BUDIONO : Mekanisme Pengangkatan Dirinya Menunggu Keputusan Partai

Anggota DPRD komisi IV Balikpapan Budiono

 

SWARAREPUBLIKA.com - Rapat Paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) unsur Pimpinan DPRD.

Seperti yang diketahui, Salah satu unsur Pimpinan DPRD kota Balikpapan, telah mengundurkan diri jabatanya sebagai Wakil Ketua DPRD, yakni Thohari Aziz yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 9 Desember 2020 lalu.

DPRD kota Balikpapan telah mengumumkan, Budiono akan menggantikan posisi Thohari Aziz sebagai Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan setelah mendapatkan Surat Keputusan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan sekaligus mengumumkan Patun Gultom sebagai anggota DPRD PAW.

Usai mengikuti Paripurna Ditemui awak Media, Budiono mengatakan, mekanisme tahapan bagi anggota DPRD yang mengundurkan diri dan memenuhi syarat harus diumumkan di Rapat Paripurna.

Terkait PAW anggota DPRD yang mengundurkan diri itu mengacu pada hasil Pleno Komisi Pemilahan Umum (KPU) kota Balikpapan pada pemilahan Calon Legislatif (Caleg) 2019 lalu.

" PAW akan mengacu pada hasil Pleno KPU Pemilahan Caleg 2019 lalu, siapa suara terbanyak nomor Dua dibawah Thohari Aziz, maka itu yang akan menggantikan Thohari Aziz sebagai anggota DPRD kota Balikpapan"kata Budiono.

Sementara itu terkait menggantikan posisi Thohari Aziz sebagai Wakil Ketua DPRD, Budiono juga menjelaskan, semua mengacu pada aturan Partai, dengan melalui beberapa tahapan.

"Artinya aturan Partai melalui tahapan, dengan mengusulkan siapa saja yang memenuhi kretrianya untuk menggantikan posisi Thohari Aziz sebagai Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan"jelasnya Lanjut Budiono "Artinya Partai juga punya aturan untuk menggantikan dan menjadi unsur Pimpinan itu, semua tertuang diaturan partai Nomor 27 Tahun 2019"lanjutnya.

Setelah melalui tahapan - tahapan dalam internal Partai dan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PDI Perjuangan untuk diseksi, maka dikeluarkanlah SK untuk menggantikan posisi Unsur Pimpinan tersebut.

"Setelah melalui seleksi dan test makan DPP PDI-Perjuangan mengeluarkan SK untuk saya menggantikan posisi Thohari Aziz sebagai Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan"ungkap Budiono.

Menurut Budiono saat ini hanya menunggu SK Gubernur Kalimantan Timur, dan Setelah penunjukan dirinya sebagai wakil ketua DPRD, Budiono mengatakan akan menjalankan amanah partai dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan kota Balikpapan.

"Saya akan menjalankan amat partai yang dimandatkan kepada saya dengan sebaik-baiknya, tentunya juga sesuai denga program Partai dan demi kemajuan masyarakat kota Balikpapan"pungkasnya.

AT