Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan, menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran) tingkat kelurahan . Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP , dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, dan ditempatkan di Gedung Serba Guna Batu Ampar Jalan Meranti Raya, Kelurahan Batu Ampar,Selasa(01/09/2020).

Dalam Rapat Pleno dihadiri Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota, PPS Batu Ampar, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) , Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Perwakilan setiap Partai Politik (Parpol), serta unsur Lembaga Kelurahan Batu Ampar.

Kegiatan ini merupakan tahapan- tahapan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) yang dilaksanakan KPU. dalam hal ini KPU melalui PPS mengumumkan Rekapitulasi Daftar Hasil Pemutakhiran Data Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 kelurahan Batu Ampar, dan sekaligus penandatanganan Hasil Rekapitulasi tersebut, setelah dilakuknya Pencocokan data dan Penelitian(Coklit) beberapa minggu yang lalu.

Rekapitulasi DPHP dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Kepala Daerah.

Serta PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan dalam kondisi ditengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang masih menyelimuti Bangsa Indonesia. Ketua PPS Kelurahan Batu Ampar Badiri Mengatakan, pelaksanaan Rekapitulasi DPHP, berjalan dengan lancar, meskipun dalam kondisi Hujan, tidak mengurangi agenda acara kegiatan tersebut

"ya walapun tidak semua undangan yang datang kerena dalam kondisi hujan , namu semua perwakilan ada , itu sudah memenuhi syarat forum sesuai dengan peraturan PKPU"ujar Badiri. Badiri menjelaskan ,PPS di Kelurahan Batu Ampar telah Melakukan Rekapitulasi DPHP dengan rincian sebagai berikut:

-Jumlah Pemilih A-KWK sebanyak (24.076), Laki-laki (11.958) dan perempuan (12.118) - Jumlah pemilih baru sebanyak (1.070), laki-laki (524 ) dan perempuan ( 546 ) - Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak (1.878), laki-laki (984 ) dan perempuan (894) - Jumlah pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak (27), laki-laki berjumlah (11 ) dan perempuan (16 ).

"Jumlah pemilih di atas merupakan jumlah keseluruhan yang tersebar di 73 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara" jelas Badiri.

"Hasil Rekapitulasi DPHP telah kami bacakan dan sudah dilakukan penandatanganan nantinya akan diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan Pleno tingkat Kecamatan"tutupnya.

Pengumuman pendaftaran bagi Pasangan Calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota 2020 tinggal hitungan hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan sosialisasi pencalonan yang dihadiri perwakilan dari seluruh partai politik yang , di halaman kantor KPU Balikpapan, Selasa (25/8/2020) Malam.2

Dijelaskan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, pelaksanaan sosialisasi pencalonan dilakukan KPU agar disaat pendaftaran paslon tidak lagi ada masalah. Pasalnya, saat pendaftaran nanti yang merupakan sumber masalah.

Lanjut Thoha, proses pendaftaran paslon memang sangat ketat, karena pilkada nanti akan mencari orang nomor satu di Balikpapan. Untuk persyarat paslon, sudah cukup jelas yakni syarat administrasi, dimana syarat administrasi merupakan salah satu syarat calon dan syarat pencalonan.

Selain itu ada syarat kesehatan, baik sehat jasmani dan rohani ini menjadi salah satu syarat yang sangat penting untuk pilkada tahun ini. Syarat kesehatan nantinya akan super ketat pengawasannya, bukan hanya sebagai syarat formalitas.

"Kalau dulu syarat kesehatan untuk paslon hanya menjadi syarat formalitas, kalau kali ini tidak,Nantinya dari pihak Rumah Sakit (RS) akan merekomendasikan, jika ternyata dianggap tidak layak,j Thoha.

Maka, KPU menganggap bahwa paslon tersebut tidak memenuhi persyaratan dari segi kesehatan. Pentingnya syarat kesehatan, dikarenakan paslon yang nantinya akan terpilih akan benar-benar menjalankan tugas yang sangat berat untuk menjalankan roda pemerintahan di Balikpapan selama 5 Tahun.

Jangan sampai, nantinya ketika menjabat ditemukan penyakit kronis yang diderita paslon tersebut. Sementara itu, terdapat salah satu paslon ternyata terpapar covid-19, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan standart covid yang sangat ketat dan itu opsi yang dilakukan KPU nantinya.

