Aksi Unjuk Rasa (Unras) penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Balikpapan terjadi ricuh, Kamis (8/10) dan Jumat (9/10) lalu.

Berbagai kalangan terlibat dalam kekacauan tersebut tak terkecuali pelajar. Anggota DPRD dari Komisi IV Parlindungan menyesalkan ada nya keterlibatan anak anak pelajar SMP dan SMA ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut, Senin-(12/10/2020).

Menurutnya anak-anak tersebut tidak mengetahui substansi unras yang dipicu kemarahan rakyat terkait disahkannya UU kontroversial itu oleh DPR RI di Senayan. Parlindungan yang merupakan Politisi dari Partai NasDem Balikpapan itu memang hadir dan menyaksikan demontrasi mahasiswa bersama serikat buruh dan ormas lainnya, yang berlangsung di depan Sekretariat DPRD Balikpapan, beberapa waktu lalu.

"Mungkin juga mereka tidak paham apa yang mau disuarakan, disampaikan, dan dikritisi," katanya. Ia berharap agar di masa depan, kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi harus dipahami seluruh lapisan masyarakat.

"Harus paham juga dengan usia yang diperbolehkan. Untuk mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan," imbuhnya Parlindungan Masih Parlindungan", sebab pelajar tingkat SMP belum genap 17 tahun. Belum bisa dimintai tanggung jawab dari aksi mereka, Ini kita kembalikan kepada (peran) orang tua dan kepada sekolah juga," lanjutnya.

Ia meminta agar elemen masyarakat seperti serikat pekerja dan organisasi masyarakat yang lain, agar punya kepedulian yang sama terkait masalah ini. "Pertimbangkan ulang kalau mengajak anak-anak kita untuk ikut dalam demo. Demo apapun lah itu," ujar Politisi Partai NasDem itu.

Ia merasa jika Komisi IV DPRD Balikpapan yang membawahi bidang pendidikan dan kesejahteraan rakyat itu tidak perlu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait. 9

"Situasinya tidak mendesak. Jadi tidak perlu Dinas Pendidikan harus RDP. Tapi paling tidak mengimbau saja kepada sekolah-sekolah untuk ditekankan kepada murid-muridnya," imbuh Parlindungan.

SWARAREPUBLIKA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengetok palu tanda disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang(UU), digedung Senayan Jakarta pada hari Senin 05 September 2020. Namun hal ini bukan mendapat pujian, melainkan mendapatkan perotes keras dari rakyat Indonesia.

Berbagai penolakan bermunculan dari unsur elemen masyarakat, seperti yang terjadi di kota Balikpapan, Berbagai elemen seperti Serikat Pekerja, Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh, melakukan Tuntutan penolakan Omnimbus Law UU Cipta Kerja (Ciptaka) kepada DPRD Balikpapan. Pasalnya, undang-undang Ciptaka ini dianggap merugikan. Bahkan ini dianggap menunjukkan bahwa Pemerintah dan DPR RI tidak berpihak pada rakyat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari Serikat Pekerja dan juga akan diteruskan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami telah menerima audiensi dari sebelas Serikat Pekerja yang telah membuat surat pernyataan, dan ini merupakan pull up hasil pertemuan dengan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan hari ini bersama DPRD Balikpapan"kata Iwan.

"Kami menerima aspirasi dari mereka dan kami (DPRD Balikpapan) akan meneruskan ke Pemerintahan Pusat dalam hal ini DPRD RI dan Kementrian Tenaga Kerja"Lanjutnya. Iwan Mengharapkan "perlindungan bagi para tenaga kerja maupun buruh itu, benar-benar terproteksi, inilah yang akan kami sampaikan ke Pusat'"harapnya Politisi partai PPP ini menjelaskan, Sebanyak tiga pernyataan yang disampaikan Serikat Pekerja kepada DPRD, yang mana akan teruskan ke Pemerintah pusat dan ini menjadi perhatian bersama.

