Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Kelengkapan persyaratan menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memproses enam usulan pemekaran desa yang diajukan sepanjang 2026. Pemerintah daerah mulai melakukan pendampingan dan verifikasi agar setiap usulan dapat berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan pendampingan dilakukan sejak awal untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan masyarakat mengenai mekanisme pembentukan desa baru. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses memastikan persyaratan administratif terpenuhi. “Di 2026 ini ada usulan enam desa untuk dimekarkan, termasuk Desa Sebuntal dan Semangkok. Dua desa ini sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi satu desa lagi,” kata Arianto saat dihubungi, Selasa (6/10).

Menurutnya, pemekaran desa memiliki sejumlah tahapan yang harus dilalui. Proses tersebut tidak sebatas membagi wilayah administrasi, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan pemerintahan, dokumen dan berbagai persyaratan yang telah ditentukan. Karena itu, DPMD Kukar memberikan sosialisasi langsung kepada pemerintah desa serta masyarakat yang mengajukan pemekaran. Penjelasan diberikan mulai dari mekanisme pengusulan, tahapan yang harus dilalui hingga konsekuensi administratif apabila desa baru nantinya terbentuk. “Kita selaku OPD yang memfasilitasi, kemarin turun dan memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pemekaran desa,” ujarnya.

Salah satu usulan yang masuk berasal dari Desa Sebuntal dan Desa Semangkok. Dalam usulan tersebut, sebagian wilayah dari kedua desa direncanakan digabung untuk membentuk satu desa baru. Arianto menilai pemahaman masyarakat terhadap ketentuan pemekaran menjadi hal penting. Usulan pembentukan desa baru harus memiliki dasar yang jelas sehingga tidak hanya didorong kebutuhan di lapangan, tetapi juga memenuhi ketentuan administratif.

Setelah tahap sosialisasi, DPMD Kukar melanjutkan pendampingan terhadap enam desa yang masuk dalam daftar usulan. Proses dilakukan secara bertahap dengan memeriksa kelengkapan dokumen serta persyaratan yang diperlukan. Verifikasi tersebut menjadi salah satu tahapan awal sebelum usulan pemekaran dapat dilanjutkan ke proses berikutnya.

Pemerintah daerah ingin memastikan setiap dokumen dan persyaratan telah sesuai sebelum menentukan kelayakan usulan. Dengan pendampingan sejak tahap awal, DPMD Kukar berharap proses pemekaran desa dapat berlangsung secara tertib dan terukur. Setiap usulan nantinya akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku dan hasil verifikasi terhadap persyaratan yang telah ditetapkan.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat kesiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur (Kaltim) 2026 dengan membenahi sejumlah fasilitas olahraga. Melalui APBD Perubahan 2026, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar memprioritaskan pemeliharaan venue yang digunakan untuk aktivitas olahraga dan persiapan atlet.

Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, mengatakan pemeliharaan menjadi salah satu fokus dalam anggaran perubahan. Sejumlah kebutuhan fasilitas yang berkaitan dengan persiapan cabang olahraga (cabor) menghadapi Porprov juga diusulkan untuk mendapat tambahan anggaran. “Di perubahan kita lebih fokus kepada pemeliharaan. Ada beberapa kekurangan terkait persiapan Porprov, itu juga kita lakukan penambahan yang kita usulkan di APBD Perubahan,” ucap Aji Ali Husni.

Menurut Aji, pemeliharaan diperlukan untuk menjaga kondisi venue tetap layak dan optimal digunakan. Kondisi cuaca yang panas dan kering belakangan ini turut memengaruhi sejumlah fasilitas, termasuk lapangan sepak bola yang mengalami perubahan warna. Ia menyebut perawatan lapangan idealnya dilakukan secara berkala.

Namun, tingginya intensitas penggunaan dua stadion di Kukar membuat waktu pemeliharaan menjadi terbatas. “Seharusnya lapangan itu seminggu ada dua atau tiga hari dilakukan perawatan, tapi ini tidak sempat lagi karena tingkat pemakaian dua stadion cukup tinggi,” ujarnya.

