Komisi III DPRD Balikpapan Melakukan Peninjauan Proyek Drainase Dan Gorong Gorong Di 3 Wilayah. .

Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengadakan peninjauan langsung kesejumlah titik proyek perbaikan drainase yang ada dikota Balikpapan, Senin (30/11/2020).

Peninjauan ke sejumlah proyek ini dipimpin langsung ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri yang didampingi anggota komisi III, yakni Taufik Qul Rahman, H Danang Eko, Amin Hidayat dan Fadilah serta beberapa Staf DPRD. Selain adanya laporan yang disampaikan warga kepada DPRD Balikpapan terkait pekerjaan yang tidak sesuai.

Peninjauan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengerjaan yang sudah dilakukan para Kontraktor, mengingat ini sudah memasuki musim penghujan, banjir pun bisa terjadi sewaktu- waktu. Seperti yang dikatakan ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, Komisi III hari ini melakukan peninjauan ke sejumlah titik Proyek Drainase yang sedang berjalan di Kota Balikpapan.

"Hari ini Komisi III hanya meninjau sejumlah proyek drainase dibeberapa titik yang sedang berjalan dikota Balikpapan, selain adanya aduan masyarakat terkait proyek yang tidak sesuai dengan aturan pengerjaannya, juga melihat langsung sudah sejauh mana pekerjaan drainase tersebut" Ujar Alwi.

Alwi Melanjutkan " seperti yang Kita lihat sendiri, ada beberapa proyek yang tidak sesuai diantaranya, drainase disamping Bank Mandiri yang bersebelahan dengan Polresta Balikpapan. Ternyata lebih besar Trotoarnya dibandingkan dengan jalan, padahal itu bukan jalan utama," lanjut Alwi Alwi, juga menyoroti pembangunan drainase di Jln Beller, MT Haryono.

Dimana pembangunan drainase yang seharusnya lurus, malah berbelok, Tentu itu yang harusnya di pertanyakan Komisi III kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Selain itu, Ketua Komisi III ini juga mempertanyakan terkait pembangunan pagar yang dikerjakan kontraktor.

Apakah pembangunan pagar tersebut masuk dalam proyek drainase yang dikerjakan atau ganti rugi lahan. "Menurut Informasi yang diterima dilapangan bahwa pembangun pagar milik perusahaan tersebut sebagai bentuk ganti rugi lahan.

Nah.. nanti kita (Komisi III) akan memanggil beberapa pihak terkait apa benar, drainase yang dibangun diatas lahan milik perusahaan, Jika memang itu lahan milik perusahaan, kita akan lihat surat tanahnya dan sampai mana batas tanah yang dimiliki perusahaan tersebut" jalas Alwi.

"Kita akan memanggil pimpinan kontraktornya, termasuk pimpinan Bank Mandiri untuk diadakan pertemuan, terlebih untuk drainase di Jln Beller, Komisi III lebih menyoroti terkait Fasilitas Umum (fasum). Dimana ada pembangunan pagar milik perusahaan yang dikerjakan kontraktor sebagai bentuk ganti rugi lahan pengerjaan drainase, kami akan mempertanyakan nantinya masalah ini," beber Taufik.

Masih Taufik "Pemilik mengakui batas tanah miliknya hingga kejalan, ternyata ada perbandingan dari batas patok yang dimiliki Dinas Pengerjaan Umum (DPU) Provinsi yang ada dibelakang, Kemudian, drainase yang dibangun ini pun tidak sesuai dengan gambar. Namun komisi III akan adakan pertemuan terlebih dahulu"lanjutnya.

Taufik juga meminta kepada kontraktor yang mengerjakan drainase agar bekerja dengan benar. Pasalnya hujan yang turun di Balikpapan khususnya di Jln Beller selalu menyebabkan banjir.

"Kita bekerja dengan hati, kita bantu warga agar bebas dari banjir. Boleh kita bekerja mencari untung, tapi jangan juga mencari keuntungan yang banyak, sehingga mengabaikan warga yang selalu merasakan banjir disaat musim hujan,"pungkasnya