Keterangan foto: Pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera Peringatan HUT ke-81 RI yang berlangsung khidmat, diikuti jajaran Otorita IKN, tamu undangan, serta masyarakat di Ibu Kota Nusantara, Senin (17/8/2026).

SWARAREPUBLIKA.com, NUSANTARA — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara ditutup dengan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih yang berlangsung khidmat pada Senin (17/8/2026) sore.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Pengibaran dan penurunan bendera sore dipimpin oleh Komandan Upacara Kasi Intel Grup 4 Kopassus, Kolonel Inf. Syaiful Arif, dengan Perwira Upacara Kolonel Ctm. Joni Kuswaryanto, S.H., M.H.

Prosesi penurunan Bendera Merah Putih dilaksanakan oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) gabungan purna Paskibraka Kabupaten Kutai Kartanegara dan SMA Taruna Nusantara. Petugas pengibar bendera sore terdiri dari Noval Widiya Prasetya (SMK Tunas Etam Tenggarong Seberang), Al Fatih Pasha Nurkolik (SMA 1 Tenggarong), dan Frasmana Padilah (SMK 1 Sebulu).

Sementara tugas pembawa baki diamanahkan kepada Nazifa Ramadhani Mulawarman (SMAN 1 Kota Bangun). Seluruh prosesi berlangsung lancar dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Rangkaian upacara kemudian diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Kepala KUA Sepaku, H. Abdul Rahman, S.Ag. Usai upacara, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasinya atas sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan rangkaian kegiatan kemerdekaan tahun ini.

"Penyelenggaraan rangkaian kegiatan kemerdekaan di Nusantara ini terwujud berkat kerja sama yang baik serta dukungan dari para mitra dan masyarakat. Semua ini kita siapkan bukan sekadar untuk seremoni, melainkan untuk memperkuat rasa kebersamaan dalam membangun ibu kota baru," ujar Basuki.

Dukungan serta optimisme terhadap perkembangan Nusantara turut disampaikan oleh Tokoh Persekutuan Dayak Kalimantan Timur, Prof. Dr. Ir. Paulus Matius, M.Sc., yang hadir memenuhi undangan upacara. Ia menilai pembangunan IKN terus menunjukkan kemajuan yang konsisten dengan tetap memegang prinsip kota hutan dan kearifan lokal.

"Sejak tahap perencanaan, kita mendorong agar IKN dibangun berlandaskan ekosistem dan budaya Kalimantan yang diperkuat oleh kebudayaan Nusantara. Sebagai kota hutan (forest city), penghijauan dengan jenis tanaman asli daerah serta penguatan budaya lokal akan menjadikan Nusantara magnet wisata budaya yang kuat di tingkat internasional," ujar Paulus.

Sebelum prosesi penurunan bendera dilaksanakan, area lapangan diisi dengan pergelaran Kesenian Rakyat Dalam Kebersamaan Kemerdekaan. Pementasan Budaya Nusantara menampilkan pertunjukan Nusantara Voice, Tarian dan Drama Kolosal Taruna Nusantara, serta Tarian Kolosal binaan Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN.

Melalui penutupan Upacara Peringatan HUT ke-81 RI ini, Otorita IKN terus berkomitmen menjaga semangat persatuan dan melangkah bersama masyarakat dalam melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Kevin Adrian Aelridno Calon Tunggal ketua DPD KNPI Balikpapan periode 2026-2029

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Kevin Adrian Aelridno menjadi satu-satunya kandidat yang mengembalikan formulir pencalonan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Balikpapan periode 2026–2029. Selangkah lagi menuju kursi kepemimpinan, Kevin akan menghadapi tahapan akhir dalam Musyawarah Daerah (Musda) XVI KNPI Balikpapan. Musda XVI KNPI Balikpapan dijadwalkan berlangsung di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan, Minggu (16/8/2026).

Meski berstatus calon tunggal, Kevin menegaskan perjuangannya menuju tampuk kepemimpinan KNPI Balikpapan belum selesai. Baginya, pencalonan tersebut bukan sekadar peluang untuk memimpin organisasi, melainkan momentum untuk membawa gagasan baru dan memperkuat peran pemuda dalam pembangunan Kota Balikpapan.

