Tingginya Frekuensi lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan membuat Pemerintah Kota (Pemkot) mengambil langkah dengan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali).

Yang mana perwali tersebut untuk memperketat penerapan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat guna menekan lajunya penyebaran virus Covid-19 dikota minyak.

Didalam perwali salah satunya mengatur penggunaan masker dimasyarakat serta sanksi yang akan diterima masyarakat apabila tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah.

Saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp (WA), Minggu (23/8/2020), Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean menilai langkah yang diambil pemkot merupakan langkah yang tepat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan dimasyarakat.

Pasalnya sejauh ini peningkatan kasus positif di Balikpapan melonjak drastis, sehingga perlu adanya pengetatan protokol kesehatan yang dilakukan pemkot ke masyarakat.

"Saya sangat setuju sekali langkah yang diambil pemkot dengan membuat perwali yang mengatur pengetatan protokol kesehatan dimasyarakat,"kata simon masih simon "Kita perhatikan saja, setiap hari penambahan kasus positif meningkat drastis, artinya masih ada kelonggaran protokol kesehatan dimasyarakat selama ini," ujarnya.

Pemkot sudah bertindak benar dalam mengambil langkah dengan membuat perwali pengetatan protokol kesehatan, namun perlu adanya pengawasan terhadap perwali tersebut, dan pengetatan pun harus berlaku menyeluruh hingga ketingkat Kelurahan dan Rukun Tetangga(RT).

"Saya rasa, perlu ada pengawasan dan pengetat hingga ketingkat Kelurahan, jangan sampai perwali ini hanya berlaku di wilayah tertentu saja," pintanya.

"Kalau perlu tempatkan petugas untuk mengawasi disetiap kelurahan, jika perlu penindakan dilakukan keseluruh masyakat yang mengadakan kegiatan diluar rumah, semuanya tanpa tekecuali,"bebernya

"Dan saya yakin, perwali tersebut akan berjalan dengan baik, dan masyarakat akan taat dengan protokol kesehatan nantinya," pungkasnya.

Penulis: Roni

Roda Perekonomian Harus Jalan, Ketua DPRD Balikpapan Minta Pemkot Izinkan Sektor Usaha Dibuka Kembali. Balikpapan - Lanjunya Penularan covid-19 yang kini memiliki nama resmi Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus (SARS-CoV-2) di Kota Balikpapan, membuat Pemerintah kota(Pemkot) Balikpapan melakukan pancegahan secara intens guna meredam lajunya penyebaran covid-19 di kota Beriman ini.

Pasalanya hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid -19 di kota Balikpapan mencapai seribu orang lebih, dan pencapaian tersebut hanya memakan waktu tidak kurang dari satu bulan. Penyebaranyapun tidak hanya dimasyarakat umum saja bahkan kini sampai kalangan Aparatur Sipil Negara(ASN) yang terkontaminasi virus yang sangat membahayakan ini. Hal inilah yang membuat Pemkot Balikpapan terus berupaya untuk mencegah lajunya penularan virus Covid-19 tersebut.

Berbagai kebijakan dikeluarkan Pemkot Balikpapan untuk menekan lajunya penyebaran virus Corona mulai dari himbauan protokol kesehatan , sampai melakukan pembatasan pada tempat-tempat usaha.

Penulis: Roni

Atas kebijakan tersebut banyak tempat-tempat usaha yang di tutup salah satunya Tempat Hiburan Malam(THM), akibat dari pembatasan tersebut banyak karyawan yang dirumahkan bahkan sampai kehilangan pekerjaan. Bukan hanya penyebaran terkonfirmasi positif covid-19 yang meningkat , namun jumlah pengangguran pun juga meningkat. Akibatnya Roda perekonomian kota Balikpapan pun melemah.

Dalam menyikapi persoalan terpuruknya perekonomian akibat wabah pandemi covid-19, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S.sos, meminta kepada Pemkot Balikpapan dalam melakukan pencegahan penularan covid-19 harus di imbangi dengan kebijakan yang tepat agar roda perekonomian di kota Balikpapan tetap berjalan.

