Foto : Kepala Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara, H. Muhammad Taufik.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Sejumlah kerja sama perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah dievaluasi menyusul ditemukannya beberapa persoalan dalam pelaksanaan kemitraan. Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar mendorong perusahaan, petani, koperasi, dan lembaga mitra untuk membenahi kesepakatan agar hubungan kerja sama tetap memiliki kepastian.

Kepala Disbun Kukar, H. Muhammad Taufik, mengatakan evaluasi diperlukan karena masih terdapat sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban maupun keberlanjutan perjanjian kemitraan. “Masih ada beberapa persoalan yang kita temukan, seperti kewajiban plasma yang belum terpenuhi, kerja sama yang masa berlakunya sudah berakhir, dan ada juga perjanjian yang perlu diperbarui sesuai kondisi di lapangan,” kata Taufik.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berkaitan dengan hak dan kewajiban setiap pihak yang terlibat dalam pola kemitraan perkebunan. Karena itu, Disbun Kukar terus membuka ruang fasilitasi apabila terdapat perbedaan atau persoalan antara perusahaan dengan petani, koperasi maupun lembaga mitra.

Pemerintah daerah mendorong agar setiap permasalahan dibahas bersama sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih panjang. Taufik menegaskan, penyelesaian kemitraan harus mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak dan tetap mengacu pada kesepakatan serta ketentuan yang berlaku. “Prinsipnya kita ingin kerja sama itu tetap sehat. Kalau ada yang belum sesuai, kita dudukkan bersama supaya ada jalan keluarnya,” ujarnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perjanjian kemitraan yang masa berlakunya telah berakhir maupun kesepakatan yang perlu disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan. Pembaruan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pelaksanaan kerja sama ke depan. Di sisi lain, kewajiban plasma juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam evaluasi.

Pemerintah daerah mendorong agar hak dan kewajiban yang telah disepakati dapat dijalankan sehingga hubungan kemitraan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurut Taufik, kepastian dalam kerja sama diperlukan tidak hanya bagi petani dan masyarakat, tetapi juga bagi perusahaan dalam menjalankan aktivitas perkebunan secara berkelanjutan. Penataan kemitraan tersebut diharapkan turut memperkuat keberlanjutan perkebunan rakyat sekaligus menjaga manfaat ekonomi sektor sawit bagi masyarakat Kukar dalam jangka panjang.

“Kita ingin hubungan perusahaan dengan masyarakat dan mitranya itu bukan hanya berjalan hari ini, tetapi bisa terus berlanjut dan saling menguntungkan,” pungkasnya.

(ADV/Diskominfo Kukar)

 
Foto : Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Perubahan kebijakan subsidi energi di tingkat pusat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terutama terkait potensi dampaknya terhadap harga kebutuhan dan daya beli masyarakat. Pemkab Kukar menyiapkan langkah antisipasi agar perubahan subsidi bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik tidak berujung pada tekanan ekonomi di daerah.

QBupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, kewenangan terkait subsidi BBM dan listrik berada di tangan pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk mengantisipasi dampak lanjutan yang mungkin muncul akibat perubahan kebijakan tersebut. Menurut Aulia, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah menjaga stabilitas harga.

Pemerintah daerah berupaya mengantisipasi agar perubahan subsidi tidak memicu inflasi yang terlalu tinggi dan kemudian berdampak terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat. “Kalau kita di daerah itu menjaga, masih menjaga proses ikutan dari proses pemangkasan. Salah satunya adalah kita berusaha menjaga biar tidak terjadi inflasi yang berlebihan sehingga menimbulkan lonjakan harga di tengah-tengah masyarakat,” kata Aulia.

Selain stabilitas harga, kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok juga menjadi perhatian. Pemkab Kukar akan melihat perkembangan daya beli masyarakat sebagai salah satu dampak yang perlu diantisipasi apabila terjadi perubahan skema subsidi energi. Aulia menilai perlindungan terhadap pendapatan masyarakat juga penting agar perubahan kebijakan di tingkat pusat tidak memberikan tekanan terhadap kondisi kemiskinan di daerah.

