Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan turnamen sepak bola Lintas Balikpapan Tournament 2025. Ajang ini diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan bakat dan minat mereka dalam olahraga sepak bola, sekaligus menumbuhkan semangat kompetitif yang sehat.

Turnamen ini dirancang untuk melibatkan berbagai kelompok usia, dengan tujuan utama meningkatkan prestasi di bidang olahraga. Alwi menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam membangun mental juara serta mendorong generasi muda agar terus berkembang dalam dunia sepak bola.

“Saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan Lintas Balikpapan Tournament 2025. Acara ini tidak sekadar hiburan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi anak-anak muda untuk menunjukkan bakat mereka dan mencapai prestasi. Ini adalah langkah yang baik untuk menanamkan nilai sportivitas dan membentuk karakter yang kuat,” ujar Alwi dalam konferensi pers pembukaan turnamen.

Selain sebagai ajang kompetisi, Alwi melihat turnamen ini sebagai kesempatan untuk memperkuat interaksi sosial di antara masyarakat. Menurutnya, sepak bola memiliki kekuatan untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat dan membangun solidaritas yang erat.

“Turnamen ini bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi juga tentang membangun kebersamaan dan menjalin persahabatan. Semangat persaudaraan yang lahir dari olahraga seperti ini harus kita pertahankan dan terus ditumbuhkan,” tambahnya.

Lintas Balikpapan Tournament 2025 akan berlangsung selama dua minggu, dengan partisipasi dari berbagai klub lokal maupun regional. Panitia penyelenggara memastikan bahwa kompetisi ini berjalan secara profesional, menjunjung tinggi fair play, serta memberikan pengalaman berharga bagi seluruh peserta. Sebagai bentuk dukungan, Alwi siap membantu memfasilitasi kebutuhan turnamen agar berjalan dengan lancar. Ia juga berkomitmen untuk memberikan motivasi kepada para pemain agar semakin bersemangat dalam berkompetisi.

“Saya berharap dari turnamen ini lahir atlet-atlet berbakat yang kelak bisa mengharumkan nama Balikpapan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Semoga acara ini sukses dan memberikan manfaat besar bagi semua pihak,” tutupnya.

Lintas Balikpapan Tournament 2025 menjadi bukti nyata bahwa olahraga bukan sekadar permainan, tetapi juga alat pemersatu masyarakat serta wadah untuk mengasah potensi generasi muda.

(ADV/J)

Syarifuddin Oddang anggota DPRD kota Balikpapan Dapil Balikpapan Utara

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menyoroti pentingnya konsistensi dalam penerapan aturan lalu lintas, terutama terkait pembatasan jam operasional kendaraan berat di wilayah perkotaan. Kecelakaan yang melibatkan truk trailer dan pengendara sepeda motor di Simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, kembali memicu kekhawatiran atas lemahnya kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mengungkapkan bahwa meskipun telah diterbitkan Surat Edaran Wali Kota mengenai pembatasan operasional kendaraan barang, namun implementasinya di lapangan masih jauh dari optimal. “Aturan ini seharusnya ditaati, tetapi kenyataannya masih ada kendaraan berat yang melintas di luar waktu yang telah ditetapkan. Ini meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya di titik rawan seperti Muara Rapak,” ujar Syarifuddin, Selasa (18/2/2025).

Ia menegaskan bahwa konsistensi dalam penegakan aturan sangat penting guna mencegah terulangnya kecelakaan yang berujung pada korban jiwa. Untuk itu, diperlukan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Satpol PP, serta pihak kepolisian guna memastikan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.

“Jangan sampai pelanggaran seperti ini dibiarkan terus terjadi. Harus ada sanksi yang jelas bagi pelanggar, karena ini bukan sekadar kesalahan individu, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat luas,” tegasnya.

DPRD Kota Balikpapan juga mendesak peningkatan pengawasan terhadap kendaraan berat yang masih melanggar aturan jam operasional. Selain itu, evaluasi terhadap regulasi yang ada juga perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, sehingga dapat lebih efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan.

