Balikpapan, - Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Partai Nasdem Parlindungan, S, melaksanakan reses masa persidangan III tahun 2020 dikediamannya Perumahan BDS II Blok V RT 34 No. 28 Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu, 4/11/2020 sore.

  Reses dimasa pandemi Covid-19 ini tetap menjalankan protokol kesehatan dan dilaksanakan hanya dengan mengundang seluruh Ketua RT se Kelurahan Sungai Nangka sebagai perwakilan warga untuk meyampaikan sejumlah aspirasi.

Dalam reses yang dilaksanakan politisi Partai Nasdem ini menampung aspirasi terkait persoalan aliran air PDAM, penerangan lampu jalan, dan banjir.   Parlindungan menuturkan, sebanyak 38 Ketua RT hadir pada kegiatan reses ini, termasuk Lurah Sungai Nangka.

Bahkan, dari pihak manajeman PDAM juga di undang namun tidak hadir.  "Sebenarnya saya juga mengundang dari pihak PDAM, karena persoalan yang paling urgent di Kelurahan Sungai Nangka adalah aliran air PDAM. Hal tersebut sudah lama ditunggu-tunggu oleh warga.

Makanya pihak PDAM saya undang,  namun sangat disayangkan dari pihak PDAM tidak hadir dalam reses ini tanpa pemberitahuan", ucap Parlindungan kepada awak media usai kegiatan reses.

  Parlindungan menambahkan, pihak PDAM dalam kegiatan reses tersebut sebenarnya sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat untuk berdialog secara langsung terkait dengan pemasangan aliran air PDAM yang selama ini ditunggu oleh warga Kelurahan Sungai Nangka.

  "Warga di Kelurahan Sungai Nangka ini masih banyak yang belum teraliri air PDAM, masih ada dibeberapa titik. Kita sama-sama tahu dalam hal ini air sebagai kebutuhan pokok bagi warga. Makanya, dalam reses ini saya hanya mengundang dari pihak PDAM saja, karena saya anggap kebutuhan air inilah yang paling urgent untuk segera direalisasikan", ujarnya.

  Lebih lanjut Parlindungan mengatakan, tidak hadirnya pihak manajeman PDAM dalam kegiatan reses mengundang kekecewaan bagi para Ketua RT yang hadir dalam acara tersebut.

  "Terus terang saya kecewa, bahkan para Ketua RT yang hadir dalam reses ini juga merasakan kekecewaan terhadap pihak PDAM, karena dalam reses inilah waktu yang tepat untuk berdialog langsung dengan warga yang selama ini menjadi keluhannya.

Saya kurang paham dengan tidak hadirnya pihak PDAM, apakah kegiatan reses ini mereka anggap belum begitu penting dihadiri untuk bertemu dengan warga. Yang jelas saya kecewa", cetus Parlindungan.  Selain persoalan PDAM, kata Parlindungan, aspirasi warga terkait masalah penanganan banjir yang kerap terjadi dimusim hujan, dan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Terkait aspirasi tersebut, Kelurahan Sungai Nangka sebenarnya sudah melakukan pemetaan dengan meminta data masing-masing RT.  "Dalam kondisi saat ini anggaran yang ada untuk tahun 2021 masih di refocushing untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Jadi kemungkinan besar tidak bisa seluruhnya akan terealisasi, tapi nanti mungkin dilihat dulu mana yang benar-benar sudah emergency", imbuhnya.  "Untuk penanganan banjir yang selama ini menjadi keluhan warga masyarakat, nanti kita akan sampaikan kepada instansi terkait, jika hal tersebut berhubungan dengan pengembang perumahan maka akan disampaikan kepada pengembangnya", tandasnya.

  Kegiatan reses di akhiri dengan penyerahan sejumlah usulan aspirasi dalam bentuk form oleh Ketua RT se Kelurahan Sungai Nangka. 

Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abdulloh, S. Sos. Mengeluarkan Maklumat dengan menghimbau kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga Netralitas setiap kegiatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan.

Hal tersebut dimaksud setiap ASN tidak boleh ada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon yang menjadi kontestan di Pilkada Kota Balikpapan 9 Desember 2020 mendatang. “Saya menghimbau kepada seluruh ASN kota Balikpapan untuk menjunjung tinggi Netralitas dalam seluruh rangkaian Pilkada kota Balikpapan Tahun 2020”

himbau Abdullah saat menggelar jumpa pers di Rumah Jabatan DPRD, Kamis ( 5/11/2020) Abdulloh menyatakan hal tersebut sudah sesuai dengan Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara:

1. Bahwa berdasarkan pasal 2 hurup (F) menyebutkan “Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen berdasarkan asas Netralitas” Asas Netralitas yang dimaksud bahwa setiap Pegawai Aparat Sipil Negara tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun.