Kevin ingin menjadikan KNPI sebagai rumah bersama bagi pemuda. Organisasi tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kapasitas, membangun kemandirian, mengembangkan kreativitas, sekaligus mendorong pemuda memberikan kontribusi nyata bagi daerah. “Tentunya visi saya bagaimana menjadikan KNPI sebagai rumah untuk bersatu, berdaya, mandiri, kreatif dan berkontribusi untuk Kota Balikpapan,” ujar Kevin saat ditemui, Jumat (14/8/2026).

Salah satu fokus utama yang akan dibawa Kevin adalah memperkuat jiwa kewirausahaan pemuda. Pengalamannya selama aktif di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan menjadi salah satu bekal untuk merumuskan program yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi generasi muda. Menurutnya, pemuda yang tergabung dalam KNPI harus memiliki daya saing dan kemampuan beradaptasi menghadapi perubahan ekonomi maupun sosial.

Terlebih, Balikpapan memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). “Tantangan ke depan semakin dekat. Posisi Balikpapan sebagai penyangga utama IKN bakal memberi dampak luas, dari segi ekonomi, sosial dan lain sebagainya,” sambungnya.

Kevin menilai perkembangan IKN harus dibaca sebagai peluang sekaligus tantangan. Ia tidak ingin pemuda Balikpapan hanya menjadi penonton ketika pembangunan dan aktivitas ekonomi semakin berkembang di daerahnya sendiri. Pemuda, kata dia, harus mampu mengambil peran dengan meningkatkan kompetensi, menciptakan peluang usaha, hingga menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, penguatan jiwa kewirausahaan dinilai penting agar generasi muda tidak hanya bergantung pada lapangan pekerjaan yang tersedia, tetapi juga mampu menciptakan peluang bagi dirinya dan orang lain. “Pastinya, di tengah perubahan yang terjadi sekarang, kita tidak mau putra-putri daerah hanya menjadi penonton di rumah sendiri,” tegas Kevin.

Gagasan tersebut tidak terlepas dari rekam jejak Kevin di dunia organisasi dan dunia usaha. Selain pernah menjabat sebagai Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Balikpapan, sampai saat ini masih sebagai Ketua Barisan Muda Kosgoro Balikpapan, serta Wakil Ketua Kadin Balikpapan Bidang Pemuda dan Olahraga. Sementara di KNPI Balikpapan, Kevin pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Politik periode 2019–2022.

Musda XVI KNPI Balikpapan menjadi momentum bagi Kevin untuk menawarkan arah baru bagi organisasi kepemudaan tersebut. Ia berharap perkembangan Balikpapan sebagai kota penyangga IKN tidak hanya menghadirkan pembangunan secara fisik, tetapi juga membuka ruang yang lebih besar bagi pemuda lokal untuk berkembang, mandiri, dan menjadi pemain utama dalam pembangunan daerah.

(*)

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Kevin Adrian Aelridno resmi naik menjadi nakhoda baru Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Balikpapan periode 2026–2029. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XVI KNPI Balikpapan yang digelar Minggu (16/8/2026).

Kepercayaan tersebut menjadi awal bagi Kevin untuk membawa organisasi kepemudaan itu memasuki periode kepengurusan baru dengan sejumlah agenda yang telah disiapkan. Salah satu fokus utamanya adalah membangun kemandirian pemuda melalui penguatan jiwa kewirausahaan.

Kevin menyebut jabatan yang dipercayakan kepadanya merupakan amanah besar. Ia menegaskan, perjalanan KNPI selama tiga tahun ke depan tidak akan dijalankan seorang diri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh unsur yang tergabung di dalam organisasi. “Suatu kehormatan bisa mendapat kepercayaan untuk memimpin KNPI hingga tiga tahun mendatang,” kata Kevin usai pelaksanaan Musda.

Menurutnya, tantangan menggerakkan roda organisasi cukup besar. Karena itu, dukungan anggota serta arahan para senior dinilai penting untuk memastikan KNPI Balikpapan mampu menjalankan peran secara maksimal. Sebagai langkah awal, Kevin akan melakukan konsolidasi dengan seluruh unsur kepemudaan untuk menyusun struktur kepengurusan periode 2026–2029.