“Dan yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat itu tidak mempengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia juga berharap setiap perubahan kebijakan subsidi tetap disertai mekanisme pengawasan serta keseimbangan dalam pengalokasian anggaran. Menurutnya, apabila terdapat pengurangan pembiayaan pada satu sektor, perlu ada kejelasan mengenai arah pengalokasian anggaran berikutnya. “Artinya kita berharap kalau kebijakan pusat ini kan pasti ada check and balances ya, artinya ketika di sini dikurangi nanti pembiayaannya akan disalurkan ke tempat mana lagi,” jelasnya.

Aulia berharap pengalihan anggaran tersebut dapat diarahkan pada sektor-sektor produktif yang memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan demikian, kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah pusat tetap dapat memberikan dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan. “Dan kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif sehingga ini bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Pemkab Kukar akan terus memantau perkembangan kebijakan subsidi energi serta dampaknya terhadap kondisi ekonomi daerah, khususnya stabilitas harga, daya beli, pendapatan, dan tingkat kemiskinan masyarakat.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Taman Replika, Tenggarong

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Kedekatan Taman Replika dengan sejumlah objek wisata di kawasan Panji membuka peluang pengembangan destinasi yang saling terhubung di Tenggarong.

Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) melihat kawasan tersebut dapat dikembangkan melalui konsep wisata terpadu dengan menggabungkan beberapa tujuan dalam satu paket perjalanan.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, Sadli, mengatakan keberadaan Taman Replika yang kembali dimanfaatkan menjadi tambahan potensi bagi pengembangan pariwisata daerah. “Dengan difungsikannya kembali Taman Replika, tentu kami senang karena fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan lagi. Ini sangat membantu pemerintah dalam pengembangan pariwisata,” ujar Sadli, Kamis (1/10).

Menurutnya, Taman Replika memiliki posisi yang cukup strategis karena berada tidak jauh dari Waduk Panji Sukarame dan Museum Kayu Tuah Himba. Kedekatan antarobjek tersebut memungkinkan pengembangan rute wisata yang menghubungkan beberapa destinasi sekaligus. “Untuk pengembangannya, tentu akan kami dukung. Apalagi kawasan tersebut berdekatan dengan destinasi wisata lainnya, sehingga ke depan bisa dikolaborasikan dalam paket wisata,” jelasnya.

Pengembangan kawasan tersebut juga tidak terlepas dari keterlibatan masyarakat. Sejumlah warga mulai melakukan pembersihan dan penataan secara gotong royong untuk mengembalikan pemanfaatan kawasan Taman Replika. Dispar Kukar mendorong Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pusaka Panji yang telah terbentuk agar mengambil peran dalam pengelolaan kawasan.

Peran kelompok masyarakat tersebut diharapkan dapat mencakup pemeliharaan lingkungan sekaligus pengembangan potensi wisata. Sadli menyebut dukungan pemerintah daerah dapat diberikan melalui promosi serta pendampingan dalam proses pengembangan.

Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, fasilitas yang telah tersedia di kawasan tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. Konsep wisata terpadu juga dinilai dapat memberikan pengalaman yang lebih beragam bagi pengunjung. Wisatawan tidak hanya mengunjungi Taman Replika, tetapi berkesempatan menikmati destinasi lain yang berada dalam kawasan yang sama.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan wisata. Gotong royong yang dilakukan warga menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata sekaligus mendukung aktivitas wisata.

Dengan kolaborasi antara masyarakat, Pokdarwis, dan pemerintah daerah, kawasan Taman Replika diharapkan dapat berkembang bersama destinasi di sekitarnya serta memberikan ruang bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat lokal.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Kepala Dinas Perkebunan Kukar, H. Muhammad Taufik.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Hubungan kemitraan perkebunan kelapa sawit menjadi perhatian Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar membuka ruang mediasi antara perusahaan, petani, koperasi, maupun lembaga mitra agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Kepala Disbun Kukar, H. Muhammad Taufik, mengatakan fasilitasi penyelesaian persoalan menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah menjaga hubungan kemitraan tetap berjalan dengan baik. “Fokus kita beberapa minggu dan bulan terakhir adalah menata kembali kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan petani mitra, koperasi atau lembaga mitranya agar terwujud kerja sama yang sehat, saling menguntungkan dan berkelanjutan,” ujar Taufik, Kamis (1/10).

Menurutnya, pola kemitraan dalam perkebunan dapat melibatkan berbagai pihak, mulai dari petani plasma, koperasi hingga lembaga yang menjadi penghubung antara masyarakat dan perusahaan. Karena itu, masing-masing pihak perlu memahami hak dan kewajibannya sesuai kesepakatan yang telah dibangun. Disbun Kukar tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan terhadap sektor perkebunan, tetapi juga berperan dalam memfasilitasi penyelesaian apabila muncul persoalan di antara pihak-pihak yang terlibat dalam kemitraan.