Pembenahan tidak hanya menyasar lapangan sepak bola. Sejumlah venue olahraga lain yang berada di bawah pengelolaan Dispora Kukar juga menjadi bagian dari pemeliharaan, termasuk fasilitas pendukung seperti kolam renang dan Gedung Bela Diri di kawasan Rondong Demang. Salah satu pembenahan yang telah dilakukan yakni perbaikan atap Gedung Bela Diri Rondong Demang yang sebelumnya mengalami kebocoran.

Perbaikan tersebut dinilai penting karena gedung digunakan sebagai salah satu tempat latihan atlet. Aji mengatakan pembenahan seluruh fasilitas dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Prioritas diberikan terhadap fasilitas yang membutuhkan penanganan dan berkaitan langsung dengan aktivitas olahraga. “Jadi kita akan fokus kepada pemeliharaan secara bertahap,” tuturnya.

Sekretaris Gulat Kukar, Juliharto, mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kondisi Gedung Bela Diri Rondong Demang. Menurutnya, fasilitas tersebut selama ini menjadi tempat latihan atlet gulat Kukar. Ia mengatakan kebocoran atap sebelumnya sempat mengganggu proses latihan, khususnya ketika hujan. Air yang masuk ke dalam gedung dapat membuat lantai maupun matras menjadi licin sehingga berpotensi mengganggu aktivitas atlet. “Kami mengapresiasi dukungan tersebut. Mudah-mudahan setelah diperbaiki, kegiatan latihan bisa lebih nyaman dan fasilitasnya juga semakin baik,” tegas Juliharto.

Pemeliharaan venue diharapkan dapat mendukung persiapan atlet Kukar menghadapi Porprov VIII Kaltim 2026. Di sisi lain, perbaikan juga menjadi bagian dari upaya memastikan fasilitas olahraga tetap dapat dimanfaatkan secara optimal untuk latihan, pembinaan atlet, maupun kegiatan masyarakat.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Kondisi terkini lokasi kebakaran di Jalan A.M. Alimuddin, RT 33, Kelurahan Melayu, Tenggarong.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan bantuan rehabilitasi rumah bagi warga terdampak kebakaran di Jalan A.M. Alimuddin, RT 33, Kelurahan Melayu. Program tersebut ditargetkan mulai direalisasikan paling lambat Januari 2027, setelah pemerintah menyelesaikan verifikasi status rumah dan lahan milik para korban.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kukar, Fathul Alamin, mengatakan verifikasi menjadi tahapan penting karena kondisi dan status tempat tinggal korban tidak seluruhnya sama. Pendataan dilakukan bersama Kelurahan Melayu dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar. Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 70 kepala keluarga terdampak kebakaran, sementara jumlah rumah yang terbakar diperkirakan mencapai 50 hingga 60 unit.

Namun, hasil pendataan awal menunjukkan sebagian korban bukan pemilik rumah dan tinggal dengan status mengontrak. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menentukan pola bantuan berdasarkan status kepemilikan rumah maupun lahan. “Informasi dari kelurahan, ada cukup banyak warga korban ini yang mungkin itu mengontrak.

Jadi bukan pemilik rumah. Jadi yang masih kami coba bagaimana pola perlakuan antara memang pemilik lahan dan yang bukan pemilik lahan,” kata Fathul usai peninjauan dan penyerahan bantuan kepada korban kebakaran, Selasa (6/10). Menurut Fathul, kepastian status kepemilikan diperlukan sebelum bantuan jangka panjang diberikan. Salah satu bentuk dukungan yang disiapkan pemerintah adalah rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi warga yang memenuhi kriteria.

Kesra Kukar saat ini berkoordinasi dengan Baznas dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk menentukan pembagian peran dalam pelaksanaan bantuan tersebut. “Nah itu kebutuhan jangka panjangnya, bantuan kita nanti akan kita bantu dalam bentuk rehab rumah tidak layak huni. Kita sekarang dengan Baznas lagi komunikasi dengan Dinas Perkim untuk berbagi peran,” ujarnya.

Fathul menyebut rehabilitasi rumah ditargetkan dapat dimulai paling lambat Januari 2027. Meski demikian, realisasi bantuan masih menunggu proses verifikasi dan pemetaan calon penerima agar bantuan diberikan sesuai kondisi masing-masing korban. Selain persoalan kepemilikan, penyaluran bantuan melalui Baznas juga harus memperhatikan ketentuan penggunaan dana zakat dan infak.