Proses tersebut menjadi salah satu mandat penting Musda, sekaligus tanggung jawab Kevin sebagai ketua tim formatur. Ia memastikan kepengurusan baru nantinya tidak dibentuk sekadar untuk memenuhi kebutuhan administratif organisasi. Setiap unsur diharapkan memiliki peran yang jelas dan mampu bekerja secara bersama-sama hingga akhir masa kepengurusan. “Fokusnya bagaimana struktur pengurus nantinya bukan hanya formalitas, tetapi juga solid untuk sama-sama bekerja hingga akhir periode kepengurusan,” ujarnya.

Di bidang program, Kevin menempatkan penguatan kewirausahaan sebagai salah satu prioritas. Ia ingin KNPI menjadi wadah yang mampu melahirkan pemuda kreatif, produktif, memiliki daya saing, sekaligus mandiri. Bagi Kevin, kemandirian menjadi modal penting bagi pemuda agar tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga mampu menciptakan peluang dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

Selain kewirausahaan, pendidikan politik dengan pendekatan kepemimpinan juga menjadi perhatian. Kevin menilai pemuda perlu memiliki pemahaman politik yang memadai karena dari generasi muda inilah calon pemimpin masa depan akan lahir. Ia mengakui saat ini masih banyak anak muda yang cenderung menjauh dari politik.

Padahal, sejumlah tokoh yang kini berkiprah di Balikpapan juga memiliki latar belakang organisasi kepemudaan. “Pemuda juga perlu memiliki pemahaman yang cukup tentang politik. Karena politik ini tidak cuma berkaitan dengan kekuasaan, tetapi juga menyangkut kepemimpinan dan proses menentukan arah pembangunan,” urainya.

Kevin memastikan seluruh program kerja KNPI periode 2026–2029 akan disusun berdasarkan visi dan misi yang telah dibawanya saat pencalonan. Namun, perumusan agenda secara menyeluruh baru dilakukan setelah konsolidasi dan pembentukan kepengurusan baru rampung.

Ia berharap KNPI Balikpapan ke depan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi ruang bagi pemuda untuk tumbuh, mandiri, berdaya saing, serta berani mengambil peran dalam menentukan masa depan pembangunan Kota Balikpapan.

(*)

Pemotongan Baja Perdana Topside dan Peletakan Lunas Tandai Dimulainya Konstruksi Skala Penuh

SWARAREPUBLIKA.comJAKARTA – Searah mencatat dua tonggak penting dalam pelaksanaan Proyek Pengembangan North Hub melalui seremoni pemotongan baja perdana (first steel cutting) untuk bagian topside dan peletakan lunas lambung kapal (keel laying) untuk Floating Production, Storage and Offloading (FPSO).

Dua pencapaian tersebut menandai dimulainya konstruksi skala penuh FPSO yang akan menjadi fasilitas utama dalam pengembangan Lapangan Gehem dan penemuan gas Geng North di wilayah lepas pantai Kalimantan Timur. Seremoni pemotongan baja perdana untuk topside FPSO digelar pada 23 Juli 2026 di Saipem Karimun Yard, Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut menandai dimulainya tahap fabrikasi topside FPSO sebagai salah satu komponen utama fasilitas produksi. Lima hari kemudian, pada 28 Juli 2026, seremoni peletakan lunas lambung kapal dilaksanakan di China Merchants Heavy Industry (CMHI), Jiangsu, Tiongkok. Tahapan ini menjadi penanda penting dalam pembangunan hull FPSO. Kedua kegiatan tersebut menunjukkan kemajuan konstruksi yang signifikan sekaligus memperkuat momentum pelaksanaan proyek menuju target produksi perdana.

“Tonggak pencapaian ini tidak hanya menandai dimulainya tahap konstruksi, tetapi juga mencerminkan kemajuan nyata salah satu proyek pengembangan laut dalam ultra paling strategis di Indonesia serta komitmen bersama kami untuk menghadirkan energi secara aman, bertanggung jawab, dan efisien,” ujar Mirko Araldi, CEO Searah North Ganal.