2. Berdasarkan Pasal 9 Ayat 2 “Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan Intervensi semua golongan Partai Politik”. Ketua DPRD Balikpapan juga mengatakan hal ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 Tentang, Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 4 Angka 15 menyebutkan “ setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan cara :

- Terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah

- Menggunakan Fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye.

- Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye dan/atau - Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu, sebelum selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan,ajakan,himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkup unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Abdulloh,juga mengatakan Aparat Sipil Negara, Kota Balikpapan wajib memberikan pelayanan terbaik, kepada masyarakat dengan tidak disusupi kepentingan suatu kelompok dan golongan dalam menjalankan tugas fungsinya.

"Hendaknya menjadi "role model" bagi masyarakat, untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak pada tanggal, 9 Desember 2020,dengan tidak menjadi bagian dari "golongan putih," tuturnya.

Ketua DPRD kota Balikpapan juga menegaskan ,bahwa DPRD Balikpapan akan selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk didalamnya memperjuangkan hak Pegawai Aparatur Sipil Negara Kota Balikpapan, untuk tetap mendapatkan tunjangan kinerja yang layak, sesuai pelayanan yang diberikan.

“ Sebagai mana yang telah dilakukan DPRD Kota Balikpapan, melalui hak Budgeting pada tahuan 2020 ini, dimana DPRD telah memperjuangkan tunjangan kinerja Pegawai ASN Kota Balikpapan, untuk tetap dipertahankan”ungkap Abdulloh.

"Bukan hanya sebagai wujud Apresiasi atas kinerja ASN, Melainkan juga, sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, semata-mata, demi pengabdian dan bukan karena kepentingan tertentu suatu golongan”lanjutnya.

Untuk itu Abdulloh mengajak seluruh Aparat Sipil Negara Kota Balikpapan, sebagai ujung tombak pemerintahan dan bagian dari lembaga eksekutif, untuk tetap menjunjung tinggi nilai Netralitas. "Junjung tinggi netralitas, wujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani," Tegas Abdullah.

 

DPRD Kota Balikpapan H Haris dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melaksanakan reses malam ke 3 di kelurahan Damai RT 10 jl jenderal Sudirman GG Dolog no : 23 kecamatan Balikpapan Kota. Kegiatan Reses ini dilaksanakan dengan mengikuti protap kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah kota dengan gugus tugasnya.

Ketua komisi II H Haris didampingi dengan anggota DPRD propinsi Kaltim dari fraksi PDI Perjuangan H Baba memberikan kesempatan kembali kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi nya tentang hal hal apa saja yang harus dibenahi di kelurahan damai khususnya RT 10,Rabu(4/11/2020).

Ada pun permintaan terkhusus yang ditujukan kepada H baba oleh ibu ibu warga setempat yang disampaikan langsung oleh RT Ani sunarty agar dapat membantu seragam pengajian, dengan wajah tersenyum sipu H Baba langsung merespon cepat apa yang diinginkan ibu ibu pengajian Alhamdulillah diterima dengan baik dan diminta ibu ibu pengajian untuk langsung mengukurkan dirinya masing masing.

Kemudian H Haris menambahkan kebutuhan warga disaat reses inilah yang dinanti nanti masyarakat lingkungan warga RT 10, seperti yang baru saja kita dengar penyampaianbdari DPRD propinsi H Baba menyikapi adanya drainase yang hanya saja ditutupin dengan papan itu semua nanti nya akan dirubah dan diganti coran semen sehingga jalan warga terlihat lebih lebar.

Kemudian ada juga permintaan warga setempat untuk diperjuangkan jalan tembus kebelakang akan tetapi proses pembebasan lahan nya masih terkendala, jelas Ketua komisi II.

Dengan adanya anggaran yang terbatas tidak bisa dipenuhi semua Sehingga kami yang di Balikpapan dapat berkoordinasi dengan propinsi kebetulan juga ada H Baba semua aspirasi akan disampaikan dan diperjuangkan dengan semampunya pastinya tahun depan bisa atau tidaknya keinginan warga terealisasi kita tunggu di tahun berikutnya semoga semua bisa tercapai, tegas Haris.

DPRD Bitung Sulawesi Utara melaksanakan kunjungan kerjanya ke Balikpapan terkait peran serta pengawasan dan penanganan air limbah agar tidak membahayakan masyarakat dan lingkungan setempat.

Rombongan DPRD Bitung ingin belajar sampai sejauh mana Balikpapan sendiri mengelola dalam penanganan air limbahnya, Rabu(4/11/2020).

Ketua Komisi III Vivi Ganaf menyampaikan bahwa bitung adalah kota industri sama dengan Balikpapan sendiri, terkait inilah kami semua rombongan yang hadir di gedung DPRD Kota Balikpapan dengan disambut baik oleh Humas protokol Yosep Gunawan dan di  dampingi Leny.