Menurut Abdulloh Percepatan penanganan Covid-19 sangat penting ,namun perlu juga untuk diperhatikan dan di monitoring roda perekonomian di masyarakat yang saat ini banyak mengalami kesulitan Abdulloh menilai sektor Kesehatan dan sektor Ekonomi sangat penting, harus tetap seiring sejalan, tidak boleh ada ketimpangan, jika hanya memfokuskan pada penanganan covid-19 , makan roda prekonomian akan memburuk dan masyarakat akan semakin kesulitan, disamping itu pun penanganan covid pun tidak maksimal, karena melemahnya Sektor Ekonomi di Kota Balikpapan.

"Sektor Kesehatan dan sektor ekonomi harus berjalan berdampingan, pemerintah tidak bisa hanya memfokuskan pada persoalan penanganan covid-19 saja, karena jika roda perekonomian semakin melemah, percepatan penanganan covid-19 pun tidak akan bisa berjalan maksimal, " kata Abdulloh, (Kamis, 21/8/2020)

Masih Abdulloh" percepatan penangan Covid-19 membutuhkan biaya yang sangat besar dan menggunakan anggaran APBD, nah apa bila terjadi keterpurukan di roda prekonomian kota Balikpapan , maka untuk membiayai penanganan covid-19 , biaya dari mana" jelasnya.

Ketua DPRD Balikpapan meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk membantu mendorong lajunya roda perekonomian kota Balikpapan, dengan tidak melakukan pembatasan kepada pelaku usaha, mengizinkan pelaku usaha untuk membuka kembali, termasuk THM yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah(PAD).

Pemkot Balikpapan juga harus melakukan pengetatan protokol kesehatan Covid-19 di semua sektor, untuk menekan lajunya penyebaran virus covid -19 di kota Balikpapan "Saya meminta Pemkot Balikpapan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pelaku usaha termasuk THM, untuk mendorong lajunya pertumbuhan Perekonomian di kota Balikpapan, dan juga harus melakukan pengetatan protokol kesehatan covid-19 disemua sektor tanpa terkecuali"tegasnya.

"Karena kota Balikpapan merupakan kota Jasa, Kota Perdagangan , untuk meningkatkan prekonomian kota Balikpapan mau tidak mau , semua sektor ekonomi harus tetap berjalan, namu harus mematuhi protokol kesehatan yang kini sudah didukung denga Peraturan Walikota(Perwali) Tandasnya.

"Nanti kita berikan mereka sertifikasi protokol sambil dievaluasi kedepannya.

Sekali lagi ini soal pengawasan di lapangan atas pelaksanaan protokol kesehatan termasuk juga perwali segera dilaksanakan kita dukung penuh,” tutupnya. 

Penulis: Roni

Seiring lajunya penyebaran kasus terkonfirmasi positif Virus Corona atau lebih dikenal Corona Virus Disease 2019(Covid-19), yang melanda kota Balikpapan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan secara intens dengan bebagai langkah untuk meredam lajunya penyebaran virus tersebut.

Melihat hal ini Capt Hatta Umar selaku anggota DPRD Balikpapan, menilai Harus ada pengetatan oleh Pemkot Balikpapan Terhadap Protokol kesehatan yang diterapkan kepada masyarakat kota Balikpapan guna pencegahan covid-19, pasalnya dalam waktu kurang dari satu bulan , kasus terkonfirmasi positif sudah mencapai seribu kasus.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat kota Balikpapan, harus lebih berhati-hati lagi terhadap virus corona ini, tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dihimbau Pemkot Balikpapan, seperti selalu menggunakan masker, jaga jarak serta rajin mencuci tangan.

"Masyarakat lebih berhati hati lagi, untuk menghindari penularan virus corona tersebut, ya dengan cara ikut protokol kesehatan yang sudah di tetapkan pemerintah, khususnya pemakaian masker setiap keluar dari rumah"ujar Hatta.

Hatta juga melihat dari sektor Perekonomian kota Balikpapan yang ada sekarang ini masih sangat jauh dari harapan kita, dalam hal ini Pemkot Balikpapan harus bertindak tegas kepada semua pelaku usaha , untuk menerapkan protokol kesehatan .

