Kepala dinas pendidikan kota Balikpapan Irfan Taufik

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai bergerak cepat menyiapkan solusi untuk mengantisipasi gelombang pensiun tenaga pendidik yang akan terjadi pada akhir 2025.

Lonjakan jumlah guru yang memasuki masa purnabakti diperkirakan berdampak pada layanan pendidikan di tahun berikutnya jika tidak segera ditangani.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menuturkan bahwa pihaknya telah merancang program rekrutmen besar-besaran. Sedikitnya 500 hingga 600 guru baru bersama tenaga kependidikan (tendik) akan diproyeksikan untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan, Jumat (12/9/2025)

Proses seleksi akan dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) agar lebih transparan dan objektif. “Tanpa langkah antisipasi, sekolah dasar menjadi yang paling rentan kekurangan guru. Karena itu, rekrutmen ini penting supaya tidak ada layanan pendidikan yang terhambat,” jelas Irfan.

Ia menambahkan, guru yang akan diterima wajib berpendidikan minimal S1 sesuai bidangnya. Sementara tenaga kependidikan akan diarahkan untuk mendukung kelancaran administrasi, kebersihan, hingga keamanan sekolah.

Pola pembagian tugas ini diyakini mampu membuat guru lebih fokus menjalankan fungsi utama, yakni mengajar. Pemkot Balikpapan juga menerapkan skema kontrak kerja individu, yang sebelumnya terbukti efektif di Jakarta dalam meningkatkan kinerja tenaga pengajar.

Melalui sistem ini, guru maupun tenaga pendidik akan mendapatkan penilaian secara berkala sehingga mutu pendidikan lebih terjaga. Disdikbud menargetkan tenaga baru ini mulai aktif mengajar pada Januari 2027.

Irfan mengungkapkan, kebutuhan anggaran program diperkirakan mencapai Rp20–30 miliar. Namun, jumlah final tenaga yang akan direkrut baru akan ditetapkan pada akhir November 2026, menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.

Selain mengisi kekosongan akibat pensiun, rekrutmen ini juga diharapkan mampu mewujudkan pemerataan tenaga pengajar di seluruh wilayah kota. Dengan langkah tersebut, tidak ada lagi sekolah yang kekurangan guru pada mata pelajaran inti.

“Ini bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan hak belajar terbaik dan pemerataan mutu pendidikan di semua sekolah,” pungkas Irfan.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Alwiati

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan Kota Balikpapan memastikan langkah penanganan kasus campak terus diperkuat setelah adanya peningkatan kasus dalam beberapa waktu terakhir. Fokus utama diarahkan pada pemantauan kontak erat dan pemberian imunisasi tambahan bagi anak-anak yang belum lengkap vaksinasinya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, mengungkapkan bahwa sebagian kasus campak terjadi karena anak tidak mendapat imunisasi sejak kecil. Kondisi ini dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari anggapan orang tua bahwa setelah usia satu tahun anak tidak perlu lagi booster, hingga kendala saat pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

“Ada anak yang saat program BIAS tidak diimunisasi karena sakit, tetapi setelah sembuh tidak dilaporkan untuk mendapatkan imunisasi susulan. Inilah yang menjadi tantangan,” jelas Alwiati.

Sebagai kota dengan mobilitas tinggi, Balikpapan memang rawan terhadap penyebaran penyakit menular. Karena itu, pihaknya aktif melakukan sosialisasi melalui media, radio, hingga kelurahan.

“Begitu ada laporan kasus, tim kesehatan langsung turun bersama lurah setempat untuk pemeriksaan dan vaksinasi. Alhamdulillah, masyarakat cukup kooperatif dan bersedia untuk divaksinasi ulang,” ujarnya.

Alwiati menegaskan, mayoritas penderita campak adalah anak yang tidak pernah divaksinasi sama sekali. Meski demikian, ada juga anak yang sudah divaksin namun masih tertular dengan gejala lebih ringan.

