
SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Penguatan organisasi menjadi salah satu agenda Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam masa bakti 2026–2031. Salah satu langkah yang disiapkan ialah membentuk unit kepengurusan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan cabang agar pelayanan kepada aparatur sipil negara (ASN) lebih mudah dijangkau.
Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, setelah kembali dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kukar oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, di Kantor Bappeda Kukar, Tenggarong, Kamis (29/10).
Menurut Sunggono, keberadaan unit pengurus di masing-masing lingkungan kerja akan mendekatkan organisasi dengan anggotanya. Selain mempermudah akses pelayanan, struktur tersebut diharapkan memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat respons terhadap kebutuhan ASN di setiap perangkat daerah. “Dalam waktu dekat, kami akan membentuk unit pengurus di berbagai lingkungan kerja. Diharapkan dapat memperkuat jangkauan organisasi, sehingga koordinasi dan pelayanan kepada anggota dapat dilakukan melalui unit yang berada di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
AIa mengakui, pelayanan KORPRI selama ini belum sepenuhnya menjangkau seluruh anggota. Karena itu, kepengurusan baru akan melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus memperbaiki layanan agar lebih merata. Sunggono juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggota yang belum memperoleh pelayanan secara menyeluruh.
Persoalan tersebut, kata dia, menjadi salah satu perhatian dalam menjalankan organisasi selama lima tahun ke depan. “Ke depan, kita akan membentuk unit Dewan Pengurus KORPRI di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga di seluruh cabang,” kata Sunggono.
Melalui perluasan struktur tersebut, KORPRI Kukar diharapkan tidak hanya semakin kuat secara organisasi, tetapi juga mampu meningkatkan kontribusi dalam memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan ASN.
(ADV/Diskominfo Kukar)