Dengan adanya penegakan hukum yang lebih tegas dan keterlibatan aktif dari seluruh pihak terkait, DPRD berharap angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar dapat ditekan, sehingga keamanan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.

(ADV/J)

Ketua komisi I DPRD kota Balikpapan Danang Eko Susanto 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait guna membahas aturan larangan iklan rokok di kota tersebut. Dalam pertemuan ini, DPRD menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempertimbangkan kemungkinan revisi regulasi agar tetap seimbang antara kepentingan kesehatan dan ekonomi.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengungkapkan bahwa aturan yang melarang iklan rokok di Balikpapan selama ini hanya didasarkan pada Surat Edaran Wali Kota, bukan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) atau Peraturan Daerah (Perda).

Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya menjadikan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak. Namun, aturan tersebut menuai keberatan dari sejumlah pihak, terutama pelaku usaha periklanan, yang merasakan dampak ekonominya secara langsung.

"Dari sisi ekonomi, iklan rokok sebelumnya berkontribusi cukup besar terhadap PAD, dengan menyumbang sekitar Rp3 miliar per tahun. Namun, sejak larangan ini diberlakukan, pendapatan dari sektor tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan," ujar Danang.

Selain membahas larangan iklan rokok, DPRD juga menyoroti keberadaan billboard ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Dalam RDP tersebut, Satpol PP diminta untuk meningkatkan pengawasan dan menindak reklame yang melanggar aturan. Selain itu, diperlukan penataan ulang terhadap pemasangan reklame agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ke depan, DPRD Balikpapan berencana mengkaji ulang kebijakan ini bersama dinas terkait, seperti Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya. Menurut Danang, kajian mendalam sangat diperlukan sebelum mengambil keputusan terkait perubahan aturan ini.

"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga tetap menjaga potensi pemasukan daerah," tambahnya.

Saat ini, larangan iklan rokok diberlakukan di empat kawasan utama, yaitu sekitar sekolah, tempat ibadah, fasilitas publik, dan pusat pemerintahan. Namun, melalui evaluasi ini, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan aturan yang lebih fleksibel tanpa mengurangi komitmen menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Balikpapan.

DPRD Balikpapan mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk turut berperan aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan kota. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat optimal bagi semua pihak.

(ADV/J)

 
Kunjungan lapangan komisi III DPRD kota Balikpapan

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Kota Balikpapan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam kunjungan Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan pada selasa, 18 Februari 2025, perusahaan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan DPRD dalam berbagai program sosial, termasuk pengelolaan sampah, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta inisiatif lainnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa PT KRN menunjukkan antusiasme dalam mendukung berbagai kebijakan pemerintah daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT KRN menegaskan bahwa CSR perusahaan diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi warga Balikpapan.

Komisi 3 DPRD Balikpapan menyambut baik komitmen PT KRN ini. Yusri menekankan bahwa peran dunia usaha sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Ia berharap PT KRN dapat lebih aktif dalam program CSR yang bersifat spesifik, seperti pengelolaan sampah dan pemberdayaan masyarakat lokal.

“DPRD berharap PT KRN tidak hanya menjalankan CSR secara umum, tetapi juga turut serta dalam solusi konkret terhadap permasalahan kota, seperti pengelolaan sampah yang lebih efisien dan program pemberdayaan ekonomi bagi warga lokal,” ujar Yusri.

Selain itu, ia mengusulkan agar PT KRN mendukung pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi produk bermanfaat, sebagaimana yang telah diterapkan di berbagai daerah lain. Menurutnya, penerapan teknologi ini dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks akibat meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di Balikpapan.

Yusri juga menyoroti pentingnya kontribusi perusahaan dalam membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal. Ia menegaskan bahwa prioritas terhadap pekerja lokal akan membantu mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balikpapan. “Perusahaan besar seperti PT KRN diharapkan lebih banyak merekrut tenaga kerja lokal agar manfaat ekonominya bisa dirasakan langsung oleh warga sekitar,” tambahnya.

Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dengan PT KRN dan pemerintah daerah guna merumuskan strategi pembangunan yang lebih efektif. Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan pembangunan Kota Balikpapan dapat berjalan lebih lancar, inklusif, dan berkelanjutan.