Menurutnya, North Hub mencerminkan keyakinan Searah terhadap masa depan energi Indonesia sekaligus ambisi untuk mengembangkan sumber daya yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi melalui inovasi, kemitraan yang kuat, dan pelaksanaan proyek berstandar kelas dunia. “Dengan pendekatan tersebut, kami ingin menciptakan nilai jangka panjang bagi Indonesia, para mitra, serta masyarakat di sekitar wilayah operasi,” katanya.

Proyek North Hub berlokasi di Cekungan Kutai, lepas pantai Kalimantan Timur. Pengembangan ini mencakup Lapangan Gehem dan penemuan gas Geng North melalui pengeboran 16 sumur produksi pada kedalaman laut sekitar 2.000 meter. Kondisi laut dalam ultra tersebut membutuhkan penerapan teknologi bawah laut yang canggih, sistem produksi dengan tingkat keandalan tinggi, serta kemampuan rekayasa yang memenuhi standar internasional.

Kompleksitas tersebut menjadikan North Hub sebagai salah satu proyek pengembangan lepas pantai dengan tantangan teknis tertinggi di Indonesia. Sebagai fasilitas utama proyek, FPSO generasi terbaru ini dirancang memiliki kapasitas pemrosesan lebih dari 1 miliar kaki kubik standar gas per hari (Bscfd) serta sekitar 80.000 barel kondensat per hari. Kapasitas tersebut menjadikannya salah satu FPSO terbesar yang pernah dibangun di dunia dan terbesar untuk Indonesia.

Selain pengembangan fasilitas FPSO, Proyek North Hub juga mencakup reaktivasi Train F di fasilitas LNG Bontang. Langkah tersebut diharapkan dapat memperpanjang masa operasi salah satu fasilitas LNG utama Indonesia sekaligus memperkuat rantai nilai industri gas nasional.

Dengan dimulainya konstruksi skala penuh, Searah bersama para mitra proyek melanjutkan tahapan pembangunan North Hub dengan fokus pada aspek keselamatan, keandalan, efisiensi, dan standar pelaksanaan internasional guna mendukung pengembangan sumber daya gas nasional.

(*)

Proyek tol seksi IB distop sementara 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pembangunan Jalan Tol Balikpapan–IKN Seksi 1B disebut sementara dihentikan di lokasi lahan yang dipersoalkan. Di tengah proses tersebut, pemilik lahan, H Jamri, kembali membuka polemik terkait mekanisme dan nilai ganti rugi yang menurutnya belum transparan.

Jamri menyampaikan keberatannya saat ditemui pada Minggu (16/8/2026). Ia mengatakan persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol tersebut telah berlangsung cukup panjang dan diikutinya sejak sekitar 2024. Menurut Jamri, persoalan utama bukan terletak pada pembangunan jalan tol, melainkan bagaimana proses penilaian terhadap tanah milik masyarakat dilakukan.

Ia meminta pihak terkait menjelaskan secara terbuka dasar perhitungan nilai ganti rugi yang ditetapkan. “Yang menjadi persoalan saya adalah bagaimana cara perhitungannya. Kami ingin transparan, supaya pemilik lahan tahu dasar dan mekanisme penilaiannya,” ujar Jamri.

Ia menjelaskan, lahan yang dimilikinya memiliki kombinasi alas hak berupa segel dan sertifikat. Namun, Jamri menilai kondisi tersebut belum tercermin secara jelas dalam proses penilaian. Terlebih, lokasi lahannya berada di kawasan yang dinilainya strategis dan telah berkembang menjadi kawasan permukiman. Lokasi lahan tersebut juga relatif dekat dengan Jalan Mulawarman.

Kondisi itu membuat Jamri mempertanyakan apabila nilai tanah miliknya disamakan dengan lahan hamparan yang berada di kawasan berbeda. Jamri kemudian membandingkan informasi nilai tanah yang diperolehnya dari proses pembebasan lahan pada segmen lain. Ia menyebut, pada Segmen 3B terdapat informasi tanah hamparan milik masyarakat yang dinilai sekitar Rp1 juta per meter persegi.

