Ardiansyah bersama warga RT 18 kelurahan mekar sari Balikpapan tengah

Balikpapan, Swararepublika.com - Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan selalu menjadi permasalahan klasik yang menjadi keluhan warga dalam pelaksanaan kegiatan Serap Aspirasi (Reses) yang digelar setiap anggota DPRD kota Balikpapan.

Hal ini terlihat saat Ardiansyah, SH anggota DPRD kota Balikpapan menggelar Reses yang berlangsung di lingkungan Rukun Tetangga (RT) 18, Kelurahan Mekar Sari Balikpapan Tengah, banyak warga yang mengusulkan Infrastruktur dan mengeluhkan masalah pendidikan, Kamis(04/06/2021).

Reses yang dihadiri Ketua RT se- Kelurahan Mekar Sari , Ketua LPM, Bhabinkamtibmas beserta tokoh masyarakat yang berada dilingkungan Kelurahan Mekar Sari, berjalan dengan singkat dengan memperketat protokol kesehatan Covid - 19.

Usulan demi usulan disampaikan oleh ketua RT dalam reses tersebut, sampai mengeluhkan sulitnya untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah negri, hal ini dikarenakan di wilayah Balikpapan tengah sendiri tidak memiliki Fasilitas Gedung Sekolah terkhusus Sekolah SMP.

Seperti yang dikeluhkan ketua LPM Mekar Sari Anton Anggana, terkait masalah Pendidikan, dirinya mengatakan bahwa di Balikpapan tengah sendiri sangat minim Fasilitas Sekolah baik itu SD, SMP maupun SMK/SMA.

"Di Balikpapan tengah sendiri hanya memiliki SMP satu unit, SMA atau SMK tidak ada sama sekali, ini sangat miris sekali"kata Anton Anton juga mengusulkan untuk membangun Gedung sekolah Baru khususnya SMK/SMA dan SMP, atau mengalih fungsikan gedung Tenis Manuntung untuk di jadikan sekolahan baru.

Hal serupa juga disampaikan oleh ketua - ketua RT yang menghadiri reses tersebut selain usulan -usulan Infrastruktur baik itu berupa Semenisasi jalan lingkungan, Drainase sampai ajuan bahaya longsor.

Sebelum menanggapi seluruh aspirasi yang disampaikan oleh warga, Ardiansyah terlebih dahulu menjelaskan pengertian Reses.

Dirinya menyampaikan bahwa Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen (Warga Masyarakat) melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

“Nah itulah arti reses, jadi semua aspirasi yang telah Bapak / Ibu sampaikan kepada saya merupakan kewajiban saya untuk menampung untuk diperjuangkan”Kata Ardiansyah.

Ardiansyah juga menegaskan jika dirinya akan berjuang di DPRD agar aspirasi yang disampaikan baik itu perbaikan Drainase dan Jalan bisa direalisasikan.

Terkait usulan warga mengenai Gedung Sekolah baru Ardiansyah mengatakan, memang di wilayah Balikpapan tengah minimnya Gedung Sekolah, namu untuk membangun Sekolah baru juga terbentur oleh lahan yang tidak ada.

"Membangun sekolah baru itu tidak mudah, berbagai persiapan harus betul - betul di siapkan, seperti di Balikpapan tengah sendiri tidak adanya lahan untuk dibangun sekolah, seandainya pun ada lahan untuk membangun sekolah, kita harus mempertanyakan bagai mana ketersediaan tenaga pengajarnya, semua harus dipersiapkan dengan matang "katanya "Namun saya akan tetap berjuang mudah -mudahan apa yang menjadi keinginan warga dapat tercapai,"amin-amin ya Robbal Alamin""lanjutnya.

Sementara untuk usulan warga yang lain Ardiansyah akan menampung semua aspirasi warga yang nantinya akan diperjuangkan di DPRD agar dapat terealisasi.

