SWARAREPUBLIKA ,KomisiPemilihan Umum (KPU) dan PPDP Balikpapan lakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data calon pemilih pada perhelatan Pilkada 2020 mendatang.

Kali ini ketua DPRD Balikpapan yang menjadi target Coklit , proses Coklit di pimpin langsung ketua KPU Balikpapan Noor Thoha didampingi dua komisioner KPU lainnya, Beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S.sos mengaku, Setiap Pilkada, baik pemilihan gubernur, walikota dan presiden, dirinya belum pernah memilih/mencoblos di wilayah lain , akan tetapi Khusus Pilkada tahun ini dirinya bersama istri akan mencoblos di daerah sekitar rumah dinas jabatan ketua DPRD Balikpapan yakni di Balikpapan kota.

“Hari ini saya berkoordinasi dengan KPU, Alhamdulillah bisa menggunakan form A5 , agar dapat memilih disekitar Rumah Dinas (Rumah Jabatan Ketua DPRD),” ungkapnya.

Selain itu, tujuan memilih di Balikpapan Kota, politisi partai Golkar ini , juga akan memonitoring jalannya pesta demokrasi bersama Muspida di setiap TPS yang ada di kota Balikpapan pada Desember mendatang.

Ia juga telah memastikan bersama pihak KPU Balikpapan, terkait data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Balikpapan. Yang terdata fix sebanyak 480 ribu. Diharapkan data tersebut sudah terverifikasi.

“Semoga kendala perselisihan tentang DPT di tahun sebelumnya tidak terjadi lagi di Pilkada selanjutnya,” tegasnya Abdullah untuk itu, seluruh warga Balikpapan diimbau agar menggunakan hak suaranya, jangan golput, karena itu pekerjaan diharamkan Majelis ulama Indonesia.

“Golput berarti meninggalkan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia. Saya sarankan mari bersama - sama kita sukseskan pesta demokrasi ini sebaik - baiknya,” tandasnya.

Noor Thoha mengatakan, terkait permintaan pindah lokasi memilih di Pilkada 2020 ketua DPRD Balikpapan Abdulloh bisa dilakukan. Secara domisili masuk di Balikpapan utara. Namun banyak beraktivitas di rumah jabatannya di Balikpapan kota.

Sehingga tugas KPU memastikan langsung perihal tersebut. “Berhubung beliau ingin mencoblos di Balikpapan kota, maka ada proses yang harus dilakukan. Yaitu pindah tempat memilih dengan menggunakan form A5,” jelasnya Noor Thoha.

Hal tersebut berlaku untuk semua warga negara Indonesia yang ingin melakukan pindah lokasi memilih. Namun, Dengan beberapa syarat seperti disebabkan oleh tugas, lagi di rumah sakit dan sedang di rumah tahanan. “Pak Abdulloh ini kan karena tugas jadi bisa, Selain hal tersebut warga tidak boleh meminta A5 semaunya sendiri. Karena Logistik akan bermasalah,” pungkasnya Noor Thoha.

 

SWARAREPUBLIKA,Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk Tingkat SMK/SMA Tahun ajaran 2020/2021 di kota Balikpapan masih menyisakan masalah yang tak kunjung selesai.

Ini dibuktikan Banyaknya keluhan orang tua murid yang kesulitan menyekolahkan anaknya kejenjang selanjutnya yakni SMK/SMA Negri , tentu ini menjadi pusat perhatian Pemerintah Kota (pemkot) Balikpapan.

Taufik Qul Rahman yang merupakan anggota DPRD kota Balikpapan menyampaikan jika permasalahan PPDB tahun ini masih bermasalah, namun dirinya tetap akan berjuang untuk membantu masyarakat kota Balikpapan yang kurang mampu dan kesulitan dalam mencarikan sekolah untuk putra dan putri mereka ke jenjang SMK/SMA, Kamis (9/7/2020).

Dirinya pun mengatakan bahwa sempat melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Kalimntan Timur beberapa waktu lalu, untuk memperjuangkan warga kota Balikpapan yang hingga saat ini masih kebingungan untuk mencari sekolah untuk anaknya.