(ADV/J)

Komisi III DPRD kota Balikpapan  Kunjungan lapangan di PT KRN

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya pemberdayaan tenaga kerja lokal oleh perusahaan besar yang beroperasi di kota tersebut, termasuk PT Kutai Refinery Nusantara (KRN).

Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan pada Selasa, 18 Februari 2025, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan besar di Balikpapan harus berkontribusi pada pengurangan ketimpangan sosial dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal. “Keberadaan PT KRN di Balikpapan harus memberi dampak positif bagi masyarakat setempat.

Kami ingin mereka lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja lokal, karena ini bisa mengurangi ketimpangan sosial yang terjadi di kota ini,” ujar Yusri dalam kesempatan tersebut. Menurut Yusri, perusahaan besar yang memiliki sumber daya besar seharusnya tidak hanya fokus pada keuntungan perusahaan, tetapi juga bertanggung jawab sosial dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

Mengingat pentingnya hal ini, Yusri mengingatkan agar tenaga kerja lokal mendapat manfaat langsung dari keberadaan perusahaan di wilayah mereka. Sebagai informasi, PT KRN melaporkan bahwa sekitar 85% dari tenaga kerja mereka berasal dari warga lokal yang tinggal di berbagai kelurahan di Balikpapan. Hal ini mendapat apresiasi dari DPRD Kota Balikpapan, terutama dari Yusri, yang menilai bahwa pemberdayaan tenaga kerja lokal yang dilakukan PT KRN menjadi contoh positif bagi perusahaan lainnya. “Kami sangat mengapresiasi langkah PT KRN yang telah mempekerjakan banyak tenaga kerja lokal.

Ini adalah contoh yang baik bagi perusahaan lain di Balikpapan,” tambah Yusri. Meski demikian, Yusri mengingatkan bahwa pemberdayaan tenaga kerja lokal harus terus ditingkatkan. Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan akan terus mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk mengikuti jejak PT KRN dalam memberdayakan masyarakat setempat dan mengurangi ketimpangan sosial.

Pemberdayaan tenaga kerja lokal dianggap sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balikpapan, terutama di kawasan sekitar perusahaan. Dalam kesempatan yang sama, Yusri juga berharap agar PT KRN dapat bekerja sama lebih erat dengan Pemerintah Kota Balikpapan untuk memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan pelatihan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri yang berkembang.

Hal ini penting untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal agar lebih kompetitif di dunia kerja. “Kami berharap PT KRN terus bekerja sama dengan Pemkot Balikpapan untuk memberikan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga tenaga kerja lokal dapat bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif,” ungkap Yusri.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, DPRD Kota Balikpapan berharap dapat mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal yang lebih optimal.

(ADV/J)

Ketua komisi III DPRD kota Balikpapan Yusri sidak di PT KRN

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan ke PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) pada Selasa, 18 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas kontribusi perusahaan dalam penanganan sampah di Balikpapan, yang diprediksi akan mengalami lonjakan dalam beberapa tahun ke depan.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menekankan pentingnya peran sektor swasta dalam pengelolaan sampah yang semakin kompleks. Ia mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi kelebihan kapasitas sampah dalam tiga tahun ke depan akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang pesat.

“Kami berharap PT KRN dapat turut serta dalam upaya pengelolaan sampah, mulai dari tingkat kelurahan hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar. Sebagai perusahaan besar, PT KRN seharusnya memiliki tanggung jawab lebih dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Yusri setelah kunjungan tersebut.

Yusri juga menyoroti pentingnya pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT KRN untuk mendukung program pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan. Ia mengusulkan agar perusahaan mengadopsi teknologi ramah lingkungan yang mampu mengolah sampah menjadi produk bermanfaat seperti paving block atau pupuk organik.

“Di beberapa daerah, teknologi pengolahan sampah telah berhasil diterapkan, seperti di Boyolali yang mampu mengubah sampah menjadi produk bernilai ekonomis. Kami berharap PT KRN dapat mengadaptasi konsep serupa guna mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA,” tambahnya.

