Balikpapan Gencarkan Program Bank Sampah, Targetkan 200 Unit untuk Kurangi Beban TPA
-
swara republika
SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus meningkatkan komitmennya dalam mengelola permasalahan sampah secara berkelanjutan. Salah satu langkah konkret yang tengah digencarkan adalah mendorong pembentukan bank sampah di seluruh kelurahan melalui surat edaran Wali Kota. Inisiatif ini bertujuan menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Manggar.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Dody Yulianto, menyampaikan bahwa saat ini sudah terbentuk 77 bank sampah di berbagai wilayah kota. Selain itu, terdapat satu bank sampah induk bernama Dharma Bakti yang berlokasi di Kelurahan Muara Rapak dan menjadi pusat pengelolaan serta pendampingan bagi bank-bank sampah lainnya.
“Bank sampah ini digerakkan oleh masyarakat di bawah koordinasi kelurahan, berfokus pada pemilahan dan pengumpulan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi, seperti botol plastik, kardus, dan logam. Hasil penjualannya digunakan untuk mendukung operasional bank sampah tersebut,” jelas Dody pada Selasa (1/7/2025).
Dalam surat edaran tersebut, setiap kelurahan diminta membentuk minimal enam unit bank sampah. Dengan total 34 kelurahan yang ada, Pemkot menargetkan jumlah bank sampah akan meningkat menjadi sekitar 200 unit dalam waktu dekat.
Menurut Dody, upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA hingga 50 persen. Hanya limbah residu yang tidak bisa diolah lagi yang akan dibawa ke tempat pemrosesan akhir. “Langkah ini termasuk program percepatan pengurangan sampah yang sedang kami dorong,” ujarnya.
Pemerintah Kota juga menyiapkan dukungan menyeluruh bagi keberlangsungan bank sampah, mulai dari pelatihan teknis, pendampingan kelembagaan, hingga memfasilitasi akses ke bantuan CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Balikpapan.
“Kami berperan dalam melakukan pembinaan, memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas, dan membuka jalan kerja sama dengan pihak swasta melalui program CSR. Dengan legalitas yang jelas, bank sampah bisa menjalin kemitraan untuk menunjang kegiatan mereka,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Pemkot berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih partisipatif dan efisien, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan layak huni bagi seluruh warga.
(ADV/Diskominfo Balikpapan)