"Jika berbicara jalur Afirmasi, tentunya warga harus memiliki Kartu Indonesi Pinta (KIP), Gakin atau yang lainnya, Tentu saja tidak semua warga kurang mampu memiliki kartu tersebut, tentunya itu juga menjadi kendala bagi warga yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi"

kata Taufik Tentu saja itu semua harus dicarikan solusi dan jalan keluarnya, maka dari itu dirinya melakukan komunikasi dengan Disdik Provinsi meminta agar menyediakan Ruang Belajar Tambahan( Roombel) "Warga tidak mampu yang pekerjaannya buruh serabutan ada juga yang tidak memiliki kartu KIP, Gakin dan sebagainya, dan itu harus kita perhatikan juga, jangan sampai anaknya tidak bersekolah, Saya sudah berkomunikasi dengan Disdik Provinsi agar menyediakan Roombel tambahan, karena itu merupakan salah satu kuncinya,"Paparnya.

Masih Taufik" jika ada indikasi dan diduga ada oknum-oknum yang bermain didalam PPDB tahun ini dan ada temuan, baik SMA dan SMK, saya tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib"tandasnya. Selain itu, Taufik meminta agar Disdik Provinsi untuk segera membahas permasalahan PPDB ini dalam sebuah rapat secepatnya.

Pasalnya sebagai wakil rakyat yang dipercayakan oleh rakyat, dimohonkan agar bisa mencarikan jalan keluar dan solusi untuk anak-anak agar bisa mendapatkan sekolah yang baik.

 (*AG)

SWARAREPUBLIKA,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir pertanggung jawaban walikota Balikpapan, Rabu (8/7/2020).

Rapat Paripurna yang dilaksankan secara Virtual , dipimpin langsung wakil ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle SS didamping Wakil lainnya yakni Thohari Aziz dan Subari yang digelar di ruang Paripurna DPRD Balikpapan. Dari keenam fraksi tersebut menyampaikan persetujuan tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 untuk dijadikan perda.

Dalam penyampaian pendapat akhir, di awali oleh Fraksi Partai Golkar yang di bacakan oleh Suryani, diman Fraksi Golkar setuju Raperda tersebut dijadikan Perda. Fraksi Partai Golkar juga memberikan saran terkait Pendidikan ,bahwasanya ketersedian ruang belajar dan penambahan unit sekolah yang sangat kurang di kota Balikpapan ini.

Fraksi partai Golkar juga menyoroti manajemen PDAM, sehubungan Perda yang berlaku sudah dianggap tidak layak lagi dan bertentangan beberapa peraturan pemerintah (PP) yang lebih tinggi.

Untuk itu di minta Perda PDAM dilakukan revisi. Hal serupa disampaikan Fraksi PDI-P include PKB, Gerindra, PKS, Demokrak, dan Fraksi Gabungan Sabaruddin menjelaskan seusai memimpin rapat ,ada enam fraksi yang menyampaikan pendapatnya dan meminta pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Dari seluruh pandangan fraksi, ada yang lebih disoroti yakni terkait dengan pendidikan yang setiap tahunnya masih terus bermasalah. "Dalam hal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Balikpapan yang setiap tahunnya tidak pernah selesai, dan selalu saja menjadi masalah bagi orang tua murid" jelas Sabaruddin.

Selain menyoroti permasalahan PPDB online, fraksi di DPRD Balikpapan juga menyoroti permasalahan Perusahan Air Minum Daerah (PDAM), yang mana PDAM baru-baru ini melakukan kesalahan input data yang dilakukan pihak managemet PDAM. Selain itu ada beberapa masukan dan catatan yang disampaikan fraksi dengan masalah banjir yang masih terjadi di Balikpapan.

Sabarudin mengatakan bahwa " banjir di kota Balikpapan juga menjadi momok yang terus menghantui warga Balikpapan disaat musim penghujan dan ini kita harus mencari solusi yang tepat untuk mengatasinya"kata Sabaruddin.

Sabaruddin meminta kepada Walikota Balikpapan dan jajarannya, untuk memaksimalkan kinerja, mengingat masa akhir jabatan walikota akan segera berakhir, sehingga visi misi yang dulu disampaikan bisa terselesaikan dengan baik.

(*AG)

SWARAREPUBLIKA,Sejumlah masa mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan , Kalimantan Timur untuk Melakukan Aksi damai terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang masih dalam pembahasan DPR RI , Minggu (5/7/2020).

Masa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Kota Balikpapan,melakukan orasinya meminta RUU HIP tidak hanya ditunda. Melainkan, RUU HIP sudah sepatutnya dibatalkan dan tidak lagi dibahas.