"Saya hanya berharap kesabaran Bapak/Ibu, karena semua harus melalui proses, apa lagi ini masih dalam keadaan Pandemi, kami terbentur permasalahan anggaran, namu saya akan terus berjuang agar semua aspirasi yang disampaikan kepada saya dapat terealisasi"pungkasnya

Fadlianoor reses bersama warga telindung RT 87

Balikpapan, Swararepublika.com - Di situasi masa Pendemi Covid - 19, tidak menyurutkan semangat anggota DPRD Balikpapan terjun kelapangan untuk melaksanakan Serap Aspirasi (Reses)di Daerah Pemilihan (Dapil) masing - masing.

Fadlianoor yang merupakan anggota DPRD Balikpapan Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara, menggelar Reses di wilayah Telindung RT 87, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kamis (3/6/2021).

Serap Aspirasi yang dihadiri Lurah Muara Rapak, Sekretaris Camat Balikpapan Utara, DLH, DPU Balikpapan dan Provinsi serta perwakilan warga RT 87 dan 86 ini berjalan dengan singkat dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Ada sedikit berbeda dalam reses yang dilakukan Fadlianoor, Jika biasanya pelaksanaan reses hanya dilakukan dengan mengumpulkan warga untuk menyampaikan aspirasinya saja tanpa ada kegiatan lainnya.

Namun kali ini, usai menyampaikan aspirasinya, warga bersama Fadlianoor langsung melakukan peninjauan dengan mendatangi lokasi - lokasi yang menjadi keluhan warga. Kepada awak Media Fadilanoor menuturkan jika pelaksanaan reses yang dilakukannya berlangsung singkat dan terbatas.

Mengingat pelaksanaan reses masih ditengah kondisi pandemi covid-19. Fadlianoor juga menjelaskan jika reses kali ini berbeda dengan reses yang lainya, pada dasarnya kelihatan sama, yakni mengumpulkan warga untuk mendengarkan aspirasi dari warga.

Namun, usai mendengarkan aspirasi warga dirinya langsung turun kelapangan untuk melihat lokasi yang dikeluhkan warga dalam penyampaiannya.

"Gaya reses yang saya lakukan saat ini sudah yang kedua kalinya, sebelum itu saya pernah melakukan hal yang sama pada reses sebelumnya," tutur fadli Menanggapi aspirasi warga, Fadlianoor menuturkan permasalah infrastruktur dan Penerangan Jalan Umum (PJU) selalu menjadi permasalahan klasik, untuk itu dirinya langsung turun melihat kelapangan, mana yang menjadi keluhan warga dan apa yang menjadi permasalahannya.

Fadli menambahkan, dari hasil peninjauan lokasi yang ditunjukan warga salah satunya gorong-gorong yang berada di Jln Alam Baru, Somber.

Dirinya menilai jika langkah awal yang harus dilakukan yakni dengan menurunkan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan untuk melakukan pengerukan sedimen.

Fadli menilai, gorong-goyang tersebut sudah tidak layak. Pasalnya aliran air yang tertampung dari arah Batu Ampar, Telindung dan sekitarnya tidak bisa menampung air yang datang. Dirinya mengusulkan kepada PU agar gorong-gorong tersebut diubah menjadi jembatan, hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas di Jln Alam Baru.

Selain itu, perbaikan infrastruktur bukan hanya akan diusulkan saja, mengingat perbaikan infrastruktur merupakan salah satu program walikota Rahmad Mas'ud.

"Jadi perbaikan ini bukan hanya dikawal, akan tetapi harus direalisasikan. Karena janji walikota dan juga janji-janji politik Almarhum Thohari Aziz, jadi saya sebagai kader harus menuntaskan janji-janji politiknya," tutupnya.

Wartawan:AGS

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud bersama Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S sos Dan Rizal Effendi

Balikpapan, Swararepublika com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke 22 Masa Sidang II Tahun 2021 dengan agenda Pidato Sambutan Walikota Balikpapan Masa Jabatan Tahun 2021-2024 yang dilaksanakan di Ballroom salah satu Hotel di kota Balikpapan.

Selain itu acara ini juga Dirangkai Dengan Penyerahan Memori Serah Terima Jabatan dari wali kota sebelumnya Rizal Effendi kepada wali kota baru Rahmad Mas'ud, pada Rabu (2/6/2021).

Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD kota Balikpapan, Abdulloh, S.Sos yang didampingi oleh unsur Wakil ketua DPRD dan di hadiri Walikota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud ,SE.ME, Jajaran Forkopimda, anggota DPR RI, Anggota DPRD Kaltim dan para tokoh masyarakat pemuda di Kota Balikpapan.

Dalam sambutanya Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan Rapat Paripurna kali ini merupakan perwujudan nyata dari pemerintahan yang demokratis Dimana Menteri Dalam Negri (Mendagri) telah mengesahkan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu.

"Sebagai mana Surat keputusan(SK) Mendagri No 131.64/962 TH 2021 tentang perubahan atas keputusan Mendagri No 131.64/318 TH 2021 tentang pengesahan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan Pilkada serentak Tahun 2020 di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur"ucap Abdulloh dalam sambutanya.

"Dalam SK Mendagri mengesahkan Rahmad Mas'ud sebagai Walikota Balikpapan"lanjutnya. Abdulloh juga menyampaikan dengan dilantiknya Rahmad Mas'ud sebagai walikota Balikpapan pada tanggal 31 Mei 2021, maka berakhir pula masa jabatan Rizal Effendi sebagai walikota Balikpapan Periode 2016 - 2021.

Hal ini ditandai dengan penyerahan memori serah terima jabatan dari walikota yang digantikan yakni Rizal Effendi dengan walikota yang menggantikan Rahmad Mas'ud.

Usai penyerahan memori serah terima jabatan ketua DPRD kota Balikpapan menyampaikan "Atas nama Lembaga DPRD serta mewakili seluruh lapisan masyarakat mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian saudara dalam meneruskan pembangunan kota tercinta,” ucapnya.

Setelah mendengarkan pidato sambutan Walikota Balikpapan yang baru periode 2021-2024 dimana merupakan agenda utama Rapat Paripurna, Abdulloh mengatakan menjadi kepala daerah tentunya bukan merupakan tugas yang ringan.

Tugas terberat adalah menjalankan amanah rakyat yang dititipkan. Ketua DPRD berharap kepada walikota Balikpapan terpilih untuk dapat meneruskan tongkat estafet pembangunan kota Balikpapan.

Dimana sebagai pemimpin daerah, walikota tidak hanya dituntut untuk mewujudkan Visi dan Misi yang menjadi janji yang wajib diwujudkan. Melainkan seorang kepala daerah dituntut untuk menjadi panutan masyarakat serta menjadikan Balikpapan semakin nyaman dihuni, sehingga kesejahteraan masyarakat semakin terwujud.

Ketua DPRD menyakini dan percaya seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan beserta masyarakat dan seluruh jajaran lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah di Kota Balikpapan, akan bersama-sama ikut membantu wali kota yang meneruskan pembangunan daerah sesuai dengan fungsinya masing-masing.

“Semoga Allah SWT selalu melindungi dan meridhoi setiap niat baik dan langkah saudara menjadi pemimpin amanah dan bijaksana dalam menggerakkan roda pemerintahan,” pungkas Abdulloh.

Sekretariat Humas dan protokol DPRD Balikpapan menggelar rapat bersama wartawan terkait Pidato walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud 2021-2024

Balikpapan, Swararepublika.com - Sekretariat Humas dan Protokol DPRD kota Balikpapan menggelar Pertemuan bersama awak media, baik media cetak maupun media elektronik terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan beberapa hari kedepan.

Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD kota Balikpapan, yang dipimpin langsung Sekretaris Dewan (Sekwan) Sudirman Jaya Leksana dan didampingi Humas dan Protokol DPRD Balikpapan Yoseph Gunawan, Senin(31/05/2021)

Pertemuan ini membahas mekanisme pelaksanaan peliputan dalam Rapat Paripurna yang akan digelar DPRD Balikpapan masa sidang II tahun 2021 dengan agenda pidato pertama Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud periode 2021 - 2024 sekaligus penyerahan memori serah terima jabatan yang akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu, 2/6/2021.