“Disbun Kukar tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memfasilitasi penyelesaian ketika terjadi persoalan dalam hubungan kemitraan,” jelasnya.

Taufik menekankan, perusahaan dan masyarakat pada dasarnya memiliki kepentingan yang saling berkaitan dalam keberlanjutan usaha perkebunan. Karena itu, persoalan yang muncul dalam hubungan kemitraan perlu dikedepankan penyelesaiannya melalui dialog dan mediasi. “Kita memfasilitasi mediasi agar persoalan yang ada dapat diselesaikan bersama. Namanya mitra, jangan sampai hubungan yang dibangun justru seperti bermusuhan,” katanya.

Menurut Taufik, kemitraan yang berjalan sehat dapat memberikan kepastian bagi perusahaan sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi petani dan masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah mendorong seluruh pihak menjalankan perannya secara proporsional dan tetap berpegang pada kesepakatan kerja sama. Penataan pola kemitraan juga diarahkan untuk menciptakan hubungan usaha yang dapat berlangsung dalam jangka panjang.

Pemerintah berharap perusahaan dan masyarakat tidak hanya menyelesaikan persoalan yang muncul, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih baik dalam menjalankan kerja sama. “Yang kita harapkan perusahaan dan masyarakat sama-sama membutuhkan, sehingga kerja sama ini bisa berjalan panjang dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” tutup Taufik.

Melalui pembinaan dan fasilitasi tersebut, Disbun Kukar terus mendorong terbentuknya pola kemitraan perkebunan yang sehat, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, Muhammad Aidil.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Ketersediaan lingkungan hunian yang layak menjadi salah satu bagian yang diperhatikan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mendukung upaya penurunan stunting. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), intervensi diarahkan pada peningkatan sanitasi serta akses masyarakat terhadap air bersih.

Kepala Disperkim Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan dukungan terhadap penanganan stunting dilakukan melalui pembangunan dan rehabilitasi sarana sanitasi di sejumlah wilayah. Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal masyarakat. “Kalau di Dinas Perkim terkait dengan program penurunan stunting, kami ada membangun sarana sanitasi dan juga perluasan pelayanan air bersih,” ujar Aidil.

Pembangunan maupun rehabilitasi sarana sanitasi tersebut dilakukan di sejumlah kecamatan, di antaranya Samboja, Muara Jawa, dan Muara Badak. Sasaran penerima manfaat ditentukan berdasarkan data kesejahteraan masyarakat yang menjadi rujukan pemerintah.

Aidil menjelaskan, data penerima berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperoleh melalui Dinas Sosial, dengan memperhatikan kelompok masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 4. “Sanitasi ini kita kemarin berdasarkan data DTKS yang kita ambil melalui Desil 1 sampai Desil 4.

Jadi sumber datanya memang dari Dinas Sosial melalui DTKS,” jelasnya. Menurut Aidil, pembangunan dan rehabilitasi sanitasi mendapat respons positif dari masyarakat. Fasilitas yang dibangun juga disesuaikan dengan standar sanitasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, pelaksanaan program masih berlangsung sehingga belum seluruh masyarakat yang menjadi sasaran dapat terakomodasi secara maksimal pada tahun ini. Selain sanitasi, Disperkim Kukar juga melanjutkan sejumlah kegiatan untuk memperluas pelayanan air bersih. Beberapa pekerjaan masih dalam proses pelaksanaan dan disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah.

“Progress air bersih ini masih dalam proses pelaksanaan. Jadi mungkin ada beberapa yang akan dilaksanakan tahun ini karena ada juga beberapa kegiatannya kita lakukan *e-purchasing* karena memang kemarin terkait dengan efisiensi anggaran,” katanya.

Perluasan akses air bersih tersebut turut diarahkan ke wilayah yang masih menghadapi keterbatasan pelayanan, termasuk Kecamatan Muara Kaman, Muara Jawa, dan Samboja. Aidil menambahkan, dukungan terhadap penanganan stunting tidak hanya dilakukan melalui pembangunan fisik.