"kalau hemat saya Pemerintah harus tegas dalam mengambil kebijakan kepada semua pelaku usaha di balikpapan, agar patuh menjalankan protokol kesehatan sehingga dapat berjalan dengan lancar" kata hatta.

Contoh di warung makan itu harus tegas duduk di tempat yang sudah di beri tanda, kalo masyarakat atau pembeli tidak mau ikut aturan ngga perlu untuk dilayani"tegasnya.

"Kalo para pekerja di rumah makan atau restoran harus tegas terhadap pengunjung terhadap protokol kesehatan, dan juga mereka harus memberikan contoh kepada pengunjung tersebut" Pungkasnya

Virus Corona atau lebih dikenal Corona Virus Disease 2019(Covid-19) yang mengguncang dunia bahkan di kota Balikpapan sangat berdampak terhadap masyarakat, baik dari sektor sosial maupun sektor prekonomian.

Pasalnya ditengah pandemi Covid-19 ini tdua sektor tersebut, terutama disektor perekonomian, membuat masyarakat kesulitan dalam berusaha terkhusus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Balikpapan.

Hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Hj Kasmah, S.sos. dirinya mengatakan , perlu campur tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk membantu para UMKM yang terdampak Covid-19 tersebut dalam bentuk bantuan dana, untuk mempercepat pemulihan ekonomi kota Balikpapan.

“Bantuan dana yang diberikan tersebut, untuk membantu para UMKM dalam menjalankan usahanya sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah,” ujar Hj Kasmah, kepada media ini, di ruang kerjanya, Senin (18/18/2020).

untuk itu Hj. Kasmah mengajak kepada seluruh pelaku UMKM yang belum mendapat modal kerja dari pihak perbankan, agar segera mendaftarkan diri kepada Dinas Koperasi dan UMKM, untuk mendapatkan bantuan Pinjaman modal usaha bagi para pelaku UMKM.

“Pelaku UMKM yang berhak mendapat bantuan kerja adalah para pelaku UMKM yang belum mendapat kredit modal kerja dari perbankan, dapat mengajukan kepada Dinas Koperasi dan UMKM”terangnya.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM yang mengajukan modal kerja ke Dinas Koperasi Dan UMKM diantaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta memiliki usaha mikro dengan usulan modal kerja sebesar 2,4 Juta Rupiah.

Penulis: Roni

Memasuki pembahasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 dan Murni Tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Balikpapan telah melakukan pembahasan anggaran.

Salah satu anggaran yang telah dibahas yakni anggaran Percepatan Penanganan Covid -19 untuk tahun 2021, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan,Selasa (18/08/2020).

RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos didampingi Ketua Komisi IV Muhammad Taqwa, sejumlah anggota Komisi IV, Kadis DKK Dr Andi Sri Juliarty, Kepala RSUD Beriman Dr Ratih Kusuma.

Diketahui, Lajunya penyebaran kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19, setiap harinya terus bertambah, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, sudah mencapai 1055 kasus covid 19, Hal inilah membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Bersama DPRD Balikpapan melakukan langkah-langkah serta persiapan-persiapan terhadap beberap hal yang menunjang untuk percepatan penanganan Covid -19.

Seperti yang dijelaskan Abdulloh seusai memimpin RDP bersama DKK dan RSUD Balikpapan' Terjadinya peningkatan kasus covid-19 di Balikpapan yang frekuensinya sangat tinggi , untuk itu ada beberapa hal yang harus disiapkan, salah satunya perlengkapan yang diperlukan DKK dan perbaikan fasilitas di RSUD, guna percepat penanganan covid 19 di kota Balikpapan.

"RDP yang dilakukan kali ini membahas terkait tingginya jumlah kasus Covid 19 di kota Beriman ini, serta membahas anggaran untuk perlengkapan penanganan covid -19 yang diperlukan DKK dan juga perbaikan Fasilitas di RSUD Balikpapan"jelas Abdulloh.