Opsi yang kedua nantinya, paslon yang terpapar akan dilakukan isolasi sambil menunggu apakah sembuh atau tidak. Dan resikonya nanti waktu penetapan paslon akan mundur, kemudian tes kesehatannya pun ikut mundur, termasuk pengambilan nomor urut paslon.

Namun, jika paslon yang terpapar covid-19 dinyatakan meninggal, tentu ada mekanisme tersendiri dan partai politik bisa mengganti.

Berbagai upaya terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Balikpapan yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Salah satu program yang digalakan KPU yakni Open Recruitment Relawan Demokrasi, ini merupakan program sosial yang mana KPU mengajak masyarakat kota Balikpapan untuk bergabung dalam Program Relawan Demokrasi 2020 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan.

Dibentuknya Relawan Demokrasi ini dengan tujuan agar meningkatkan pastisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilihan (Pilkada) nanti.

Relawan Demokrasi ini dibentuk dengan masa kerja Tiga Bulan yakni September , Oktober dan November 2020 , dengan komposisi sebanyak 25 tenaga relawan.

Komisioner KPU Balikpapan Syahrul Karim, ST. M,Si menjelaskan Bahwa pembentukan Relawan Demokrasi akan di seleksi dan diambil berdasarkan Lima Basis pemilih strategis yakni 1. Basis Pemilih Perempuan 2. Basis Pemilih Pemula/Muda 3. Basis Keagamaan 4. Basis Penyandang Disabilitas 5. Basis Warga Internet.

"Untuk saat ini yang ingin bergabung dalam Relawan Demokrasi sudah mencapai 30 orang, yang sudah masuk dalam kategori lima basis tersebut"Kata Syahrul, seusai Sosialisasi diwilayah Balikpapan Barat, Rabu,(26/08/2020)

Lanjut Syahrul "Nantinya Para relawan tersebut merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan sosialisasi, untuk menjangkau masyarakat yang belum terjangkau keseluruhan oleh KPU, seluruh informasi mengenai tahapan Pilkada wajib mereka sampaikan dan para relawan tersebut akan bertugas selama Tiga Bulan lamanya"..

Selain itu, tugas Para relawan nantinya akan memberikan pendidikan pemilih mengenai penggunaan hak pilih mereka di Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, serta memperkenal setiap Calon beserta Visi dan misinya.

" Para relawan tersebut nantinya juga bertugas untuk memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat kota Balikpapan, terutama dalam menggunakan hak pilihnya di 9 desember 2020 dan selalu mengajak masyarakat untuk melihat calon serta Visi dan Misinya dari calon itu sendiri"tegasnya.

Syahrul juga menambahkan Setiap Bulanya Relawan Demokrasi harus menyusun program kegiatan, sehingga dalam pelaksanaanya nanti dapat terukur, jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.

" Para Relawan Demokrasi harus bersikap Netral, sehingga Integritas para relawan nantinya tidak boleh berafiliasi dengan pasangan calon maupun Partai Politik"ujar syahrul.

Para relawan yang terpilih nantinya sebanyak 25 orang, harus memiliki kesadaran penuh, untuk membantu KPU , membantu Negara dalam menyebarkan seluruh tahapan -tahapan Pilkada.

"Salah satu syarat untuk bergabung dalam Program Relawan Demokrasi harus Netral, tidak diperbolehkan bersentuhan langsung oleh Pasangan Calon(Paslon) atau partai politik"pungkasnya

(AGS)

Balikpapan-Rangkaian Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 terus berjalan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan telah melakukan tahap demi tahap guna suksesnya Pemilihan walikota dan wakil walikota mendatang.

Tahapan yang paling menentukan ialah pemutakhiran data, tahapan ini memerlukan proses yang cukup panjang , mulai dari Pencocokan Data dan Penelitian (Coklit), yang dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), Data Pemilih Sementara (DPS) sampai pada di tetapkanya Data Pemilih Tetap (DPT).

Seperti yang dikatakan Yan Fauzi Wardana, S. Psi. , Tahapan yang paling menentukan, selain pendaftaran calon, ialah Penyusunan data pemilih ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sebelum ditetapkan menjadi DPT.

"Hal yang paling urgen dalam tahapan Pilkada ini ialah Pleno ditingkat PPS dalam penyusunan data pemilih hasil pemuktahiran"kata Yan Fauzi , seusai melakukan Sosialisasi, Selasa (25/08/2020) Pleno tingkat PPS akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 1 September 2020 untuk tingkat PPS sementara untuk tanggal 2 - 4 September plano di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemudian lanjut plano ditingkat Kota.