Tiga Pernyataan tersebut iyalah Serikat Pekerja, -meminta DPR RI merevisi UU tersebut. -Tidak menghapus LKS Tripartit berjenjang, -Pemerintah juga diharapkan lebih terfokus percepatan penanggulangan pandemi Covid-19. Sementara itu menurut serikat pekerja, seharusnya Pemerintah lebih baik fokus terhadap penanganan COVID-19- dan pemulihan ekonomi yang melemah akibat pandemi COVID-19.

"Omnimbus law itu, akan menimbulkan pro dan kontra sebaiknya dihindari karena berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan Ini terbukti. Kami sangat sesalkan DPR RI tidak mendengar aspirasi rakyat," ungkap mugiyanto Ia juga menuturkan para pekerja siap menerima perubahan. Namun, perubahan dimaksud apabila baik untuk pekerja dan buruh. Jika merugikan jelas pihaknya akan menolak.

Dirinya juga ingin pemerintah kota mendorong untuk mengaktifkan kembali peran LKS Tripatit, mulai tingkat daerah, provinsi, hingga Nasional. "Semua perwakilan ada, baik pemerintah, pengusaha, hingga serikat pekerja. Semua dapat merumuskan usulan sesuai kepentingan bisa diakomodir di dalam UU Cipta Kerja," lanjutnya.

Sementara, sebanyak 17 poin kebijakan UU Cipta Kerja, jelas sangat merugikan pekerja maupun buruh. Namun karena telah disahkan, maka hanya ada dua jalur yang bisa ditempuh untuk para wakil rakyat berpikir ulang.

"Melalui jalur litigasi atau ke Mahkamah Konstitusi dengan Judicial Review. Atau, non litigasi melalui serikat pekerja melakukan pergerakan, industrial action," tuturnya.

"Intinya kita lihat dalam beberapa hari kedepannya. Kita sudah sampaikan aspirasi kami ke pusat harapannya DPR RI bisa mendengar," harap mugiyanto.

Agus

SWARAREPUBLIKA,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan kembali menerima Kunjungan Kerja (Kunker), dari DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel). Rombongan DPRD Tabalong diterima langsung Ketua Komisi l DPRD Balikpapan Johny NG. Kegiatan berlangsung diruang Rapat gedung DPRD Balikpapan, Selasa (6/10/2020).

Ketua Komisi lll DPRD Tabalong Supoyo menjelaskan, kedatangannya ke DPRD Balikpapan, ingin mengetahui peran DPRD Balikpapan dalam penanggulangan Banjir di Balikpapan. Dia berterimakasih kepada DPRD Balikpapan telah memberi masukan terkait penanganan banjir di Balikpapan, semoga pengetahuan yang diberikan dapat diterapkan di Tabalong.

Dirinya mengatakan, keunggulan dan kelebihan di Balikpapan jika terjadi banjir dua atau tiga jam telah surut. Di Tabalong sendiri jika terjadi banjir bisa sampai empat atau lima hari baru surut.

"Dampak banjir tersebut, mengakibatkan kerusakan bangunan dan lain-lain. Maka dari itu, kami datang ke DPRD Balikpapan untuk melakukan shering pelaksanaan paska banjir tersebut," jelasnya.

Supoyo bersama Komisi lll DPRD Tabalong berencana akan membuat bendungan di daerah Ulu, untuk penanganan banjir, semoga dengan adanya bendungan tersebut dapat mengatasi banjir di Tabalong.

Agus

SWARAREPUBLIKA,jumlah kasus terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di kota Balikpapan masih saja terus terjadi. Tercatat sebanyak 18 kasus penambahan yang terjadi hari ini, bahkan hingga saat ini sebanyak 2.985 kasus positif, 182 kasus menjalani perawatan di rumah sakit, 625 kasus menjalani karantina mandiri, serta 1.994 pasien sembuh dan 184 kematian.

Dari sekian banyak jumlah kasus kematian yang diakibatkan covid-19, terdapat peran penting yang dijalankan petugas pemakaman jenazah terkonfirmasi covid-19, Petugas pemakaman jenazah ternyata hanya mendapatkan honor sebesar 200 ribu untuk setiap kali pemakaman.

