BCT). Sebagai moda transportasi massal yang vital, BCT memiliki peran strategis dalam mengurangi kemacetan yang semakin parah akibat pertumbuhan penduduk dan pesatnya perkembangan kota.

"Kami mendukung penuh pengembangan BCT karena moda ini sangat penting untuk mengatasi kemacetan. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dan perekonomian yang berkembang, keberadaan transportasi massal seperti BCT menjadi kebutuhan mendesak," ujar Yusri, Jumat, 24 Januari 2025.

Menurutnya, meski BCT sudah berkontribusi sebagai alternatif transportasi, kualitas layanannya perlu ditingkatkan agar semakin menarik bagi masyarakat. "Dishub harus terus memperbaiki fasilitas, baik dari segi kenyamanan armada maupun efisiensi pelayanan, sehingga masyarakat lebih tertarik menggunakan transportasi umum," lanjutnya.

Selain membantu mengurai kemacetan, Yusri menilai pengembangan BCT juga memiliki dampak positif terhadap pengurangan polusi udara. "Penggunaan angkutan massal seperti BCT dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ramah bagi warga. Ini adalah langkah penting menuju kota yang lebih tertib dan berkelanjutan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan kemacetan yang dihadapi Balikpapan hanya dapat diatasi dengan memperkuat sistem transportasi massal. Yusri juga menyoroti perlunya meningkatkan frekuensi armada serta menjaga kualitas pelayanan agar transportasi umum lebih efisien dan kompetitif dibandingkan kendaraan pribadi.

"Kami ingin masyarakat menjadikan transportasi umum sebagai pilihan utama. Untuk itu, DPRD akan terus mendorong Dishub agar fokus pada pengembangan layanan BCT yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.

Ke depan, Yusri berharap penambahan armada dan peningkatan kualitas layanan BCT dapat menjadikannya transportasi utama masyarakat. Hal ini diharapkan mampu menciptakan Balikpapan yang lebih nyaman, tertib, dan ramah lingkungan. Dengan dukungan semua pihak, ia optimistis transportasi massal dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan di kota ini.

(ADV/J)

Ketua komisi III DPRD kota Balikpapan soroti proyek perumahan dengan pengawasan ketat 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek perumahan guna mencegah dampak buruk terhadap lingkungan, seperti banjir yang semakin sering terjadi di berbagai kawasan.

Ia menegaskan, lemahnya pengawasan terhadap pembangunan perumahan menjadi salah satu penyebab terganggunya sistem drainase kota. Menurut Yusri, saat ini terdapat sekitar 204 perumahan di Balikpapan, beberapa di antaranya diketahui memengaruhi kemampuan lahan dalam menyerap air hujan dan memperparah risiko banjir.

Hal ini disebabkan oleh pengembang yang mengabaikan standar pembangunan ramah lingkungan. "Kami mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk lebih tegas dalam mengawasi pengembang, khususnya yang tidak mematuhi standar pembangunan berwawasan lingkungan," ungkap Yusri, Jumat, 24 Januari 2025.

Yusri juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan pemerintah kota. Selain itu, pengembang perumahan wajib menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah kota sebagai bentuk tanggung jawab terhadap infrastruktur publik. "Salah satu persoalan yang harus diperhatikan adalah pemasangan papan plang di lahan perumahan.

Papan tersebut menandakan bahwa lahan tersebut telah resmi diserahkan kepada pemerintah," jelasnya. Yusri menyebutkan beberapa pengembang besar, seperti Balikpapan Regency, Grand City, dan Sepinggan Pratama, menjadi perhatian Komisi III. Banyaknya keluhan masyarakat terkait lambatnya proses penyerahan PSU dari pengembang membuat pemerintah kesulitan memberikan bantuan yang dibutuhkan.

Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Balikpapan berencana menggelar rapat koordinasi dengan Disperkim dan memanggil pengembang terkait untuk mengevaluasi masalah ini. Rapat tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal penyelesaian persoalan banjir dan pengelolaan lingkungan. "Pengawasan lebih ketat dan tindakan tegas sangat diperlukan terhadap pengembang yang melanggar aturan.

Ini penting agar dampak buruk seperti banjir dapat diminimalisir dan pembangunan perumahan tidak merusak lingkungan," tegas Yusri. Dengan adanya pengawasan yang lebih baik, DPRD Balikpapan berharap pengembang akan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan proyeknya sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga dan masyarakat tidak dirugikan.

(ADV/J)

Ketua komisi II DPRD kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus berupaya memastikan ketersediaan bahan pangan lokal guna mendukung kemandirian Kota Beriman.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan distribusi bahan pokok seperti telur, daging ayam, dan sapi yang selama ini masih bergantung pada pasokan dari luar daerah, seperti Sulawesi dan Jawa.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkapkan bahwa saat ini ketersediaan pangan lokal baru mampu memenuhi sekitar 15 persen dari kebutuhan total masyarakat. Sisa kebutuhan lainnya masih harus dipenuhi melalui distribusi dari wilayah lain. "Di Balikpapan, ketersediaan pangan lokal hanya mencakup sekitar 15 persen.

Selebihnya, kebutuhan masyarakat dipenuhi dari pasokan luar daerah, seperti Sulawesi dan Jawa," jelas Fauzi pada Jumat, 24 Januari 2025. Untuk mengatasi permasalahan ini, Komisi II tengah menyusun berbagai langkah strategis bersama Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan. Salah satu upayanya adalah merumuskan solusi untuk meningkatkan produksi lokal agar Kota Balikpapan dapat mencapai swasembada pangan. "Kami sedang mencari formula terbaik agar Balikpapan dapat mandiri secara pangan dan tidak terus bergantung pada pasokan dari luar," tambah Fauzi.