Karena itu, keterlibatan beberapa pihak diperlukan agar bantuan tetap sesuai aturan. “Itu kenapa tadi kami sampaikan ada berbagai peran antara Kesra lewat Baznas dan Dinas Perkim. Karena memang kalau Baznas itu sendiri memang ada beberapa syarat-syarat,” jelas Fathul.

Sementara itu, bantuan untuk kebutuhan mendesak warga telah disalurkan sejak malam setelah kejadian. Pemkab Kukar bersama pihak terkait juga menyiapkan bantuan logistik untuk memenuhi kebutuhan dasar korban selama masa tanggap awal.

“Permakanan tadi malam sudah kita salurkan, tadi pagi sudah kita salurkan. Kemudian ada beberapa logistik yang mungkin dalam waktu satu-dua hari ini juga akan kita salurkan, itu untuk jangka pendeknya,” katanya.

Bantuan tersebut meliputi kebutuhan pangan, pakaian dan sejumlah kebutuhan dasar lainnya bagi warga terdampak. Di sisi lain, Pemkab Kukar terus mendorong optimalisasi pengumpulan zakat dan sedekah dari aparatur sipil negara (ASN) melalui Baznas. Dana yang dihimpun diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap berbagai kebutuhan sosial masyarakat, termasuk membantu warga yang terdampak bencana.

Fathul memastikan koordinasi antara Kesra, Baznas dan Dinas Perkim akan terus dilakukan. Pemerintah ingin memastikan bantuan rehabilitasi maupun bantuan lainnya dapat diberikan berdasarkan ketentuan serta kondisi masing-masing warga terdampak kebakaran

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor

SWARAREPUBLIKA, TENGGARONG — Warga di 20 kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar) nantinya dapat mengakses beragam layanan pemerintahan tanpa harus datang ke sejumlah kantor perangkat daerah di Tenggarong. Pemerintah Kabupaten Kukar tengah menyiapkan Mini Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditargetkan mulai beroperasi secara serentak pada Desember 2026.

Fasilitas tersebut akan ditempatkan di kantor kecamatan dan menjadi titik pelayanan terpadu bagi masyarakat. Berbagai layanan administrasi dan perizinan akan dihimpun dalam satu lokasi sehingga akses pelayanan diharapkan menjadi lebih mudah dan efisien.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan persiapan Mini MPP saat ini masih berjalan. Pemerintah juga tengah menyiapkan perangkat serta sistem pendukung agar layanan dapat diterapkan di seluruh kecamatan. “Program dedikasinya Pak Bupati untuk mal pelayanan publik mini, mini mal pelayanan publik yang ada di 20 kecamatan sekarang masih berprogres,” kata Alfian.

Menurutnya, perangkat pendukung sistem pelayanan telah tersedia dan segera didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Setelah perangkat diterima, operator yang ditugaskan akan mendapatkan pelatihan untuk memastikan sistem dapat digunakan dalam pelayanan masyarakat. “Unit-unitnya sekarang ini sudah kita adakan, itu khusus untuk perangkat lunaknya. Ini akan segera langsung kita kirim ke pihak kecamatan dan kemudian sekaligus untuk melakukan pelatihan kepada operator-operator yang ada di kecamatan-kecamatan,” jelasnya.

Alfian mengatakan peluncuran Mini MPP direncanakan berlangsung pada Desember 2026. Waktu tersebut bertepatan dengan peringatan ulang tahun keempat MPP Kukar dan ditargetkan mencakup seluruh 20 kecamatan. “Insya Allah bulan Desember itu kita akan launching pada saat ulang tahun MPP yang keempat. Itu sudah untuk 20 kecamatan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Mini MPP akan menyediakan ruang khusus pelayanan di kantor kecamatan. Layanan yang tersedia nantinya mencakup Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), pelayanan perizinan, layanan DPMPTSP, serta sejumlah pelayanan dari perangkat daerah lainnya. Konsep tersebut diarahkan untuk mengakhiri pola pelayanan yang masih berjalan secara terpisah.

Masyarakat nantinya dapat memperoleh berbagai kebutuhan administrasi melalui satu titik pelayanan di wilayah kecamatan masing-masing. “Tidak ada lagi pelayanan ini sendiri, pelayanan pemerintahan sendiri. Semuanya harus tergabung di dalam satu tempat dan semuanya memberikan pelayanan di sana,” katanya.

