Sekretaris DPRD kota Balikpapan Arfiansyah 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengungkapkan rencananya untuk terus mengawasi dan mengembangkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterapkan di SDN 015 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak di sekolah-sekolah, yang juga sejalan dengan kebijakan nasional yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah, menekankan bahwa keberhasilan program MBG di SDN 015 harus dijadikan contoh bagi sekolah-sekolah lain di Balikpapan. Ia berharap program ini dapat diperluas ke sekolah-sekolah lainnya untuk memastikan lebih banyak siswa mendapatkan manfaat dari program ini.

“Kami mendukung penuh upaya ini dan berharap agar program ini dapat diperluas ke seluruh sekolah di Balikpapan. Kami yakin, dengan gizi yang lebih baik, anak-anak akan lebih fokus dan mampu mengembangkan potensi mereka secara maksimal,” ungkap Arfiansyah.

DPRD juga akan mengawasi pelaksanaan program ini untuk memastikan keberlanjutannya dan dampak positifnya terhadap kualitas pendidikan. Arfiansyah menambahkan bahwa pihaknya siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sekolah, dan pihak terkait lainnya agar program ini berjalan dengan efektif.

“Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, kami berharap program MBG dapat berjalan secara berkelanjutan dan semakin meluas. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan siap berkontribusi untuk kemajuan daerah dan bangsa,” tambahnya.

(ADV/J)

Sekretaris DPRD kota Balikpapan Arfiansyah

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di SDN 015 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

Program ini merupakan langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah dan merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengungkapkan pentingnya program MBG untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang memadai.

“Program ini sangat vital bagi pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak-anak. Kami sangat mendukung kebijakan ini karena dampaknya langsung terlihat pada peningkatan kesehatan siswa,” ujarnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan juga mendapat apresiasi atas komitmennya dalam menerapkan program tersebut di tingkat lokal. Arfiansyah menyebutkan bahwa keberhasilan MBG di SDN 015 menjadi contoh yang diharapkan bisa diikuti oleh sekolah-sekolah lain di kota ini.

“Keberhasilan program ini diharapkan dapat dijadikan contoh bagi sekolah lain. Kami berharap program MBG bisa meluas, sehingga lebih banyak siswa yang merasakan manfaatnya,” tambah Arfiansyah.

DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk mendukung implementasi program ini dengan memastikan adanya regulasi yang memadai dan alokasi anggaran yang cukup. Dengan adanya program MBG, diharapkan anak-anak di Balikpapan bisa tumbuh sehat dan cerdas, serta siap berkontribusi pada kemajuan bangsa.

(ADV/J)

Ketua Komisi IV DPRD kota Balikpapan Yusri 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Balikpapan pada Senin (17/2/2025) menyoroti dampak penutupan jalan alternatif di Perumahan Wika. Langkah ini diambil setelah menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan meningkatnya kemacetan akibat kebijakan tersebut.

Untuk mencari solusi terbaik, Komisi III DPRD Balikpapan berencana mengundang seluruh Ketua RT di Perumahan Wika guna membahas lebih dalam dampak dan kemungkinan pembukaan kembali akses jalan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa pihaknya juga akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pengembang, tokoh masyarakat, serta instansi pemerintah seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Asisten 1 dan Asisten 2 Setda Kota Balikpapan, serta pihak kelurahan dan kecamatan.

Menurut Yusri, keberadaan jalan tersebut memiliki peran penting dalam menghubungkan kawasan strategis, seperti Kampung Timur dan Terminal Batu Ampar. Oleh karena itu, pembukaan kembali akses ini dinilai bisa mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan utama di Balikpapan.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait penutupan jalan ini. Oleh sebab itu, kami akan mengadakan pertemuan dengan semua pihak yang berkepentingan untuk mencari solusi terbaik,” ujar Yusri pada Selasa (18/2/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan yang diambil nantinya harus mempertimbangkan kepentingan bersama. Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa keputusan yang diambil bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi dampak kemacetan yang semakin parah.

Lebih lanjut, Yusri menegaskan bahwa DPRD Kota Balikpapan akan berupaya menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pengembang guna mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan solusi yang diambil dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

(ADV/J)

Anggota komisi III DPRD kota Balikpapan Halili Adinegara

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Kecelakaan maut yang kembali terjadi di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara, mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Mereka menilai bahwa percepatan pembangunan fly over di lokasi tersebut menjadi solusi utama untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, menegaskan bahwa proyek fly over di Muara Rapak seharusnya segera direalisasikan. Menurutnya, Detail Engineering Design (DED) proyek tersebut sudah tersedia, namun hingga kini belum ada langkah konkret dalam pelaksanaannya.