Sementara tanah milik badan usaha disebut berada di kisaran Rp1,3 juta per meter persegi. “Kalau sama-sama untuk jalan tol, kenapa nilainya bisa berbeda cukup jauh? Ini yang saya pertanyakan. Kami meminta keadilan dan transparansi,” katanya. Tak hanya soal perbedaan nilai, Jamri juga mempersoalkan perubahan angka dalam proses penilaian.

Ia mengaku sempat memperoleh informasi nilai sekitar Rp600 ribu per meter persegi. Kemudian muncul angka sekitar Rp720 ribu dan belakangan kembali mendapat informasi mengenai nilai sekitar Rp800 ribu per meter persegi. Menurutnya, perubahan tersebut seharusnya disertai penjelasan mengenai dasar dan faktor yang digunakan dalam menentukan nilai tanah.

“Kalau ada perubahan nilai, kami tidak masalah sepanjang jelas mekanismenya. Kami ingin tahu bagaimana perhitungannya, apa dasarnya, dan faktor apa saja yang digunakan,” tegasnya.

Jamri menyebut luas lahan yang terdampak pada tahap tertentu sekitar 6 hektare. Sementara secara keseluruhan, lahan yang berkaitan dengan dirinya dan perusahaan disebut mencapai sekitar 10 hektare, dengan masing-masing sekitar 5 hektare. Ia juga mengaku telah mengeluarkan biaya untuk mengurus legalitas dan dokumen terkait lahan tersebut.

Karena itu, ia berharap seluruh aspek tersebut dapat dipertimbangkan secara objektif dalam proses pembebasan. “Tanah ini bukan sekadar tanah kosong. Ada biaya yang sudah kami keluarkan untuk legalitas dan pengurusannya. Kalau kemudian dinilai, kami berharap semuanya diperhitungkan secara objektif,” ujarnya.

Jamri mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah ditempuh melalui jalur hukum hingga tingkat kasasi. Namun, upaya hukum tersebut tidak dikabulkan. Meski demikian, ia menegaskan keberatannya saat ini bukan untuk menghambat pembangunan Jalan Tol Balikpapan–IKN.

Menurutnya, proyek strategis tersebut tetap dibutuhkan, tetapi hak masyarakat pemilik lahan juga harus mendapat perhatian. “Saya bukan menghalangi pembangunan tol. Kalau memang lahan ini dibutuhkan untuk kepentingan jalan tol, silakan. Tetapi hak masyarakat juga harus diperhatikan,” katanya.

Ia menyebut pada 15 Agustus 2026 pekerjaan di lokasi lahan yang dipersoalkannya sementara dihentikan. Menurut Jamri, penghentian tersebut berkaitan dengan proses koordinasi antara pihak-pihak terkait, termasuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan instansi pemerintah.

Jamri berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui mekanisme yang terbuka dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Namun, apabila tidak ada titik temu, ia menyatakan akan kembali menempuh jalur hukum. “Kalau memang tidak ada respons dan tidak ada kejelasan, kami akan melakukan upaya gugatan. Yang kami persoalkan adalah prosedurnya dan transparansinya,” ucapnya.

Ia menegaskan pembangunan infrastruktur strategis tetap harus berjalan, namun proses pembebasan lahan menurutnya harus dilakukan secara adil dan transparan.

“Harapan kami sederhana, minta keadilan. Jangan karena pemerintah yang membutuhkan tanah, masyarakat kemudian tidak mendapatkan ruang untuk mengetahui bagaimana nilai tanahnya ditentukan,” pungkasnya.

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Tim SAR Gabungan melakukan pencarian terhadap seorang penumpang laki-laki KM Bukit Siguntang yang diduga jatuh atau melompat ke laut saat kapal melintas di sekitar Buoy 9 Perairan Balikpapan, Kamis (13/8/2026).

Hingga pencarian berlangsung, korban belum ditemukan. Identitas penumpang yang diduga hilang tersebut juga masih dalam proses penelusuran oleh petugas. Informasi kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Balikpapan sekitar pukul 05.40 Wita dari Kepanduan Balikpapan melalui radio.

