Anggota DPRD Balikpapan Ketua Komisi 1 Jhony Ng

SWARAREPUBLIKA.com - Penyebaran Covid-19 di kota Balikpapan terbilang sangat tinggi dalam satu Bulan terakhir ini, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan dalam menekan lajunya penyebaran Virus Corona di Kota Beriman, salah satunya dengan menegakkan Protokol kesehatan melalui Surat Edaran Walikota.

Namun' ditengah kondisi kota Balikpapan yang sangat rentan ini, masih banyak warga kota Balikpapan khususnya pelaku usaha warung kopi dan Cafe yang buka tanpa mengindahkan Surat Edaran Walikota Tersebut Ini berdasarkan laporan masyarakat kepada instansi terkait tentang maraknya aktivitas cafe yang buka tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Menindak lanjuti hal tersebut Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten 1 Bidang Pemerintahan Syaiful Bahri, Camat Balikpapan Selatan serta Lurah se-Balikpapan Selatan,Kamis (07/01/2021).

Selain menindak lanjuti terkait laporan masyarakat terhadap cafe yang buka tidak menerapkan Prokes, RDP kali ini juga membahas terkait progres dan kegiatan Komisi I DPRD kota Balikpapan tahun 2021.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Johny NG mengatakan, hari ini Komisi I menggelar RDP dengan pihak Kecamatan Balikpapan Selatan, terkait Covid-19 yang dalam beberapa minggu terakhir semakin meningkat, untuk itu Komisi I meminta kepada pihak Kecamatan untuk menjaga wilayahnya terkait Protokol Kesehatan.

“Kami mengharapkan Pak Camat dan seluruh jajaran Kelurahan lebih antisipasi ke wilayah masing-masing, terutama disiplin protokol kesehatan, serta tidak ada lagi Cafe yang buka sampai larut malam yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Johny NG

 "Selain itu kerumunan orang harus segera dibubarkan, termasuk acara pernikahan harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan Pemkot Balikpapan"lanjut Johny NG.

Politisi Partai Golkar ini pun menjelaskan, untuk mengendalikan penularan wabah Covid -19 di Kota Balikpapan, Pemkot Balikpapan akan melakukan vaksin secara bertahap, mulai Tenaga Kesehatan dan Guru. "Pada saatnya nanti ada suntik Vaksin, namun secara bertahap, lebih diutamakan tenaga Kesehatan dan Guru-Guru, kemudian secara umum"ungkapnya.

Kondisi kota Balikpapan saat ini sudah seharusnya menjadi perhatian seluruh lapisan elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah atau Gugus Tugas akan tetapi perlu kerja sama dan dukungan seluruh warga Balikpapan. “Kami mengimbau kepada masyarakat kota Balikpapan untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar tidak terpapar oleh Covid-19,” pungkasnya.

Penulis : AT

Anggota DPRD Balikpapan Dari Komisi IV Budiono
 
                                                            SWARAREPUBLIKA - Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dengan menunda Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dinilai sangat efektif, ini dilihat dari perkembangan penyebaran covid-19 yang semakin meningkat di kota Balikpapan

Langkah yang diambil Pemkot Balikpapan dengan menunda PTM ini pun mendapat tanggapan positif dari salah satu Anggota DPRD Komisi IV Budiono.

Budiono mengatakan Keputusan Pemkot Balikpapan dengan menunda PTM baik dari tingkat TK, SD sampai SMP Sederajat yang semula dijadwalkan pada 12 Januari 2021 sangatlah tepat. Mengingat dalam satu bulan terakhir kasus terkonfirmasi Covid -19 di kota Beriman ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

"Saya sangat mendukung keputusan Pemkot Balikpapan menunda Proses PTM, mengingat semakin meningginya penularan virus berbahaya ini, semua untuk kebaikan kita bersama",kataBudiono.

Pria berperawakan tinggi ini juga menjelaskan , beberapa waktu lalu Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kota Balikpapan pernah melakukan simulasi proses PTM di Tiga Sekolah, dan juga melakukan polling kepada orang tua murid terkait "setuju apa tidaknya" dilakukan pembelajaran tatap muka.

Dari hasil polling yang dilakukan Disdikbud (lanjut Budiono) Lebih dari 60% orang tua murid menghendaki pembelajaran tatap muka, dan telah diagendakan oleh Disdikbud pada bulan Januari akan dilakukan PTM, namun semua harus ditunda.

"Karena kita melihat kondisi kota Balikpapan saat ini ada peningkatan penularan Covid -19 yang luar biasa, untuk itu Pemkot Balikpapan mengambil langkah untuk menunda PTM, untuk kebaikan warga kota Balikpapan"ujarnya.

" Bagai manapun juga anak-anak kita merupakan generasi penerus bangsa yang merupakan aset bangsa dan kita juga menyadari, bahwa PTM merupakan bagian dari bermain dan bersosialisasi di area lingkungannya, namu semua harus tertunda karena kondisi kita saat ini"jelas Budiono.