Hal ini mendapat perhatian khusus dari anggota DPRD Simon Sulean, Saat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Balikpapan, menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19, diruang Paripurna, Simon Sulean yang juga tergabung dalam anggota Pansusu menyampaikan terkait Honor yang diberikan kepata Petugas Pemakaman, Senin (28/9/2020).

Menurut dirinya, memakamkan jenazah penderita covid-19 merupakan tugas yang berat dan itu juga tugas yang sangat mulia, maka dari itu dirinya mengusulkan untuk adanya kenaikan honor bagi petugas pemakaman jenazah covid-19.

"petugas pemakaman yang bertugas saat ini jumlahnya 12 orang, dan semuanya merupakan petugas yang tergabung dalam beberapa instansi di Balikpapan, baik itu BPBD, Satpol-PP, Dishub dan DKK"jelas Simon "Honor 200 ribu itu sangat kecil, makanya saya usulkan dalam rapat pansus tadi untuk dinaikan.

Untuk besarannya saya tidak mengajukan berapa, intinya honor petugas pemakaman harus dinaikan, karena itu tugas yang sangat berat," Ungkapnya Simon Sulean menambahkan, bertugas untuk memakamkan jenazah covid-19 tentu sangat beresiko terjangkit covid-19.

Hal inilah yang membuat Simon mengusulkan untuk adanya kenaikan honor petugas pemakaman. bahkan ketika dirinya mengusulkan kenaikan honor bagi petugas pemakaman. Pemkot Balikpapan sangat merespon dengan baik dan kemungkinan akan dilakukan evaluasi dan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

"Kalau untuk besaran yang paling pas untuk kenaikan honor petugas kemungkinan diangka 500 ribu, itu perkiraan saya, keputusannya nanti dilihat kedepannya seperti apa,"

SWARAREPUBLIKA,Dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi Positif Covid -19, beberapa wilayah di Indonesia melakukan pencegahan dengan berbagai upaya, salah satunya yakni dengan diadakanya pemberlakuan jam malam.

Bahkan, kebijakan jam malam ini telah lebih dahulu diberlakukan sejak bulan-bulan yang lalu di beberapa wilayah di Indonesia, tidak terkecuali kota Balikpapan. Sesuai dengan surat Edaran Walikota No 100/438 tentang Pembatasan jam malam bagi pelaku usaha yang dapat menimbulkan kerumunan masa, seperti Cafe, Rumah makan/Restoran, dan lainya.

Anggota DPRD kota Balikpapan , Hj. Kasma yang tergabung dalam Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, menanggapai terkait Pemberlakuan Jam Malam bagi pelaku usaha. Hj. Kasma mengatakan perlu di Evaluasi kembali terkait surat edaran yang diberlakukan beberapa minggu yang lalu , pasalnya, Pelaku usaha yang memulai aktivitas usahanya di malam hari, mengalami penurunan pendapatan.

"Seperti Pedagang Nasi Goreng yang memulai aktivitasnya di sore hari, dikisaran jam 5 - 6 diharuskan untuk tutup jam 10:00 WIB, itu sangat kasihan secara otomatis Pendapatan mereka berkurang, dan perputaran roda Prekonomian juga terhambat"kata Kasma diruang kerjanya, Selasa(28/09/2020).

Hj, Kasma Berharap kepada Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan agar segera mengevaluasi pemberlakuan pembatasan jam malam.

"Saya berharap Pemkot Balikpapan melakukan evaluasi terkait pembatasan jam malam, agar Roda Prekonomian juga dapat berjalan, serta terjadi keselarasan , seiring sejalan antara sektor Kesehatan dan Sektor ekonomi"ungkap Kasma.

"Yang penting kita menerapkan Protokol kesehatan yakni 3M , menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan selalu menggunakan masker agar terhindar dari virus covid-19 yang memasih menyelimuti kota Balikpapan" pungkasnya.