Bitung sendiri dengan penanganan air limbahnya sesuai dengan prosedur yang ada melalui dinas lingkungan hidup meskipun nantinya di balikpapan ada hal hal yang baru maka nantinya akan kami terapkan, kata Vivi.

Kota Bitung banyak bergerak disektor jasa, pariwisata namun secara teknisnya Bitung ingin mengkaji lebih dalam dengan meluangkan waktunya ke dinas lingkungan hidup Balikpapan, ungkap Vivi.

Harapan kedepan setelah kunjungan kerja ini kota Bitung bisa lebih maju lagi dan PAD nya bisa meningkat seperti yang ada sekarang ini di kota Balikpapan, jelasnya Ketua komisi III.

 

Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Partai Gerindra, Aminuddin melaksanakan reses masa persidangan tiga untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya Kecamatan Balikpapan Tengah.  Reses tersebut dilaksanakan dikediamannya Gang Pelita, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Senin, 2/10/2020 malam.

Dalam reses dimasa pandemi Covid-19 saat ini, Aminuddin mengundang semua Ketua RT dari tiga Kelurahan yakni Karang Rejo, Sumber Rejo, dan Karang Jati. Untuk menampung aspirasi masyarakat di dapilnya tersebut. Dalam reses kali ini juga mengundang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.

Aminuddin mengatakan, dalam reses  kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika selama ini pelaksanaan reses mengundang dari manajeman PDAM dan Dinas Pekerjaan Umum, dalam reses dimasa persidangan tiga ini mengundang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.

"Dalam reses malam hari ini kita menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sedang kita alami saat ini, jika selama ini kita mengundang dari PDAM dan Dinas Pekerjaan Umum. Untuk Kali ini kita mengundang dari Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan, karena aspirasi masyarakat berkaitan dengan dua Dinas tersebut yakni terkait masalah fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan", kata Aminuddin kepada wartawan usai acara reses.

Menurut Aminuddin, masyarakat di Kecamatan Balikpapan Tengah menginginkan pembangunan fasilitas pendidikan yang selama ini diharapkan yakni sekolah negeri mulai dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Aspirasi masyarakat hanya fokus kepada fasilitas pendidikan dan kesehatan yang harus segera ditangani, karena memang di Balikpapan Tengah Sekolah SMP Negeri hanya ada dua, yakni SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 22. Sementara kelulusan Sekolah Dasar (SD) yang ada di Balikpapan Tengah sudah tidak mampu lagi menampung di sekolah negeri. Karena itu mereka selalu menyampaikan disetiap kegiatan reses untuk segera diperjuangkan", ujar Aminuddin.

Untuk menangani hal tersebut, lanjut Aminuddin, akan segera mengusulkan lahan eks Puskesmas yang ada di kawasan Kelurahan Karang Jati, yang saat ini sudah dipindah di RT 01 Karang Bugis agar bisa dipergunakan untuk pembangunan sekolah.

 "Lahan tersebut nanti kita usulkan kepada Pemerintah walaupun lahannya tidak terlalu luas, paling tidak ada upaya dilakukan oleh Pemerintah. Apakah nanti lahan itu akan diperluas dengan membebaskan lahan yang ada disekitarnya, sehingga dilahan eks Puskesmas itu bisa dibangun sekolah.Apakah itu nanti SMP, SMA, atau SMK", ungkapnya.

Lebih lanjut Aminuddin menjelaskan, di wilayah Balikpapan Tengah hingga saat ini belum memiliki sekolah ditingkat SMA maupun SMK.

Berbeda dengan Kecamatan lainnya, hampir semua sudah memiliki fasilitas sekolah negeri mulai dari tingkat SMP, SMA maupun SMK.  "Mudah-mudahan ditahun depan ada titik terang untuk pembangunan sekolah negeri di wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah, apakah untuk SMP atau SMA, maupun SMK.

Untuk menanggulangi hal itu, kita sudah sampaikan kepada pemerintah, walaupun kita tidak memiliki lahan untuk dibangun, tapi harus ada penambahan ruang belajar untuk menampung anak-anak kita untuk bisa belajar ke sekolah lanjutan", tegasnya.

Demikian pula masalah kesehatan, kata Aminuddin, Kecamatan Balikpapan Tengah yang wilayahnya cukup luas dengan jumlah penduduk yang cukup besar juga membutuhkan penambahan Puskesmas.

Dengan penduduk yang cukup besar, Puskesmas yang ada sudah tidak bisa lagi menampung pasien "Mudah-mudahan pemerintah tahun depan sudah bisa menambah pembangunan Puskesmas, kalau pun tidak bisa di tahun depan, paling tidak tahun 2022 mendatang sudah bisa dibangun", tandasnya.