Budiono berharap agar warga kota Balikpapan dapat mendukung keputusan Pemerintah kota Balikpapan terkait Penundaan Proses Pembelajaran Tatap Muka, langkah ini diambil guna menekan lajunya penularan virus Covid-19 yang saat mengalami peningkatan yang cukup tinggi.

Ketua Badan Kehormatan DPRD kota Balikpapan menghimbau kepada Warga Masyarakat kota Balikpapan agar selalu Menegakkan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 "Tanpa dukungan warga masyarakat kota Balikpapan maka virus ini tidak akan selesai, untuk itu saya meminta kepada masyarakat kota Balikpapan untuk terus mematuhi protokol kesehatan, agar virus berbahaya ini segera menghilang"pungkasnya.

Penulis : A T

Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengadakan peninjauan langsung kesejumlah titik proyek perbaikan drainase yang ada dikota Balikpapan, Senin (30/11/2020).

Peninjauan ke sejumlah proyek ini dipimpin langsung ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri yang didampingi anggota komisi III, yakni Taufik Qul Rahman, H Danang Eko, Amin Hidayat dan Fadilah serta beberapa Staf DPRD. Selain adanya laporan yang disampaikan warga kepada DPRD Balikpapan terkait pekerjaan yang tidak sesuai.

Peninjauan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengerjaan yang sudah dilakukan para Kontraktor, mengingat ini sudah memasuki musim penghujan, banjir pun bisa terjadi sewaktu- waktu. Seperti yang dikatakan ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, Komisi III hari ini melakukan peninjauan ke sejumlah titik Proyek Drainase yang sedang berjalan di Kota Balikpapan.

"Hari ini Komisi III hanya meninjau sejumlah proyek drainase dibeberapa titik yang sedang berjalan dikota Balikpapan, selain adanya aduan masyarakat terkait proyek yang tidak sesuai dengan aturan pengerjaannya, juga melihat langsung sudah sejauh mana pekerjaan drainase tersebut" Ujar Alwi.

Alwi Melanjutkan " seperti yang Kita lihat sendiri, ada beberapa proyek yang tidak sesuai diantaranya, drainase disamping Bank Mandiri yang bersebelahan dengan Polresta Balikpapan. Ternyata lebih besar Trotoarnya dibandingkan dengan jalan, padahal itu bukan jalan utama," lanjut Alwi Alwi, juga menyoroti pembangunan drainase di Jln Beller, MT Haryono.

Dimana pembangunan drainase yang seharusnya lurus, malah berbelok, Tentu itu yang harusnya di pertanyakan Komisi III kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Selain itu, Ketua Komisi III ini juga mempertanyakan terkait pembangunan pagar yang dikerjakan kontraktor.

Apakah pembangunan pagar tersebut masuk dalam proyek drainase yang dikerjakan atau ganti rugi lahan. "Menurut Informasi yang diterima dilapangan bahwa pembangun pagar milik perusahaan tersebut sebagai bentuk ganti rugi lahan.

Nah.. nanti kita (Komisi III) akan memanggil beberapa pihak terkait apa benar, drainase yang dibangun diatas lahan milik perusahaan, Jika memang itu lahan milik perusahaan, kita akan lihat surat tanahnya dan sampai mana batas tanah yang dimiliki perusahaan tersebut" jalas Alwi.

"Kita akan memanggil pimpinan kontraktornya, termasuk pimpinan Bank Mandiri untuk diadakan pertemuan, terlebih untuk drainase di Jln Beller, Komisi III lebih menyoroti terkait Fasilitas Umum (fasum). Dimana ada pembangunan pagar milik perusahaan yang dikerjakan kontraktor sebagai bentuk ganti rugi lahan pengerjaan drainase, kami akan mempertanyakan nantinya masalah ini," beber Taufik.

Masih Taufik "Pemilik mengakui batas tanah miliknya hingga kejalan, ternyata ada perbandingan dari batas patok yang dimiliki Dinas Pengerjaan Umum (DPU) Provinsi yang ada dibelakang, Kemudian, drainase yang dibangun ini pun tidak sesuai dengan gambar. Namun komisi III akan adakan pertemuan terlebih dahulu"lanjutnya.

Taufik juga meminta kepada kontraktor yang mengerjakan drainase agar bekerja dengan benar. Pasalnya hujan yang turun di Balikpapan khususnya di Jln Beller selalu menyebabkan banjir.

"Kita bekerja dengan hati, kita bantu warga agar bebas dari banjir. Boleh kita bekerja mencari untung, tapi jangan juga mencari keuntungan yang banyak, sehingga mengabaikan warga yang selalu merasakan banjir disaat musim hujan,"pungkasnya

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dimulai pada bulan Januari 2021 mendatang, ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beberapa waktu lalu. Hal tersebut sesuai dengan Hasil Kesepakatan Bersama (HKB) yang diambil oleh Empat Menteri sebelum diumumkan, diantaranya (Kemendikbud, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesahatan (Kemenkes) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi terkait Pembelajaran Tatap Muka, Budiono anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi IV, memberikan respon positif terhadap keputusan yang diambil oleh Mendikbud.