“Vaksin memang tidak membuat seseorang kebal sepenuhnya, tetapi terbukti mencegah gejala berat. Sedangkan anak yang tidak pernah divaksin tidak memiliki antibodi, sehingga lebih rentan,” tegasnya.

Menurutnya, jumlah kasus campak di Balikpapan saat ini mulai menurun berkat gencarnya vaksinasi. Meski demikian, status Kejadian Luar Biasa (KLB) tetap ditetapkan karena sempat terjadi lonjakan kasus. “Kriteria KLB itu jika ada peningkatan signifikan atau sampai menimbulkan kematian.

Syukurlah di Balikpapan tidak ada yang meninggal, tetapi karena lonjakan kasus maka status KLB diberlakukan,” terang Alwiati.

Ia menambahkan, Balikpapan sebenarnya sudah lama tidak mengalami KLB campak. Namun, penetapan status saat ini menjadi langkah penting agar respons cepat, terkoordinasi, dan edukasi masyarakat bisa berjalan maksimal.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)

Wakil walikota Balikpapan Bagus Susetyo

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan kini resmi menjadi bagian dari pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nusantara Citra Bangsa. Peresmian layanan tersebut berlangsung meriah pada Kamis (18/9/2025) di Jalan Kolonel Syarifudin Yoes, Sepinggan, yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo.

Program ini digagas oleh anak-anak muda Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berkolaborasi dengan Yayasan Nusantara Citra Bangsa. Dalam sambutannya, Bagus memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut karena dinilai mampu menerjemahkan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dengan nyata, hingga menyentuh kebutuhan pelajar di kota ini.

“SPPG hari ini resmi hadir untuk menyalurkan makanan bergizi gratis kepada anak-anak sekolah. Ini bentuk kerja nyata pemuda Balikpapan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari pelaku pangan lokal dan membuka lapangan kerja baru,” ungkap Bagus usai meresmikan SPPG.

Tak kurang dari 47 hingga 100 orang dilibatkan dalam persiapan operasional SPPG. Kehadiran mereka tidak hanya membantu kelancaran distribusi makanan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekosistem pangan lokal yang berkesinambungan. Hingga saat ini, Balikpapan telah memiliki 10 SPPG dari target 68 yang ditetapkan.

Delapan di antaranya sudah aktif beroperasi, sementara dua lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Pemkot Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemenuhan target tersebut agar manfaat program MBG semakin luas dirasakan. “Kami telah menyiapkan tiga dapur MBG dan terus membuka ruang kerja sama dengan mitra Badan Gizi Nasional. Harapan kami, semakin banyak SPPG bisa berdiri, tidak hanya di Balikpapan tetapi juga di seluruh Kalimantan Timur,” tambah Bagus.

SPPG Nusantara Citra Bangsa terhubung langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga diharapkan mampu mendorong percepatan pencapaian target nasional. Kehadiran SPPG ini sekaligus memperlihatkan bagaimana generasi muda dapat menjadi motor penggerak dalam pembangunan ekosistem pangan sehat.

Dengan langkah ini, Balikpapan menegaskan komitmennya mendukung program strategis pemerintah pusat. Selain memberikan manfaat nyata bagi kesehatan generasi muda, program ini juga diharapkan memperkuat fondasi menuju terciptanya generasi emas Indonesia.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)

Kordinator Penyuluhan DKP3 Balikpapan untuk wilayah Graha Indah Dan Karang Joang Ika Restyawati

SWARAREPUBLIKA.com Balikpapan - Penyuluhan menjadi salah satu tugas utama para penyuluh pertanian dalam mendampingi masyarakat. Koordinator Balai Penyuluhan DKP3 Karang Joang, Ika Restiawati, menjelaskan bahwa pendampingan diberikan secara berkelanjutan kepada petani maupun warga penerima bantuan di tingkat RT, Kamis (4/9/2025)

“Tujuannya agar apa yang kami berikan benar-benar bisa menghasilkan. Setiap penerima tetap kami dampingi, mulai dari proses penyuluhan hingga pemeliharaan tanaman,” ujarnya.