Sudirman menjelaskan, mekanisme peliputan untuk media akan dilakukan pembatasan, mengingat pada rapat paripurna kali ini dalam masa Covid-19. Tidak hanya media, tamu undangan pun dalam acara tersebut juga dilakukan pembatasan dan hanya bisa di hadiri 50 persen dari kapasitas ruangan. 

"Mengingat kondisi masa pandemi Covid-19, maka dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan Rabu, 2/6/2021, ada mekanisme peliputan untuk media dan jumlahnya kami batasi.

Media yang akan meliput dalam acara tersebut akan dibagi dua Ring. Untuk Ring 1 (dalam ruangan) hanya ada 5 wartawan dan untuk Ring 2 (di luar ruangan) 10 wartawan", kata Sudirman.  Senada disampaikan Yoseph Gunawan Kabag Humas dan Protokol DPRD Balikpapan. Dimana dirinya sebelumnya meminta maaf karena membatasi peliputan pelaksanaan paripurna.

Dirinya juga menyampaikan, meskipun peliputan dibatasi, para awak media dapat melihat jalannya sidang paripurna secara virtual yang telah disediakan oleh sekretariat DPRD Balikpapan.

"Rekan-rekan media jangan merasa berkecil hati, karena tidak bisa meliput di tempat acara secara langsung. Rekan-rekan media bisa mengikuti secara virtual," ujarnya.

Yosep juga meminta kepada rekan-rekan media yang bertugas meliput dilokasi acara untuk melengkapi ID Card Media yang dimiliki dan ID Card yang telah disiapkan oleh panitia.

"Kita lakukan seperti ini, berdasarkan evaluasi dari kegiatan sebelumnya, dimana saat kita memberlakukan pola bergantian dalam peliputan ditempat acara, ternyata tidak efektif," pungkasnya.

Reporter : Ags.

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan dalam agenda penyampaian pemandangan Umum fraksi fraksi

Balikpapan, Swararepublika.com - DPRD Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Balikpapan atas pemandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara Virtual dan digelar di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan ini, dipimpin langsung ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh, S.sos , yang dihadiri Walikota Balikpapan, OPD kota Balikpapan dan seluruh anggota DPRD kota Balikpapan,Senin, 24/5/2021.

Dua Raperda tersebut nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah disepakati bersama antara DPRD Balikpapan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menyampaikan, paripurna tersebut dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota tentang dua Raperda pemberdayaan PKL dan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal atau Higenis.

“Jadi ini sudah kita tuntaskan hari ini, mudah-mudahan nanti sudah selesai, dan kita akan bawa ke provinsi untuk dilakukan fasilitasi"kata Andi Arif Agung ditemui wartawan usai paripurna "Nanti setelah fasilitasi kita tunggu dari provinsi, kemudian nanti akan ada jawaban akhir dari Wali Kota dan selesailah Raperda menjadi Perda yang kemudian dicatatkan dalam lembaran daerah.

Kemudian tinggal menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali), insaallah kita bisa laksanakan Perda tersebut,” lanjut Andi Arif Target penyelesaian Perda tersebut, pihaknya masih menunggu dari asistensi atau fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Saya berharap mudah -mudahan penyelesaian itu tidak lama, tidak sampai 1 bulan Perda tersebut bisa dituntaskan, mengingat dua Raperda kita yang sebelumnya, yakni Perda Ketertiban Umum dan Perda Arsip juga sebenarnya masih berproses di provinsi. Itu rasanya sudah hampir dua bulanan, makanya kita ada rencana untuk konsultasi dengan provinsi kenapa proses fasilitasi Perda tersebut lambat sekali", jelasnya. 

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, Perda ketertiban umum, walaupun itu revisi tetapi terdapat masukan atau penambahan beberapa pasal yang berhubungan dengan pelaksanaan protokol kesehatan.

Menurutnya, dalam kondisi pandemi saat ini, fasilitasi di Pemprov Kaltim seharusnya segera di selesaikan, dan kemudian Perda tersebut bisa di tuntaskan untuk tanggapan akhir Wali Kota terhadap Perda Ketertiban Umum tersebut. 