Kedatangan rombongan aksi damai disambut langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos, didampingi Wakil Ketua Thohari Aziz, Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle SS, Wakil Ketua Subari serta sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diruang Paripurna, kantor DPRD Balikpapan.

Abdul Rahim selaku Ketua Anak NKRI menyampaikan beberapa pernyataan sikap dihadapan Ketua DPRD Balikpapan" kami menolak dengan keras dan tegas RUU HIP, Serta meminta pemerintah dan DPR-RI untuk segera menghapus RUU HIP dan mencoretnya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas)" pinta Rahim.

Rahim menambahkan " pernyataan sikap yang kami sampaikan agar sekiranya bisa diberikan langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan ke pemerintah pusat dan DPR-RI tanpa melaui Surat Elektronik (Email)" Imbuhnya.

Sementara itu Abdulloh, seusai memimpin pertemuan bersama perwakilan Aksi damai tersebut mengatakan " suara dari ANAK NKRI yang berisi surat pernyataan sikap tuntutan atas penolakan RUU HIP, akan segera kami antar ke DPR RI dan Pemerintah Pusat ,yang nantinya akan didampingi dua orang perwakilan dari peserta aksi damai untuk menyaksikan penyerahan surat tuntutan tersebut" kata Abdulloh.

 

SWARAREPUBLIKA,Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) ditahun 2020-2021 tidak merubah keadaan menjadi semakin Baik tapi sama sekali tidak merubah apa pun kemajuannya, nyatanya para orang Siswa semakin kesulitan untuk melanjutkan anak anaknya ke jenjang berikutnya.

Untuk ditingkat kejuruan Baik SMK dan SMA semua ditangani langsung oleh Dinas pendidikan dan kebudayaan propinsi Kalimantan timur hal ini disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Balikpapan Taufiqul Rahman pada  beberapa waktu lalu dimana beliau ingin memperjuangkan kan warga Balikpapan yang merasa kesulitan khususnya orang tua siswa yang tidak bisa mendaftarkan anaknya lantaran ditolak karena berbagai alasan.

"Perjuangan yang dilakukan Taufiq adalah murni untuk warga Balikpapan bukan karena kepentingan pribadi beliau, namun sampai saat ini belum ada respon apapun dari Dinas pendidikan propinsi Kalimantan Timur"

Taufiq menambahkan, kunjungan beliau jelas untuk meminta kepada Dinas pendidikan propinsi untuk memberikan tambahan kelas setidaknya pokok permasalahan PPDB yang selalu terjadi disetiap tahun nya menjadi berkurang.

Hal ini dapat dihubungkan dengan banyaknya warga Balikpapan yang kurang mampu secara ekonomi dan dapat diketahui  salah satunya tempat tinggal saudara Taufiq sendiri yang dikelilingi sebagian warganya banyak mengeluhkan anak anak nya karena tidak bisa mendaftar dan ditolak, tegas Taufik.

Apakah dengan didaftarkan ke sekolah swasta yang memakan banyak biaya tentu ini akan menjadi masalah baru yang akan muncul disaat menghadapi ujian sekolah dengan biaya biaya yang harus dipenuhi, siapa kira kira yang akan membantu kalo bukan pemerintah setempat memberikan jaminan untuk mencarikan jalan agar anak orang tua siswa ini bisa bersekolah,pungkasnya.

Agus

BALIKPAPAN- Rapat Paripurna kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan secara virtual yang menghadirkan Wali Kota Balikpapan, di ruang rapat gabungan Fraksi DPRD , Rabu (01/07/2020).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz didampingi Wakil Ketua II Sabaruddin Panrecalle dan Wakil Ketua III Subari dan dihadiri anggota DPRD Balikpapan , dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019.

Adapun enam fraksi DPRD Balikpapan yang menyampaikan pandangannya yakni Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Alwi Al Qadri, Fraksi PDI Perjuangan oleh Fadliannoor, Fraksi Gerindra oleh Aminuddin, Fraksi PKS oleh Amin Hidayat, Fraksi Demokrat oleh Sri Hana dan Fraksi Gabungan oleh Capt. Umar Hatta.

Dalam hal ini ,Fraksi Partai Golkar menyoroti tentang morat maritnya sistem pendidikan di kota Balikpapan yang sampai saat ini belum bisa teratasi, diantaranya pelaksanan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang setiap tahun selalu menemui permasalahan.

"Alokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBD Kota Balikpapan, seyogyanya bisa menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Maka itu, fraksi Golkar sangat berharap kepada saudara Wali Kota Balikpapan untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan yang sampai saat ini belum mampu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut," kata Alwi.

Alwi menjelaskan perlu ketegasan dalam melakukan penyelesaian, kenyataan kepala OPD tidak sanggup melakukanya, fraksi Golkar akan mendukung penuh Wali Kota dalam mengambil kebijakan strategis.

Bila dimungkinkan dipersilakan untuk melelang jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan cari orang yang punya integritas dan dedikasi yang menyatakan mampu dan sanggup menyelesaikan persoalan tersebut."Dipersilakan melelang jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan cari orang yang punya integritas dan dedikasi yang menyatakan mampu dan sanggup menyelesaikan persoalan tersebut," tegas Alwi.

Selain itu Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan pandanganya melalui juru bicaranya Fadliannoor, fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut.Namun, capaian tersebut harus dibarengi pembenahan terkait lima poin catatan penting yang direkomendasikan BPK RI perwakilan Kaltim.

"Kedua badan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, ke depan harus lebih maksimal dalam menggali potensi meningkatkan pengendalian serta pengawasan dalam penetapan penata usahaan penerimaan khususnya dari retribusi kendaraan bermotor dan lain lain," kata Fadliannoor.

Fraksi-fraksi lainnya, juga menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi selama pelaksanaan APBD tahun 2019 lalu, dari bidang pendidikan, pembangunan kota, penanganan banjir, serta lainnya,pungkasnya.

Penulis: Agus

SWARAREPUBLIKA,Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masalah penanganan banjir di kawasan Wonorejo, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.

RDP digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Balikpapan, Selasa, 30/6/2020 Hadir dalam RDP tersebut Wakil Ketua Komisi III Wiranata Oey beserta anggota, Kepala DPU Balikpapan Andi M. Yusri, Kabid SDA dan Drainase Rita, Camat Balikpapan Utara Fachrul Razji, dan Lurah Gunung Samarinda, Tarso.

 Anggota Komisi III Syarifuddin Oddang menyampaikan, pihaknya menggelar RDP kali ini terkait penanganan masalah banjir yang terjadi di kawasan Wonorejo dimana kawasan tersebut sudah menjadi langganan setiap hujan turun "Banjir sering terjadi di kawasan Wonorejo sebenarnya dari saluran air,  untuk memperbaiki saluran itu kendalanya dari lahan yang belum bisa di bebaskan,"

ujar Syarifuddin Oddang kepada media ini usai menggelar RDP Politisi dari Partai Hanura ini mengatakan, untuk mengatasi persoalan banjir itu pihaknya meminta agar pembebasan lahan milik warga di kawasan itu secepatnya di selesaikan

  "Ada empat pemilik lahan di kawasan itu yang belum di bebaskan, sehingga untuk pembuatan saluran masih terkendala," jelasnya.

Lanjut Oddang, sebenarnya permasalahan banjir di kawasan tersebut dapat diselesaikan jika pemilik lahan menyetujui untuk menghibahkan sebagian lahannya untuk perbaikan saluran air.

"Jika pemilik lahan menyetujui untuk menghibahkan sebagian lahannya untuk pembuatan saluran, maka persoalan banjir di kawasan wonorejo pasti selesai, dengan catatan pemilik lahan harus menyetujui dengan menandatangani surat pernyataan/perjanjian jika lahan tersebut di hibahkan seluas yang diperlukan DPU," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Andi M. Yusri menyampaikan, dalam RDP tersebut sebenarnya tidak perlu melibatkan DPU. Menurutnya, persoalan masalah penanganan banjir di kawasan Wonorejo masih erat kaitannya dengan masalah lahan. "DPU cukup melaksanakan secara teknis jika persoalan lahan itu sudah selesai.

Untuk desain masalah penanganannya kita sudah siapkan," ujarnya Yusri menambahkan, permasalahan banjir di kawasan Wonorejo sebenarnya sudah bertahun-tahun. Hal itu disebabkan karena adanya permasalahan lahan yang belum selesai, sehingga penanganannya pun belum selesai hingga saat ini.