Insiden diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.00 Wita ketika KM Bukit Siguntang dalam perjalanan dari Balikpapan menuju Parepare. Setelah mengetahui kejadian tersebut, awak kapal sempat melakukan pencarian secara mandiri di sekitar lokasi. Informasi kemudian diteruskan melalui VTS Balikpapan hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Tim SAR Gabungan.

Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Balikpapan mengatakan, pihaknya langsung mengerahkan personel setelah menerima laporan. Tim Rescue Kantor SAR Balikpapan diberangkatkan dari Pelabuhan Somber menggunakan satu unit Rigid Buoyant Boat (RBB) berukuran 12 meter.

“Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan koordinasi dan mengerahkan Tim Rescue Kantor SAR Balikpapan menggunakan satu unit RBB berukuran 12 meter dari Pelabuhan Somber menuju lokasi kejadian,” ujarnya.

Lokasi yang menjadi titik pencarian berjarak sekitar 5,5 nautical mile atau sekitar 10 kilometer dari Pelabuhan Somber. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penyisiran dengan radius sekitar satu nautical mile. Dalam operasi tersebut, petugas mendapat informasi tambahan dari awak sebuah tugboat yang melintas di sekitar kawasan pencarian.

Awak kapal tersebut dilaporkan sempat melihat seseorang terapung di permukaan laut. Namun, upaya untuk melakukan evakuasi belum dapat dilakukan lantaran kondisi gelombang cukup tinggi. Sosok yang diduga korban kemudian kembali tidak terlihat.

“Kami juga menerima informasi dari salah satu tugboat yang melintas pada pagi hari bahwa awak kapal tersebut sempat melihat seseorang dalam kondisi terapung. Namun, karena kondisi gelombang yang cukup tinggi, sekitar 1 hingga 1,5 meter, korban tidak sempat dievakuasi dan kemudian tidak terlihat kembali,” jelasnya.

Operasi pencarian melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Tim Rescue Kantor SAR Balikpapan, Satpolairud Polda Kalimantan Timur, Lanal Balikpapan, BPBD, relawan, serta potensi SAR lainnya. Personel yang diterjunkan dilengkapi berbagai peralatan pendukung, mulai dari perlengkapan SAR air, peralatan selam, perangkat komunikasi hingga peralatan medis. Dalam pencarian tersebut, kondisi perairan menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan.

Cuaca di lokasi dilaporkan cerah dengan tinggi gelombang berkisar 1 hingga 1,5 meter. Selain itu, kepadatan lalu lintas kapal di jalur pelayaran juga menjadi perhatian tim. Petugas terus berkoordinasi dengan pihak KM Bukit Siguntang maupun unsur terkait untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai korban dan memperluas pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Tim SAR juga mengimbau seluruh kapal yang melintas di kawasan Buoy 9 agar meningkatkan kewaspadaan. Jika menemukan benda atau tanda-tanda yang diduga berkaitan dengan korban, awak kapal diminta segera melaporkannya kepada petugas.

Pencarian terhadap korban masih terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, arus, gelombang, serta keselamatan seluruh personel yang terlibat dalam operasi.

(R)

SWARAREPUBLIKA.com, NUSANTARA – Sebanyak 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) resmi dikukuhkan untuk mengemban tugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN). Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Nusantara, Jumat malam (14/8/2026).

Dari 52 anggota yang dikukuhkan, sebanyak 46 merupakan putra-putri terbaik Kabupaten Kutai Kartanegara. Sementara enam lainnya merupakan siswa-siswi SMA Taruna Nusantara IKN. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus mengukuhkan para anggota Paskibraka.

Dalam kesempatan tersebut, Basuki menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh anggota yang dipercaya mengemban tugas penting pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. “Selamat bertugas untuk para anggota Paskibra IKN. Kalian adalah putra-putri terbaik yang mencatatkan sejarah pengibaran Sang Saka Merah Putih di Ibu Kota Nusantara. Jalankan tugas mulia ini dengan penuh rasa bangga dan tanggung jawab,” ujar Basuki.