Budiono mengatakan bahwa Didalam keputusan tersebut terdapat beberapa poin yang harus dijalankan, salah satunya selama pembelajaran tatap muka, jumlah siswanya hanya sebesar 50 persen, dan sisanya melakukan via daring/online, protokol kesehatan (prokes) tetap di wajibkan.

"Tentunya sebelum dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka banyak hal yang harus dijalankan, ya salah satunya memperketat Protokol Kesehatan"ujar Budiono "Adanya pembelajaran tatap muka tentunya harus dilakukan simulasi terlebih dahulu, mengingat para siswa/siswi sudah terlalu lama menjalankan pembelajaran secara sistem daring" katanya.

Pembelajaran tatap muka tentu membawa suasana positif bagi siswa/siswa, yang pastinya para pelajar yang sudah rindu ingin berjumpa sama teman-teman sekelasnya, akan membawa susana baru bagi mereka.

"Ini merupakan momen yang ditunggu para pelajar, sekian bulan haru belajar dengan menggunakan sistem daring, membuat para siswa/siswi tidak dapat berjumpa dengan tema-teman mereka, dan di berlakukanya kembali pembelajaran tatap muka, akan membuat suasana baru bagi mereka"ujar Budiono.

"Saya berharap ketika pembelajaran tatap muka dilakukan, prokes tetap dijalankan semaksimal mungkin untuk menghindari penyebaran baru covid-19"pungkasnya.

Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Kembali menerima laporan terkait permasalahan ketenagakerjaan, kali ini datang dari karyawan PT Duta Margajaya Perkasa atau Balikpapan Pos (Balpos).

Sebanyak 19 karyawan Balpos yang melakukan aksi mogok kerja, diwakilkan oleh 11 karyawan mengadukan permasalahan yang mereka alami kepada Komisi IV DPRD Balikpapan, Selasa (24/11/2020).

Karyawan Balpos tersebut akan melakukan pelaporan kerena ada dugaan pelanggaran pidana UU Ketenagakerjaan pasal 144 Nomor 13 Tahun 2003, yang dilakukan PT Duta Margajaya Perkasa ( Balikpapan Pos).

Dihadapan anggota Komisi IV para pekerja meminta agar dapat difasilitasi dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan.

"Tujuan kami datang kesini ke DPRD agar dapat difasilitasi, kami sudah sharing bersama komisi IV, berharap adanya kejelasan atas pemotongan Gaji kami yang mencapai 30 sampai 40 persen," Ujar Rusli selaku Koordinator Perwakilan Pekerja.

Selain permasalahan pemotongan gaji dan pesangon yang dipertanyakan, Rusli juga mempertanyakan kepastian status 5 Karyawan yang sudah dipekerjakan namun tidak ada kejelasan gaji dan pesangon.

"Dari beberapa tuntutan yang dibawa pekerja, hanya satu yang sudah di setujui perusahaan, yakni pembayaran sisa Tunjangan Hari Raya (THR), Meski tidak tertuang dalam Hitam diatas Putih"jelas Rusli Dalam upaya Tripartit yang difasilitasi Disnaker Balikpapan pada tanggal 16 dan 18 November lalu, perusahaan siap membayar dalam dua termin.

Dimana untuk termin pertama dibayar tanggal 20 November, dan itu khusus pekerja yang tidak melakukan aksi mogok, Sedangkan di termin kedua dilakukan ditanggal 28 Desember untuk pekerja yang melakukan aksi mogok.

"Kami tidak tahu, kenapa di beda-bedakan, Tapi kami ngikut aja, Sementara untuk sisa pembayaran gaji selama April hingga sekarang dan status lima pekerja itulah yang ingin kami perjuangkan kejelasannya," bebernya.

Aksi mogok kerja sendiri sudah dilakukan sejak Kamis (19/112020) lalu, dan aksi mogok kerja itu pun sah sebagai mana yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2013. Sebelum dilakukanya aksi Mogok kerja, upaya Bipartit sudah dilakukan di Lantai 3, Gedung Biru Kaltim Post Grup pada tanggal 29 dan 30 Oktober 2020 lalu, namun tidak menemui titik temu.

Kemudian, dilakukan upaya Tripartit ditanggal 16 dan 18 November lalu yang difasilitasi dua mediator dari Disnaker, akan tetapi semua itu gagal dikarenakan Direktur Balpos Yudhianto tidak hadir.

"Setelah Tripartit kedua, sudah disepakati untuk penanda tanganan perjanjian bersama, dimana waktunya sudah ditentukan perusahaan yakni jam 12 siang, Ternyata pihak perusahaan tidak datang,"tutur Rusli "Dia yang buat janji sendiri, nah ini dia juga yang ingkar sendiri," timpal Hasan, Wakil Koordinator perwakilan pekerja Balpos.