"Tapi sampai hari ini belum tuntas. Kita rencana minggu depan akan konsultasi ke Provinsi untuk menanyakan dua Perda tersebut dan sekalian akan membawa dua Perda yang sekarang yaitu Perda PKL dan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal", terangnya. 

"Total Perda yang menjadi agenda pertama kita ada 4 yaitu Perda Ketertiban Umum, Perda Arsip, Perda pemberdayaan PKL, dan Perda penyelenggaraan jaminan produk halal. Itu penyelesaian tingkat pertama, lanjutannya fasilitasi ke provinsi. Kemudian nanti akan ada paripurna ke 4 yaitu pengesahan", pungkas Andi Arif Agung. 

Komisi III Rapat Dengar Pendapat Bersama Mitra Kerjanya Di Ruang Rapat Paripurna

Balikpapan,Swararepublika.com - Komisi III DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diruang Rapat Paripurna.

Kamis,( 20/05/2021) RDP komisi III dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan di hadiri Dinas PU, Dinas Perhubungan, Bappeda, Bagian Pembangunan, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) serta anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi III.

Dalam RDP kali ini membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi skala prioritas dan telah direncanakan oleh OPD untuk kepemimpinan Wali Kota terpilih periode 2020-2024.

Usai RDP Tim Kelompok Pakar Pimpinan Dewan Adi Supriadi mengatakan, Rencana pembangunan skala prioritas ini akan dikakukan secara bertahap selama kepemimpinan Wali Kota terpilih.

Lebih lanjut Adi memaparkan bahwa Pembangunan yang akan diprogramkan di antaranya penanggulangan banjir, BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri, seragam gratis bagi siswa baru untuk tingkat SD maupun SMP, baik negeri maupun swasta, dan pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Balikpapan Timur.

  "Pengendalian banjir merupakan skala prioritas pembangunan, ini menyesuaikan dengan visi misi Wali Kota terpilih bahwa program penanggulangan banjir adalah prioritas utama yang akan di kerjakan dalam RPJMD Wali Kota kedepan", ujar Adi.

Adi juga mengatakan, anggaran untuk pembangunan seperti penanggulangan banjir sudah tersedia, dan di fokuskan untuk penanganan banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal dengan anggaran berkisar 300 miliar. 

“Ini baru diskusi awal, kemudian nanti akan kami lanjutkan ke pembicaraan berikutnya untuk melihat berapa sih sebenarnya biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan DAS Ampal,” terangnya.  Sebenarnya, kata Adi, persoalan penanggulangan banjir sangat optimis bisa dilaksanakan.

Hanya saja selama ini tergantung kemauan untuk menyelesaikan persoalan pembebasan lahan ditempat itu, karena dari sisi regulasi dan Undang-Undang, ada ketentuan bahwa ketika pembebasan lahan terkait dengan pelayanan publik, maka dapat dilakukan secara konsinyasi. 

"Kalaupun misalnya status lahan itu bermasalah atau diklaim banyak pihak, maka dana yang disiapkan oleh Pemerintah Kota dititipkan kepada pengadilan. Jadi, yang mengklaim tanah itu bisa berurusan dengan pengadilan. Sehingga program bisa jalan terus", paparnya. 

Adi menjelaskan, proses untuk penanggulangan banjir tersebut sementara ini masih dalam kajian di Bappeda dan DPRD. Sebab, harus mengukur dengan kemampuan keuangan daerah. 

"Jadi, persoalan DAS Ampal bisa diselesaikan, tetapi juga harus melihat kemampuan keuangan daerah", jelasnya. 

Disamping itu Adi menambahkan, skala prioritas Wali Kota terpilih dalam RPJMD 2020-2024 adalah BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri. 

"Kita sudah koordinasi dengan Bappeda untuk dilakukan kajian dan pendataan verifikasi data terkait dengan jumlah peserta mandiri BPJS Kesehatan di Kota Balikpapan. Hal itu nanti akan dibuatkan klaster-klaster, sehingga nanti bisa di eksekusi dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah", urainya. 