Lanjut Abdulloh" tidak ada hal yang spesifik didalam pembahasan ' hanya saja menambahkan kegiatan-kegiatan apa saja yang belum teranggarkan di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021"paparnya. Adanya penambahan dari kedua Instansi yakni DKK dan RSUD Balikpapan ,Maka dari itu semua akan dialokasikan kembali ke APBD Tahun 2021.

Abdulloh mengatakan untuk RSUD Balikpapan merupakan Badan Layann Umum Daerah (BLUD), namun ditengah kondisi covid-19 saat ini tidak ada pasien yang datang ke RSUD, Artinya untuk saat ini RSUD tidak ada pemasukan, dimana ' sebelum adanya pandemi segala bentuk pengeluaran RSUD sudah tercover dari pasein yang datang berobat.

"Ditengah pandemi saat ini, RSUD Beriman tidak ada pemsukan, sehingga kesulitan untuk membayar operasional, baik itu gaji dokter, perawat dan penambahan fasilitas penunjang medis, untuk itu harus dibantu melalui APBD kota Balikpapan,"ungkap ketua DPRD Balikpapan. "Anggaran yang dibutuhkan RSUD balikpapan untuk mensupport semua itu kurang lebih 12 miliar ,dan itu wajib untuk disupport"lanjutnya.

Masih Abdulloh, "Selain itu, ada beberapa peralatan, yang bekerjasama dengan PT PAMA, dimana perusahaan tersebut menyiapkan mesin swab dan rumah sakit harus menyiapkan gedung dan peralatan pendudkung sehingha ketika mesin swab tersebut siap, maka alat tersebut sudah langsung bisa digunakan"katanya.

Sementara itu, terkait alokasi anggaran covid-19 untuk DKK saat ini belum teralokasi di KUA-PPAS 2021, akan tetapi dalam pembahasan tadi sudah dibahas, yang mana untuk semua penanganan covid-19 ,akan dimasukan di KUA-PPAS 2021.

Tambahan kebutuhan yang diajukan DKK untuk pelayanan masyarakat diantaranya peralatan medis, mobil swab keliling, penambahan tenaga medis dan honor tenaga medis.

Mengenai penambahan tenaga medis ini dilakukan dikarenakan banyak tenaga medis yang mengundurkan diri, baik yang kerja di RSUD maupun di DKK, untuk itu perlu diadakan rekrutmen tenaga medis baru, untuk mengganti tenaga medis yang mengundurkan diri akibat ketakutan dalam menangani covid-19.

"Perlu adanya penambahan anggaran untuk menunjang semua itu , kebutuhan anggaran yang diajukan DKK mencapai 25,5 Miliar"jelas Abdulloh.

Saat awak media ini mempertanyakan alokasi anggaran yang diajukan di perubahan, Abdulloh menjelaskan, jika untuk anggaran perubahan ada, namun dirinya belum bisa memastikan berapa besarannya.

"Untuk dianggaran perubahan ada, tapi saya belum mengetahui besarannya, yang saya jelaskan saat ini untuk di KUA-PPAS 2021,"pungkasnya.

Kantor sekretariat DPRD kota Balikpapan mendapatkan Kunjungan Kerja (Kungker) dari anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Berau terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) terhadap Perusahaan Daerah (Perusda), Balikpapan (13/8/2020).

Rombongan Bapemperda DPRD Kabupaten Berau ini disambut langsung oleh Kepala Bidang Umum sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Makmur .

Ketua Bapemperda DPRD Berau Elita Herlina mengatakan, tujuanya dirinya dan rombongan bertandang ke DPRD kota Balikpapan ingin belajar, tata cara pembuatan perda perusda di Balikpapan, diakuinya saat ini DPRD Berau sedang membahas perda perusda di Kabupaten Berau.

"Kami datang ke DPRD Balikpapan ini ingin belajar mengenai Perda Perusda , dan lebih fokus kepada Perusda Manuntung sukses, karena untuk saat ini kami lagi dalam pembahasan Perda Perusda di Kabupaten Berau".ujarnya. Dirinya berharap perda perusda itu, bisa menjadikan sumber-sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga meningkatkan PAD.