  "Dalam RDP sudah disebutkan jika ada empat pemilik lahan disana, dari empat pemilik lahan itu ada yang mau menghibahkan dan ada juga yang belum mau. Nah ini yang jadi persoalan," ungkapnya.

Yusri mengatakan, hasil dalam RDP itu sudah ada kesepakatan agar persoalan lahan itu bisa di bahas di Kantor Kelurahan. "Jika sudah ada kesepakatan dari pemilik lahan untuk menghibahkan sebagian lahannya, maka DPU sudah bisa melaksanakan teknisnya yang penting masalahnya sendiri lahanya sudah selesai dan ada anggarannya," tutupnya.

Penulis:agus

SWARAREPUBLIKA,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke DPRD Balikpapan, Kamis (25/6/2020). 

Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Balangan ingin menggali informasi terkait Peraturan Daerah (perda) tentang Pengelolaan Aset Daerah yang ada dikota Balikpapan.

Rombongan Hafis Ansyari selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Balangan ,bersama rombongan disambut langsung Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid, bersama Kabag Umum Sekretariat DPRD Balikpapan Makmur, diruang Rapat Paripurna, kantor DPRD Balikpapan.

Dijelaskan Hafis Ansyari , ketertarikan dirinya beserta rombongan ke Balikpapan selain ingin menggali informasi mengenai Perda Pengelolaan Aset Daerah, mengingat juga kota Balikpapan salah satu kota yang beberapa kali mendapakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kami ingin belajar dengan kota Balikpapan, sehingga Kabuten Balangan nantinya dapat memperbaiki bagiamana tata cara ,mulai dari penganggaran sampai pemanfaatan barang aset-aset daerah" imbuh Hafis

 Hafis berharap "setelah melakukan kunker ini, kedepannya Kabupaten Balangan akan lebih baik dalam pengelolaan aset daerahnya, dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki pengelolaan aset daerah , mengingat ini merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan" harapnya.

Penulis : Agus

Balikpapan, DPRD kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna masa sidang II Tahun 2020, di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Balikpapan, Rabu (17/06/2020)

Rapat Paripurna yang dilakukan secara virtual ini dipimpin langsung Ketua DPRD Abdulloh,S.sos, didampingi Wakil Ketua Thohari Aziz dan Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle serta dihadiri seluruh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Paripurna digelar dengan agenda mendengarkan jawaban Walikota Balikpapan terhadap pandangan umum Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang: 1. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah; 2. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Seperti yang dijelaskan Ketua DPRD Abdulloh, S.sos , Raperda adalah inisiatif Pemerintah Daerah untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda). Ada Dua Perda yang dilakukan perubahan yaitu Perda tentang perlindungan anak dan Perda tentang susunan perangkat daerah.

Abdulloh mengatakan ," ada beberapa hal sehingga perubahan ini dilakukan , salah satunya dikarenakan status Grade kota Balikpapan meningkat, untuk itulah perubahan harus dilakukan" kata Abdulloh kepada awak media seusai memimpin rapat.

Masih Abdulloh" salah satu peningkatan status Grade kota Balikpapan ialah dari Polres menjadi Polresta, sehingga beberapa Organisasi Perangkat Daerah(OPD) harus dinaikan statusnya " "Dengan dinaikan status beberapa OPD tersebut , pelayanan kepada masyarakat pun harus ditingkatkan , serta perangkat yang ada harus di tambah"

jelas ketua DPRD Selain perubahan terkait susunan Perangkat Daerah , perubahan pun terjadi di Perda Perlindungan Anak, yang mengacu pada undang-undang Pemerintahan Pusat.Maka secara otomatis pemerintah daerah harus mengikuti dan menyesuaikan dengan perubahan yang dikeluarkan Pemerintahan Pusat.

Abdulloh menambahkan" setelah Rancangan Peraturan Daerah(Raprda) di tanda tangani dan disahkan menjadi Peraturan Daerah(Perda), maka dapat di implementasikan di masyarakat" tambahnya "Namun sebelum dijabarkan dan dilaksanakan ke masyarakat, harus dikirim ke Gubernur Kaltim untuk mendapatkan bimbingan evaluasi, kemudian hasilnya baru bisa disosialisasikan kepada masyarakat"tutupnya

Penulis :Agus

Penularan wabah virus corona di Balikpapan yang begitu cepat , membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya melakukan berbagai cara untuk pencegahan penyebaran virus corona yang kian hari kian meningkat, salah satunya dengan melakukan rapid test masal di beberapa tempat di Balikpapan.