Lanjut Adi, RDP ini merupakan pembicaraan awal dilakukan sebagai bentuk dari inisiatif dewan untuk mensupport visi misi Wali Kota terpilih dalam RPJMD. Sehingga setelah dilantik visi misi itu dapat langsung di eksekusi. 

"Anggaran sudah tersedia, hanya saja dari progranm prioritas di antaranya penanggulangan banjir, BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri, pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Timur, seragam sekolah gratis bagi siswa baru mulai tingkat SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

Program skala prioritas ini juga nanti akan di pilah-pilah dan akan dibuat tahapan-tahapan, mana yang perlu di eksekusi di awal, mana yang pertengahan dan mana yang belakangan", terang Adi.

  Adi menyampaikan, untuk mengetahui data kebutuhan fiskal Kota Balikpapan, Ketua DPRD telah meminta kepada BPKD untuk melakukan update terkait data tersebut. Sebab, menurut Adi, belanja pegawai saja atau ASN di Kota Balikpapan mencapai angka 775 miliar, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) berkisar 445 miliar.

Sehingga masih terdapat kekurangan 300 miliar.  “Kalau misalkan BPKD bisa mengupdate data ke Kementerian Keuangan, kita optimis DAU Balikpapan bisa naik Rp200 miliar. Karena karakteristik Balikpapan kurang lebih dengan Samarinda", kata Adi. 

"Di Samarinda itu DAU-nya sekitar Rp680 miliar, dengan mempertimbangkan karakteristik yang kurang lebih sama, saya kira optimis Balikpapan bisa dapat tambahan 200 miliar itu dari DAU.

Jika itu terjadi, maka akan ada juga tambahan 200 miliar untuk pos belanja modal. Sehingga program-program prioritas dari Wali Kota terpilih bisa kita eksekusi secara bertahap”, tandasnya. 

Wartawan :AT

Komisi IV rapat dengar pendapat (RDP) Diruang Komisi IV

Balikpapan,Swararepublika.com - Komisi IV DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan dan BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan.

RDP berlangsung di ruang Komisi lV dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi, Ketua Koordinator Komisi IV Budiono, membahas permasalahan upah murah bagi pekerja, Selasa (18/5/2021) Usai memimpin RDP Budiono menuturkan pembahasan upah murah bagi pekerja merupakan sebuah aspirasi yang disampaikan oleh serikat kerja yang ada di Balikpapan.

Dimana berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 yang mengatakan bahwa penentuan upah berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, maka dari situlah terbentuknya Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi.

Budiono menambahkan, sebelumnya upah murah sudah diatur didalam PP Nomor 76 Tahun 2015, sedangkan di PP Nomor 36 indikatornya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Budiono berharap, kedepan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang ketenagakerjaan yang sudah ada akan dilakukan revisi dimana salah satunya akan mencantumkan terkait permasalah upah murah yang kenapa bisa sampai terjadi.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut menjelaskan, yang perlu dipahami didalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 telah menjelaskan jika upah murah atau upah minimum tersebut hanya berlaku untuk pekerja yang memiliki masa kerja dari 0 sampai 12 bulan (1 Tahun) saja.

Jika masa kerja seorang pekerja diatas 1 tahun keatas, maka perusahaan wajib menyusun struktur skala upah bagi pekerja diatas 1 Tahun sesuai dengan kemampuan yang dimiliki pekerja itu sendiri.

Wartawan : AT

Ketua Bapemperda Andi Arif agung

Balikpapan, Swararepublika.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna, (Selasa, 18/05/2021) RDP yang digelar bersama Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan ini, dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung dan dihadiri anggota DPRD yang tergabung dalam Bapemperda.

Digelarnya RDP kali ini untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada dikota Balikpapan.

"RDP ini membahas masalah penataan PKL di Balikpapan kedepan. Kita ingin Balikpapan ke depannya juga memiliki produk unggulan, salah satunya adalah wisata kuliner. Bicara wisata kuliner, berarti kita bicara penataan,” kata Andi Arif Agung kepada wartawan usai RDP.