“Fly over ini sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat, dan seharusnya segera direalisasikan. DED-nya sudah ada, tinggal bagaimana pelaksanaannya,” ujar Halili pada Senin, 17 Februari 2025.

Ia menjelaskan bahwa meskipun jalan di kawasan Muara Rapak berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, koordinasi dengan pemerintah kota tetap diperlukan agar pembangunan bisa berjalan dengan baik. “Jalan ini memang kewenangan provinsi, tetapi pemerintah kota juga harus berperan aktif dalam mendorong percepatan pembangunan fly over.

Tinggal bagaimana kesiapan provinsi untuk mengalokasikan anggaran,” tambahnya. DPRD Balikpapan menegaskan dukungan penuh terhadap pembangunan fly over ini. Mereka berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim segera menganggarkan dana guna merealisasikan proyek tersebut demi keselamatan masyarakat. “Kami di DPRD Balikpapan sangat mendukung, karena ini menyangkut keselamatan banyak orang.

Kita tidak ingin terus-menerus mendengar kabar kecelakaan di Muara Rapak,” tegas Halili. Kawasan Muara Rapak memang dikenal sebagai titik rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan besar seperti truk dan trailer. Jalan yang menurun dari arah Jalan Soekarno-Hatta menuju Simpang Muara Rapak sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan fatal.

DPRD Balikpapan berharap agar proyek fly over ini bisa segera masuk dalam tahap pembangunan sebagai langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Mereka juga mendorong adanya koordinasi lebih intensif antara pemerintah daerah dan provinsi agar proyek ini bisa segera direalisasikan.

(ADV/J)

Anggota komisi IV DPRD kota Balikpapan Syarifudin Oddang 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pembukaan akses jalan yang menghubungkan Perumahan Wika di Balikpapan menjadi perhatian serius Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri. Ia menilai, langkah ini bukan hanya solusi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, tetapi juga menjadi peluang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Menurutnya, akses jalan yang lebih baik akan mempermudah mobilitas warga serta membuka ruang bagi perkembangan usaha. "Jika jalan ini dibuka, tentu dampaknya sangat positif. Selain mengurangi kemacetan, akan ada peluang bisnis baru yang tumbuh di sekitar kawasan," ujar Yusri saat ditemui di Balikpapan, Selasa (17/2/2025).

Ia menjelaskan, dengan terbukanya akses jalan, berbagai usaha seperti ruko, salon, laundry, hingga kafe berpotensi berkembang. Hal ini tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan baru, tetapi juga meningkatkan aktivitas ekonomi di sekitar perumahan. Selama ini, kemacetan di kawasan Perumahan Wika menjadi keluhan utama warga, terutama saat jam sibuk.

Antrian kendaraan yang panjang kerap menyebabkan keterlambatan dan ketidaknyamanan bagi pengendara. Yusri berharap, dengan adanya akses jalan yang lebih luas, permasalahan ini dapat segera teratasi.

"Penting untuk membuka jalan ini demi kelancaran aktivitas warga dan perkembangan ekonomi di sekitar kawasan. Manfaatnya bukan hanya untuk mengurai kemacetan, tetapi juga mendukung pertumbuhan usaha masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Yusri mengajak seluruh pihak, baik warga, pengembang, maupun pemerintah daerah, untuk bersinergi dalam merealisasikan pembukaan akses jalan ini. Ia menekankan bahwa komunikasi dan kerja sama yang baik menjadi kunci keberhasilan proyek ini. "Kami berharap semua pihak bisa bekerja sama agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan," tegasnya.

Dengan adanya akses jalan yang lebih terbuka, diharapkan perekonomian lokal semakin berkembang dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Balikpapan secara keseluruhan.

(ADV/J)

Anggota komisi III DPRD kota Balikpapan Puryadi

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Puryadi, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus segera merealisasikan pembangunan fly over di kawasan Muara Rapak, Balikpapan Utara.

Hal ini dikarenakan tingginya angka kecelakaan yang terus terjadi di persimpangan tersebut dan kerap menelan korban jiwa. Menurut Puryadi, persoalan ini membutuhkan langkah konkret dari pemerintah, mengingat pembangunan fly over di Muara Rapak telah lama dibahas namun belum juga terealisasi. Ia menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.