Untuk mendukung operasional berbasis digital, DPMPTSP Kukar juga akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Koordinasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan jaringan dan server untuk memastikan sistem pelayanan dapat berjalan dengan baik. Pengelolaan aplikasi dan server MPP yang saat ini digunakan juga berada dalam koordinasi Diskominfo Kukar.

Dukungan infrastruktur digital tersebut menjadi bagian penting dalam penerapan sistem pelayanan terpadu di tingkat kecamatan.

Melalui Mini MPP, Pemkab Kukar berharap pelayanan administrasi dan perizinan semakin dekat dengan masyarakat. Kehadiran fasilitas di 20 kecamatan diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu tempuh warga, sekaligus membuat pelayanan publik lebih mudah, cepat dan terintegrasi.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menghadiri peringatan HUT ke-81 TNI di Gedung Serbaguna Kodim 0906/Kutai Kartanegara.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Penguatan ketahanan pangan di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu bidang yang memperlihatkan eratnya kolaborasi pemerintah daerah dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kerja sama tersebut mencakup dukungan terhadap sektor pertanian, termasuk pembangunan infrastruktur pengairan dan irigasi. Hal itu disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat menghadiri peringatan HUT ke-81 TNI di Gedung Serbaguna Kodim 0906/Kutai Kartanegara, Senin (5/10).

Aulia menilai keberadaan TNI memiliki posisi strategis bagi daerah karena keterlibatannya tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu pemerintah menangani berbagai persoalan yang berkaitan langsung dengan masyarakat. “Posisi TNI bagi Kabupaten Kutai Kartanegara sangatlah strategis. Kita merasa tenang dan nyaman ketika ada Bapak-Ibu TNI di tengah-tengah kita,” tutur Aulia.

Menurutnya, kerja sama Pemkab Kukar dengan Kodim 0906/Kutai Kartanegara beserta jajaran telah berjalan di sejumlah sektor. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pertanian, terutama dalam menghadapi tantangan ketersediaan air untuk lahan pertanian. “Kita bekerja sama dengan baik di beberapa sektor, salah satunya sektor pertanian,” kata Aulia.

Ia menjelaskan kondisi iklim turut memberikan pengaruh terhadap ketersediaan air bagi kawasan persawahan. Karena itu, pemerintah daerah bersama TNI berupaya mencari sumber air sekaligus memperbaiki sistem pengairan dan infrastruktur irigasi yang dibutuhkan petani. Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga produktivitas lahan sekaligus memperkuat ketahanan pangan Kukar.

Dukungan TNI dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat pelaksanaan berbagai kegiatan di lapangan. Selain pertanian, keterlibatan TNI juga terlihat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bersama unsur terkait, jajaran TNI turut mendukung proses pemadaman hingga pengendalian kebakaran yang terjadi di wilayah Kukar. Aulia menilai keterlibatan tersebut memperlihatkan bahwa ketahanan daerah tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja.

Kolaborasi antara pemerintah, TNI dan masyarakat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai persoalan yang berdampak terhadap kehidupan warga. Ia pun berharap momentum HUT ke-81 TNI dapat semakin mempererat hubungan antara pemerintah daerah, jajaran TNI dan masyarakat. “Kita berharap di hari ulang tahun yang ke-81 ini, TNI semakin kuat, rakyat semakin tenang, negara semakin berdaulat, dan Indonesia semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0906/Kutai Kartanegara Letkol Arm Benny Budiman mengatakan peringatan HUT ke-81 TNI dilaksanakan secara sederhana. Kendati demikian, kesederhanaan tersebut tidak mengurangi makna peringatan bagi jajaran TNI. “Alhamdulillah, tahun ini penyelenggaraan perayaan hari ulang tahun dilaksanakan secara sederhana.

Harapannya, dengan sederhana namun tidak meninggalkan makna,” kata Benny. Benny menjelaskan HUT ke-81 TNI mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Tema tersebut, menurutnya, menegaskan pentingnya hubungan TNI dengan masyarakat dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara. “Tentunya dalam rangka menjaga kedaulatan negara ini, TNI harus bersama-sama dengan rakyat,” ujarnya.