Ags 

 

Memasuki masa persidangan lll Tahun 2020, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan kembali melaksanakan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihannya (dapil). Seperti yang dilakukan Mieke Henny, S.Pd.

anggota DPRD kota Balikpapan, dari Partai Demokrat dapil Balikpapan Selatan, Puluhan warga menghadiri reses yang dilaksanakan di kediamannya sendiri yakni diwilayah Komplek Bumi Rengganis Blok A-1 RT 35, No 72, Kelurahan Gunung Bahagia, kecamatan Balikpapan Selatan, Selasa 3 November 2020.

Walaupun Serap Aspirasi (Reses) masa Sidang Tahun III 2020 sangat berbeda dari Reses sebelumya , karena dilakukan ditengah Pandemi Covid -19 dan mengetatkan pada Protokol Kesehatan Covid – 19, tidak menyurutkan antusias Para Ketua RT beserta warga untuk hadir dalam menyampaikan aspirasinya.

Berbagai aspirasi disampaikan oleh warga dalam serap aspirasi kali ini, mulai dari insfrastruktur , pemasangan sambungan baru PDAM, Penerangan jalan Umum (PJU) sampai permasalahan Penerimaan siswa baru.

Menanggapi aspirasi yang telah disampaikan oleh warga tersebut, Mieke mengatakan,mese ialah menyerap Aspirasi, di momen inilah warga masyarakat menyampaikan harapan –harapan mereka terkait perbaikan lingkungan,fasilitas umum dan sebagainya.

“Kita sebagai anggota Dewan , karena melaksanakan kegiatan reses, sudah seharusnya untuk menampung dan memperjuangkan lalu merealisasikanya itu adalah kewajiban kami “ kata Mieke 3ku“ tentunya saya akan mengawal , memperjuangkan dan merealisasikan, namun semua itu ada batasan – batasannya , ada yang prioritas, dan ada yang harus menunggu”lanjutnya.

Terkait permasalahan PDAM yakni pemesangan sambungan baru yang dikeluhkan oleh warga, Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan , sebagian warga telah terealisasi , namun masih ada beberapa warga yang belum mendapatkan pemasangan sambungan baru, semua itu perlu proses. “Dalam pengajuan pemasangan sambungan baru untuk PDAM, tidak serta merta langsung diusahakan, karena ada yang sifatnya teknis, matrialnya, lingkunganya dan sebagainya yang harus menjadi pertimbangan “jelas Mieke.

 

 Miekterkait permasalahan banjir yang menjadi penanganan prioritas Pemerintah kota Balikpapan, untuk di Tahun 2021 Program Prioritas Pemerintah ada 4 (empat) yakni 1. Pendidikan 2. Kesehatan 3. Recovery Ekonomi 4. Banjir “jadi anggaran untuk penanganan banjir itu ada, saat ini sudah dilakukan perbaikan mulai dari hulu sampai ke hilir, sehingga nantinya betul – betul terintegrasi dengan baik” tandasnya Bukan hanya Aspirasi dari warga masyarakat yang disampaikan kepada dirinya, Mieke Henny pun banyak mendapatkan pujian serta ucapan terima kasih dari para Ketua RT serta Tokoh Masyarakat , karena dirinya sangat gigih dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga dapat terealisasi.

 

Agus

 

DPRD kota Balikpapan melaksanakan Reses masa sidang III tahun 2020-2021 di masa pandemi covid 19 yang masih melanda kota Balikpapan.

Tentunya, reses ini tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 karena mengumpulkan masyarakat banyak. Seperti yang dilakukan salah satu Anggota DPRD Balikpapan H. Nurhadi Saputra, SH dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).

Saat melakukan serap aspirasi bertempat di Jalan Selili RT 44, Kelurahan Manggar, kecamatan Balikpapan Timur. Berbagai aspirasi pun disampaikan langsung oleh warga RT 44, Misalnya terkait infrastruktur, penerangan jalan, Gas LPG 3 kg, Pemasangan sambungan Baru PDAM serta pemberdayaan yang diharapkan bisa memulihkan ekonomi masyarakat dimasa Pandemi Covid -19 ini.

Aspirasi yang paling menonjol disampaikan oleh Warga RT 44 ialah pemasangan sambungan baru PDAM. warga mengeluhkan mahalnya, pemasangan sambungan baru mencapai Rp 3,5 juta, yang dilakukan oleh oknum tertentu (Calo).

"Pemasangan sambungan PDAM yang ditawarkan kepada kami khsusnya warga RT 44 sangatlah mahal, mencapai 3,5 juta , kami tidak tau apakah itu petugas PDAM apakah seorang Calo, yang jelas untuk pemasangan baru kami ditawarkan segitu" ungkap salah satu warga RT 44 Keluhan yang lain disampaikan oleh warga dalam serap Aspirasi ini, terkait Penerangan Jalan Umum (PJU), warga meminta disepanjang jalan Salili, lampu penerangan agar dapat dihidupkan yang kondisinya saat ini dalam keadaan mati.

