Delapan Rumah Potong Unggas di Balikpapan Kantongi Sertifikat Halal, Pemkot Perluas Pengawasan

 
Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan memastikan penguatan jaminan produk halal terus berjalan. Hingga saat ini, tercatat delapan rumah potong unggas di kota ini telah mengantongi sertifikat halal, sebagai bentuk komitmen menghadirkan kepastian bagi masyarakat.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menyampaikan bahwa capaian tersebut menempatkan Balikpapan sebagai salah satu daerah dengan jumlah rumah potong unggas bersertifikat halal terbesar di Kalimantan. Menurutnya, keberadaan fasilitas yang telah tersertifikasi menjadi langkah strategis dalam menjaga ketenangan dan kepercayaan konsumen.

“Sudah ada delapan. Itu cukup banyak, bahkan kita termasuk yang terbesar di Kalimantan,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, proses sertifikasi dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia. Sertifikasi halal, kata dia, bukan sekadar formalitas administratif, melainkan jaminan bahwa proses pemotongan hewan telah memenuhi kaidah syariat dan standar kebersihan yang ditetapkan.

“Ini penting, terutama untuk pemotongan hewan. Kita ingin prosesnya lebih syariah, lebih paten, dan terjamin,” tegasnya.

Meski demikian, Rahmad menilai jumlah tersebut masih dapat ditingkatkan. Pemerintah kota membuka peluang penambahan lokasi rumah potong bersertifikat halal, termasuk di kawasan pasar tradisional agar distribusi layanan lebih merata. Ia juga menyoroti perlunya pembinaan berkelanjutan di sentra perdagangan rakyat.

Menanggapi informasi bahwa fasilitas pemotongan bersertifikat halal belum tersedia di Pasar Pandansari, Rahmad memastikan akan segera dilakukan koordinasi dan sosialisasi bersama pihak terkait. “Nanti akan kita sosialisasikan melalui Kemenag,” katanya.

Tak hanya fokus pada rumah potong, Pemkot Balikpapan turut mendorong jaminan halal bagi produk olahan pelaku usaha mikro, seperti pedagang pentol dan salome yang banyak dikonsumsi masyarakat. Menurut Rahmad, makanan siap santap menjadi prioritas pengawasan karena langsung dikonsumsi warga.

“Yang paling penting itu makanan yang langsung dikonsumsi masyarakat. Kita ingin memastikan kehalalannya, karena makanan itu masuk ke tubuh kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, prinsip halal dan tayyib harus berjalan beriringan. Pemerintah kota, lanjutnya, akan melakukan pembenahan secara bertahap demi memastikan seluruh produk pangan yang beredar benar-benar aman, halal, dan membawa keberkahan bagi masyarakat.

(ADV/J/Diskominfo kota Balikpapan)