Menurut Benny, kemanunggalan TNI dan rakyat menjadi kekuatan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas. Hubungan tersebut perlu terus dijaga melalui kedekatan serta kerja sama dalam berbagai bidang. Ia berharap kebersamaan antara TNI dan rakyat terus menjadi pijakan dalam menjalankan tugas, sehingga upaya menjaga kedaulatan negara dapat berjalan seiring dengan cita-cita mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.

“Harapannya, setelah kita nanti mencapai Indonesia berdaulat, Indonesia menuju negara yang adil dan makmur,” pungkasnya.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Aktivitas peternakan ayam petelur di Kukar untuk mendukung ketersediaan pangan asal ternak

SWARAREPUBLIKA.com,  TENGGARONG — Bertambahnya aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi peluang sekaligus tantangan bagi peternak di Kutai Kartanegara (Kukar). Kebutuhan telur yang ikut meningkat seiring pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya mampu dipenuhi dari produksi peternak lokal.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Moh. Rifani, mengatakan telur menjadi salah satu bahan pangan penting dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap komoditas telur terus mengalami peningkatan. “Kebutuhan akan telur pasti meningkat, apalagi dengan adanya MBG,” kata Rifani.

Menurutnya, telur memiliki kandungan protein yang penting untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Kebutuhan tersebut juga berkaitan dengan upaya penanganan stunting pada anak serta pemenuhan gizi kelompok masyarakat lainnya, termasuk remaja perempuan.

Di tengah peningkatan permintaan, produksi telur dari peternak Kukar masih belum mampu mencukupi seluruh kebutuhan. Sebagian pasokan karena itu masih harus didatangkan dari luar daerah untuk menjaga ketersediaan telur. “Memang kita masih belum secara utuh kita belum bisa memenuhi secara keseluruhan. Jadi kadang-kadang ada impor juga dari luar daerah dan sebagainya,” ujarnya.

Meski demikian, Rifani memastikan telur yang dihasilkan peternak lokal telah terserap untuk memenuhi kebutuhan SPPG. Hanya saja, kapasitas produksi yang tersedia belum sebanding dengan kebutuhan yang terus berkembang. “Lokal, iya, lokal,” katanya saat ditanya mengenai penyerapan telur lokal oleh SPPG.

Kondisi tersebut mendorong Distanak Kukar untuk memperkuat sektor peternakan, khususnya pengembangan ayam petelur dan ayam pedaging. Pemerintah daerah mendorong masyarakat yang bergerak di bidang peternakan agar meningkatkan kapasitas usaha budidayanya. “Ini yang kita support teman-teman petani dan sebagainya untuk bisa berusaha budidaya baik telur maupun pedaging,” jelasnya.

Menurut Rifani, peningkatan produksi telur lokal tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan SPPG dan MBG. Penguatan kapasitas peternakan juga diperlukan agar ketersediaan sumber protein bagi masyarakat Kukar dapat semakin terjaga secara berkelanjutan. Di sisi lain, meningkatnya kebutuhan telur akibat program pemenuhan gizi membuka ruang bagi peternak lokal untuk mengembangkan usaha.

Dengan produksi yang semakin besar, pasokan dari luar daerah diharapkan dapat ditekan secara bertahap. Distanak Kukar pun terus mendorong pengembangan usaha ayam petelur sebagai bagian dari penguatan sektor peternakan daerah. Selain mendukung kebutuhan pangan bergizi, peningkatan produksi juga diharapkan memberikan peluang ekonomi yang lebih besar bagi petani dan peternak lokal.

“Makanya itu yang kita support teman-teman petani dan sebagainya untuk bisa berusaha budidaya,” pungkas Rifani

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Kawasan Stadion Aji Imbut di Tenggarong Seberang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menjadi kawasan olahraga yang lebih beragam.

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar merencanakan penambahan sejumlah fasilitas agar masyarakat dapat menjalankan berbagai aktivitas olahraga dalam satu kawasan. Salah satu fasilitas yang disiapkan yakni lapangan voli semi-indoor yang akan dibangun berdampingan dengan fasilitas mini soccer dan pickleball.