Dengan alasan inilah para Pekerja akan melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 144 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Rusli memaparkan,"pihaknya akan segera melaporkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan oleh Direktur Balpos yakni mempekerjakan pekerja luar daerah menggantikan pekerja yang melakukan aksi mogok kerja, serta melakukan intimidasi kepada Karyawan saat dipanggil satu persatu diruang Direktur"pungkasnya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi secepatnya akan menyusun jadwal RDP setelah berkoordinasi dengan rekan-rekannya di Komisi IV.

Iwan berharap, permasalahan yang menimpa pekerja media tidak terus berkepanjangan, dan secepatnya bisa selesai. "Laporan teman-teman karyawan Balpos sudah kami terima, secepatnya akan kami buatkan jadwal agar dapat dilakukan RDP,"tutup Iwan.

DPRD Kabuapaten Nunukan, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Balikpapan, dalam rangka meningkatkan peran serta fungsi DPRD sebagai Badan pengawas terhadap jalanya Roda Pemerintahan di segala bidang, Senin (23/11/2020).

Kunjungan kerja DPRD Nunukan yang tergabung dalam Komisi II , dipimpin Hj. Nikmah dan diterima langsung oleh Kabag Humas & Protokol DPRD Balikpapan Yosef Gunawan di Ruang Kerjanya.

Hj. Nikmah menjelaskan, terkait kunjungan kerjanya ke DPRD Balikpapan, ingin mengetahui bagaimana DPRD Balikpapan melakukan kerja sama antara Komisi dan Badan Anggaran (Banggar), serta Alat Kelengkapan Dewan(AKD).

"Alhamdulillah disini kita mendapatkan penjelasan tentang pokok-pokok pikiran yang berawal dari masyarakat kemudian dimasukan kedalam musrembang, yang nantinya akan dirumuskan di Banggar dan dimasukan kedalam Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)"jelas Nikmah.

Hj Nikmah Mengatakan selama ini DPRD Nunukan Berjalan seperti biasa, namun kita perlu belajar untuk mencari Poin-poin baru, yang bisa diterapkan di DPRD Nunukan.

"Dari kunker ini pembelajaran apa yang harus kita ambil dan kita petik untuk menyelaraskan agar pembangunan ini semua bisa berjalan, dan juga merupakan fungsi anggota DPRD sebagai pengawas dilapangan"Pungkas Hj Nikmah.

Sementara itu Kabag Humas & Protokol DPRD Balikpapan , Yosef menjelaskan kedatangan anggota DPRD Nunukan ingin mengkaji terkait peran Komisi dalam rangka meningkatkan fungsi DPRD yang berhubungan dengan AKD lainya.

"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018, AKD meliputi Pimpinan DPRD, Komisi, Bamus (Badan Musyawarah), BK (Badan Kehormatan), Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), dan Pansus (Panitia Khusus)" terang Yosef.

Yosef menjelaskan bahwa masing - masing AKD memiliki peran penting, sesuai dengan bidangnya, seperti komisi berperan sebagai kepanjangan tangan Pimpinan untuk memberikan saran serta pendapat dalam melakukan hubungan kerja terhadap mitranya yakni Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD).

"Untuk DPRD Kota Balikpapan Sendiri, terdapat 4 KOMISI yang mempunyai peran penting dalam melaksanakan fungsi tugasnya masing-masing, seperti menjaring Aspirasi dan menerima pengaduan masyarakat" jelas Yosef.

Masih Yosef " hubungan Komisi dengan Banggar, iyalah Komisi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peluang-peluang kegiatan Pemerintah melalui OPD nya, sementara Banggar setelah OPD menyusun program kerjanya yang dituang dalam KUA-PPAS kemudian masuk ke Banggar dengan PAPD untuk menentukan RKPD atau RAPD yang nantinya akan dituangkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), itulah hubungan Komisi dan Banggar"pungkasnya.

Setelah ditertibkan beberapa bulan lalu, kini Tatanan Pasar Pandansari kembali kumuh dan semraut, pasalnya sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menggelar barang dagangannya menggunakan Fasilitas Umum.

Keberadaan PKL yang kembali berjualan di bahu jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas, sebab badan jalan yang seharusnya diperuntukkan kendaraan, dan trotoar untuk pejalan kaki kini telah dikuasai oleh PKL.

Melihat hal tersebut Komisi III Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Intansi terkait, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman, Dinas Perhubungan , Drs Sudirman Djayaleksana, MM, Kepala Satpol PP , Zulkifli, serta Korps Lalu Lintas Polresta balikpapan.

RDP dipimpin langsung ketua Komisi III, Alwi Al Qadri, SP yang didampingi anggota Komisi III , Taufik Qul Rahman, H. Danang Eko Susanto, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Jln Jendral Sudirman , Kelandasan Ulu , Balikpapan Kota, Senin ( 16/11/2020).

Usai mengikuti RDP Taufik Qul rahman menjelaskan, kami sudah berkordinasi dengan pihak terkait mengenai penertiban Pasar Pandansari, yang pada prinsipnya semua pihak sepakat untuk memaksimalkan penertiban para pedagang yang menggunakan fasilitas umum menggelar dagangannya.