Dalam tahap awal, setiap RT akan menerima 30 bibit cabai, 30 bibit tomat, dan 30 bibit terong. Jika hasil tanamannya baik dan masyarakat membutuhkan tambahan, DKP3 akan mengajukan lagi sesuai ketersediaan bibit di pembibitan.

Menurut Ika, jenis bibit yang diberikan dipilih karena mudah ditanam dan dirawat oleh masyarakat. Pendampingan tidak berhenti pada pemberian bibit. “Masyarakat memang masih membutuhkan bimbingan dalam hal pemeliharaan. Karena itu kami akan terus mendampingi sampai program ini berhasil,” tambahnya.

Lurah Graha Indah, Muhammad Arif Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan di wilayahnya. Bantuan bibit dari DKP3 akan dikembangkan di sejumlah RT sebagai percontohan, kemudian ditularkan ke RT lain di Kelurahan Graha Indah.

“Program ini sejalan dengan kegiatan PKK melalui PHBS-LBS, yang memang sudah menggerakkan masyarakat menanam di pekarangan.

Dengan arahan dari pemerintah pusat, khususnya Presiden, kami semakin diperkuat untuk bersinergi bersama OPD, mitra, serta dukungan dari anggota dewan,” jelasnya.

Ia berharap tanaman pangan yang dikembangkan tidak hanya bermanfaat untuk ketahanan pangan keluarga, tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan warga. “Hasil panen nantinya bisa dijual, sehingga membantu perekonomian masyarakat,” tambah Arif.

Sementara itu, anggota DPRD Balikpapan dari Komisi II, Jafar Sidik, yang turut hadir, menekankan pentingnya kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan pertanian tersebut diikuti oleh perwakilan dari 31 RT di Graha Indah. “Dalam agenda ini, warga mendapatkan penyerahan bibit secara simbolis dari DKP3. Selanjutnya kader-kader dari 31 RT ini dibekali pengetahuan teknis mengenai budidaya cabai, tomat, dan terong,” terang Jafar.

Ia menilai program ini sangat strategis karena selain mendukung ketahanan pangan, juga memberi manfaat ekonomi bagi warga Graha Indah.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)

 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Alwiati

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat komitmen dalam mencegah dan menangani HIV/AIDS dengan memperluas jangkauan layanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), saat ini telah tersedia 25 titik Layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) HIV yang tersebar di 10 rumah sakit dan 15 puskesmas di berbagai wilayah kota.

Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Alwiati, menjelaskan perluasan layanan ini merupakan langkah strategis agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam menjangkau fasilitas kesehatan. “Kami ingin masyarakat merasa lebih nyaman dan aman untuk melakukan pemeriksaan maupun pengobatan. Semua layanan bersifat rahasia dan ditangani oleh tenaga kesehatan yang sudah terlatih,” ujar Alwiati, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, layanan PDP bukan sekadar memberikan pengobatan medis, tetapi juga menghadirkan dukungan sosial yang sangat dibutuhkan pasien. Hal ini penting karena tantangan terbesar dalam penanganan HIV sering kali bukan hanya penyakit itu sendiri, melainkan stigma yang melekat di tengah masyarakat.

“Stigma bisa lebih berbahaya daripada penyakit. Karena itu, kami mengajak warga untuk berani memeriksakan diri dan saling mendukung. Dengan begitu, angka penularan bisa ditekan bersama,” tegasnya.

Sejumlah rumah sakit besar di Balikpapan kini telah menyediakan layanan PDP, antara lain RSUD Dr. Kanudjoso Djatiwibowo, RS Siloam Balikpapan, RS Medika Utama Permata, hingga RS Hermina.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan di puskesmas strategis, seperti Prapatan, Manggar, Klandasan Ilir, dan Gunung Samarinda. Penyebaran titik layanan ini diharapkan mampu memangkas jarak dan waktu tempuh warga yang sebelumnya harus pergi jauh untuk mendapatkan penanganan.

Alwiati menambahkan, kehadiran 25 titik layanan HIV merupakan bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, inklusif, dan bebas diskriminasi. Dinkes juga berupaya memastikan masyarakat yang hidup dengan HIV memperoleh pengobatan layak sekaligus dukungan psikologis serta sosial.