Agus.

BALIKPAPAN,Tersiar informasi di media sosial mengenai rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meniadakan mata pelajaran sejarah dari kurikulum Pendidikan nasional. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, B.A.,M.B.A., banyak disorot publik terkait wacana penyederhanaan kurikulum tersebut.

Dalam wacananya, terselip kabar bahwa mata pelajaran sejarah akan terkena imbas, yakni dihapuskan dari mata pelajaran sekolah (penyederhanaan kurikulum).

Mendengar hal ini anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Ardiansyah, SH , angkat bicara terkait penyederhanaan Kurikulum Pendidikan, yakni penghapusan mata pelajaran Sejarah.

Ardiansyah menilai, dirinya secara pribadi tidak menyetujui apabila dalam penyederhanaan kurikulum, mata pelajar Sejarah dihapus (ditiadakan), menurut dirinya, mata pelajaran sejarah merupakan Cika bakal kepribadian Bangsa Indonesia.

"Saya secara pribadi tidak mendukung wacana , dari Bung Karno sendiri kita tidak boleh melupakan sejarah,"ungkap Ardiansyaha kepada awak media digedung DPRD, Jumat (25/09/2020)

"Bagaimana kita ini jika sejarah itu dihilangkan, bagaimana nilai Proklamasi perebutan kemerdekaan Bangsa Indonesia, itukan semuanya sejarah bagi kita" lanjutnya.

Menurut Ardiansyah, Apabila mata pelajaran sejarah dihapuskan dari dunia Pendidikan di Indonesia, maka sejarah Bangsa indonesia akan terlupakan, bagi para generasi penerus Bangsa.

"Jika mata pelajar sejarah tidak dipelajari lagi di sekolah-sekolah, maka akan terlupakan, bagaimana anak ,cucu kita bisa mengingat tentang perjuangan Bangsa ini, bagaimana merebut kemerdekaan Bangsa Indonesia, bagaimana dengan Proklamasi kemerdekaan, karena itu semua itu ada dalam sejarah" jelas Ardiansyah.

Mata pelajaran sejarah dikurikulum kelender Pendidikan harus tetap di adakan , agar para genersi Bangsa faham tentang sejarah bangsa Indonesia, apalagi Pelajaran Extrakurikuler seperti Praja Muda Karana (Pramuka) harus tetap diadakan, karena didalam Pramuka dapat mendidik generasi muda untuk cinta terhadap Bangsa indonesia.

"Jika dulu Pramuka sangat aktif, kerena didalam Pramuka yangrr merupakan pelajaran extrakurikuler, mampu mendidik jiwa-jiwa Patriotisme, Sportifitas, disiplin, namun yang saya sayangkan di era sekarang ini, pelajaran extrakurikuler Pramuka banyak yang sudah tidak aktif lagi" papar Ardiansyah.

Disinggung mengenai harapan kedepannya Ardiansyah juga menambahkan, dirinya mengharapkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan Gadget, yakni pembatasan penggunaan Gadged bagi para pelajar.

"Musuh besar kita sekarang ini bukan hanya Narkoba, tapi bagi saya Gadged itu lebih parah dari Narkoba, sebab sekarang Gadged sangat mudah didapat, nah ini sangat membahayakan para anak Disik, misal dibawa ke kamar, dan melihat hal-hal negatif, dan ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) Bangsa Indonesia, bagaimana membatasi penggunaan Gadget"Pungkasnya.

Keresahan masih menyelimuti warga masyarakat kota Balikpapan akibat Pandemi Covid-19 (Virus Corona) yang mewabah di kota Balikpapan. Bagaimana tidak jumlah pasien yang terkonfirmasi Positif setiap harinya kian bertambah.

Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan jangan hanya memfokuskan hanya terhadap Pandemi covid-19 saja, masih ada virus sangat berbahaya mengincar masyarakat Balikpapan yang diseberkan oleh Nyamuk Aedes Aegypti, apa lagi di musim penghujan.

Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan virus yang sangat berbahaya di sebabkan infeksi virus dengue tipe 1-4 yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang mengingatkan Pemkot Balikpapan agar tidak hanya fokus pada penangan covid-19, namun Demam Berdarah Dengue (DBD) juga mengincar masyarakat Balikpapan.

Terbukti, beberapa bulan terakhir kasus DBD di Balikpapan meningkat, tercatat dari data Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan sudah ada 1.013 kasus, disusul 6 angka kematian hingga September 2020.

Diruang kerjanya, Senin (22/9/2020) Parlindung atau yang karib disapa Parlin ini menuturkan masyarakat harus taat menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), bukan hanya mencuci tangan saja untuk menghindari penularan covid-19.

"Penting bagi masyarakat untuk membersihkan tempat-tempat yang menjadi wadah perkembangbiakan jentik dan nyamuk penyebab DBD" kata Parlin. "Untuk didalam rumah jangan terlalu banyak menggantung pakaian, sehingga tidak menjadi sarang untuk nyamuk, yang terpenting, selokan disekitar rumah harus rajin dibersihkan."ujarnya.

Sejauh ini penanggulangan DBD, Pemerintah Kota (Pemkot) masih menerapkan program kelambu air dan juga pemberian bubuk abate untuk penampungan air dirumah-rumah warga melaui setiap kelurahan Parlin menilai kurangnya dalam penanganan kasus DBD, ketika terjadi kasus dilapangan dan menyebabkan meninggal dunia, baru disitulah pemerintah bergerak untuk melakukan penyemprotan Foging.

"Seharusnya dinas terkait melakukan penyemprotan dan tindakan preventif, jangan ketika ada kasus meninggal dunia baru bertindak melakukan penyemprotan,"tutur Parlin "ketika terjadi kasus DBD dan meninggal dunia, sebaiknya saat melakukan foging bukan ditempat dimana timbul kasus DBD-nya, melainkan harus melakukn tracking ketempat dimana sebelumnya warga tersebut berada"Pintanya.

"Misalkan, ketika orang yang terkena DBD sebelumnya berkunjung dirumah saudaranya di Muara Rapak, kemudian saat tiba dirumahnya yang di Sepinggan orang tersebut sakit dan dinyatakan DBD, Maka, dinas terkait bukan hanya melakukan penyemprotan foging dirumahnya yang di Sepinggan saja, melainkan harus melakukan penyemprotan di Muara Rapak juga," jelasnya.

"Hal tersebut bisa menjadi masukan untuk pemkot, agar orang yang terkena DBD juga ditracking, karena DBD paling suka berkembang biak ditempat yang bersih, bukan tempat kotor"pungkasnya.

 

Untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daeran (Raperda) di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya terkait Raperda Inisiatip Ketertiban Umum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar (Kalsel), melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Balikpapan, Kamis (17/9/2020).

Menurut Drs. Kamaruzzaman yang merupakan Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Banjar, kedatangan Rombongan DPRD Kabupaten Banjar ke DPRD Kota Balikpapan ingin mengkaji dan belajar terkait raperda inisiatif ketertiban umum.

"Kami dari DPRD Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan selatan, Ibukota MartaPura, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan karena kita saat ini sedang membuat, Raperda Inisiatif Ketertiban Umum" ujarnya.

"Karena kami melihat kota Balikpapan sudah mempunyai Raperda Peraturan Daerah (Raperda) tentang penertiban umum, yang telah mengalami perubahan beberapa kali, untuk menyempurnakan raperdanya dan juga pelaksanaannya ketertiban umum sangat baik," ungkapnya.

Dalam rangka untuk memenuhi refrensi DPRD Kabupaten Banjar, dalam pembahasan Raperda tentang Ketertiban umum, maka DPRD Kabupaten Banjar bertandang ke DPRD Kota Balikpapan, Karena raperda tentang penertiban umum di Balikpapan berjalan sangat efektif.