Rencana tersebut telah masuk dalam perencanaan program Dispora Kukar untuk tahun depan. Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, mengatakan pengembangan fasilitas dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah. “Untuk kegiatan bola voli, kami masih menggunakan aset yang berada di bawah pengelolaan Sekretariat DPRD. Mudah-mudahan ke depan kami juga dapat melakukan penambahan fasilitas pendukung lainnya,” kata Aji Ali.

Dalam konsep penataan yang disiapkan, lapangan pickleball akan ditempatkan di sisi kanan kawasan, sementara lapangan voli direncanakan berada di sisi kiri. Kedua fasilitas tersebut nantinya menjadi bagian dari pengembangan kawasan olahraga bersama fasilitas yang telah tersedia.

Aji Ali mengatakan penambahan sarana tersebut diharapkan membuat Stadion Aji Imbut tidak hanya berfungsi sebagai lokasi kegiatan olahraga tertentu. Kawasan tersebut juga diharapkan dapat menjadi ruang aktivitas masyarakat dengan pilihan olahraga yang lebih beragam. Saat ini, kawasan Stadion Aji Imbut telah memiliki sejumlah fasilitas olahraga luar ruang, di antaranya lapangan voli dan basket.

Fasilitas pickleball juga telah tersedia dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Namun, realisasi pembangunan fasilitas baru tetap bergantung pada kemampuan anggaran daerah. Dispora Kukar akan terlebih dahulu mematangkan kebutuhan serta perencanaan sebelum pembangunan dilakukan. “Mudah-mudahan anggaran memungkinkan sehingga fasilitas olahraga lainnya dapat ditambah,” ujarnya.

Selain menyiapkan pengembangan fasilitas, Dispora Kukar juga memastikan sarana olahraga yang telah tersedia tetap mendapatkan perawatan. Pemeliharaan dilakukan terhadap fasilitas yang berada di bawah pengelolaan Dispora, termasuk Stadion Aji Imbut dan Stadion Rondong Demang. Perawatan meliputi kebutuhan dasar seperti pemeliharaan rumput, air, listrik serta fasilitas pendukung lainnya.

Pemeliharaan tersebut dinilai penting agar sarana olahraga tetap dapat digunakan masyarakat sekaligus mendukung kegiatan pembinaan olahraga prestasi. Aji Ali menjelaskan, alokasi pemeliharaan pada awal tahun belum mencakup kebutuhan selama satu tahun penuh.

Namun, tambahan anggaran dalam perubahan APBD memungkinkan Dispora kembali melanjutkan pemeliharaan sejumlah fasilitas olahraga. “Tahun ini perawatan tetap ada. Memang pada awalnya kontrak perawatan tidak sampai 12 bulan. Namun, dengan adanya perubahan anggaran, kami mendapatkan tambahan untuk perawatan seluruh sarana olahraga yang dikelola oleh Dispora,” jelasnya.

Dengan penambahan fasilitas dan pemeliharaan yang berkelanjutan, Dispora Kukar berharap kawasan Stadion Aji Imbut dapat berkembang menjadi ruang olahraga yang lebih lengkap. Selain menjadi tempat aktivitas masyarakat, kawasan tersebut diharapkan mampu mendukung pembinaan dan pengembangan prestasi olahraga di Kukar.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun saat meninjau lokasi sodetan di Loa Janan.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Penanganan persoalan banjir di kawasan Loa Janan Ulu mulai diarahkan pada skema bertahap dengan melibatkan pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi. Pemasangan pintu air disiapkan sebagai langkah awal untuk mengendalikan debit sebelum normalisasi Sungai Loa Janan Ulu dilakukan.

Langkah tersebut menjadi hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi sodetan di Kilometer 2 Loa Janan, Sabtu (3/10).

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pembangunan sodetan tetap berjalan, namun pengendalian aliran air perlu dilakukan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. “Jadi kegiatannya jalan, jalan keluarnya yang pertama itu terhadap polemik selama ini, solusinya adalah pintu air,” kata Andi Harun usai rapat.

Menurutnya, pintu air dapat menjadi instrumen pengendalian selama sodetan belum sepenuhnya difungsikan untuk mendukung sistem aliran sungai. Pengoperasiannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Selama tidak berfungsi dukungannya terhadap jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” ujarnya.