“Pada prinsipnya kita semua sepakat untuk mematenkan aturan penertiban kepada para PKL yang menggunakan fasilitas umum untuk berdagang di pasar pandansari”kata Taufik.

“kemungkinan besar aturan ini akan kami bahas pada awal tahun di Bulan Januari , kemudian akan kita terapkan agar tidak ada lagi pedagang dipinggiran jalan pasar Pandansari, semua harus masuk kedalam,entah bagaimana teknisnya , nanti Dinas Perdagangan yang mengaturnya”lanjutnya.

Taufik juga mengatakan bahwa dirinya sebagai anggota DPRD dapil balikpapan Barat ,tidak ingin melihat di wilayahnya ada permasalahan terkait pasar Pandansari. Hal ini dilakukan guna kenyamanan masyarakat Balikpapan dalam menggunakan Fasum yang ada diwilayah tersebut, apalagi Pasar Pandansari akan menjadi Ikon Kota Balikpapan.

Sementara ini Kepala Dinas Perdagangan Arzaedi Rachman menjelaskan , tujuan dari RDP ini sangat bagus, untuk menyatukan pendapat terkait penertiban fasilitas Umum/ Sosial (Fasum/Fasos) yang digunakan para PKL di pasar Pandansari.

“Fasum/Fasos yang digunakan para PKL akan dinormalisasi artinya ada kepentingan Publik disana , yang tidak boleh dikuasi oleh para pedagang, dan pedagang sendiri tetap berjualan namun tidak mengganggu sara Publik”jelasnya.

Hal senada juga disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP), Zulkifli , kami mengucapkan terimakasih kepada anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang telah mengingatkan kami terkait penertiban PKL Pasar Pandansari.

Di awal tahun kami sempat melakukan upaya penertiban PKL yang ada di pasar Pandansari , namun sempat terhenti akibat Pandemi Covid-19 , dan sekarang para PKL tersebut kembali menggunakan Fasum untuk mengelar dagangannya.

“Kami juga masih mencari solusi terkait penataan didalam pasar Pandansari, ada berapa solusi yang kami rencanakan , diantaranya seluruh PKL diluar pasar, diupayakan agar dapat ditampung didalam pasar, sehingga diluar pasar bisa tertib untuk parkir” jelas Zulkifli.

“Apa bila jalan raya (akses arus lalulintas) yang sifatnya prioritas untuk akses jalan itu harus di bersihkan tidak boleh ada PKL. nantinya PKL menempati di lorong–lorong jalan, dan ini harus ada kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah” pungkasnya

 

SENIN(16/11/2020)-DPRD Balikpapan Komisi II melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pelindo dan dihadiri perwakilan pedagang pelabuhan Semayang serta didampingi dengan Ardiansyah dan Yuni selaku Pendampingan Bantuan Hukum bagi para pedangan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan diruang Komisi II yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi II H Haris menyampaikan para pedagang yang ada di semayang meminta akses garda Brata yang ada supaya para penumpang bisa naik keatas berbelanja di lantai atas.

Namun program yang di ingin kan pedagang tersebut harus di laporkan lewat direksi dan di sisi lain keinginan yang diusulkan ditolak karena keadaan ekonomi /keuangan yang masih sulit, kata Haris.

Tuntutan selanjutnya ketua pedagang resmi di pelabuhan Semayang menginginkan adanya penindakan pedagang asongan yang masih keliaran diarea pelabuhan sementara ada aturan pelarangan.

Ketua Komisi II menegaskan dengan mendengarkan langsung dari GM Pelindo IV Iwan Syarifudin karena kondisi covid ini para pedagang di berikan kemudahan gratis mulai dari bulan maret sampai sekarang di lihat kondisi yang ada.

Pihak Pelindo IV akan melakukan penindakan secara tegas kepada pedagang pedagang liar yang berjualan di area yang dilarang, jelas Haris. H Amir yang mewakili para pedagang sangat berterima kasih karena beberapa permohonannya sudah di akomodir walaupun ada beberapa 9 tuntutan tidak bisa diselesaikan semua.

Kami meminta kepada pihak Pelindo IV untuk segera membuat berita acara resmi untuk melakukan penindakan. "alasannya pihak petugas dilapangan tidak bisa berbuat apa apa", syukur Alhamdulillah hal ini direspon dengan baik GM Pelindo IV akan segera membuat berita acara penindakan kepada pedagang asongan yang berjualan di area pelabuhan, jelas amir.

Ardiansyah SH, selaku pendamping dari pedagang pelabuhan semayang sangat berterima kasih kepada Komisi II yang telah memberikan ruang dalam memfasilitasi permasalahan pada pedagang ini bersama pihak Pelindo IV untuk duduk bersama. Kami sangat berharap pihak Pelindo dapat menindak tegas terhadap pedagang asongan yang tidak resmi berjualan diarea pelabuhan untuk ditindak tegas.