Disperkim juga terlibat dalam koordinasi lintas organisasi perangkat daerah melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Koordinasi tersebut melibatkan Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Poltekkes, serta unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa hingga kepala desa.

“Terkait dengan stunting, kita juga memang sudah memakai TPPS yang memang melibatkan beberapa OPD teknis termasuk Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, termasuk juga dari Poltekkes, dan dari pihak lintas desa, kecamatan, maupun kepala desa,” tuturnya.

Keterlibatan berbagai sektor tersebut diperlukan agar upaya penurunan stunting dapat didukung dari berbagai sisi. Selain aspek kesehatan, kondisi lingkungan permukiman, sanitasi yang layak, dan ketersediaan air bersih turut menjadi bagian dari dukungan terhadap kualitas hidup masyarakat.

Melalui pembangunan sanitasi dan perluasan pelayanan air bersih, Disperkim Kukar terus mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak sekaligus mendukung pelaksanaan program penurunan stunting secara terpadu.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Kepala Dinas perumahan dan permukiman Kota Balikpapan Rafiudin

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Balikpapan mulai dikerjakan. Tahun ini, ada 100 unit rumah yang masuk dalam program tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan material bantuan sudah dibagikan kepada warga yang menjadi penerima program. “Sekarang perbaikan rumah tidak layak huni sudah berjalan. Tahun ini ada 100 unit. Material juga sudah dibagikan kepada calon penerima bantuan,” kata Rafiuddin, Rabu (30/9/2026).

Ia menyebut pengerjaan di lapangan sudah menunjukkan progres. Disperkim masih menunggu penyelesaian seluruh rumah yang masuk dalam program tersebut. Rafiuddin berharap pekerjaan 100 unit RTLH itu dapat selesai seluruhnya pada 2026.

“Sudah berprogres, tinggal menunggu penyelesaian. Mudah-mudahan tahun 2026 ini sudah tuntas semua,” ujarnya.

Program perbaikan RTLH tersebut juga berkaitan dengan penanganan kawasan kumuh yang menjadi bagian dari kegiatan Disperkim. Perbaikan rumah dilakukan untuk membantu warga yang masih tinggal di hunian dengan kondisi tidak layak.

Disperkim akan memantau proses pengerjaan sampai seluruh rumah yang mendapat bantuan selesai diperbaiki.

(*)

Foto : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, Muhammad Aidil.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Perbaikan hunian masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menuelalui pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026. Dari total 534 unit yang mendapat alokasi, lebih dari 100 rumah saat ini telah terealisasi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan alokasi tersebut merupakan hasil fasilitasi dan pengusulan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan peningkatan kualitas hunian.

“Untuk bedah rumah, kami BSPS melalui program BSPS tahun ini Kutai Kartanegara mendapatkan alokasi 534 unit,” kata Aidil.

Program BSPS menyasar masyarakat pra sejahtera yang masuk dalam basis data kemiskinan pemerintah pusat. Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kukar berperan melakukan fasilitasi dan mengusulkan calon penerima yang memenuhi persyaratan program.

Aidil menegaskan, mekanisme bantuan tidak melalui pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dana BSPS ditransfer langsung oleh pemerintah pusat kepada penerima atau pemilik rumah yang telah ditetapkan. “Dananya tidak melalui Pemda, dari pemerintah pusat langsung mentransfer ke penerima bantuan atau pemilik rumah,” jelasnya.

Setiap penerima mendapatkan bantuan sekitar Rp20 juta untuk mendukung proses perbaikan rumah. Disperkim Kukar juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai bagian dari penetapan penerima program bedah rumah. Hingga akhir September, lebih dari 100 unit rumah telah terealisasi.

Sementara itu, rumah lainnya masih dalam tahap pembangunan maupun proses administrasi rekening penerima. “Yang baru terealisasi 100 lebih rumah, target tahun ini selesai sampai 534 rumah,” terangnya.

Pelaksanaan BSPS tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan Kukar terhadap Program 3 Juta Rumah yang merupakan program nasional pemerintah pusat. Disperkim Kukar turut mengambil peran melalui fasilitasi bantuan perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Dinas Perkim juga berperan aktif dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah sebagai program nasional. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menargetkan program tersebut melalui dukungan APBN maupun APBD,” katanya.

Selain BSPS yang bersumber dari APBN, dukungan peningkatan kualitas hunian juga dapat dilakukan melalui alokasi dana desa (ADD). Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan sasaran masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.