“Usulan pembangunan fly over ini tidak bisa lagi ditunda. Pemerintah Provinsi Kaltim harus segera merealisasikannya karena ini merupakan kewenangan mereka,” ujar Puryadi kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Ia menyoroti bahwa kecelakaan di Muara Rapak sudah terjadi berulang kali, terutama yang melibatkan kendaraan berat seperti truk dan trailer. Kontur jalan yang menurun dari arah Jalan Soekarno-Hatta menuju persimpangan kerap menjadi pemicu utama insiden fatal.

“Kita sudah sering mendengar ada kecelakaan di sana, masa harus menunggu korban lebih banyak lagi? Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Pembangunan fly over harus segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Selain menjadi solusi dalam menekan angka kecelakaan, Puryadi juga menilai keberadaan fly over akan berdampak positif terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan Muara Rapak. Dengan adanya infrastruktur ini, arus kendaraan dapat lebih tertata, sehingga mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

DPRD Kota Balikpapan pun mendorong adanya koordinasi lebih intensif antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mempercepat realisasi proyek tersebut. Langkah ini diyakini menjadi solusi jangka panjang yang akan meningkatkan keselamatan berkendara dan memperbaiki sistem transportasi di kota ini.

(ADV/J)

Komisi I RDP bersama OPD diruang rapat gabungan

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 17 Februari 2025. Pertemuan ini membahas maraknya billboard ilegal yang dianggap merusak estetika kota serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menegaskan bahwa penertiban reklame yang tidak sesuai aturan harus dilakukan secara tegas dan terukur. Ia mengungkapkan bahwa banyak billboard dipasang tanpa izin atau melanggar ketentuan tata ruang. “Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai billboard yang tidak sesuai aturan, baik dari segi ukuran, lokasi, maupun perizinan.

Oleh sebab itu, kami meminta OPD terkait segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan reklame ilegal ini,” ujar Yono. RDP ini dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Kesehatan.

Masing-masing OPD memaparkan regulasi yang berlaku serta hambatan yang dihadapi dalam upaya penertiban. Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Arif Rahman, menegaskan bahwa pihaknya siap menindak billboard ilegal sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antar instansi agar penertiban bisa berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan polemik. "Penertiban akan dilakukan secara bertahap sesuai regulasi yang ada. Kami juga akan menindak tegas billboard yang berpotensi membahayakan pengguna jalan atau mengganggu ketertiban umum," kata Arif.

Selain aspek hukum, DPRD juga menyoroti pentingnya estetika kota dalam pemasangan reklame. Billboard yang tidak tertata dengan baik dinilai dapat merusak keindahan kota dan mengurangi kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan dan penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten.

Ke depan, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses penertiban agar berjalan sesuai prosedur tanpa merugikan pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Balikpapan.

(ADV/J)

Komisi III DPRD kota Balikpapan Sidak Di perumahan Pemda Balikpapan 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan ke Perumahan Pemda Balikpapan pada Senin (17/2/2025) untuk meninjau rencana pembukaan jalan di kawasan tersebut. Dalam pertemuan dengan warga, masyarakat menyampaikan aspirasi mereka agar pemerintah kota melarang truk roda enam ke atas melintas di wilayah perumahan.

Warga menilai keberadaan truk besar mengganggu kenyamanan serta berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adi Negara, menegaskan bahwa permintaan warga sangat beralasan.

Menurutnya, kendaraan berat yang melintas tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berisiko merusak jalan yang tidak didesain untuk menampung beban besar. Selain itu, polusi udara serta getaran dari truk-truk tersebut dikhawatirkan bisa berdampak buruk pada kondisi bangunan di sekitarnya.

“Kalau saya berada di posisi warga, saya juga pasti menolak truk besar melintas di perumahan. Selain berisik, juga mengganggu ketenangan lingkungan,” ujar Halili.

Ia menambahkan, jalan di Perumahan Pemda Balikpapan yang hanya memiliki lebar sekitar 4 meter tidak memadai untuk dilalui kendaraan besar. Oleh karena itu, pembatasan akses truk roda enam ke atas dianggap sebagai langkah tepat demi menjaga keamanan serta kenyamanan warga.

Meski demikian, Halili tidak menutup kemungkinan adanya pengecualian bagi kendaraan berat yang memiliki kepentingan mendesak, seperti truk untuk keperluan pindahan rumah atau kegiatan lain yang benar-benar memerlukan akses.