Untuk penanganan berikutnya, normalisasi Sungai Loa Janan Ulu menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur disepakati menjadi leading sector dalam pembahasan lanjutan bersama BWS, Pemkab Kukar, dan Pemkot Samarinda. Andi Harun menyebut Pemprov Kaltim telah menyatakan kesanggupan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan fisik penanganan sungai.

Sementara BWS akan dilibatkan dalam pembahasan teknis pada tahap berikutnya. “Insyaallah mereka akan mulai membahas sejak hari Senin. Kita tadi sepakati leading-nya atau pemimpin kegiatan dalam diskusi itu adalah provinsi,” jelasnya.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pemasangan pintu air diperlukan untuk memastikan debit air tidak meningkat sebelum normalisasi Sungai Loa Janan Ulu terlaksana. “Kita menginginkan bahwa debit air ini tidak menambah, tertambah lagi. Ketika nanti curah hujan, nah tadi disarankan oleh beliau, kita akan pasang pintu air,” ungkap Aulia.

Menurutnya, kawasan sekitar Loa Janan Ulu masih menghadapi potensi genangan ketika curah hujan tinggi maupun saat kondisi pasang. Karena itu, pengendalian debit menjadi langkah penting sembari menunggu penanganan alur sungai secara menyeluruh. “Sehingga debit air selama belum dinormalisasi Sungai Loa Janan Ulu ini, debit airnya tidak menambah sehingga tidak menimbulkan dampak ke masyarakat yang ada di sekitar,” tuturnya.

Aulia juga mengapresiasi keterlibatan Pemkot Samarinda dalam mencari solusi bersama. Koordinasi lintas daerah dinilai penting mengingat persoalan aliran air di kawasan tersebut berkaitan dengan kondisi wilayah Kukar dan Samarinda. Ke depan, penanganan tidak hanya diarahkan pada pembangunan sodetan, tetapi juga pembenahan alur Sungai Loa Janan Ulu.

Tim gabungan yang dikoordinasikan Pemprov Kaltim bersama BWS, Pemkab Kukar, dan Pemkot Samarinda akan melanjutkan pembahasan teknis. Skema bertahap tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan persoalan banjir sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur pengendali banjir tidak menimbulkan dampak baru bagi masyarakat. Penanganan alur Sungai Loa Janan ditargetkan dapat direalisasikan secara bertahap hingga 2027.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Kepala Distanak Kukar, Rifani

SWARAREPUBLIKA.comp, TENGGARONG — Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) kini dapat memperoleh vaksinasi hewan secara gratis tanpa harus menunggu pelaksanaan kegiatan atau layanan khusus.

Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar membuka layanan vaksinasi setiap hari melalui Klinik Hewan Distanak yang berada di halaman Kantor Distanak Kukar.

Kepala Distanak Kukar, Rifani, mengatakan layanan tersebut disediakan untuk membantu masyarakat menjaga kesehatan hewan sekaligus mencegah penyebaran penyakit yang berpotensi mengganggu kesehatan maupun produktivitas ternak. “Untuk klinik hewan kita buka setiap hari untuk memberikan vaksinasi dan itu dilakukan secara gratis,” ujar Rifani.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut cukup membawa hewan peliharaan maupun ternaknya ke Klinik Hewan Distanak Kukar. Tidak terdapat persyaratan khusus untuk mendapatkan vaksinasi. “Tidak ada persyaratan, cukup bawa saja,” terangnya.

Rifani menyebut persediaan vaksin saat ini masih mencukupi sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan. Layanan vaksinasi gratis juga sebelumnya diberikan Distanak Kukar dalam kegiatan Expo yang berlangsung pada 20–27 September 2026.

“Kita juga sempat melaksanakan vaksinasi secara gratis saat pelaksanaan Expo, seperti hewan peliharaan,” jelasnya.

Selain hewan peliharaan, vaksinasi juga rutin diberikan kepada hewan ternak milik masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pencegahan penyakit yang dapat berdampak terhadap kesehatan serta produktivitas peternakan. Distanak Kukar saat ini juga mulai menghitung kebutuhan vaksin untuk tahun mendatang.

Perencanaan tersebut mencakup vaksin rabies, penyakit mulut dan kuku (PMK), serta sejumlah jenis vaksin lainnya. “Untuk hewan ternak kita juga rutin lakukan vaksinasi. Kita masih menghitung kebutuhan vaksin rabies, PMK dan jenis lainnya. Saat ini kita sedang menghitung sisa vaksin untuk kebutuhan vaksin pada tahun depan,” kata Rifani.