Selain inovasi teknologi, Yusri juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, PT KRN dapat mengembangkan program CSR yang fokus pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal upaya ini dengan berkoordinasi bersama PT KRN dan pemerintah daerah. “Kami akan memastikan CSR dari perusahaan-perusahaan besar benar-benar membawa dampak positif bagi pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan di Balikpapan,” tegas Yusri.

Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, DPRD Balikpapan berharap dapat menciptakan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan demi lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi warga kota.

(ADV/J)

Ketua komisi I DPRD kota Balikpapan Danang Eko Susanto 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan keberlangsungan bisnis periklanan dalam penataan billboard di kota ini. Menurutnya, langkah penertiban harus disertai solusi yang tidak merugikan pelaku usaha.

"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya sekadar menertibkan, tetapi juga memberikan solusi agar pelaku usaha tetap bisa beroperasi sesuai aturan," ujar Danang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 17 Februari 2025.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari DPMPTSP, Satpol PP, Dispenda, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Kesehatan. Dalam diskusi tersebut, berbagai kendala dalam pengawasan dan penertiban billboard yang tidak sesuai regulasi menjadi perhatian utama. Salah satu tantangan yang disoroti adalah kurangnya pengawasan ketat serta perlunya revisi aturan agar lebih adaptif terhadap perkembangan kota.

Danang menegaskan bahwa koordinasi yang erat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha periklanan sangat diperlukan agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan dampak negatif bagi salah satu pihak. Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi regulasi agar para pelaku usaha memahami prosedur pemasangan reklame secara legal.

Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan ini adalah perlunya pengawasan lebih ketat terhadap billboard yang telah terpasang. Selain itu, aturan yang ada akan ditinjau kembali guna memastikan relevansinya dengan kondisi terkini di Kota Balikpapan.

DPRD juga mendorong kemudahan dalam proses perizinan agar pelaku usaha tidak terdorong untuk memasang reklame secara ilegal. "Penertiban memang perlu dilakukan, tetapi harus ada mekanisme yang jelas agar tidak merugikan pihak tertentu. Pemerintah harus memastikan setiap reklame yang terpasang memiliki izin sah dan sesuai dengan regulasi," tambah Danang.

Dengan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku usaha, DPRD berharap masalah billboard ilegal dapat diselesaikan tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Penataan reklame yang lebih baik juga diharapkan mampu meningkatkan estetika kota, menciptakan lingkungan yang tertata rapi, serta nyaman bagi masyarakat.

(ADV/J)

 

 

Anggota DPRD kota Dapil Balikpapan Utara

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Kecelakaan maut kembali terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, Selasa (11/2/2025). Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah bersenggolan dengan truk trailer yang melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan.

Insiden ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aturan pembatasan kendaraan berat di Kota Balikpapan. Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menegaskan bahwa kecelakaan di kawasan tersebut bukan pertama kali terjadi. Ia menyoroti ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan jam operasional kendaraan berat yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 551.2/0156/Dishub.

“Aturan ini dibuat untuk menekan angka kecelakaan dan memastikan lalu lintas lebih aman. Namun, masih ada pelanggaran yang terus terjadi, seperti yang terjadi hari ini,” ujar Syarifuddin saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

Ia menambahkan, meski Perwali terkait pembatasan operasional kendaraan barang masih berlaku, pelaksanaannya di lapangan belum maksimal. Koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian, dan pihak terkait lainnya dinilai belum optimal, sehingga truk-truk besar masih sering melanggar aturan tanpa tindakan tegas.

“Penegakan hukum harus diperkuat. Tidak cukup hanya mengandalkan Dishub, tapi juga perlu peran aktif kepolisian dalam menindak tegas pelanggar aturan,” tegasnya.

Kecelakaan di Simpang Muara Rapak menjadi bukti bahwa penegakan aturan harus lebih serius agar kejadian serupa tidak terus berulang. DPRD Kota Balikpapan berharap adanya langkah konkret dan berkelanjutan dari pemerintah serta instansi terkait agar keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin.