"kami berharap Perusda ini bisa menjadikan sumber-sumber untuk potensi meningkatkan PAD Kabupaten Berau" ungkap Elita. Elita menjelaskan Sementara ini ,PAD Kabupaten Berau itu kurang lebih 230 miliar.

PAD tersebut didapatkan dari sektor Pertambangan yakni tambang batu bara, perkebunan dan potensi-potensi sember daya alam lainnya. Sebagai perbandingan Rombongan DPRD Kabupaten Berau melihat kota Balikpapan telah memiliki perda terkait Perusda, dan Telah mengatur, Perusda Manuntung Sukses dan rencananya Rombongan juga akan berkunjung ke Perusda Manuntung Sukses.

"kami akan berkunjung langsung ke Perusda Manuntung Sukses , seperti apa kiat-kiat yang diberikan nantinya" kata Elita "Harapan kami perusda itu, tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Jadi dia bisa mandiri, agar bisa memberikan keuntungan kepada APBD. Nantinya kembali ke masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Ketua Bapemperda ini.

Hal senada juga disampaikan Makmur, pihaknya sudah menyampaikan, apa yang kita ketahui terkait Perda Perusda di Kota Balikpapan.

"saya disini mewakili Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan yang saat ini tidak berada di tempat karena ada sesuatu dan lainhal"ungkap Makmur "Semoga apa yang kami sampaikan dapat memberikan sedikit pengetahuan, Beberapa bahan terkait Perda Perusda yang kami berikan ke anggota Bapemperda Kabupaten DPRD Kabupaten Berau," pungkasnya.

Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Balikpapan membuat Pemerintah Kota(Pemkot) Balikpapan, mengeluarkan berbagai kebijakan guna menekan lajunya penularan Covid -19 yang melanda kota Beriman ini.

Jumlah kasus positif Covid-19 setiap harinya terus meningkat, ini disebabkan longgarnya penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di era new normal ini, hal ini yang membuat Pemkot Balikpapan akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) untuk mengetatkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di kota Balikpapan.

Budiono selaku anggota Komisi IV DPRD Balikpapan dan ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Balikpapan, menanggapi hal tersebut,. Dirinya mengatakan bahwa pemerintah harus bertindak tegas terhadap warga masyarakat Balikpapan yang tidak menjalankan protokol kesehatan covid-19.

“Harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Balikpapan terhadap warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan sampai menjaga jarak(social distancing), baik warga kota balikpapan ataupun yang masuk ke kota Balikpapan," ujar Budiono, kepada media , Balikpapan, Rabu (12/08/2020).

Budiono, menjelaskan dalam kondisi seperti ini ada sebagian masyarakat merasa resah akibat bertambahnya pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, Sebab masih banyak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama di cafe-cafe, Rumah makan (Restoran), hingga Pasar.

“Seharusnya setiap rumah makan, café, serta pasar menyiapkan pengukur suhu, wadah untuk mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, serta rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi tempat usaha,”jelas Budiono.

Politisi Partai PDI P ini sangat mendukung, adanya Peraturan Walikota (Perwali) yang dalam waktu dekat akan dikeluarkan Pemkot Balikpapan, terkait pengetatan penerapan protokol kesehatan.

Perwali yang akan segera diterbitkan juga mengatur sanksi bagi warga yang melanggar sanksi tersebut yakni berupa sanksi administratif (Denda) dan atau sanksi sosial.

“Tujuan dari perwali tersebut untuk menekan lajunya penularan Covid - 19 , yang kian hari kian meningkat, dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya

*(AGS)

SWARAREPUBLIKA,Seiring terus melesatnya pertambahan yang terkonfirmasi pasitif Covid-19 di Kota Balikpapan , Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan melakukan pembatasan kembali, guna menekan penyebaran Covid -19 yang saat ini meresahkan warga masyarakat Balikpapan.

Namun hal ini mendapat tanggapan dari ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, S.sos , dirinya meminta agar Pemkot Balikpapan tak memberlakukan pembatasan itu kembali. hal ini sempat dibahas dalam rapat koordinasi muspida, Selasa (11/08/2020).