Namun, untuk truk yang melintas setiap hari dengan suara bising dari knalpot modifikasi, pembatasan harus segera diterapkan. “Kalau ada keperluan khusus seperti pindahan rumah, mungkin masih bisa dipertimbangkan. Tetapi jika truk lalu lalang setiap hari, apalagi dengan knalpot bising, itu jelas harus dibatasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Halili menyebut bahwa jika di kemudian hari jalan diperlebar hingga 6 meter atau lebih, aturan ini dapat ditinjau kembali. Namun, untuk saat ini, ia menilai pembatasan truk berat adalah keputusan terbaik guna menciptakan lingkungan perumahan yang lebih nyaman.

Masyarakat berharap agar pemerintah kota segera menindaklanjuti aspirasi mereka dengan kebijakan yang konkret. Langkah yang bisa dilakukan antara lain menerapkan aturan lalu lintas yang lebih ketat serta meningkatkan infrastruktur jalan agar kawasan perumahan tetap menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman.

(ADV/J)

Anggota komisi III DPRD kota Balikpapan H Haris

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pembukaan akses jalan tembusan antara Perumahan Wika dan Balikpapan Baru kembali menjadi sorotan setelah munculnya keluhan warga terkait kebijakan operasional jalan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai aduan dari masyarakat mengenai dampak dari pembukaan akses jalan tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar sebelumnya, warga Perumahan Wika menyampaikan aspirasi agar akses jalan tidak dibuka selama 24 jam penuh, mengingat sarana dan prasarana pendukungnya belum sepenuhnya siap.

Menanggapi hal ini, Haris memastikan bahwa DPRD telah meneruskan keluhan warga kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti. “Kami telah menyampaikan hal ini ke DPRD dan OPD terkait. Jika memungkinkan, sebelum seluruh sarana dan prasarananya siap, akses jalan sebaiknya tidak dibuka 24 jam penuh, tetapi menunggu hasil kajian lebih lanjut,” ujar Haris saat diwawancarai, Senin (17/2/2025).

Saat ini, uji coba pembukaan jalan telah dilakukan, tetapi dalam praktiknya, masih banyak kendaraan yang melintas hingga larut malam, bahkan hingga pukul 01.00 dini hari. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar karena dapat mengganggu kenyamanan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Kota Balikpapan mempertimbangkan rekomendasi pembatasan operasional akses jalan hingga pukul 22.00 Wita sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif bagi warga. Haris juga menegaskan bahwa sejak tahun 2020, Perumahan Wika telah resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Dengan demikian, seluruh fasilitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang ada di dalamnya kini menjadi tanggung jawab pemerintah kota, termasuk dalam hal pengelolaan akses jalan. “Jika pemerintah kota ingin mengatur masyarakat, tentu harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Namun, jika warga merasa keberatan dengan kebijakan yang diterapkan, mereka bisa mengajukan protes langsung ke pihak Wika. Jika mereka tidak ingin PSU diserahterimakan, maka harus ada kesiapan untuk mengelola fasilitas tersebut secara mandiri,” jelas Haris.

Ia juga mengingatkan bahwa warga harus memahami konsekuensi dari penyerahan PSU kepada pemerintah. Jika aturan yang ditetapkan tidak dapat diterima, maka mereka harus siap mengambil alih pengelolaan fasilitas secara mandiri tanpa campur tangan pemerintah. “Jika ingin mengelola sendiri, mereka bisa mengajukan permohonan. Namun, selama Perumahan Wika telah resmi diserahkan kepada pemerintah, warga harus menaati aturan yang berlaku. Semua ini bertujuan untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Melalui pembahasan ini, diharapkan ada solusi terbaik yang dapat dicapai agar baik pemerintah maupun warga mendapatkan manfaat yang optimal dari kebijakan yang diterapkan.

(ADV/J)

Sekretaris DPRD kota Balikpapan

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Balikpapan terus berupaya meningkatkan efisiensi kerja dan kualitas layanan dengan menerapkan digitalisasi serta penguatan sumber daya manusia (SDM). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan transparansi informasi bagi masyarakat.

Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah, menyampaikan bahwa inovasi ini mulai diterapkan dalam lingkungan Setwan. “Kami berkomitmen untuk memperbaiki sistem kerja melalui digitalisasi dan peningkatan SDM agar layanan kepada DPRD dan masyarakat lebih efektif,” ujarnya dalam rapat staf pada Senin, 17 Februari 2025.