“Balikpapan sehat hanya bisa diwujudkan bila semua pihak berperan. Pemerintah menyediakan fasilitas, namun peran masyarakat untuk peduli dan mendukung satu sama lain sama pentingnya,” jelasnya. Dengan langkah ini, Pemkot Balikpapan berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan dini semakin meningkat.

Pemeriksaan yang dilakukan lebih awal akan membantu pasien mendapatkan perawatan tepat waktu sekaligus menekan risiko penularan baru. “Mari kita hilangkan stigma, berani periksa, dan saling mendukung. Balikpapan sehat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Alwiati.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud temui aksi mahasiswa pada (1/9)didepan kantor DPRD Balikpapan 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, akhirnya menemui massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan pada Senin (1/9/2025). Kehadirannya didampingi Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, Sekretaris Daerah H Muhaimin, serta sejumlah pejabat daerah. Dalam kesempatan itu, Rahmad menyampaikan permohonan maaf karena terlambat hadir.

Ia menjelaskan, sebelumnya harus menghadiri takziah di kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, Habib Mahdar Abu Bakar Al Qadri, yang baru saja wafat. Rahmad juga mengapresiasi mahasiswa dan masyarakat yang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi.

Menurutnya, semua tuntutan yang disampaikan, baik menyangkut isu nasional maupun persoalan lokal, sudah mendapat perhatian pemerintah. Salah satu isu yang mengemuka adalah terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Rahmad menegaskan tidak ada kenaikan PBB di Balikpapan.

Selain itu, Pemkot juga terus berupaya menanggulangi banjir dengan berbagai program, mulai dari pembangunan drainase hingga pembuatan embung baru seluas hampir 10 hektare di kawasan belakang Pasar Segar.

“Kerja kami dalam penanganan banjir sudah berjalan. Kami tidak tinggal diam apalagi bersenang-senang. Jabatan ini adalah amanah dan beban, sehingga wajib kami jalankan dengan memberikan kontribusi terbaik untuk Balikpapan,” tegasnya.

Mengenai distribusi LPG 3 kg, Rahmad menjelaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, ia mengimbau masyarakat yang mampu agar tidak menggunakan gas bersubsidi. “Kalau kita mampu, jangan sekali-kali memakai gas 3 kg. Itu hak orang lain. Bahkan dalam agama, hal seperti ini bisa berdosa,” ujarnya.

Rahmad juga menyinggung soal pembangunan infrastruktur dan peningkatan pendapatan daerah. Ia menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan naik signifikan dari Rp800 miliar menjadi Rp1,3 triliun. Peningkatan ini memungkinkan kota lebih mandiri tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pusat.

PAD tersebut, lanjutnya, digunakan untuk mendanai berbagai program gratis, mulai dari BPJS Kesehatan hingga pendidikan bagi sekolah negeri maupun swasta. “Ini bentuk komitmen kami untuk masyarakat Balikpapan,” imbuhnya. Usai mendengarkan penjelasan Wali Kota, massa aksi mengakhiri kegiatan dengan doa bersama dan pembakaran lilin, lalu membubarkan diri dengan tertib.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham Mustari

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kota Balikpapan tengah menjadi sorotan publik. Sejak awal 2025, masyarakat mulai merasakan penyesuaian pada tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), setelah Pemerintah Kota melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mengurangi stimulus pajak yang sebelumnya diberlakukan penuh.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa sosialisasi terkait penyesuaian ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 2023. “Pada 2023 kami melakukan pra-sosialisasi kepada para ketua RT, hanya sebatas informasi bahwa akan ada penyesuaian berdasarkan nilai tanah, posisi, dan letak peta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Namun, lanjut Idham, penyesuaian baru benar-benar dirasakan masyarakat tahun ini. Sebab pada 2024, besaran PBB masih sama dengan 2023 karena pemerintah memberikan stimulus hingga 100 persen. “Baru tahun ini stimulus itu dikurangi menjadi 55–60 persen. Sehingga masyarakat mulai merasakan adanya kenaikan pembayaran PBB,” jelasnya.