Abdulloh mengatakan, bukan pembatasan yang harus diberlakukan, namun yang harus diterapkan adalah pengetatan protokol kesehatan covid-19.

Apalagi dalam waktu dekat Pengkot Balikpapan akan menerbitkan Perawli terkait pengetatan Protokol kesehatan serta sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut. Dirinya menambahkan , pengetatan Protokol kesehatan Covid-19 harus dijalankan , namun sektor usaha harus tetap berjalan seperti biasa.

"Makanya saya imbau kepada pemerintah kota Balikpapan, tidak usah lockdown, tidak usah PSBB, Perwali ditegakkan, perketat protokol covid-19, jadi sektor usaha tetap berjalan seperti biasanya,” ujar Abdulloh, Rabu (13/08/2020).

Menurut Abdulloh , jika pembatasan kembali diterapkan maka akan menyulitkan masyarakat kota Balikpapan, dirinya bahkan meminta tempat hiburan malam (THM) dibuka kembali.

“Kalau mau dihentikan kembali, bubar lagi , Balikpapan tambah miskin. Tempat hiburan, restauran suruh buka saja semua, sektor usaha buka saja kenapa tidak, jika ditutup berapa ratusan karyawan disitu dan berapa yang di rumahkan berapa yang pengangguran, mau makan apa mereka,” ujarnya.

Masih Abdulloh" Urusan covid-19 harus tetap ditangani dengan protokol kesehatan yang ketat, akan tetapi prekonomian harus tetap berjalan, kalau distop siapa yang mau kasih makan, sementara Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) sudah tidak mampu.

“APBD, karena PAD-nya drop, tidak adanya sektor usaha yang bayar.Masa masyarakat mau disubsidi terus dari APBD, kemudian kegiatan yang lain pembangunan apa tidak dipikirkan, kita berperang melawan covid-19 tapi sektor usaha harus jalan. Saya gak sepakat kalau dirumahkan 50% , mau makan apa mereka,” papar Abdulloh.

"Mau itu sektor swasta, maupun negeri sama imbasnya ke masyarakat kita, para pekerja kita , yang kebanyakan mayoritas di Balikpapan.Terus mereka mau menghidup dirinya, keluarganya mau pakai apa di rumah kan gak digaji, kemudian di istirahatkan, berikutnya dipecat tambah sakit lagi, sementara Perusahaan pun mau bayar pakai apa kalau tidak produksi" tegas Abdulloh.

Politisi Partai Golkar ini pun menjelaskan bahwahsanya Perwali yang akan diterbitkan walikota nantinya , harus dilakukan pengawansan dengan ketat di setiap wilayah.

" Perwali yang akan diterbitkan walikota agar tidak mandul perlu dilakukan pengawasan ketat disetiap wilayah baik dari Kecamatan sampai Kelurahan , dengan melibatkan Stpol PP , Dishub , TNI dan Polri, jika perlu diberi honor , ketimbang menutup sektor usaha,Pungkasnya.

(AGS)

Virus Corona atau lebih dikenal Corona Virus Disease 2019(Covid-19) merupakan momok virus yang paling menakutkan di seluruh penjuru dunia, tidak terkecuali di Kota Balikpapan.

Pasalnya virus ini merupakan virus yang paling berbahaya, dangan penyebaranya yang begitu cepat dan bervariasi , mulai dari benda - benda yang terkontaminasi virus corona dan di sentuh sampai melalui udara.

Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Walikota(Perwali) terkait pengetatan protokol covid-19 , dengan beberapa sanksi tegas bagi warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid -19 , dan ini harus ditaati oleh setiap warga masyarakat kota Balikpapan.

Hal ini dipicu karena terus meningkatnya jumlah kasus positif yang terjangkit Covid - 19 di Kota Balikpapan, seperti yang disampaikan ketua DPRD Balikpapan Abdulloh , S.sos, saat jumpa Pers di Rumah Makan Nyiurku, Selasa(11/08/2020), Malam.