Menurutnya, dalam membentuk sebuah wisata kuliner, tidak hanya dari sisi penataan PKL-nya saja. Namun juga untuk penataan kawasannya, tempat-tempatnya, maupun pembinaan dan pemberdayaan PKL nya.

"Dengan Perda yang baru nanti, baik dari sisi pemberdayaannya dalam hal ini pembinaan PKL-nya bisa di fasilitasi. Kemudian untuk kawasan atau tempat-tempatnya bisa kita perbaiki"tutur Andi Arif Agung.

"Tujuannya supaya Balikpapan ini bisa menjadi ikon kota kuliner, pastinya muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat melalui pembinaan UMKM, dalam hal ini PKL. Itulah harapan besarnya,”pungkasnya.

Wartawan :AT.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S sos

Balikpapan,Swararepublika.com - Pasca libur lebaran. Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan menggelar rapat evaluasi kinerja dewan, yang berlangsung diruang rapat paripurna kantor DPRD Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh S Sos, dan dihadiri seluruh anggota DPRD kota Balikpapan,Senin (17/5/2021).

Saat dijumpai awak Media Usai memimpin rapat, Abdulloh menuturkan rapat ini digelar untuk menyongsong masa pemerintahan Walikota yang baru. maka harus segera terbentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balikpapan, sesuai Visi dan Misi Walikota yang baru.

"RPJMD harus sesuai dengan Visi dan Misi Walikota yang baru, dimana setiap Komisi yang ada di DPRD Balikpapan harus melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya masing-masing untuk bersama-sama mengevaluasi RPJMD yang sudah disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)"kata Abdulloh.

Abdulloh menjelaskan, RPJMD yang sudah disusun nantinya akan di sinkronisasikan dengan program DPRD Balikpapan yang sesuai dengan Visi dan Misi walikota.

"Nantinya RPJMD akan disesuaikan dengan. Program DPRD kota Balikpapan sesuia Visi dan Misi Walikota yang baru"jelasnya.

"Sementara, untuk Panitia Khusus (Pansus) maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai besok sudah kembali berjalan dan akan melakukan rapat dengan instansi-instansi terkait. Baik itu pansus Rencana Kerja (Renja), Pansus Aset, maupun pansus Perumda"pungkasnya.

Wartawan : AT

Ketua Komisi I Jhony Ng

Balikpapan, Swararepublika.com - Warga masyarakat Jl Jenderal Sudirman kelurahan klandasan ulu dan kelurahan klandasan Ilir menyambangi kantor DPRD Kota Balikpapan ke komisi I.

Rabu, (5/5/21), Sejumlah warga dari RT 05, 06 dan 21 ke komisi I menyampaikan akan keluhannya dengan diberlakukan nya zona Zero Tolerance (ZZT) di sepanjang jalan Jenderal Sudirman.

Akibat dengan di berlakukannya ZZT ini warga Jl jenderal Sudirman mengalami kerugian dan tidak ada konsumen yang mau berbelanja akibat dari aturan tersebut, salah satunya konsumen merasa kesulitan untuk mampir atau berbelanja dikarenakan larangan parkir dengan resiko akan didenda.

Ditengah situasi pandemi covid 19 seperti sekarang ini perekonomian dibalikpapan belum pulih sepenuhnya , apalagi dengan ditambahkannya sistem Zona Zero Tolerance. Dikawasan Jl Jenderal Sudirman, jelas Jhony NG.

Masih Jhony, Penerapan zona Zero Tolerance (ZZT) menurunkan omzet dari para pedagang dikawasan Jl Jenderal Sudirman ini informasi yang diterima dari beberapa warga yang berdagang. 

"Dampak dari penurun omzet bagi para pedagang di Jl Jenderal Sudirman pastinya akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), Dengan tidak di gaji nya karyawan yang harus dibayarkan kepada pekerja jika pendapatan tidak ada."

Dengan banyak nya pengangguran, maka semakin tingginya tingkat kejahatan , pungkasnya.