"Hasil dari plano tersebut akan terbit yang namanya DPS , dan selanjutnya akan diturunkan kembali ke PPS, untuk ditindak lanjuti apakah ada masukan dari masyarakat"jelas yan Fauzi.

"Jenjang sebelum ditetapkannya menjadi DPT makan terlebih dahulu data yang keluar adalah DPS kemudian DPS-HP lalu terbentuk namanya DPT"pungkasnya.

Demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan , gencar melakukan Sosialisasi keliling kepada masyarakat kota Balikpapan.

Sosialisasi keliling bertujuan untuk memberikan informasi mengenai pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, serta meningkatkan partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi pemilihan walikota dan wakil walikota Balikpapan.

Dengan menggunakan sebuah mobil yang dilengkapi dengan pengeras suara, KPU kota Balikpapan melakukan sosialisasi keliling di tempat fasilitas publik , seperti Pasar-pasar, Plaza , dan lainya yang di anggap bisa mendongkrak pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara(TPS).

Seperti yang dikatakan Komisioner KPU Kota Balikpapan, Yan Fauzi Wardana, S.Psi. yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bahwa KPU Balikpapan akan terus melakukan Sosialisasi Pilkada 9 Desember mendatang.

Yan Fauzi mengatakan Sosialisasi Keliling ini sudah berjalan dua hari, yakni mulai tanggal 24 Agustus 2020, dan ini hari kedua. Sosialisasi yang pertama ditempatkan di pasar Buton Jln MT Haryono , Balikpapan Utara dan yang kedua ini ditempatkan di Plaza Kebun Sayur, Balikpapan Barat.

"Pada saat Sosialisasi pertama, respon masyarakat itu sangat baik sekali,secara kebetulan pasar tersebut sore hari ramainya. Souvenir yang kita bawa pun habis, masyarakat juga sangat antusias sekali" kata Yan Fauzi "Dan hampir semua yang mendata nama mereka di website Lindungi Hak Pilihmu semua sudah terdata"lanjutnya.

Yan Fauzi juga mengatakan bahwa Sosialisasi Keliling ini akan terus berlanjut , besok KPU kota Balikpapan akan melakukan sosialisasi masih di Balikpapan Barat , tepatnya Di Pasar Impres, kemudian akan dilanjutkan ke pasar Pandam Sari yang sudah direncanakan.

" Dalam melakukan Sosialisasi keliling ini , kami tetap mematuhi Protokol Covid-19 yang dihimbau Pemerintah Kota Balikpapan, karena pasar mungkin sedikit berbeda dengan pasar"ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan Dalam Sosialisasi keliling ini KPU kota Balikpapan telah membuat dua tim dan masing -masing kelurahan terdapat satu titik untuk melakukan Sosialisasi " Nantinya masing-masing tim akan melakukan Sosialisasi keliling di sejumlah lokasi sebanyak 10 titik dan dilakukan secara bergantian"bebernya.

Yan Fauzi mengharapkan dengan dilakukan sosialisasi ini , agar kita dapat mengenalkan lagi ke masyarakat luas tentang pelaksanaan Pilkada mendatang, yang mana telah terjadi perubahan tanggal , awalnya 23 September 2020 di ubah menjadi 9 Desember 2020.

" Nah perubahan ini yang harus betul-betul kita sosialisasikan ke masyarakat, karena masih banyak warga yang belum tau mengenai perubahan ini'pungkasnya

(ags)

Sebagai Salah satu syarat dan merupakan tahapan yang wajib dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni melakukan pemeriksaan (Survey) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang merupakan Pendamping Calon kepala daerah yang telah ditetapkan

Dalam hal ini KPU kota Balikpapan melakukan kunjungan kerja(Kunker), ke Kantor Akuntan Publik Wahyu Setyaningsih yang berada didaerah Kota Semarang , tepatnya jl.Raya Dinar Indah Blok 4D/9 , Kecamatan Tembalang , Kota Semarang, Sabtu (22/08/2020).

