Iwan Wahyudi Desak Dishub Perketat Pengawasan Truk Besar di Jalan Protokol

Anggota komisi I DPRD kota Balikpapan Iwan Wahyudi

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di jalan protokol. Ia menegaskan bahwa banyak pelanggaran jam operasional truk besar yang berdampak negatif pada lalu lintas kota.

Menurutnya, masih banyak kendaraan berat seperti truk tronton dan angkutan peti kemas 20 feet yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan Nomor 60 Tahun 2016. Padahal, aturan tersebut jelas melarang truk besar melintas di jalan utama pada pukul 06.30–09.00 Wita dan 15.00–18.00 Wita guna mengurangi kemacetan.

“Pelanggaran ini harus menjadi perhatian serius. Dishub dan Satpol PP perlu meningkatkan pengawasan agar aturan ini benar-benar dijalankan,” kata Iwan Wahyudi. Ia juga mengusulkan agar Dishub memanfaatkan teknologi seperti CCTV untuk mendeteksi pelanggaran secara lebih efektif.

Dengan adanya pemantauan digital, pengawasan dapat dilakukan lebih optimal dan pelanggar dapat ditindak dengan bukti yang jelas. Selain itu, ia mengingatkan bahwa perusahaan transportasi harus lebih disiplin dalam menjalankan aturan. Menurutnya, kesadaran dari semua pihak sangat penting agar ketertiban lalu lintas dapat terwujud.

“Ini bukan sekadar aturan semata, tetapi untuk kenyamanan dan keselamatan semua pengguna jalan. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran terus terjadi tanpa ada tindakan tegas,” tegasnya.

Iwan berharap Dishub segera melakukan evaluasi terhadap efektivitas pengawasan di lapangan serta memastikan aturan yang ada benar-benar dipatuhi oleh pengemudi kendaraan berat.

(ADV/J)