(ADV/J)

Komisi III DPRD kota Balikpapan Sidak Di perumahan Wika

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adi Negara, mengungkapkan kekecewaannya setelah menghadiri pertemuan dengan warga Perumahan Wika. Pertemuan yang seharusnya menjadi wadah untuk membahas solusi terkait infrastruktur di kawasan tersebut justru diwarnai dengan respons negatif dari sebagian warga.

Menurut Halili, kedatangannya bersama jajaran DPRD ke lokasi itu bertujuan untuk mencari solusi agar akses jalan di wilayah tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Terlebih, status Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Wika telah resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan, sehingga perbaikannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kami datang bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan untuk memastikan jalan di kawasan ini bisa digunakan oleh masyarakat. PSU Perumahan Wika sudah diserahkan kepada pemerintah kota,” ujar Halili dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Terkait keluhan warga, Halili menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan guna pengadaan penerangan jalan. Selain itu, DPRD juga merencanakan peninjauan terhadap kondisi jalan yang mengalami masalah teknis.

Namun, niat baik tersebut justru mendapat tanggapan yang kurang menyenangkan dari sebagian warga. “Kami sudah berbicara dengan Kepala Dinas Perhubungan mengenai pemasangan lampu jalan. Pak RT juga telah melaporkan adanya gangguan pada jalan, dan kami ingin melihat langsung kondisinya. Namun, saat kami datang, justru mendapat makian,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Halili menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, mereka hadir untuk mendengarkan aspirasi dan mencari solusi, bukan untuk menerima perlakuan yang tidak menghargai. Ia pun mengimbau agar semua pihak menjaga komunikasi yang baik, terutama saat ada pertemuan resmi yang juga dihadiri wartawan. “Kami juga dipilih oleh rakyat, jadi tolong jaga sikap dan ucapan. Kami tidak datang untuk berkonflik, melainkan untuk mencari solusi demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Meskipun pertemuan tersebut berakhir dengan kekecewaan, Halili menegaskan bahwa DPRD tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Balikpapan. Ia berharap di masa mendatang, komunikasi antara warga dan pemerintah daerah dapat terjalin lebih baik demi kemajuan kota.

(ADV/J)

Sekretaris komisi III DPRD kota Balikpapan Ari Sanda

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Ari Sanda, menegaskan bahwa Pos Security di Perumahan Wika seharusnya dibongkar untuk memperlebar akses jalan. Langkah ini dinilai penting agar mobilitas masyarakat semakin lancar dan mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Menurut Ari Sanda, pengembang perumahan telah menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Dengan demikian, segala kewenangan atas fasilitas tersebut kini berada di bawah tanggung jawab Pemkot Balikpapan. "Aturan mainnya jelas, ketika PSU sudah diserahkan ke pemerintah, maka hak dan kewajiban sepenuhnya diatur oleh Pemkot Balikpapan," ujar Ari Sanda dalam wawancara pada Senin (17/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Pos Security saat ini menghambat pelebaran jalan yang seharusnya bisa digunakan untuk dua arah. Jika pos tersebut dibongkar, akses bagi warga, baik penghuni Perumahan Wika maupun masyarakat umum, akan menjadi lebih lancar.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. Koordinasi terus dilakukan dengan pihak terkait untuk merealisasikan rencana ini. Ari Sanda menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami tujuan dari kebijakan tersebut.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemkot untuk mencari solusi terbaik terkait akses jalan di Perumahan Wika, termasuk menindaklanjuti kegelisahan warga," tambahnya.

Keputusan ini diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat Balikpapan, terutama dalam peningkatan aksesibilitas dan kenyamanan berkendara. Ke depan, perkembangan kebijakan ini akan terus dipantau agar berjalan sesuai dengan kepentingan bersama. Jika ada aspirasi atau keberatan dari warga, solusi yang adil akan diupayakan bagi semua pihak.