Menurutnya, tugas sebagai anggota Paskibraka bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan sebuah kehormatan sekaligus bentuk tanggung jawab dalam menjaga semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap Merah Putih.

Sementara itu, Komandan Upacara Pengukuhan Paskibraka, Mavella Felicia Antaribaba, mengungkapkan rasa syukur sekaligus kebanggaannya dipercaya memimpin jalannya tugas tersebut bersama rekan-rekan seperjuangan. “Ini adalah kehormatan luar biasa bagi kami semua, terutama saya sebagai komandan upacara dan mendapatkan penyematan langsung dari Pak Basuki. Kami sudah berlatih intens selama dua minggu dengan komposisi yang seimbang antara latihan dan istirahat,” kata Mavella.

Ia berharap seluruh rangkaian latihan yang telah dijalani dapat menjadi bekal bagi dirinya dan anggota Paskibraka lainnya untuk menjalankan tugas dengan maksimal pada upacara puncak 17 Agustus mendatang. “Mohon doa agar kami dapat menjalankan tugas mengibarkan Sang Merah Putih dengan lancar di Nusantara pada tanggal 17 nanti,” ujarnya.

Dengan dikukuhkannya 52 anggota Paskibraka tersebut, persiapan pelaksanaan pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di IKN memasuki tahap akhir.

Masyarakat dapat menyaksikan rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di IKN melalui siaran langsung kanal YouTube resmi IKN Indonesia serta akun Instagram @ikn_id dan @otorita_ikn.

Sumber : Humas Otorita Ibu kota Nusantara 

SWARAREPUBLIKA .com, BALIKPAPAN – Sengketa jual beli tanah seluas sekitar 1,1 hektare di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, kembali mencuat. Pihak pembeli mempersoalkan penghentian penyelidikan laporan dugaan penipuan yang sebelumnya disampaikan ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Melalui kuasa hukumnya, Dedi Putra Pakpahan, Ibu Ramlah meminta Polda Kaltim melakukan gelar perkara khusus untuk menjelaskan dasar penghentian penyelidikan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap laporan yang telah dibuat.

Dedi mengatakan, kliennya telah melakukan pembayaran secara bertahap kepada pihak penjual dengan total mencapai Rp576,8 juta selama hampir tiga tahun. Pembayaran tersebut diawali dengan uang muka sebesar Rp200 juta. Menurutnya, pembayaran berikutnya dilakukan secara bertahap dengan alasan untuk mengurus penetapan ahli waris di pengadilan.

Hal itu dilakukan karena sertifikat tanah yang menjadi objek transaksi masih tercatat atas nama orang tua pihak terlapor. “Klien kami sudah membayar secara bertahap dengan total Rp576,8 juta. DP awal sebesar Rp200 juta, kemudian ada pembayaran berikutnya dengan alasan untuk mengurus penetapan ahli waris karena status kepemilikan tanah masih atas nama orang tua terlapor,” kata Dedi saat diwawancarai, Selasa (11/8/2026).

Dedi menjelaskan, setelah pembayaran DP pertama dilakukan, sertifikat tanah disebut telah diserahkan kepada kliennya pada 1 Desember 2022. Namun, pada 10 Mei 2023, sertifikat tersebut kembali diambil oleh pihak terlapor dengan alasan digunakan untuk proses pengurusan penetapan ahli waris. Tanah yang menjadi objek transaksi memiliki luas sekitar 1,1 hektare dengan harga yang disepakati sekitar Rp280 ribu per meter persegi.

Dengan nilai tersebut, total harga tanah diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 miliar. Meski baru membayar sebagian, Dedi menyebut kliennya masih ingin melanjutkan transaksi dan siap melunasi sisa pembayaran apabila proses jual beli dapat diteruskan hingga pembuatan Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama. “Kami masih menginginkan tanah tersebut. Kalau proses jual belinya bisa dilanjutkan, kami sudah menyiapkan uang untuk melunasi. Itu yang kami harapkan dari pihak terlapor agar proses jual beli ini segera dilanjutkan,” ujarnya.