Disperkim Kukar juga membuka ruang koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta pihak terkait lainnya untuk memperluas dukungan terhadap masyarakat yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal.

Sementara untuk program bedah rumah yang dibiayai langsung melalui APBD Kukar, Aidil menyebut belum tersedia alokasi pada tahun ini akibat keterbatasan anggaran. Namun, masyarakat masih dapat memperoleh dukungan melalui program perbaikan rumah yang dilaksanakan pemerintah desa.

Aidil berharap alokasi BSPS dari pemerintah pusat untuk Kukar dapat ditambah pada tahun berikutnya. Dengan peningkatan kuota, cakupan masyarakat yang memperoleh bantuan perbaikan hunian juga diharapkan semakin luas.

Melalui sinergi program pusat, pemerintah desa, serta dukungan berbagai pihak, peningkatan kualitas hunian masyarakat Kukar terus diupayakan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Aktivitas budidaya ikan menggunakan Karamba Jaring Apung (KJA) sebagai salah satu sarana usaha masyarakat perikanan di Kukar.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Keberlanjutan usaha masyarakat menjadi salah satu pertimbangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menjalankan program di tengah penyesuaian anggaran daerah. Sejumlah dukungan untuk nelayan dan pembudidaya ikan tetap diarahkan agar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan penerima.

Kepala DKP Kukar, Muslik, mengatakan kondisi anggaran saat ini membuat pemerintah daerah harus melakukan pemilahan terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan. Penyesuaian dilakukan dengan melihat manfaat dari setiap kegiatan bagi masyarakat.

Menurutnya, sektor perikanan tetap mendapat perhatian karena berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya nelayan dan pembudidaya ikan yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan tersebut. “Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana anggaran yang tersedia tetap bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Terutama nelayan dan pembudidaya,” kata Muslik.

Muslik menjelaskan, evaluasi terhadap kegiatan dilakukan di lingkungan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan dampak yang dihasilkan. Program yang manfaatnya tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat menjadi bagian yang dapat disesuaikan dengan kondisi anggaran.

Di sisi lain, sejumlah bantuan untuk mendukung kegiatan perikanan masih terus berjalan. Bantuan tersebut mencakup kebutuhan produksi hingga sarana operasional yang menunjang aktivitas nelayan maupun pembudidaya.

Beberapa bentuk bantuan yang disalurkan antara lain benih ikan, pakan, perahu, mesin ketinting, serta berbagai sarana pendukung kegiatan penangkapan ikan. “Penyaluran bantuan perikanan masih kami lanjutkan. Untuk tahun ini, prosesnya masih berjalan dan ditargetkan berlanjut sampai penghujung tahun,” ujarnya.

Keberlanjutan penyaluran tersebut, lanjut Muslik, menjadi bagian dari upaya memastikan program yang telah masuk dalam perencanaan dapat direalisasikan kepada masyarakat sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Ia berharap kondisi anggaran daerah ke depan tetap mendukung penyelesaian program yang telah disusun, terutama kegiatan yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat perikanan.

“Kami berharap dukungan anggaran tetap tersedia agar bantuan yang sudah masuk dalam program bisa diselesaikan sesuai rencana,” tutur Muslik.

DKP Kukar selanjutnya menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kemampuan anggaran yang tersedia, dengan tetap mempertahankan dukungan terhadap nelayan dan pembudidaya sebagai bagian dari penguatan sektor perikanan daerah.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Nilai APBD Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp7,9 triliun turut dipengaruhi komponen pinjaman daerah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menegaskan angka tersebut perlu dilihat secara utuh karena nominalnya tidak sepenuhnya menggambarkan peningkatan kemampuan anggaran daerah. Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, usai Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemkab Kukar bersama DPRD Kukar menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Aulia menjelaskan, terdapat pencatatan pinjaman Pemkab Kukar kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar dalam struktur APBD Perubahan 2026. Komponen tersebut membuat nilai APBD Perubahan terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni.

“Secara angka terlihat lebih besar daripada anggaran murni tahun 2026. Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar,” kata Aulia.

Menurutnya, pinjaman tersebut sebelumnya telah digunakan dan kemudian dilunasi oleh pemerintah daerah. Penatausahaan dalam APBD Perubahan dilakukan setelah Pemkab Kukar berkonsultasi dengan pihak terkait terkait mekanisme pencatatan pinjaman daerah. Dengan adanya komponen tersebut, nilai APBD Perubahan secara nominal mencapai sekitar Rp7,9 triliun.