Abdulloh menjelaskan seiring tingginya frekuensi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Balikpapan, maka dalam waktu dekat Pemerintah Kota Balikpapan akan mengeluarkan Perwali pengetatan protokol kesehatan Covid-19.

Langkah ini diambil untuk menekan lajunya penularan covid-19 yang telah melanda warga masyarakat kota Balikpapan, didalamnya Perwali terdapat beberapa sanksi tegas bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 tersebut.

"Semakin tingginya Frekuensi penularan covid-19 di kota Balikpapan, maka Pemkot Balikpapan dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan Perwali untuk pengetatan protokol Covid-19 yang harus dipatuhi oleh masyarakat Balikpapan," jelas Abdulloh.

"Dalam Perwali tersebut terdapat sanksi - sanksi tegas diterapkan Gugus Tugas Balikpapan kepada masyarakat bagi yang melanggar perwali tersebut"lanjutnya.

Ketua DPRD Balikpapan pun mengatakan bahwa dikeluarkanya Perwali ini, sebagai upaya tegas dari Pemkot Balikpapan untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sanksi yang ditetapkan berupa sanksi administratif (Denda) dan atau sanksi sosial "Diharapkan dengan dikeluarkanya perwali dan kontrol Covid -19 ini diberlakukan, membuat masyarakat kota Balikpapan sadar dan meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan Protokol kesehatan Covid-19" kata Abdulloh.

Penerbitan Perwali telah disepakati dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pendemi Covid-19 yang digelar di Aula Pemerintahan Kota Balikpapan.

(ags)

Keberadaan pedagang dan pengamen yang usianya masih dibawah umur (anak-anak) kian marak disetiap persimpangan lampu merah yang ada di kota Balikpapan.

Pemandangan kesenjangan sosial seperti itu sudah tidak asing lagi buat sebagian warga kota Balikpapan, maupun pengguna jalan yang melintas diwilayah tersebut.

Walaupun ditengah ramainya lalulintas yang bisa membahayakan keselamatan anak-anak tersebut, namun tidak menyurutkan semangat mereka , yang tetap berjibaku untuk mendapatkan Rupiah.

Akan tetapi keberadaan anak-anak tersebut perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan.

Pasalnya, berjualan dilampu merah tentu sangat beresiko dan mengancam keselamatan anak-anak itu sendiri, walaupun mereka tidak menyadarinya. Suryani anggota Komisi IV DPRD Balikpapan sangat menyayangkan kian maraknya anak-anak yang sering berada di persimpangan lampu merah dan jalan raya, untuk berjualan ataupun mengamen.

Menurut dirinya perlu ada tindakan yang dilakukan OPD terkait permasalahan anak-anak yang sering berada di lampu merah tersebut, apa lagi ditengah pandemi covid-19 saat ini sungguh sangat membahayakan bagi kesehatan anak-anak tersebut.

"Harus dicari tahu terlebih dahulu apa anak-anak itu merupakan warga pendatang atau warga Balikpapan, Kalau warga pendatang harus dipulangkan, dan jika warga Balikpapan orangtua anak tersebut harus dipanggil dan dimediasi untuk diberikan pengarahan dan teguran," kata suryani saat ditemui awak Media dirungan kerjanya,Rabu(12/08/2020).

"Saat ini perlu adanya tindakan dari Dinsos dan Satpol PP untuk mengamankan anak-anak tersebut, sehingga ada pengarahan dan himbauan yang diberikan kepada mereka, Kan Peraturan Daerah (Perda) nya sudah ada, tinggal dijalankan saja,"pungkas Politisi Partai Golkar ini"

(AGS)

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang akan menggunakan Embarkasi Haji sebagai tempat karantina (isolasi) bagi pasien yang terjangkit virus Corona (Covid-19) yang berada di kawasan Jln Mulawarman, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur , menuai kritikan dan penolakan dari masyarakat sekitar.

Adanya aksi penolakan mendapat tanggapan dari Muhammad Taqwa selaku Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, diruang kerjanya, Selasa (11/8/2020).