"Raperda tentang penertiban umum sudah berjalan cukup lama di Balikpapan, seperti penertiban arus lalu lintas, peran serta Satpol PP dalam melakukan penertiban dan lain-lain.

Semuanya berjalan sangat baik jadi kami tidak salah datang ke kota Balikpapan saat ini" Tutur ketua Komisi I DPRD Banjar "Kami di DPRD Banjar masih membahas inisiatifnya, kami baru mengajukan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjar untuk 2020,"pungkasnya.

(AGS)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Kebanjiran Kunjungan Kerja (Kungker) DPRD dari daerah lain, dalam Dua hari terakhir Gedung Dewan yang terletak dikawasan Jl. Jendral Sudirman, Kelandasan Ulu, Balikpapan Kota tersebut telah dikunjungi oleh anggota DPRD Kabupaten/Kota dari berbagai daerah.

Hari ini DPRD Balikpapan kembali menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan, yang sebelumnya menerima kunker DPRD Kabupaten Banjar provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan DPRD Kota Bontang Terkait kungker DPRD Kabupaten Barito Kuala ke DPRD Balikpapan untuk studi banding terhadap Optimalisasi Penjaringan Reses Anggota DPRD Dalam Rangka Perencanaan Pembangunan yang ada di Kabupaten Barito Kuala, Kamis (17/09/2020).

Wakil Ketua ll DPRD Barito Kuala, Hj Arfah menyampaikan, tujuan bertandang ke DPRD Balikpapan untuk mengkaji terkait serap aspirasi (reses), karena setelah reses anggota DPRD Barito Kuala kembali melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

"Kebiasaan kami disana setelah Reses, kemi kembali lagi melakukan Musrenbang, jadi Sebagian yang kami dapat dari reses tidak terakomodir di Musrenbang dan perencanaan berikutnya, " ungkapnya.

Hj Arfah menjelaskan setelah melakukan Studi Banding dengan DPRD Balikpapan, Bahwasanya mekanisme yang dilakukan DPRD Balikpapan sama yang dilakukan DPRD Kabupaten Barito Kuala, "Artinya disini juga sama, seperti yang kami lakukan disana juga, Dari hasil reses anggota DPRD akan disampaikan ke tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) selanjutnya dibahas di Musrenbang," jelasnya.

Ketua Komisi l DPRD Barito Kuala Basuki menambahkan terkait kunjungan ke DPRD Balikpapan, karena Balikpapan merupakan salah satu kota maju di Kalimatan Timur (Kaltim). "Di kalimantan ini, dalam hal pelaksanan penyusunan APBD sudah mengunakan eletronik, nah hal itu yang sedang kami kaji disini.

Karena di Balikpapan pelaksanaan e Planning , e Budgeting dan lainya sebagainya dilaksanakan dengan baik"tuturnya Basuki "Kami juga belajar dan meniru bagaimana DPRD Balikpapan dalam rangka hasil reses mereka terakomodir lebih banyak dalam APBD," pungkasnya.

(ags)

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna Ke -22 masa Sidang III Tahun 2020 yang dilaksanakan secara Virtual (Video conference) di ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Balikpapan, Rabu (16/09/2020)

Rapat Paripurna digelar Terkait 2 (Dua) hal 1.Penyampaian pendapat akhir fraksi -fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020.

Penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama rancangan perubahan TA 2020 Raperda APBDP TA 2020 telah disetujui bersama dengan dilakukannya penandatangan berita acara persetujuan bersama, Persetujuan disampaikan sejumlah fraksi saat rapat paripurna.

Dijelaskan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos dari enam fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan akhirnya terhadap APBD-P APBD Perubahan terjadi refocusing dalam menangani pandemi covid-19, maka ada beberapa hal kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena fokus Percepatan penanganan covi-19.

Anggaran APBD murni semula sebelum terjadi refocusing sebesar 2.5 triliun, kemudian setelah refocusing hanya tinggal 2 triliun, Sedangkan belanja yang semula 2.7 triliun, dengan adanya refocusing perubahan belanja menjadi 2.39 triliun

"Artinya belanja semula dengan biaya refocusing Rp 2,3 triliun ada selisih kurang lebih 400 miliar dan ada defisit sekitar Rp 309 miliar," jelasnya Abdulloh.