Persoalan kemudian muncul setelah pihak pembeli memperoleh informasi bahwa tanah tersebut diduga kembali diperjualbelikan kepada pihak lain. Dedi mengaku kliennya tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai penjualan tersebut. Bahkan, menurut dia, hingga Juli 2025 pihak terlapor masih meminta sejumlah uang untuk kebutuhan pengurusan penetapan ahli waris. “Kalau pemberitahuan, tidak ada. Sampai Juli 2025 beliau masih meminta uang untuk mengurus proses penetapan waris. Segala proses pada saat itu dibayar oleh klien kami, termasuk BPHTB sekitar Rp 40 juta,” ungkapnya.

Pihak pembeli kemudian membuat laporan ke Polda Kaltim pada 22 Februari 2026 terkait dugaan penipuan. Namun, penyelidikan laporan tersebut dihentikan setelah Ditreskrimum Polda Kaltim menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyelidikan tertanggal 28 Juli 2026. Dedi juga mengungkapkan adanya pengembalian dana kepada kliennya.

Menurut dia, uang yang dikembalikan mencapai Rp630 juta, lebih besar dari total pembayaran yang sebelumnya telah dilakukan. “Uang yang sudah kami bayarkan itu rupanya dikembalikan secara diam-diam sebesar Rp630 juta. Jumlahnya lebih besar dari nominal DP yang kami bayarkan, sehingga klien kami juga tidak mengetahui uang itu untuk apa,” katanya.

Informasi mengenai pengembalian dana tersebut, lanjut Dedi, justru diketahui pihak pembeli melalui pejabat kelurahan. Pihaknya kemudian berinisiatif mengembalikan uang tersebut kepada pihak penjual, tetapi tidak dapat dilakukan karena rekening yang digunakan disebut telah ditutup. Berdasarkan informasi dari Bank BCA, rekening tersebut disebut telah ditutup sejak 23 Februari 2026.

Atas penghentian penyelidikan itu, pihak Ibu Ramlah mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada pengawasan penyidikan dan Bidpropam Polda Kaltim pada 6 Agustus 2026. “Kami memohon gelar perkara khusus untuk menjelaskan apa yang menjadi dasar penghentian laporan kami pada tahap penyelidikan. Kami ingin mendapatkan kepastian hukum dan berharap perkara ini dapat dilanjutkan,” tegas Dedi.

Selain menempuh jalur pidana, pihak Ibu Ramlah juga mengajukan gugatan perdata terkait objek tanah tersebut. Gugatan ditujukan kepada Herman Karyadi dan sejumlah ahli waris lainnya, mengingat sertifikat tanah masih tercatat atas nama orang tua Herman. Di sisi lain, Dedi menyebut kliennya juga dilaporkan oleh Herman Karyadi terkait dugaan penyerobotan lahan atau memasuki lahan tanpa izin.

“Kami juga sudah mengajukan gugatan perdata untuk mencari kepastian hukum. Klien kami masih menginginkan tanah tersebut karena lokasinya bersebelahan dengan tanah miliknya. Tanah itu juga sudah kami kuasai selama kurang lebih empat tahun dengan seizin pemilik karena kami sudah membelinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., membenarkan Ditreskrimum Polda Kaltim telah menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyelidikan tertanggal 28 Juli 2026. Menurut Tedy, perkara tersebut sebelumnya telah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara pada 20 Juli 2026. “Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa perkara dimaksud bukan merupakan suatu peristiwa pidana, sehingga penyelidikannya dihentikan,” kata Tedy, Selasa (11/8/2026).

Ia menegaskan, penghentian penyelidikan merupakan kesimpulan berdasarkan fakta serta hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. “Penghentian penyelidikan tersebut merupakan kesimpulan proses penyelidikan berdasarkan fakta dan hasil gelar perkara,” ujarnya.

Tedy menambahkan, Polda Kaltim tetap berkomitmen memberikan informasi secara transparan, akurat, objektif dan berimbang dengan tetap menghormati proses hukum serta kewenangan penyidik. “Apabila rekan-rekan membutuhkan penjelasan lebih teknis mengenai konstruksi perkara dan pertimbangan penyidik, kami akan koordinasikan dengan fungsi yang menangani perkara agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar presisi,” pungkasnya. (/*)