Hal tersebut mendapat perhatian anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang SE , dirinya menilai jika upaya yang dilakukan Pemkot Balikpapan sudah cukup baik, walaupun kurang efektif , pasalnya dari pada melakukan Rapid Test ditempat keramaian , lebih efektif kalau dilakukan di tiap-tiap Rukun Tetangga(RT) .

"Wacana untuk melakukan Rapid Test ke setiap RT di Balikpapan memang pernah ada, jika dilakukan saat ini bisa dikatakan terlambat, akan tetapi meskipun terlambat rapit test ke masing-masing RT itu sangat baik dari pada melaksanakan rapid test masal secara acak (random) ditempat keramaian" kata Parlindungan kepada awak media diruang kerjanya , Senin(15/06/2020)

Masih Parlindungan "setelah dilakukan Rapid Test ke tiap-tiap RT kesemua warganya di wilayah Balikpapan dan hasilnya ada yang reaktif, pemerintah hanya tinggal mengawasi warga yang reaktif tersebut dan pendatang dari luar daerah"jelasnya Harga Alat rapid test ini cukup terjangkau, sebaiknya anggaran yang ada bisa dipergunakan untuk membeli alat tersebut, sehingga dapat melakukan rapid test masal ke seluruh warga masyarakat yang bermukim di Balikpapan.

"Harga alat rapid test itu murah, mungkin hanya berkisar 70 ribuan saja, ini terbilang murah , anggap saja jika warga masyarakat Balikpapan berjumlah Satu juta Jiwa maka hanya membutuhkan anggaran sekitar 7 Milyar untuk pembelian alat tersebut , dari pada menghabiskan anggaran ratusan miliar, ekonomi di Balikpapan tidak bergerak, mending menghabiskan 7 Miliar untuk membeli alat rapid test, kemudian lakukan rapid test semua warga di Balikpapan, hanya tinggal mengawasi yang rekatif saja"pungkasnya.

Penulis: Agus

Sesuai dengan yang dijadwalkan setelah pengumuman Sekolah Menengah Pertama (SMP) seminggu yang lalu , kini giliran Sekolah Dasar (SD) yang dijadwalkan pada Senin tanggal 15 Juni 2020 telah diumumkan ,walaupun pengumuman kali ini berbeda dari tahun sebelumnya disebabkan pandemi Covid -19 yang melanda kota Balikpapan, pengumuman dilakukan secara Online.

pengumuman online yang di umumkan melalui media elektronik baik cetak maupun online dan juga melalui aplikasi Whatsapp ini meluluskan sebanyak 11,280 siswa SD , dan kini tinggal menunggu tahapan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk ke jenjang selanjutnya.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Kamaruddin menanggapi tentang PPDB Online , menurutnya tidak ada yang berubah tata cara pendaftaran PPDB online dari tahu sebelumnya. " walaupun ditengah masa Pandemi Covid-19 yang mendera kota Balikpapan , mekanisme pendaftaran PPDB online untuk tahun ini tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya , seperti yang dipaparkan kepala Dinas Pendidikan bahwa persoalan zonasi dan lain sebagainya sudah diantisipasi, ini pun sudah beredar di media" ungkap Kamaruddin kepada awak media diruang kerjanya , Senin (15/06/2020).

Kamaruddin pun menjelaskan ,"bahwa ruang kelas yang disediakan cukup untuk menampung calon siswa baru nantinya " asalkan setiap orang tua murid mematuhi aturan yang telah di tetapkan Diknas baik dari zonasi maupun yang lainya, akan tetapi apa bila orang tua murid tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan, maka ruangan kelas yang disediakan tidak dapat menampung karena tertuju hanya satu Sekolah, jadi tetap harus sesuai dengan zonasi agar ruang kelas yang di sediakan cukup". 

 "Belum ada edaran dari Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) yang menjelaskan bahwa murid baru akan belajar di dalam kelas atau masih menggunakan metode belajar melalui sistem Online sampai awal januari 2021 , memang ada wacana untuk itu namun sampai saat ini belum ada edarannya, ya kita tunggu saja , kita berharap pandemi ini bisa cepat berakhir sehingga anak-anak kita dapat belajar seperti sediakala" pungkas Kamaruddin

Penulis: Agus.