Parlindungan:Pemerintah Kota Jangan Terfokus Pada Covid 19 , Wabah DBD Kian Meningkat Harus Diperhatikan

Keresahan masih menyelimuti warga masyarakat kota Balikpapan akibat Pandemi Covid-19 (Virus Corona) yang mewabah di kota Balikpapan. Bagaimana tidak jumlah pasien yang terkonfirmasi Positif setiap harinya kian bertambah.

Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan jangan hanya memfokuskan hanya terhadap Pandemi covid-19 saja, masih ada virus sangat berbahaya mengincar masyarakat Balikpapan yang diseberkan oleh Nyamuk Aedes Aegypti, apa lagi di musim penghujan.

Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan virus yang sangat berbahaya di sebabkan infeksi virus dengue tipe 1-4 yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang mengingatkan Pemkot Balikpapan agar tidak hanya fokus pada penangan covid-19, namun Demam Berdarah Dengue (DBD) juga mengincar masyarakat Balikpapan.

Terbukti, beberapa bulan terakhir kasus DBD di Balikpapan meningkat, tercatat dari data Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan sudah ada 1.013 kasus, disusul 6 angka kematian hingga September 2020.

Diruang kerjanya, Senin (22/9/2020) Parlindung atau yang karib disapa Parlin ini menuturkan masyarakat harus taat menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), bukan hanya mencuci tangan saja untuk menghindari penularan covid-19.

"Penting bagi masyarakat untuk membersihkan tempat-tempat yang menjadi wadah perkembangbiakan jentik dan nyamuk penyebab DBD" kata Parlin. "Untuk didalam rumah jangan terlalu banyak menggantung pakaian, sehingga tidak menjadi sarang untuk nyamuk, yang terpenting, selokan disekitar rumah harus rajin dibersihkan."ujarnya.

Sejauh ini penanggulangan DBD, Pemerintah Kota (Pemkot) masih menerapkan program kelambu air dan juga pemberian bubuk abate untuk penampungan air dirumah-rumah warga melaui setiap kelurahan Parlin menilai kurangnya dalam penanganan kasus DBD, ketika terjadi kasus dilapangan dan menyebabkan meninggal dunia, baru disitulah pemerintah bergerak untuk melakukan penyemprotan Foging.

"Seharusnya dinas terkait melakukan penyemprotan dan tindakan preventif, jangan ketika ada kasus meninggal dunia baru bertindak melakukan penyemprotan,"tutur Parlin "ketika terjadi kasus DBD dan meninggal dunia, sebaiknya saat melakukan foging bukan ditempat dimana timbul kasus DBD-nya, melainkan harus melakukn tracking ketempat dimana sebelumnya warga tersebut berada"Pintanya.

"Misalkan, ketika orang yang terkena DBD sebelumnya berkunjung dirumah saudaranya di Muara Rapak, kemudian saat tiba dirumahnya yang di Sepinggan orang tersebut sakit dan dinyatakan DBD, Maka, dinas terkait bukan hanya melakukan penyemprotan foging dirumahnya yang di Sepinggan saja, melainkan harus melakukan penyemprotan di Muara Rapak juga," jelasnya.

"Hal tersebut bisa menjadi masukan untuk pemkot, agar orang yang terkena DBD juga ditracking, karena DBD paling suka berkembang biak ditempat yang bersih, bukan tempat kotor"pungkasnya.