Salah satu bentuk digitalisasi yang diterapkan adalah pemasangan papan informasi digital di area DPRD Balikpapan. Layar informasi ini akan menampilkan agenda serta berbagai kegiatan DPRD yang dapat diakses oleh masyarakat dan tamu. “Kami ingin meningkatkan keterbukaan informasi dengan menyediakan akses digital yang lebih mudah dan cepat,” jelas Arfiansyah.

Selain itu, sistem penerimaan tamu di lingkungan Setwan kini beralih ke sistem digital. Menurut Arfiansyah, perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan transparansi layanan. “Mulai hari ini, tamu yang datang akan melalui sistem penerimaan berbasis digital. Ini akan membantu kami mencatat dan mengelola data lebih rapi

(ADV/J)

Sekretaris DPRD kota Balikpapan Arfiansyah 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah, memimpin rapat evaluasi kinerja Sekretariat DPRD (Setwan) pada Senin sore, 17 Februari 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD ini dihadiri oleh seluruh jajaran Setwan, termasuk kepala bagian dan staf administrasi, guna meninjau pencapaian serta kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas.

Dalam rapat tersebut, Arfiansyah menyoroti sejumlah permasalahan yang masih menjadi hambatan dalam sistem kerja Setwan. Salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus adalah lambatnya proses pembacaan surat masuk melalui e-office. “Setiap hari ada banyak surat masuk yang membutuhkan tanda tangan pimpinan, namun sering terjadi keterlambatan dalam proses pembacaannya.

Hal ini harus segera diperbaiki agar pelayanan bisa lebih cepat dan efisien,” ujarnya. Selain itu, Arfiansyah juga mengungkapkan bahwa penyelesaian berkas perjalanan dinas (perjadin) kerap melewati batas waktu maksimal 14 hari kalender. Menurutnya, hal ini perlu diperbaiki agar tidak menghambat proses administrasi yang lain.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah menurunnya kesiapan dalam penyelenggaraan rapat paripurna, yang dinilai perlu pembenahan agar agenda DPRD dapat berjalan lebih lancar. Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Setwan berencana menyediakan ruang arsip yang lebih memadai guna meningkatkan efisiensi pengelolaan dokumen.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi serta mendukung kelancaran tugas DPRD dalam melayani masyarakat. Arfiansyah pun menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang lebih baik di lingkungan Setwan. “Kami ingin memastikan setiap tugas dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Evaluasi ini menjadi dasar dalam meningkatkan kinerja Setwan ke depannya,” tambahnya.

Dengan adanya evaluasi berkala, diharapkan Setwan DPRD Kota Balikpapan dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan mendukung jalannya pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

(ADV)

Anggota DPRD kota Balikpapan menghadiri malam perayaan HUT kota Balikpapan ke 128

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-128 Kota Balikpapan berlangsung meriah dengan digelarnya Malam Hiburan Rakyat pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.

Acara ini menjadi puncak rangkaian perayaan hari jadi kota yang dikenal sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah Kota Balikpapan sebagai penyelenggara menghadirkan hiburan spektakuler untuk masyarakat. Kehadiran sejumlah pejabat, seperti Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Yono Suherman, anggota DPRD Gasali, serta Sekretaris DPRD H. Arfiansyah, bersama jajaran staf DPRD Kota Balikpapan, menambah kemeriahan acara.

Dukungan mereka mencerminkan komitmen dalam mempererat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Yono Suherman mengapresiasi penyelenggaraan acara ini, yang menurutnya bukan sekadar hiburan, tetapi juga wadah memperkokoh persatuan warga.

“Malam Hiburan Rakyat ini bukan hanya perayaan, tetapi juga momen kebersamaan untuk mempererat persatuan warga Balikpapan. Kami berharap semangat ini terus terjaga dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dalam acara ini, masyarakat disuguhkan berbagai pertunjukan yang semakin memeriahkan suasana. Kehadiran Kangen Band dan Guyon Waton sebagai bintang utama menjadi daya tarik utama. Ribuan warga yang hadir turut larut dalam alunan lagu-lagu hits yang mereka bawakan, menciptakan atmosfer penuh kegembiraan.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terlihat dari padatnya area acara yang dipenuhi warga dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Perayaan ini sejalan dengan tema HUT ke-128 Kota Balikpapan, yakni 'Harmoni Berkelanjutan', yang menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun kota.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap acara semacam ini dapat terus diadakan sebagai ajang mempererat hubungan antara masyarakat dan pemerintah. Selain menjadi sarana hiburan, kegiatan ini juga diharapkan menumbuhkan rasa bangga terhadap kota yang terus berkembang menuju masa depan yang lebih baik.

(ADV/J)