Wakil ketua DPRD Balikpapan Budiono

Balikpapan, Swararepublika.com - Larangan Mudik dalam menyambut Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 yang dilakukan Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, Mendapat dukungan DPRD Kota Balikpapan.

Hal ini dilakukan oleh pemerintah guna menghindari penyebaran Covid-19 yang masih mewarnai kota Balikpapan bahkan di Negara Indonesia Saat ditemui awak Media, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, pihaknya mendukung larangan mudik lebaran Idul Fitri yang dilakukan oleh pemerintah melalui surat edaran nomor 13 tahun 2021 yang mengintruksikan pembatasan pada lebaran tahun ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di setiap daerah. 

"Kita harus mengikuti anjuran pemerintah pusat dalam hal ini Satgas Covid-19 pusat yang mengintruksikan larangan mudik pada lebaran tahun ini.

Salah satunya juga penerapan rapid antigen yang masa berlakunya hanya satu hari saja", ujar Budiono , Selasa (4/5/2021) Budiono melanjutkan bahwa surat edaran tersebut untuk mengatur penekanan penyebaran Covid-19. Kendati demikian, pemerintah masih memberikan kelonggaran terhadap pelaksanaan sholat Id pada tahun ini di masjid maupun di lapangan terbuka.

Pihaknya juga berharap, dengan banyaknya aktivitas masyarakat di bulan ramadhan hingga perayaan hari raya Idul Fitri masyarakat tidak lengah terhadap protokol kesehatan.

"Kita semua harus mematuhi anjuran pemerintah agar penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Balikpapan yang sudah melandai tidak berkembang lagi.

Masyarakat kita minta tetap disiplin protokol kesehatan, apalagi selama bulan ramadhan hingga perayaan hari raya Idul Fitri aktivitas masyarakat meningkat drastis. Sehingga masyarakat jangan sampai lengah", pungkasnya.

Wartawan : AT

Guru Honorer Rapat RDP Bersama Komisi IV DPRD Balikpapan

Balikpapan, Swararepublika.com - Satu hari menjelang Bulan Suci Ramadhan, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah guru honorer yang tergabung dalam forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) usia diatas 35 Tahun.

RDP yang dilakukan diruang Rapat Paripurna ini untuk mendengar aspirasi yang ingin disampaikan oleh sejumlah guru honorer yang meminta agar diangkat menadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa melalui test.

"Kedatangan kami ingin meminta agar DPRD Balikpapan khususnya komisi IV dapat menjembatani aspirasi kami agar bisa didengar oleh pemerintah kota (pemkot)," ujar Ketua GTKHNK 35+ kota Balikpapan Edy Purnomo S Pd, Senin (12/4/2021).

Edy Purnomo menilai, kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi tenaga guru honorer yang berusia 35 Tahun sudah tidak mungkin, akan tetapi dirinya berharap bisa mengikuti Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Ya kami menuntut hak kami agar diangkat menjadi CPNS sebelum PNS tanpa test, jika di tahun ini tidak ada CPNS otomatis tuntutan kami bergulir ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga tanpa test,” tegas Edy.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV Sandi Ardian yang memimpin jalannya RDP menjelaskan jika secara usia guru honorer yang diatas 35 tahun tentu tidak memungkinkan lagi untuk menjadi PNS.

Hanya saja, ada satu peluang yang bisa didapatkan oleh guru honorer yang usianya diatas 35 tahun dengan mengikuti jalur P3K dengan melalui test.

Tentu, hal itulah yang menjadi kendala bagi guru honorer yang berusia diatas 35 tahun, dimana jika harus bersaing dengan yang usianya masih muda sudah pasti tidak seimbang. Sementara tuntutan para guru yakni ingin mengikuti P3K tanpa melalui test.

"Kita akan coba diskusikan terlebih dahulu, apakah ada regulasi atau aturan pengangkatan P3K tanpa melalui test," ucap Sandi.

Sandi berharap, guru-guru yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun bisa di prioritaskan, sedangkan untuk guru-guru yang usianya masih muda bisa melalui CPNS.

(AGS)