Idham menuturkan, penetapan NJOP didasarkan pada klasifikasi zona dan indeks tiap wilayah. Perbedaan kawasan membuat tarif sangat bervariasi. “Yang terendah Rp14 ribu per meter, itu di kawasan hutan Teritip, tambak-tambak mati. Sedangkan yang tertinggi Rp14 juta per meter, seperti di pinggir Jalan Sudirman. Kalau masuk ke dalam, harganya tentu berbeda,” paparnya.

Kebijakan ini, menurut Idham, merujuk pada aturan Kementerian Keuangan yang membagi kawasan menjadi beberapa kategori, mulai dari komersial, perumahan, hingga industri. Ia juga mengakui, penundaan penyesuaian NJOP pada 2024 berimbas pada target pendapatan daerah.

“Ada sekitar Rp20–26 miliar potensi yang tertunda akibat penolakan kenaikan sebelumnya. Tentu hal ini menjadi catatan dalam perencanaan pendapatan daerah,” katanya. Meski begitu, BPPDRD menilai penyesuaian tetap diperlukan demi keadilan dan keberlanjutan pendapatan daerah.

Untuk mengakomodasi warga, BPPDRD membuka ruang evaluasi dan menerima masukan terkait data NJOP. “Kalau ada masyarakat yang merasa koordinat atau data NJOP belum sesuai, silakan datang langsung ke kantor kami, baik di lantai 3 maupun lantai 1. Bisa juga lewat call center yang sudah disiapkan,” ucap Idham.

Selain posko di kantor, BPPDRD juga menyiapkan layanan mobil keliling yang akan menyambangi kelurahan dan kecamatan. Meski jumlahnya baru satu unit, langkah ini diharapkan mendekatkan informasi ke warga. “Kami akan membagi staf untuk turun ke kecamatan dan kelurahan, sehingga masyarakat bisa melakukan konfirmasi langsung,” tambahnya.

Idham mengakui adanya masalah teknis di lapangan, seperti kesalahan pencatatan koordinat. Namun, hal itu akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus yang turun langsung. “Kami akan detailkan ulang, mericek kembali agar data benar-benar akurat,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar masyarakat tetap tenang dalam menyikapi penyesuaian NJOP. “Kami berterima kasih kepada warga yang sudah sadar dan patuh membayar pajak. Kalau masih ada keberatan, jangan ragu untuk menghubungi kami. Semua pintu komunikasi terbuka,” pungkas Idham. Dengan berbagai langkah sosialisasi, mulai dari RT, kelurahan, hingga layanan keliling, Pemkot Balikpapan berharap masyarakat semakin memahami tujuan penyesuaian

(ADV/Diskominfo Balikpapan)

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan menangguhkan rencana penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025.

Langkah ini diambil setelah adanya arahan dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran tertanggal 14 Agustus 2025, yang meminta setiap daerah lebih cermat dalam merespons isu kenaikan PBB agar tidak memicu kegaduhan di masyarakat.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian NJOP sebenarnya hanya menyasar kawasan tertentu yang nilai ekonominya mengalami lonjakan, seperti di kawasan industri Kariangau, Jalan Mukmin Faisyal, Sepinggan, hingga wilayah yang terdampak pembangunan jalan tol dan jembatan. Menurutnya, penyesuaian itu tidak berlaku untuk seluruh wilayah kota.

“Penting untuk dipahami, ini bukan kenaikan PBB secara umum. Hanya penyesuaian NJOP di lokasi-lokasi yang mengalami peningkatan nilai lahan. Namun karena ada arahan dari Mendagri dan demi menjaga ketenangan masyarakat, penerapannya kami tunda dan kembali menggunakan tarif tahun 2024,” ujar Rahmad, Jumat (22/8).

Untuk mencegah kesalahpahaman, Rahmad menekankan perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada warga. Ia juga memastikan, masyarakat yang merasa keberatan bisa menyampaikan pengaduan melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), baik secara langsung maupun lewat kanal daring.