Masih Ardiansyah, harapan kami pihak Pelindo IV agar dapat menepati janjinya dalam penindakan ini jangan sampai terulang kembali dan satu hal yang terpenting berikan solusi yang baik bagi pedagang yang resmi di lantai 2 agar pengunjung mudah mengaksesnya berbelanja di lantai 2.

GM Pelindo IV Iwan Syarifudin mengatakan para pedagang yang tidak resmi berjualan di area pelabuhan semayang akan segera di tindak tegas (dibersihkan).

Ada pun permintaan bagi para pedagang di pelabuhan Semayang dilantai atas bahwa pintu terminal bisa dibuka untuk pengunjung dan itu sudah dilakukan, kemudian pintu 2 akses untuk masuk yang di Jl yos Sudarso agar ditutup namun hanya satu pintu saja yang kami buka untuk keluar masuk penumpang.

GM Pelindo IV Iwan Syarifudin secara tegas mengatakan bahwa prioritas kami akan memberantas secara tegas adanya pedagang asongan yang berjualan di area pelabuhan tentu dengan melibatkan pihak pihak yang berwenang.

Kemudian memberikan akses seluas mungkin kepada penumpang untuk kelantai 2, dan pihak Pelindo akan mencoba menutup akses akses yang lain agar para penumpang dapat berbelanja dilantai atas, ungkapnya.

Memasuki masa Persidangan Ke-3 Tahun 2020, setiap anggota DPRD Balikpapan turun langsung ke Masyarakat, Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk melaksanakan fungsi dan tugas Anggota DPRD, yakni menampung seluruh Aspirasi masyarakat dalam kegiatan serap Aspirasi (Reses).

Seperti yang dilakukan Anggota DPRD Balikpapan Fadlianoor, menggelar serap aspirasi di kediaman pribadinya, Jln Indrakila, Kampung Timur RT 06, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu (7/11/2020). Pelaksanaan reses ditengah pandemi covid-19 berlangsung singkat dan hanya dihadiri beberapa perwakilan Ketua RT disekitar dan tokoh masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) balikpapan.

Berbagai aspirasi yang telah disampaikan oleh Masyarakat , diantaranya Infrastruktur (jalan,Drainase), Pendidikan, PDAM, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Usai melakukan reses Fadlianoor mengatakan, ada yang menarik dalam reses kali ini yakni terkait UMKM, warga meminta Pemerintah Kota Balikpapan, selalu memperhatikan pelaku UMKM yang ada di kota Beriman ini.

“ Ya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), memang tidak henti-hentinya menjadi perhatian ditengah wabah virus Corona atau Covid-19 yang melanda Kota balikpapan”ungkapnya Lanjut Fadlianoor “Hal ini karena UMKM seperti di Kota Balikpapan, diharapkan bisa menjadi penyelamat ditengah bayang-bayang melemahnya Prekonomian di kota Balikpapan, pelaku UMKM pun dituntut bertahan ditengah pandemik ini” kata Fadlianoor.

Fadlianoor menilai, perlu adanya peran aktif Pemkot Balikpapan kepada Pelaku UMKM agar tetap bertahan meski ditengah Pendemi Covid_19, dengan melatih memberikan modal usaha, dan Pemerintah membantu memasarkan.

"Saya akan memperjuangkan, agar warga masyarakat kota Balikpapan, dilatih dengan diberikan bantuan Modal usaha dan Pemkot Balikpapan juga membantu dalam memasarkan Produk dari UMKM tersebut”ujarnya.

"Kita berusaha agar pelaku UMKM di Balikpapan dapat terus eksis, ditengah pandemi seperti saat ini, pelaku usaha sangat merasakan dampaknya, maka dari itu kita akan coba bantu dan perjuangkan,".lanjutnya.

Fadlianoor juga menjelaskan , untuk realisasi usulan yang disampaikan warga terkait inprastruktur, kemungkinan tidak bisa dilakukan ditahun ini, karena anggaran pembangunan banyak yang direfocusing untuk menangani pandemi covid-19, tapi akan tetap dikawal agar dapat terealisasikan ditahun anggaran 2021.

"Anggaran 2020 sebagian digunakan untuk penangan covid-19, kita akan kawal dianggaran 2021, semoga bisa terealisasikan,"pungkasnya

 

Memasuki masa persidangan lll Tahun 2020, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan kembali melaksanakan reses guna menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Seperti yang dilakukan Muhammad Najib R, anggota DPRD kota Balikpapan, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan( PDI-P) dapil Balikpapan utara. Puluhan warga menghadiri reses yang dilaksanakan di lingkungan, RT.18, kelurahan Gunung Samarinda, kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu (7/11/2020).