"mohon kepada Anggota DPRD kota Balikpapan yakni Bapak Nurhadi, dapat membantu kami untuk menghidupkan kembali PJU disepanjang jalan Selili yang saat ini dalam keadaan mati, kasian kami pa, jalan kami gelap gulita akibat tidak adanya penerangan" lirih salah seorang warga RT 44.

Sementara itu Politisi PPP, Nurhadi Saputra menjelaskan, ini merupakan reses saya yang pertama dimasa sidang Tahun III, terkait semua aspirasi dari warga, akan ditampung dan diperjuangkan serta nantinya akan direalisasikan.

"Alhamdulillah ini masa reses saya yang pertama dimasa Sidang Tahun III, terkait aspirasi yang disampaikan warga, karena spesifik warga disini berprofesi sebagai seorang nelayan, maka keluhan mereka pastinya berhubungan dengan profesi mereka, pastinya saya akan tampung semua, untuk nanti dibahas disidang DPRD Kota Balikpapan"jelas Nurhadi.

"Yang menjadi perhatian saya terhadap aspirasi warga ialah pembuatan jembatan Es Batu, sayapun sudah menerima beberapa proposal dari ketua - ketua kelompok nelayan terkait pembuatan jembatan es batu, ini nanti saya akan kordinasikan kepada intansi terkait, " lanjutnya.

Terkait keluhan warga mengenai pemasangan sambungan baru PDAM Nurhadi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada Management PDAM, Insyaallah untuk wilayah Balikpapan Timur nantinya akan dilakukan Pemasangan sambungan baru .

“Alhamdulillah kami ( Komisi II) sudah melakukan komunikasi kepada pihak PDAM, untuk Balikpapan Timur sendiri sumber air bakunya ada di Teritip dan pihak PDAM sudah menjanjikan, setiap detiknya akan mengalirkan sekitar 4100 Liter/Detik, “ katanya.

Masih Nurhadi “ Insyaallah untuk wilayah Balikpapan Timur sudah tidak ada lagi kekurangan air bersih, hanya tinggal menunggu waktu saja untuk dilakukan pemesangan sambungan baru PDAM,” ujarnya.

Keluhan warga terkait Penerangan Jalan Umum ( PJU ), Nurhadi juga menjelaskan, permasalahan PJU merupakan hal yang harus segera diselesaikan , pasalnya Balikpapan Timur merupakan wilayah yang paling gelap se Kota Balikpapan.

“saya sempat berkomunikasi dengan Kepala Dinas Perhubungan, meminta langsung untuk wilayah Balikpapan Timur, dan Alhamdulillah sudah dapat bantuan dari Provinsi Kalimantan Timur, mulai dari Sepinggan sampai Gunung Tembak, dan semuanya nyala , saat ini dapat dinikmati oleh warga masyarakat Balikpapan Timur” ungkapnya.

Lanjut Nurhadi “ saat ini yang jadi permasalahan Penerangan Jalan lingkungan atau kampung , untuk jalan lingkungan ditangani oleh Kelurahan yang berkordinasi langsung dengan Dinas Perhubungan, mudah-mudahan ini dapat terealisasi secepat mungkin , karena jalan lingkungan yang ada di Wilayah Balikpapan Timur banyak yang masih gelap”pungkas

 

SWARAREPUBLIKA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali melaksanakan tugas dan fungsinya, guna menyerap aspirasi masyarakat. di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Seperti yang dilakukan anggota DPRD Kota Balikpapan Rahmatia, SM Fraksi Partai Garindra, Dapil Balikpapan Barat menggelar serap aspirasi (reses) masa Persidangan III Tahun 2020 yang dilaksanakan diwilayah Pandan Wangi, Gg 44, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, Selasa, 3 November 2020. Pada kesempatan reses kali ini berbeda dengan reses sebelumya, karena reses dilakukan ditengah masa pandemi Covid -19, yang masih melanda kota Balikpapan.

Saat kegiatan reses yang dihadiri seluruh ketua RT Kelurahan Margasari,serta tokoh Masyarakat, Rahmatiah tetap menggelar tatap muka dengan konstituen, namun tetap menerapkan Protap ( Protokol Tetap ) COVID-19 yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Balikpapan.

Berbagai aspirasi yang telah disampaikan oleh Ketua RT dan Tokoh Masyarakat, diantaranya , infrastruktur, Peningkatan SDM, serta pengadaan Fasum seperti sarana olahraga. Menanggapi semua aspirasi yang disampaikan, Rahmatiah mengatakan, semua aspirasi masyarakat merupakan prioritas saya, untuk itu akan ditampung, diperjuangkan agar dapat terealisasi.