"Ada juga pendapatan yang tercapai Rp 339 miliar. Sehingga diyakini defisit Rp 309 miliar bisa tertutupi," lanjut ketua DPR.

Abdulloh juga menjabarkan bahwa diakhir belanja APBD Perubahan harus zero (0), sehingga tidak ada defisit maupun silpa, Sementara itu dirinya juga meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) perlu membelanjakan anggaran yang tersisa sesuai dengan anggaran yang ada.

"Kalau kita membelanjakan sesuai dengan anggaran yang ada, Insyaallah semua bisa dijalankan sesuai dengan porsi anggarannya," tutur Abdulloh.

"Kita tidak pernah menganggarkan sesuatu yang tidak teralokasikan anggarannya, Sehingga kegiatan-kegiatan di perubahan bisa berjalan baik dan lancar" pungkasnya

Sikap empati kembali ditunjukan Fadlianoor salah satu anggota DPRD Balikpapan yang duduk di Komisi IV, Setelah mendengar kabar adanya Bayi Lima Tahun (Balita) yang berusia 4 tahun, dalam kondisinya sangat memprihatinkan di Daerah Pemilihan (Dapil) dirinya Balikpapan Utara.

Fadlianoor yang saat itu didampingi Yanti (istrinya), serta Ketua sekaligus pendiri Batu Ampar Jumat Berbagi (BJB) Juadi yang akrab di sapa Komdjen dan Ketua RT 31 Bagio turun langsung melihat kondisi yang dialami balita bernama Fitri Amelia Anastasya. 

kedua orangtuanya Fitri yang menderita penyakit kronis yakni kelainan jantung dan paru-paru semenjak lahir, tinggal disebuah rumah kontrakan dikawasan RT 31, Jl A.W Syahrani, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan utara, Anak kedua pasangan dari Faisal dan Kasmawati divonis memiliki penyakit kelainan jantung dan paru-paru oleh dokter, yang mengakibatkan terjadinya kelumpuhan serta kerusakan pada indra penglihatan dan pendengaran.

Kondisi yang dialami Fitri sangat ini sungguh memperihatinkan, pasalnya Fitri sudah tidak bisa menkonsumsi makanan lain selain susu formula, sehingga untuk makan sehari-hari Fitri harus menggunakan alat bantu untuk menerima asupan Gizi kedalam tubuhnya.

Kepada awak media ini Kasmawati menceritakan, jika kelahiran Fitri berjalan normal, namun kondisinya saat dilahirkan tidak seperti bayi seperti biasanya.

"Saya sudah berusaha membawa Fitri untuk berobat kerumah sakit, namun keterbatasan biaya, saya terpaksa merawat Fitrin dirumah saja," lirihnya menceritakan.

"BPJS saya ada, akan tetapi ada tunggakan sehingga tidak mampu melakukan pengobatan dirumah sakit, suami saya kerjanya serabutan (tukang), jadi Fitri saya rawat dirumah aja,"tuturnya. Fadlianoor menyampaikan, dirinya sangat prihatin melihat kondisi yang dialami Fitri, karena harus rela peralatan medis menempel di tubuh mungilnya.

"Kami sudah menelpon kepada Dinas Sosial tapi tidak diangkat dan juga Pusat Kesehatan Sosial (Puskesos), kami akan mengusulkan keluarga tersebut ke Program Keluarga Harapan (PKH), agar segera bisa dibantu," katanya.

"Tahapannya dari RT, Lurah dan dinsos, biasanya nanti ada dari dinsos akan meninjau kelapangan, setelah ditinjau akan diajukan ke Pusat," jelasnya.

"Kondisi Fitri saat ini sungguh sangat memperihatinkan, untuk minum susu pun harus mengunakan alat bantu, harusnya pemerintah turun untuk melihat kondisi warganya yang membutuhkan bantuan," harapnya.