Walaupun Serap Aspirasi (Reses) masa Sidang Tahun III 2020 sangat berbeda dari Reses sebelumya ,karena reses kali ini dilakukan ditengah Pandemi Covid -19, untuk itu wajib untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19, yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Berbagai aspirasi disampaikan oleh warga dalam serap aspirasi kali ini, mulai dari peningkatan pembangunan / Infrastruktur di wilayah Balikpapan Utara, Penerangan jalan Umum (PJU) hingga perbaikan Ekonomi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menanggapi aspirasi yang telah disampaikan oleh warga tersebut, Najib mengatakan,rese ialah menyerap Aspirasi, dan di momen inilah warga masyarakat menyampaikan harapan mereka terkait perbaikan lingkungan,fasilitas umum dan sebagainya. “Tugas dan fungsi anggota DPRD , melaksanakan kegiatan reses, untuk menampung dan memperjuangkan lalu merealisasikannya semua aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat, itu adalah kewajiban kami “ kata Najib.

“ tentunya saya akan mengawal , memperjuangkan dan merealisasikan, namun semua itu ada batasan – batasannya , ada yang prioritas, dan ada yang harus menunggu”lanjutnya Ada beberapa usulan warga yang disampaikan dalam reses kali ini, utamanya infrastruktur, yakni Semenisasi Perbaikan Jalan, Perbaikan Jembatan serta perbaikan Drainase.

Terkait usulan warga mengenai jalan lingkungan yang rusak dan belum di semenisasi agar segera diperbaiki dan dapat dilakukan pengecoran / semenisasi. “intinya warga banyak mengusulkan agar segera dilakukan perbaikan terhadap jalan lingkungan yang rusak serta dilakukan semenisasi”kata Najib.

selain perbaikan dan semenisasi jalan, warga juga mengusulkan, agar dapat dilakukan perbaikan drainase, Pasalnya drainase di kawasan Kelurahan Gunung Samarinda, banyak yang rusak hingga airnya meluber ke jalan dan menyebabkan banjir ketika hujan turun cukup deras, jelasnya.

Najib juga mengatakan Selain perbaikan infrastruktur, prioritas utama adalah penerangan lampu jalan. memang beberapa lampu jalan ada yang belum terpasang, bahkan ada ysng sudah tidak berfungsi ( tidak menyala), “warga juga minta akses jalan yang masih gelap diberikan lampu penerangan guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di jalan tersebut jika malam hari”imbuhnya.

Usulan warga terkait pendidikan dan lainya, Najib menjelaskan yang menjadi penanganan Prioritas Pemerintah kota Balikpapan di Tahun 2021 ada 4 (empat) yakni Pendidikan, Kesehatan, Recovery Ekonomi, Banjir, dan semua itu tentunya sudah ada dianggarkan oleh Pemkot Balikpapan. “semua usulan warga, saya akan tampung yang nantinya akan dibahas saat sidang Paripurna DPRD, untuk diperjuangkan agar dapat terealisasi”tutur Najib.

Najib berharap, dari kegiatan reses semuanya aspirasi masyarakat dapat terserap.dengan baik. “Bukan hanya itu realisasi tentunya sangat diharapkan, sehingga pemerataan pembangunan dapat dirasakan secara menyeluruh tanpa terkecuali”pungkasnya.

 

DPRD kota Balikpapan memasuki kegiatan Reses dalam masa persidangan III Tahun 2020. Jumat,(6/11/2020)- Memasuki agenda kegiatan Reses ini H Haris kembali menjadwalkan kegiatannya dikelurahan damai tepatnya di kediaman ketua RT 35.

Kegiatan reses di buka secara langsung oleh H Haris selaku anggota DPRD Dapil Balikpapan yang dihadiri sekitar 40 warga RT 35 dan di dampingi H Dupa sekaligus Ketua RT dikampung pesisir.

Ada pun keinginan warga yang di sampaikan lewat ketua RT Dupa bahwa masyarakat disini masih banyak yang membutuhkan lapangan pekerjaan, sambungan PDAM, mesin Alkon penyedot air, jaring penahan sampah, serta pemagaran dan yang paling krusial adalah lahan tempat tinggal warga yang sebagian besar belum memiliki surat.

Menyikapi hal ini ketua RT 35 Dupa menyampaikan selama 40 tahun lebih tinggal dikampung pesisir ini baru 3 warga saja yang memiliki kepemilikan Sertipikat tanah dan bangunan. namun sebagian besar warga sempat mengurus legalitas keabsahan tanah tersebut tidak dapat dilanjutkan dengan alasan bahwa tanah tersebut sengketa,kata ketua RT 35.

Dinas terkait tidak dapat melanjutkan akan kepengurusan lahan yang dihuni warga RT 35 tersebut, sementara warga membeli tanah tersebut hanya dengan bukti kwitansi saja, entah sengketa dengan siapa kami warga disini. Kami juga tidak tahu siapa yang mengaku ngaku bahwa lahan ini miliknya.

"sampai sekarang tidak bisa di buktikan, batang hidungnya pun tidak pernah muncul, warga membeli tanah disini jelas siapa dengan siapa membelinya" meskipun hanya dengan bukti kwitansi akan tetapi dapat dipertanggung jawabkan karena warga membeli nya dengan warga asli yang sekian puluh tahun tinggal di kampung ini, jelas Dupa.