Namun, jika komponen pinjaman tidak dihitung, kemampuan anggaran riil daerah justru mengalami penurunan dibandingkan APBD murni 2026. “Realnya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan hutang itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.

Aulia mengatakan, penyusunan APBD Perubahan dilakukan dengan memperhatikan perkembangan kondisi daerah dan regulasi yang berlaku. Penyesuaian juga dilakukan terhadap proyeksi pendapatan serta belanja daerah dengan mempertimbangkan efisiensi pengeluaran.

“Dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, regulasi-regulasi yang baru, perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja, dan itu kita rumuskan dalam bentuk anggaran perubahan tahun 2026,” ujarnya.

Setelah kesepakatan APBD Perubahan tercapai, Pemkab Kukar selanjutnya mendorong perangkat daerah segera menjalankan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan kegiatan tidak tertunda hingga mendekati berakhirnya tahun anggaran.

“Dengan disepakatinya APBD Perubahan ini, kita ingin pelaksanaan program dan kegiatan bisa segera dieksekusi,” tuturnya.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Mufiddah

 

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Deteksi dini menjadi salah satu langkah yang diperkuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam upaya mencegah dan menekan kasus stunting. Pemantauan pertumbuhan serta status gizi anak melalui Posyandu terus didorong, terutama pada masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Mufiddah, mengatakan pemantauan secara rutin diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi anak sejak dini. Apabila ditemukan gangguan pertumbuhan maupun persoalan gizi, penanganan dapat segera dilakukan sesuai kondisi masing-masing anak. “Pemantauan status gizinya diperkuat lagi supaya kasus-kasus stunting itu ditemukan secara lebih dini. Jadi memang penguatannya itu di pemantauan status gizi, ya di Posyandu,” ujar Ismi.

Menurutnya, periode 1.000 HPK merupakan fase penting dalam upaya pencegahan stunting. Rentang waktu tersebut dimulai sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun, sehingga pemantauan tidak hanya berfokus pada anak yang sudah menunjukkan tanda stunting. “Jadi 1.000 HPK itu dari hamil sampai anaknya berusia dua tahun. Nah, ini semakin ke sini itu semakin kencang. Artinya lokus-lokus semakin kita kejar untuk penguatannya,” jelasnya.

Penguatan pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi ibu dan anak dapat diketahui secara berkala. Data pertumbuhan dan status gizi yang diperoleh melalui layanan Posyandu menjadi bagian penting dalam menentukan apakah seorang anak membutuhkan intervensi lebih lanjut. Dalam penanganan stunting, Dinkes Kukar menerapkan dua bentuk intervensi, yakni intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik lebih banyak berada dalam lingkup sektor kesehatan, sementara intervensi sensitif membutuhkan keterlibatan lintas sektor.

“Kalau stunting itu kan ada sensitif, ada spesifik. Kalau spesifik itu yang lebih murni bisa dilakukan oleh sektor kesehatan. Kalau sensitif itu perlu bantuan dari sektor lain,” kata Ismi. Intervensi spesifik mencakup berbagai tindakan kesehatan yang berkaitan dengan kondisi ibu, anak, serta pemenuhan kebutuhan gizi. Sementara intervensi sensitif diarahkan pada faktor pendukung lain yang dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Pendekatan lintas sektor kemudian diterapkan melalui konvergensi program. Perangkat daerah dilibatkan sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk mendukung keluarga sasaran, termasuk dalam aspek perumahan, sosial dan kondisi ekonomi masyarakat.

Di sisi kesehatan, Dinkes Kukar terus mendorong penguatan fungsi Posyandu agar pemantauan pertumbuhan dan status gizi dapat dilakukan secara rutin. Langkah tersebut diharapkan membantu petugas menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius. Ismi menekankan, pencegahan stunting membutuhkan pemantauan yang berkesinambungan sejak masa kehamilan hingga anak melewati periode 1.000 HPK.

Kerja sama antar sektor juga menjadi bagian penting agar berbagai faktor yang memengaruhi tumbuh kembang anak dapat ditangani secara menyeluruh. “Jadi memang penguatannya itu di pemantauan status gizi, supaya kasus-kasus stunting itu ditemukan secara lebih dini,” pungkasnya.

(ADV/Diskominfo Kukar)