“Semua aspirasi yang telah disampaikan adalah prioritas untuk diperjuangkan agar dapat terealisasi.Apalagi tadi ada yang mengusulkan sarana olahraga untuk kaum milenial, ini sangat bagus sekali”kata Rahmatiah. Terkait usulan warga untuk menghubungkan antara Kariangau dengan Kampung Baru, perlunya dibangun jembatan ,

Rahmatia mengatakan “hal tersebut sudah kami usulkan, namun saat ini semua anggaran pembangunan kota Balikpapan telah di Refocusing,jadi untuk tahun ini belum bias terealisasi”jelas Rahmatiah.

“Namun kami akan coba berdiskusi kembali, kepada intansi terkait, terutama komisi III, untuk membicarakan hal ini, mudah-mudahan semuanya dapat secepatnya terealisasi”lanjutnya Rahmatiah.

berharap dengan kembali digelarnya serap aspirasin ini, semoga apa yang menjadi harapan warga masyarakat demi kemajuan lingkungan , khususnya warga masyarakat Balikpapan Barat, dapat terealisasi. “ya mudah-mudahan apa yang menjadi harapan masyarakat Balikpapan Barat , dapat segera terealisasi dengan adanya plaksanaan Reses ini”tutupnya

 

DPRD Kota Balikpapan Telah memasuki kegiatan Reses dalam masa persidangan III tahun 2020.

Ketua Komisi II H Haris S.Ip dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kembali turun ke masyarakat untuk kegiatan Reses nya di kelurahan Damai RT 31 Balikpapan,Selasa (3/11/2020).

Dalam serap aspirasi ini tidak mengundang banyak warga karena situasi masih dalam penanganan covid 19, sekitar 30 warga yang hadir diwajibkan untuk mengikuti aturan protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan dan mengatur jarak.

Dari hasil tatap muka kegiatan Reses ini, ada beberapa hal yang disampaikan warga diantaranya masalah pemekaran karena jumlah warganya sudah mencapai 250 KK hal ini akan disampaikan kepada kelurahan apakah dapat dilakukan pemekaran di RT 31, kata Haris.

Kemudian terkait Drainase yang belum diperbaiki dan dibangun ditambah dengan semenisasi jalan karena masih ada beberapa jalan tanah yang belum terbangun. Keluhan warga yang paling menonjol adalah terkait masalah Banjir, di daerah MT haryono adalah kawasan yang sering menjadi langganan banjir.

Hal ini sudah disampaikan lewat Rapat di DPRD terkait dengan banjir namun belum bisa terwujud nya untuk penanganan banjir.semoga pemerintah kedepannya akan lebih memprioritaskan, jelas Haris.

Alhamdulillah sudah ada sebagian jalan yang sudah disemenisasi dan sudah dinikmati masyarakat meskipun tidak 100% kita bisa membantu karena kondisi kemampuan keuangan pemerintah apalagi situasi masih dalam kondisi covid, kasihan warga di RT 31 ini jika tidak ditangani dengan serius maka terus menerus warga disekitarnya akan kebanjiran, ungkap Haris.

Permintaan warga tidak terlalu neko neko warga hanya berharap bagaimana supaya banjir ini bisa diatasi. karena berbicara masalah banjir tentunya akan mengarah kepada pembebasan lahan.

kami sebagai anggota DPRD yang mewakili dapil Balikpapan akan memperjuangkan hal ini sesuai dengan aturan yang ada. sekarang ini kami hanya bisa membantu aspirasi masyarakat seperti semenisasi ,penerangan jalan dan drainase, pungkasnya.

SWARAREPUBLIKA-Rapat paripurna kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dengan tiga agenda sekaligus, diantaranya penyampaian Delapan rekomendasi terkait penanganan Covid-19 yang disampaikan panitia khusus (Pansus) pengawasan penanganan covid-19 DPRD kota Balikpapan.

Delapan rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh ketua Pansus Balikpapan Drg. Syukri Wahid dalam Rapat Paripurna yang digelar secara virtual, di ruang rapat gabungan gedung DPRD kota Balikpapan, Senin (26/10/2020).

Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle,ss dan dihadiri Walikota Balikpapan Rizal Effendi , SE dan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta anggota DPRD Balikpapan. Inilah Delapan rekomendasi yang disampaikan Ketua Pansus yakni Drg. Syukri Wahid kepada Pemkot Balikpapan mencakup sebagai berikut:

1. Menyusun pelaporan penggunaan seluruh anggaran belanja tak terduga setiap bulannya untuk kemudian dilakukan audit khusus atau Review secara berkala oleh inspektorat Kota Balikpapan sebagai langkah preventif sebelum dilakukan audit oleh BPK (Badan pemeriksa Keuangan) dan memberikan tembusan hasil review laporan kepada DPRD kota Balikpapan.