Banyak keluhan keluhan warga disini, jika turun hujan sampah sampah dari sungai meluap ke lingkungan rumah warga, jelas warga bermohon kepada H Haris selaku anggota DPRD dan ketua Komisi II Balikpapan untuk dapat membantu warga dalam permasalahan lahan tersebut dan bagaimana supaya difasilitasi Jaring penahan sampah, permintaan warga.

Dari hasil aspirasi yang disampaikan warga H Haris menyampaikan warga menginginkan jaring pengamanan sampah karena hujan turun sampahnya masuk ke kawasan RT 35, kemudian terkait permintaan warga mesin Alkon dengan melihat kondisi seperti ini mestinya BPBD harusnya membantu sehingga bisa melakukan penanganan yang pertama. lanjut pagar warga meminta untuk dibantu karena sudah ada warga yang meninggal jangan sampai terulang kembali inikan dinas PU rananya untuk mengerjakan, jelas Haris.

Terakhir Masalah legalitas lahan sebagian masyarakat ada yang memiliki segel, ada yang sudah jadi IMTN, ada juga yang tidak memiliki surat ini yang menjadi masalah kami sebagai anggota DPRD akan berusaha untuk melakukan pertemuan dengan Dinas terkait, ungkap Haris.

Semua aspirasi ini akan kami perjuangkan dalam forum nantinya hal apa saja yang akan diprioritaskan, untuk ikut jbersama rekan rekan di DPRD semoga saja apa yang diharapkan warga Khususnya di RT 35 ini bisa tercapai, pungkasnya.

 

Memasuki masa Persidangan III Tahun 2020, anggota DPRD kota Balikpapan melaksanakan Fungsi dan tugasnya yakni Mendengarkan aspirasi warga di Daerah Pemilihannya (Dapil) saat melakukan Serap Aspirasi (Reses).

Seperti yang dilakukan Suriyani anggota DPRD kota Balikpapan di Dapil Balikpapan Timur menggelar serap Aspirasi di Jln Pesut RT 21, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, Kamis (5/10/2020).

Selain para Ketua RT se Kelurahan Manggar Baru, reses kali ini Suriyani mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Dinas Pehubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Namun sangat disayangkan hanya perwakilan dari Disdikbud saja yang hadir."Saya sangat kecewa dari pihak Dishub dan PU tidak hadir, mereka beralasan jika ada kegiatan ditempat lain,"ujar Suryani "Seharusnya kalau memang ada kegiatan ditempat lain, pihak Dishub dan PU harus mengirim perwakilannya saja, seperti yang dilakukan disdikbud,"ungkapnya.

Selama reses berlangsung ada beberapa usulan yang disampaikan oleh ketua RT, yakni diantaranya terkait permasalahan Pendidikan, Banjir, Penerangan Jalan Umum ( PJU ) hingga permasalahan Pemasangan Sambungan Baru PDAM.

Terkait permasalahan Pendidikan warga mengeluhkan minimnya sarana dan prasaran pendidikan seperti gedung sekolah baik tingkat SD sampai SMP , diwilyah Balikpapan Timur Khususnya Kelurahan Manggar Baru .

Akibat kurangnya sarana dan prasarana, membuat banyak pelajar yang tidak bias melanjutkan Pendidikanya di sekolah negeri, sedangkan sekolah swasta membutuhkan biaya yang sangat besar. Selain permasalahan Pendidikan, warga juga meminta penanganan permasalahan banjir, khususnya di Balikpapan timur agar bisa segera diatasi, pasalnya hampir setiap musim hujan tiba ada beberapa titik yang mengalami kebanjiran.

Suriyani menuturkan aspirasi yang disampaikan oleh warga sudah ditampung dan nantinya akan diperjuangkan agar dapat Terealisasi. “ semua Aspirasi yang disampaikan kepada saya sudah saya tamping yang nantinya akan saya perjuangkan agar dapat terealisasi ditahun 2021” ujarnya.

Kata  suriyani, untuk permasalahan banjir yang terjadi diwilayah Balikpapan Timur harus dikawal hingga ke provinsi, karena yang paling banyak terdampak persoalan banjir ialah dikawasan ini. Menurut Suriyani, banjir yang lebih parah untuk di Baltim sendiri sering dialami warga yang bermukim di Perumahan Panji, pasalnya setiam hujan turun dikawasan tersebut menjadi langganan banjir yang diakibatkan pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samrinda (Balsam).

Bahkan DPRD dari Komisi III Provinsi Kaltim sudah pernah melakukan sidak dilokasi tersebut, namun belum juga bisa menyelesaikan permasalahan banjir yang acap kali terjadi diperumahan tersebut.

"Informasinya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dampak dari jalan Tol tersebut," “saya akan semaksimal mungkin untuk dapat mengawal aspirasi yang disampaikan sejumlah ketua RT agar dapat terealisasikan secepatnya mengingat kondisi saat ini semua anggaran yang ada di refocusing untuk penanganan Pandemi Covid -19”pungkas Suryani