Sementara itu, bagi wajib pajak yang sudah membayar menggunakan tarif baru, pemerintah akan memberikan kompensasi yang akan diperhitungkan pada 2026 mendatang.

Tidak hanya menyinggung soal pajak, Rahmad juga meminta seluruh perangkat daerah terkait, seperti dinas perizinan, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Perumahan dan Permukiman, untuk mempercepat pelayanan dan memangkas prosedur yang dirasa berbelit.

“Kalau ada proses yang bisa dipermudah sesuai aturan, silakan dipermudah. Jangan ada lagi keluhan dari masyarakat atau pelaku usaha,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Balikpapan berharap dapat menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus memastikan kebijakan pajak daerah tidak membebani masyarakat kecil. Rahmad menegaskan, pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang adil bagi dunia usaha dan tetap berpihak pada warga berpenghasilan rendah.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham Mustari 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memberikan penjelasan resmi terkait isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ramai diperbincangkan warga.

Informasi mengenai lonjakan hingga ribuan persen belakangan menimbulkan keresahan, sehingga pemerintah merasa perlu meluruskan persoalan tersebut.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menegaskan bahwa kenaikan PBB tidak bisa digeneralisasi. “Isu kenaikan PBB ini perlu dilihat secara kasus per kasus,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Ia menjelaskan, dasar penetapan PBB tahun ini berasal dari penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sesuai ketentuan, pemerintah daerah memang wajib melakukan penyesuaian NJOP sebagai elemen perhitungan pajak. Pada 2024, penyesuaian sudah dilakukan, namun pemerintah kota memberikan stimulus 100 persen sehingga besaran PBB masih sama seperti tahun 2023.

“Untuk Kota Balikpapan, NJOP kita sesuaikan sejak tahun lalu. Cuma saat itu kita berikan stimulus penuh, jadi nilainya tidak berubah,” terang Idham.

Tahun ini, stimulus tersebut diturunkan menjadi 40 hingga 55 persen. Kondisi inilah yang membuat sebagian wajib pajak merasa tagihan melonjak tajam. Selain itu, faktor luas lahan dan perkembangan kawasan juga turut berpengaruh terhadap nilai pajak. Idham mencontohkan kawasan Kariangau yang sebelumnya memiliki NJOP Rp36 ribu, kini rata-rata mencapai Rp1 juta karena berkembang menjadi area industri.

“Perubahan tarif mengikuti nilai ekonomis wilayah. Jadi wajar bila kawasan yang berkembang pesat punya NJOP lebih tinggi,” jelasnya.

Terkait kasus yang viral, Idham menduga objek pajak tersebut belum tercatat dalam peta Zona Nilai Tanah (ZNT) atau belum dimutakhirkan datanya. Ia pun meminta masyarakat segera melakukan konfirmasi. “Kalau ada ketidaksesuaian letak dengan besaran PBB, tentu akan kami perbaiki,” tegasnya.

Untuk merespons keluhan, BPPDRD membuka layanan aduan sekaligus memfasilitasi pemutakhiran data pajak. Pemerintah juga menyiapkan tambahan stimulus 30 hingga 90 persen yang otomatis tercantum pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

“Kasus yang disebut naik 3.000 persen itu setelah dihitung ulang hanya sekitar Rp2 jutaan. Dengan luas lahan 1 hektare dan NJOP tinggi, angka tersebut masih wajar,” pungkas Idham.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)

Kepala BPPDRD Balikpapan Idham Mustari

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya turun tangan meredam polemik terkait kenaikan tarif baru Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menuai keluhan warga. Melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), pemkot membuka layanan khusus aduan agar masyarakat bisa memperoleh penjelasan langsung tanpa harus terjebak simpang siur informasi.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, menegaskan bahwa pihaknya siap melayani masyarakat yang merasa keberatan atau mendapati tagihan tidak sesuai dengan kondisi riil. “Silakan datang ke kantor BPPDRD, nanti akan dilayani semaksimal mungkin,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Selain membuka posko pengaduan, pemerintah juga memberikan keringanan berupa potongan pokok PBB hingga 90 persen. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis, 21 Agustus, dan akan berjalan sampai akhir tahun 2025. “Mulai besok pemerintah kota memberikan diskon PBB hingga 90 persen.