Komisi II juga mendorong DP3 untuk menyusun program-program inovatif yang berfokus pada peningkatan produksi telur, daging ayam, dan sapi. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana, DPRD meminta DP3 menyampaikan laporan rutin setiap tiga bulan sekali.

“Kami ingin laporan berkala dari DP3 setiap tiga bulan. Dengan begitu, kami bisa memantau perkembangan program yang sedang dilaksanakan, terutama yang selama ini kurang terekspos ke publik,” ujar Fauzi. Menurutnya, laporan berkala akan membantu Komisi II dalam mengawasi jalannya program serta memastikan transparansi kinerja dinas terkait.

Dengan demikian, realisasi swasembada pangan di Kota Balikpapan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Komisi II DPRD Kota Balikpapan optimistis langkah ini dapat mempercepat kemandirian pangan di daerah tersebut. Mereka berharap, dengan ketersediaan pangan lokal yang mencukupi, Balikpapan dapat mewujudkan ketahanan pangan yang kokoh sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan luar wilayah.

Melalui sinergi antara pemerintah, dinas terkait, dan masyarakat, target swasembada pangan di Balikpapan diharapkan dapat tercapai dalam waktu dekat demi kesejahteraan bersama.

(ADV/J)

Ketua komisi III DPRD kota Balikpapan H Yusri 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi III DPRD Kota Balikpapan kembali menekankan pentingnya memperluas program "Balikpapan Terang" guna meningkatkan penerangan jalan umum (PJU) di seluruh wilayah kota. Fokus utama perluasan program ini mencakup area pemakaman yang selama ini belum mendapatkan fasilitas penerangan memadai.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program tersebut. Ia menyoroti kebutuhan mendesak akan penerangan di beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang hingga kini masih mengalami kekurangan fasilitas PJU.

“Kami sangat mendukung kelanjutan program 'Balikpapan Terang' dan meminta agar penerangan di beberapa TPU yang masih kurang segera ditambahkan. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Yusri pada Jumat, 24 Januari 2025.

Menurut Yusri, ketersediaan penerangan di area pemakaman tidak hanya membantu meningkatkan keamanan, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi warga yang melakukan ziarah atau aktivitas lainnya pada malam hari. “Dengan penerangan yang cukup, masyarakat dapat melakukan kegiatan malam, termasuk ziarah, dengan lebih aman dan nyaman,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Komisi III DPRD Balikpapan terus mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk mempercepat realisasi penambahan PJU di lokasi-lokasi strategis yang belum terjangkau penerangan. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

“Harapan kami, perluasan program 'Balikpapan Terang' dapat mencakup seluruh wilayah kota, termasuk area-area yang sebelumnya kurang mendapatkan perhatian, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat meningkat secara signifikan,” tutup Yusri. Program "Balikpapan Terang" telah menjadi salah satu upaya strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan ramah bagi masyarakat.

Dengan fokus pada perluasan cakupan, terutama di area pemakaman, diharapkan program ini dapat memperkuat komitmen Balikpapan sebagai kota yang peduli terhadap kesejahteraan warganya.

Upaya ini pun menjadi bukti keseriusan DPRD Kota Balikpapan dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada keamanan dan kenyamanan masyarakat. Perluasan program diharapkan segera terealisasi, seiring dengan komitmen bersama untuk mewujudkan Balikpapan yang lebih terang dan aman di masa mendatang.

(ADV/J)

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri ungkap progres pembangunan gedung baru 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan kini memasuki tahap akhir. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan bahwa progres pembangunan tahap kedua sudah mencapai 99 persen.

Gedung ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja para legislator sekaligus pelayanan kepada masyarakat. Alwi menjelaskan, proyek pembangunan gedung baru ini terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama difokuskan pada pengerjaan struktur dasar bangunan, sedangkan tahap kedua mencakup penyelesaian struktur tambahan hingga keseluruhan bangunan.

Sementara itu, tahap ketiga akan berfokus pada penyempurnaan interior dan pengadaan fasilitas pendukung. “Pada tahap pertama dan kedua, kami memastikan struktur utama selesai dengan baik. Tahap ketiga nanti akan mencakup pengerjaan interior dan perlengkapan agar gedung benar-benar siap digunakan,” ujar Alwi, Kamis (23/1/2025).

Meskipun tahap kedua hampir rampung, evaluasi menyeluruh tetap menjadi prioritas. Pertemuan intens dilakukan dengan pihak kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) guna memastikan hasil pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan. “Kami ingin memastikan semua aspek pengerjaan tahap kedua selesai dengan kualitas terbaik sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya,” tegas Alwi.

Tahap ketiga akan dimulai setelah tahap kedua selesai dan mencakup pengadaan perlengkapan, penyempurnaan desain interior, hingga fasilitas pendukung lainnya. Menurut Alwi, tahap ini sangat penting untuk menjadikan gedung baru DPRD sebagai pusat kegiatan legislatif yang representatif dan berfungsi optimal.

Koordinasi antara DPRD dan DPU terus diperkuat untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar. Pengawasan ketat juga dilakukan guna menghindari kendala teknis yang dapat menghambat penyelesaian proyek.

Alwi berharap gedung baru ini tidak hanya menjadi simbol modernisasi, tetapi juga sarana yang dapat mendukung kinerja DPRD secara maksimal. “Kami ingin gedung ini menjadi ruang kerja yang lebih representatif, meningkatkan efektivitas kinerja, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan fasilitas yang memadai untuk mendukung tugas legislatif. Dengan penyelesaian tahap akhir yang hampir tuntas, gedung ini diharapkan segera dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

(ADV/J)