(ADV/J)

Komisi III DPRD kota Balikpapan kunlap ke dermaga perkasa Pratama 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi III DPRD Kota Balikpapan kembali menegaskan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam mengatasi permasalahan sampah di kota ini. Dalam kunjungan lapangan ke Dermaga Perkasa Pratama, yang dikenal juga sebagai Gunung Bayan, pada Selasa (18/2/2025), Komisi III mengajak perusahaan-perusahaan besar untuk berkolaborasi dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyoroti bahwa pengelolaan sampah menjadi isu krusial yang perlu segera diatasi, terutama mengingat prediksi overload sampah dalam tiga tahun mendatang. “Jika tidak ada langkah nyata yang diambil sejak sekarang, kita akan menghadapi krisis sampah yang serius. Oleh karena itu, kami mengajak sektor swasta seperti Perkasa Pratama untuk turut serta dalam mencari solusi,” ujar Yusri.

Yusri menekankan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga membutuhkan dukungan dari dunia usaha. “Kami ingin melihat sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, di mana semua pihak—mulai dari warga, pemerintah, hingga perusahaan—ikut berperan aktif,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Perkasa Pratama merespons positif ajakan tersebut dan menyatakan kesiapan mereka untuk berkontribusi dalam upaya pengelolaan sampah. Mereka mengusulkan pembentukan forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang berfokus pada pengelolaan sampah berbasis teknologi, seperti pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai guna seperti bata ramah lingkungan atau pupuk organik.

Yusri mengapresiasi inisiatif tersebut, seraya menegaskan bahwa pengelolaan sampah yang efektif harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan. “Kami berharap program ini tidak hanya mengatasi persoalan sampah, tetapi juga membuka peluang kerja baru di sektor daur ulang,” katanya.

Kunjungan ini menjadi langkah awal bagi DPRD Kota Balikpapan dalam mendorong peran aktif sektor swasta untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Komisi III berharap lebih banyak perusahaan yang mengikuti langkah Perkasa Pratama, sehingga sistem pengelolaan sampah di Balikpapan dapat lebih berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat luas.

(ADV/J)

Komisi III DPRD kota Balikpapan Kunjungan lapangan kedermaga Perkasa Pratama (Gunung Bayan)

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan kerja ke Dermaga Perkasa Pratama (Gunung Bayan) pada Selasa (18/2/2025). Agenda ini bertujuan untuk menilai penerapan kebijakan lingkungan di perusahaan tersebut, khususnya dalam pengelolaan limbah dan sampah industri.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa aspek keberlanjutan lingkungan menjadi perhatian utama dalam kunjungan ini. Pihaknya ingin memastikan bahwa perusahaan tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga bertanggung jawab terhadap dampak lingkungannya. "Kami ingin melihat bagaimana perusahaan mengelola limbah operasionalnya.

Keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas dalam dokumen kebijakan," ujar Yusri. Dalam kesempatan itu, Yusri juga mengingatkan tentang ancaman peningkatan volume sampah di Balikpapan dalam beberapa tahun ke depan jika tidak ada tindakan konkret yang dilakukan.

Ia mengajak perusahaan swasta, termasuk Perkasa Pratama, untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah dari tingkat kelurahan hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Manggar. Menanggapi hal tersebut, pihak Perkasa Pratama menyambut baik ajakan kolaborasi dari DPRD.

Perusahaan menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam upaya penanganan sampah dan bahkan mengusulkan pembentukan forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang berfokus pada inovasi teknologi ramah lingkungan. "Kami ingin mengembangkan teknologi yang dapat mengolah sampah menjadi produk bernilai seperti bata ramah lingkungan atau pupuk organik yang bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar," kata perwakilan Perkasa Pratama.

Yusri mengapresiasi inisiatif tersebut, namun ia menegaskan bahwa teknologi yang diterapkan harus benar-benar memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat Balikpapan. "Kami berharap solusi yang dihadirkan tidak hanya efektif dalam mengelola sampah, tetapi juga mampu mengurangi polusi serta dampak negatif lainnya bagi warga sekitar," tambahnya.

Melalui kunjungan ini, Komisi III DPRD Kota Balikpapan berharap Perkasa Pratama dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menerapkan kebijakan lingkungan yang bertanggung jawab. Dengan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan pengelolaan sampah dan kualitas lingkungan di Balikpapan dapat terus ditingkatkan demi keberlanjutan kota yang lebih baik.

(ADV/J)