Sementara itu Pendiri Batu Ampar Juady yang akrab disapa Komjen mengucapkan terimakasih atas bantuan, telah diberikan Fadlianoor untuk adik kita Fitri yang mengalami kelainan paru-paru.

"Dia berharap Pemkot Balikpapan segera memberikan bantuan kepada adik kita Fitri, karena kondisi Fitria saat ini betul-betul membutuhkan bantuan" ujarnya.

"Semoga para dermawan dan seluruh masyarakat terketuk hatinya untuk mau membantu adik Fitri, dengan bantuan tersebut dapat meringankan sedikit beban adik Fitri," tuturnya.

Disela kunjungannya, Fadlianoor menyampaikan amanah/berupa titipan yang diberikan dari kelompok Daswisma RT 06 Kelurahan Gunung Samarinda Baru.

"Titipan untuk adik Fitri sudah lama ada sama saya, dan baru sempat hari ini memberikannya secara langsung," ungkapnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, kembali menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (15/9/2020).

Kedatangan Rombongan DPRD kota Banjarmasin terkait beberapa hal yakni sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dan Raperda Inisiatif Pemerintah Kota.

Kunker DPRD Kota Banjarmasin ke DPRD Kota Balikpapan disambut langsung oleh, anggota DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, Budiono, Yohanes Patiung, dan beberapa Staf DPRD, diruang rapat Badan Musyawarah(Bamus) DPRD kota Balikpapan. Dijelaskan Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Arupah Arif, selain raperda inisiatif DPRD dan raperda inisiatif Pemkot, kunjungannya ke kota minyak ini, ingin membahas kebijakan-kebijakan Bapemperda di 2020 yang saat ini tengah dilaksanakan.

"Saat ini di Banjarmasin terdapat 23 raperda diantaranya raperda inisiatif pemerintah dan raperda inisiatif DPRD"ujar Arupah Arif. "Hingga saat ini, hanya tiga raperda yang baru terealisasi dan sisanya belum bisa terealisasi mengingat kondisi saat ini pandemi covid-19" lajut Ketua Bapemperda Kota Banjarmasin.

Rombongan Bapemperda DPRD Banjarmasin berkunjung ke Balikpapan untuk melakukan sharing dan koordinasi, sejauh mana Balikpapan menerapkan raperda-raperda yang memang sudah menjadi program kota Balikpapan. Targetnya, bisa menyelesaikan sebanyak 23 raperda, akan tetapi yang mungkin selesai hingga akhir tahun hanya Enam raperda dan Tiga dari Raperda APBD.

Sementara itu, Andi Arif Agung yang menerima kunker DPRD Kota Banjarmasin tersebut menjelaskan, jika dirinya banyak melakukan diskusi terkait Bapemperda, untuk mensinergikan antara raperda inisatif DPRD dan raperda Pemkot. Yang menjadi bahan diskusi yakni membahas bagaimana agar raperda dapat berjalan dengan baik dan efektif.

"Kami (DPRD Balikpapan) sudah menyampaikan pola kerja bapemperda yang ada di Balikpapan, Saat ini DPRD Balikpapan memiliki 19 raperda yang masuk dalam Bapemperda 2020"jelas Andi Arif Agung Dirinya juga menjelaskan selain menyamlaikan pola kerja Bapemperda DPRD Balikpapan, dirinya juga menjelaskan bagaimana pada saat pengusulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

'Dari banyaknya usulan yang ada, harus memperhatikan ukuran teknisnya seperti apa supaya bisa masuk dalam perda di 2020"ujarnya

"Sementara, dengan kondisi ditengah covid-19 saat ini, yang semula Bapemperda menargetkan maksimal,namun hanya memiliki kemapuan untuk menyelesaikan 10 raperda" ungkapnya "Perda itu merupakan produk politik, jadi ada situasi-situasi yang harus menjadi bahan pencermatan,"pungkas Andi Arif Agung