Besarannya variatif, sesuai dengan kenaikan yang berlaku,” jelas Idham. Dengan adanya kebijakan tersebut, penyesuaian tarif PBB dipastikan hanya berkisar antara 50 hingga 150 persen. Besaran kenaikan sendiri sangat bergantung pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), luas tanah, dan lokasi kawasan. Idham mencontohkan, wilayah berkembang, kawasan industri, serta perumahan elit seperti Grand City menjadi daerah dengan penyesuaian cukup tinggi.

“Yang signifikan ada di kawasan elit dan industri, khususnya di Balikpapan Utara. Di situ NJOP juga memang lebih mahal,” katanya.

Tak hanya itu, pemkot juga menyiapkan kompensasi bagi warga yang sudah terlanjur membayar PBB dengan tarif lama sebelum aturan baru diterapkan. Kelebihan pembayaran otomatis akan diperhitungkan sebagai pengurang tagihan tahun depan.

“Bagi warga yang sudah membayar, kelebihannya akan dikompensasikan pada tagihan PBB tahun 2026,” terangnya.

Sebagai bentuk keadilan, pemerintah turut menetapkan pembebasan PBB bagi objek pajak dengan NJOP di bawah Rp1 juta per meter persegi. Kebijakan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat kecil serta menjaga keseimbangan antara kemampuan wajib pajak dan kebutuhan pendapatan daerah.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)

  1. Balikpapan Peringati HUT RI ke 80, Rahmad Mas'ud Soroti Pentingnya Nasionalisme dan Persatuan
  2. Gladi Bersih Sukses, Balikpapan Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
  3. Paskibraka Balikpapan Siap Jalankan Tugas Sakral di HUT ke-80 RI
  4. Wali Kota Rahmad Mas’ud Tekankan Peran Pramuka dalam Menjaga Nasionalisme di Era Globalisasi
  5. Pramuka Balikpapan Dapat Dukungan Lahan 25 Hektare untuk Bumi Perkemahan
  6. Wali Kota Balikpapan Ajak Pramuka Jadi Garda Terdepan Bangun Ketahanan Bangsa
  7. RS Balikpapan Timur Siap Dibangun 2026, Pemkot Pastikan Semua Tahapan Aman
  8. Balikpapan Bidik Predikat Tertinggi Kota Layak Anak, Siapkan Strategi Menuju 2026
  9. Demi Anak Balikpapan, Pemkot Pacu Raih Predikat KLA
  10. Tepis Isu Kelangkaan, Walikota Pastikan Pasokan Beras di Balikpapan Terkendali
  11. Pemkot Balikpapan Terapkan ASB untuk Tekan Selisih Anggaran Antar-OPD
  12. Pemkot dan DPRD Balikpapan Sepakati Perubahan KUA-PPAS dan Tetapkan Perda Pembangunan Industri
  13. Dispora Balikpapan Hadirkan Debat Pemuda di Festival Kopi, Cetak Generasi Visioner”
  14. Balikpapan Coffee Fest 2025, Rayakan Kreativitas Kopi dan UMKM Lokal
  15. Pemkot Balikpapan Percepat Penyerahan PSU demi Peningkatan Layanan Warga
  16. Tarkam HUT RI 2025: Balikpapan Suguhkan Semangat Lomba dan Kebersamaan
  17. Balikpapan Genjot Pembangunan Taman Bermain Anak, Target Rampung Lima Tahun
  18. Balikpapan On Fire! Berpacu Menuju Predikat Kota Sehat Nasional 2025
  19. Pemkot Balikpapan Dorong Pengawasan Internal sebagai Pilar Tata Kelola yang Akuntabel
  20. Lapas Balikpapan Perkuat Kolaborasi dengan Pemkot Demi Pembinaan Warga Binaan