2. Menindak tegas kepada oknum pegawai, jika terbukti melakukan penyimpangan atas penggunaan belanja tidak terduga penanganan Covid-19 kota Balikpapan.

3. Pemerintah kota Balikpapan mempublikasikan hasil laporan penggunaan anggaran Covid-19 yang dialokasikan dalam belanja tidak terduga tahun 2020.

4. Pada program penanganan Covid-19, Pemerintah kota Balikpapan diminta mengedepankan tindakan preventif melalui pengetatan keprotokolan Covid-19 di segala bidang dalam tatanan kehidupan normal baru, guna penguatan ekonomi masyarakat yang sempat melemah dampak dari Covid-19.

5. Melakukan kajian dan pertimbangan aspek ekonomi, sosial, dan kesehatan guna menentukan status darurat kesehatan dana atau PSBB ( Pembatasan Sosial Bersekala Besar)

6. Pemerintah kota melalui Dinas Sosial maupun instansi terkait diminta agar segera memperbaharui data warga penerima dana bantuan,menetapkan kriteria dan mengklarifikasikan warga penerima bantuan, baik dari program pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, guna menghindari adanya tumpang tindih duplikasi penerima bantuan, sehingga tepat sasaran.

7. Membuat laporan pendistribusian dan pengelolaan bantuan dari perseorangan maupun CSR perusahaan yang telah diterima selama pandemi Covid-19. Dan juga seluruh bantuan yang akan diterima ke depan. Laporan dimaksud agar diserahkan kepada instansi profesi internal dan DPRD kota Balikpapan sebagai tembusan guna pertanggungjawaban kepada masyarakat.

8. Pemkot Balikpapan bersama DPRD kota Balikpapan merumuskan pola penanganan Covid-19 di segala aspek kegiatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan menuangkannya dalam instrumen kebijakan yang mengikat secara yuridis, baik sebagai klausul tambahan dalam Peraturan Daerah yang telah mengandung aspek-aspek tertentu dan atau menyusun Rancangan Peraturan Daerah untuk penanganan Covid-19 di Kota Balikpapan.

Seusai menyampaikan delapan Rekomendasi dalam Rapat Paripurna Syukri wahit mengatakan , Covid-19 yang melanda kota Balikpapan tidak berhenti,terus menerus dan akan diadakan penyesuaian Peraturan Daerah.

“Covid-19 ini tidak berhenti,terus memerus dan akan ada penyesuaian peraturan, karena itu kita merekomendasikan untuk menambah klausul pada Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada membahas larangan – larangan itu”kata Syukri.

Syukri juga menjelaskan dalam hal penanganan Covid-19 memungkinkan untuk membentuk Perda yang baru, dalam hal ini Bapemperda sudah mensounding Peraturan tersebut, kemungkinan dalam waktu dekat DPRD akan merevisi satu Perda.

“ Namanya Perda Ketertiban Umum atau Perda Bencana untuk memasukan poin – poin Peraturan Walikota (Perwali), khususnya penegakan protokol kesehatan dalam penetapan Perda tersebut”jelasnya.

Masih Syukri wahid”konsekuensinya adalah, kalau itu menjadi Perda pelanggaran-pelanggaran seperti masker yang tidak digunakan, itu menjadi pelanggaran pidana ringan,itu konsekwensinya, jadi jauh lebih kuat dan pemerintah punya otoritas untuk penegakan Covid-19 bukan lagi dengan Perwali namun Perda ”tambahnya.

Dalam kesempatan ini juga, Ketua Pansus Kota Balikpapan meminta kepada Pemkot Balikpapan anggaran 137 miliar untuk dipublikasi,.“Beberapa Pemerintah Daerah bahkan mengadvetorialkan di media untuk mentransparansikan kegiatan tersebut”pinta Syukri.

Syukri juga menambahkan , agar Bantuan Sosial (Bansos) tepat sasaran maka Pemerintah perlu mengupdate database kependudukan warga Balikpapan dengan klaster penerima bantuan tersebut.

“yang perlu kita liat disini adalah karena ini setengahnya jaring Pengaman Sosial (JPS) , maka kita meminta ini momentum untuk mengupdate database Kependudukan kita dengan klaster penerima itu”tandasnya

Berbagai dampak yang telah diakibatkan Corona Virus Disease-19 ( Covid-19) yang melanda Dunia, tidak lepas Negara Indonesia, terkhusus kota Balikpapan, baik dari Sektor Kesehatan, Sosial bahkan sampai melemahnya sektor Ekonomi.