Menurut Taqwa, pemkot Balikpapan harus bijaksana ketika mengambil sebuah kebijakan, dengan menggunakan Embarkasi Haji sebagai wadah isolasi pasien covid-19 tersebut dikarenakan adanya sisi kemanusian.

"Saya melihat kebijakan yang diambil bukan tentang sosial, melainkan tentang kemanusian juga, tapi kebijakan yang dikeluarkan pemkot tidak serta merta bisa didukung dan diterima langsung oleh masyarakat" ujar Taqwa.

Penolakan dilakukan warga disekitarnya menganggap Emabarkasi Haji akan dijadikan penampungan pasien covid-19 dikhawatirkan virus tersebut akan menyebar diwilayah tersebut, sehingga dapat menjangkiti warga disekitar embarkasi dan membentuk cluster baru nantinya.

Taqwa meminta pemkot Balikpapan harus mengkaji ulang kebijkan yang diambil untuk menggunakan emabarkasi haji. Dirinya juga mengusulkan selama embarkasi haji belum bisa digunakan dan masalahnya juga belum selesai, Pemkot sebaiknya memanfaatkan kamar hotel yang ada di Balikpapan, apa lagi ditengah kondisi pandemi covid-19 saat ini, banyak hotel-hotel yang kondisinya lagi jalan ditempat.

"Sementara ini saya fikir kalau memang keperluannya mendesak pemkot Balikpapan, bisa mencontoh pemerintah lain yang menggunakan hotel untuk ruang isolasi, "imbuh Taqwa.

Jika hotel digunakan pasti pelaku usaha perhotelan mendapatkan pemasukan dari aktifitas kerjasama dengan pemkot dan masyarakat juga merasa tenang.

"Terlepas dari itu semua, kita serahkan semua kembali ke pemerintah, karena eksekutornya ada di Pemerintahan Kota Balikpapan", pungkasnya

(Ags)

Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) , untuk membangun Supermall di wilayah Eks Puskib yang terletak dikawasan Jln, Ahmad Yani, Kecamatan Balikpapan Tengah , hingga saat ini belum terealisasi, padahal dilahan tersebut terdapat sebuah kantor camat yang ikut dihancurkan.

Namun kenyataannya sejak dihancurkan beberapa tahun yang lalu, aktifitas pembangunan supermall tidak terlihat, hingga muncul wacana baru yakni akan dibangun menjadi ruang terbuka hijau. Melihat kondisi keberadaan lahan eks puskib saat ini, Ardiansyah anggota Komisi IV DPRD Balikpapan meminta agar pemprov mengkaji ulang atas pembangunan yang berada dilahan eks puskib tersebut, Selasa (11/8/2020).

Saat ditemui awak media diruang kerjanya, Aridansyah menilai sebaiknya lahan eks puskib tersebut dimanfaatkan untuk dibangunkan gedung sekolah, karena selama ini pembangunan gedung sekolah di Kota Balikpapan selalu saja terkendala dengan ketersediaan lahan.

"Saya meminta , jikalau bisa Pemerintah Provinsi mengalih fungsikan lahan eks puskib sebagai lahan pembangunan gedung sekolah," pinta Ardiansyah.

Ardiansyah menjelaskan bahwasanya DPRD Provinsi Dapil Balikpapan sudah mencoba melakukan komunikasi dengan Komisi terkait, dikarenakan adanya covid-19 semua koordinasi yang dilakukan menjadi sedikit terkendala. "Daripada lahan eks puskib menjadi hutan, lebih baik dimanfaatkan agar di alih fungsikan untuk pembangunan gedung sekolah terpadu,"ungkapnya.

Ardiansyah selaku wakil Rakyat , untuk saat ini dirinya tengah berjuang agar ada pembangunan gedung sekolah diwilayah Balikpapan Tengah, pasalnya keberadaan bangunan sekolah diwilayah tersebut sangat kurang.

Ardiansyah berharap "Mudah-mudahan untuk masyarakat Balteng bisa memiliki bangunan sekolah, sehingga dapat mengurangi permasalahan pada saat penerimaan peserta didik baru setiap tahunnya.

(Ags)