Dengan layanan yang tersedia setiap hari, Distanak Kukar mengimbau masyarakat untuk tidak menunda vaksinasi hewan. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kondisi kesehatan hewan sekaligus membantu menekan risiko penyebaran penyakit di lingkungan masyarakat

(ADV/Diskominfo Kukar)

Foto : Kepala BPKAD Kutai Kartanegara, Sukotjo.

SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menjalankan program hingga akhir 2026 mengalami penyesuaian setelah sejumlah penerimaan yang sebelumnya diperhitungkan dalam penyusunan anggaran belum terealisasi. Kondisi tersebut membuat Pemkab Kukar harus kembali menata belanja dalam APBD Perubahan 2026.

Dari proses penyesuaian tersebut, rasionalisasi anggaran dilakukan terhadap sejumlah program dan kegiatan dengan nilai mencapai sekitar Rp900 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, mengatakan perubahan kemampuan keuangan daerah terjadi setelah asumsi pencairan kurang bayar dari pemerintah pusat yang sebelumnya menjadi bagian dari perhitungan anggaran belum terealisasi.

“Pada waktu itu pemerintah menganggarkan bersama DPRD dan optimistis dengan asumsi bahwa kurang bayar akan dicairkan,” kata Sukotjo di Tenggarong, Jumat (2/10).

Penyesuaian tersebut kemudian mengikuti terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 serta Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH). Menurut Sukotjo, perubahan pada sisi penerimaan tersebut turut memengaruhi ruang belanja pemerintah daerah.

Pemkab Kukar bersama organisasi perangkat daerah (OPD) kemudian melakukan peninjauan kembali terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan. Hasilnya, rasionalisasi belanja dalam APBD Perubahan 2026 mencapai sekitar Rp900 miliar. Penyesuaian tersebut dilakukan agar belanja daerah tetap sejalan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

Rasionalisasi itu menjadi bagian dari proses penyusunan APBD Perubahan yang telah disepakati Pemkab Kukar bersama DPRD pada Rabu (30/9). Di sisi lain, angka APBD Perubahan yang berada di kisaran Rp7,9 triliun tidak sepenuhnya menggambarkan ruang belanja yang tersedia bagi pemerintah daerah. Sukotjo menyebut kemampuan anggaran riil Kukar justru berada di kisaran Rp7,1 triliun.

Angka tersebut sekitar Rp100 miliar lebih rendah dibandingkan APBD murni 2026. Struktur APBD Perubahan juga dipengaruhi penatausahaan pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar. Setelah memperhitungkan bunga, biaya notaris dan kewajiban lainnya, total kewajiban yang berkaitan dengan pinjaman tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp868 miliar. “Anggaran itu dirasionalisasi dari total APBD yang kita miliki. Ini tentu merupakan langkah yang luar biasa, dan upaya teman-teman OPD juga sangat besar dalam melakukan penyesuaian tersebut,” ujarnya.

Sukotjo menegaskan penyesuaian belanja dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal yang benar-benar tersedia. Pemerintah daerah tidak dapat menjadikan penerimaan yang belum memiliki kepastian pencairan sebagai dasar untuk memperluas belanja. Sementara itu, belum terealisasinya kurang bayar dari pemerintah pusat disebut tidak berarti kewajiban tersebut ditiadakan.

Menurut Sukotjo, kondisi tersebut berkaitan dengan keterbatasan kas negara. “Kurang bayar yang belum disalurkan bukan berarti pemerintah pusat tidak mau menyalurkannya, tetapi kondisi keuangan negara juga sedang tidak sehat. Kas negara sedang terbatas,” katanya.

Apabila kondisi keuangan pemerintah pusat memungkinkan, penerimaan kurang bayar yang menjadi hak daerah tetap dapat disalurkan melalui mekanisme yang berlaku. Untuk saat ini, Pemkab Kukar akan menjalankan APBD Perubahan berdasarkan kemampuan fiskal yang telah disesuaikan. Penataan tersebut menjadi dasar dalam menjaga pelaksanaan program dan pengendalian belanja hingga akhir tahun anggaran.

(ADV/Diskominfo Kukar)