Melemahnya sektor ekonomi sangat dirasakan masyarakat kalangan luas,tidak terkecuali masyarakat kota Balikpapan, hal inilah yang harus segera mungkin dilakukan upaya perbaikan disektor Perekonomian oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota ( Pemkot) Balikpapan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan H.Aminuddin, SH, menilai, Untuk mempercepat pemulihan ekonomi di kota Balikpapan akibat pandemi Covid-19, Pemkot mengusulkan membentuk tim khusus kepada Pemerintah Pusat.

“Saya berharap ada intruksi langsung dari Presiden bahwa perlu dibentuk Tim pemulihan Perekonomian disetiap Daerah “ kata Aminuddin disela Kesibukanya sebagai anggota Legeslatif, Rabu( 21/10/2020).

Aminuddin menjelaskan terjadinya pelemahan disektor Perekonomian, Pemkot Balikpapan segera membentuk Tim khusus yang bisa membangkitkan kembali Sektor Perekonomian kota balikpapan.

“Pemkot Balikpapan harus segera membentuk tim atau sejenisnya yang mampu membangkitkan Perekonomian Kota Balikpapan, agar masyarakat Balikpapan tidak tenggelam terlalu larut akibat dampak Covid-19 ini”ujarnya.

Politisi partai gerinda ini pun menambahkan, dalam mengambil langkah untuk memulihkan Perekonomian kota balikpapan nantinya, Pemkot Balikpapan harus melibatkan seluruh unsur elemen yang ada di kota Balikpapan.

“inikan dirasakan oleh semua masyarakat, jadi harus melibatkan semua unsur , agar keputusan benar-benar matang, langkah apa yang harus diambil dalam melakukan pemulihan perekonomian kota Balikpapan”pungkasnya.

SWARAREPUBLIKA-Undang undang Cipta Kerja yang disehkan pada Tanggal 5 Oktober 2020 oleh DPR- RI di Gedung Senayan Jakarta, banyak menuai Protesan dari kalangan Mahasiswa dan l Elemen masyarakat, dengan melakukan aksi Unjuk Rasa untuk menyampaikan Aspirasi, terkait Penolakan terhadap Undang - undang Cipta Kerja.

Unjuk rasa Ratusan mahasiswa bersama elemen masyarakat kota Balikpapan yang tergabung dalam Balikpapan Bergerak (BB) melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Kamis (15/10/2020).

Aksi unjuk rasa Penolakan UU Cipta Kerja yang dimulai pukul 14:20 WIB ini berlangsung dengan damai, aman dan kondusif, dalam aksi tersebut melibatkan Organisasi Mahasiswa seperti PMII, HMI, GMKI, LMND serta Unit Kegiatan Mahasiswa dari berbagai Kampus yang ada di Balikpapan.

Berbagai aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa dalam menolak UU Ciptaker mulai dari Teatris Penolakan Omnibus law sampai melakukan Sidang Parlemen jalanan, didepan Kantor DPRD kota Balikpapan, yang berjalan dengan tertip, aman dan damai.

Wakil Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) AKBP Sebpril Sesa mengatakan bahwa aksi Unras Penolakan UU Ciptaker yang dilakukan para Mahasiswa hari ini berjalan sangat baik dan lancar.

"Kegiatan pengamanan aksi hari ini berjalan sangat baik, tentunya hal ini merupakan menjadi kebanggaan kita semua, dimana warga masyarakat Balikpapan menyadari pentingnya arti dari sebuah stuasi yang aman, damai dan sejuk" kata Sesa.

"Karena yang menjaga situasi kota Balikpapan agar selalu damai, aman adalah semua elemen masyarakat kota Balikpapan, termasuk para adik-adik Mahasiswa"Lanjut Wakapolresta.

Wakapolresta juga menambahkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada Mahasiswa dalam penyampaian aspirasi berjalan dengan baik, aman dan damai. "Kami sangat mengapresiasi kepada para mahasiswa yang melakukan aksi unras, dalam menyampaikan aspirasi berjalan dengan baik, aman dan damai, tanpa dicedrai aksi-aksi yang dapat merugikan kita semua" ujar Sesa.

AKBP Sebpril Sesa juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Balikpapan terkhusus para Mahasiswa agar dalam melakukan penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai dan tertip serta menjaga kebersihan "Harapan kami setelah aksi Unras ada semacam kegiatan empati, seperti membersihkan sampah disepanjang jalan, sehingga mendapatkan apresiasi dari masyarakat kota Balikpapan" tuturnya.

"Mari kita menjaga Motto Kota Balikpapan yakni Balikpapan Kubangun, Kujaga Dan Kubela, kota Balikpapan adalah kota yang nyaman dihuni jangan kita cedrai"Pungkasnya. Dalam pengamanan aksi unjuk rasa kali ini Polresta Balikpapan melibatkan sebanyak 500 personil diantaranya Kodim 0905, Brimob, Sabhara, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, pungkasnya.

Agus.