Kunker yang dipimpin oleh ketua KPU kota Balikpapan Noor Thoha ,bertujuan untuk melakukan Pemeriksaan (Survey) kepada KAP Wahyu Styaninhsih , sebelum ditetapkan sebagai pendamping Calon nantinya. D

Rombongan yang melakukan survei, terdiri dari KPU Balikpapan, KPU Provinsi , Bawaslu, bertandang ke kota Semarang guna memeriksa kebenaran dari KAP Wahyu Setyaningsih , baik kantor maupun berkas-berkas penunjang lainya, yang mana KAP tersebut telah memasukan Proposal kerja sama kepada KPU Balikpapan untuk menjadi Mitra KPU Balikpapan.

"Ini merupakan salah satu kewajiban KPU untuk memastikan bahwa calon KAP sebagai mintra KPU nantinya, benar adanya,"kata Noor Thoha "Setiap pelaksanaan Pilkada, KPU sendiri membutuhkan jasa dari KAP sebagai mitra KPU untuk mendapingi calon Kepala Daerah terkait dana Kampanye"beber Thoha.

Masih Thoha ," Survey ini dilakukan kepada KAP yang telah memasukan proposal, ya.. salah satunya KAP Wahyu Setyaningsih , yang pertama kita pastikan bahwah kantor KAP tersebut ada, yang kedua bertemu pihak bersangkutan langsung, jangan sampai Nama pemilik lain , yang bertanggung jawab lain, "ini jangan sampai terjadi", dan terakhir Dokumen penunjang yang dimiliki KAP tersebut" jelasnya.

KAPAN sendiri bertugas sebagai pengawasan/mengaudit terhadap keuangan dari pasangannya calon (paslon) , mulai dari pembukaan rekening sampai pemasukan dan pengeluaran keuangan dari paslon tersebut.

Balikpapan-Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Kota Balikpapan akan segera melakukan sosialisasi terkait, syarat pencalonan dan syarat calon walikota dan wakil walikota yang akan, di laksanakan dihalaman kantor KPU, yakni tanggal 25 Agustus 2020 mendatang.

Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Divisi Teknik Penyelenggara Mega Fariany Ferry saat diruang kerjanya, Rabu (20/8/2020) sore, Dirinya menuturkan saat ini KPU sudah melaksanakan beberapa tahap kegiatan persiapan koordinasi terkait syarat pencalonan maupun syarat calon.

Untuk syarat pencalonan sendiri sudah dibuat didalam Surat Keputusan (SK) sebagai penetapan syarat pencalonan, Dalam syarat pencalonan sendiri disebutkan, bagi bakal calon (bacalon) yang diusung melalui partai politik setidaknya memperoleh dukungan 20 persen jumlah kursi di DPRD Balikpapan atau 25 persen dari jumlah suara sah dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD.

"syarat itu sudah ditetapkan dan SK penetapan dan perubahan tersebut sudah disampaikan ke Partai Politik (Parpol)"kata Mega Untuk kesiapan selanjutnya, KPU akan melakukan test kesehatan bagi pasangan calon (paslon) untuk itu KPU sudah melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder terkait pemeriksaan kesehatan tersebut.

"KPU saat ini masih menunggu pernyataan tertulis dari pihak Rumah Sakit (RS) yang sudah kami tunjuk untuk tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan paslon"ujar Mega.

Masih Mega,"nantinya jika surat kesediaan pihak rumah sakit sudah diterima KPU, maka penunjukan RS sebagai tempat pemeriksaan kesehatan paslon akan dibuatkan SK dan akan disosialisasikan pada tanggal 25 mendatang , ini sesuai PKPU pencalonan" jelasnya.

Mega menambahkan, pemeriksaan kesehatan paslon ditengah pandemi covid-19 yang masih mendera kota Balikpapan , mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) nomor 231 yang mana juknis tersebut dipakai saat pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 lalu.

" Pemeriksaan kesehatan paslon ditengah pandemi Covid-19 masih mengacu pada juknis nomor 231 , walaupun masih ada beberapa tambahan terkait caivid-19 yanh masih dirumuskan KPU Pusat"tambah Mega.

Dan gambaran yang diterima dirinya terkait juknis kesehatan paslon tentu saja akan dilaksanakan dengan protokol covid, dan untuk paslon akan dilakukan pemeriksaan awal yakni dilakukannya Swab test.

"Swab test itu wajib bagi paslon dan kemungkinan dalam waktu dekat juknis tersebut akan segera diterima KPU kota Balikpapan"pungkasnya.

Penulis: Roni

SWARAREPUBLIKA,Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dikota Balikpapan yang sudah ditetapkan dan akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang meski ditengah pandemi covid-19 yang masih menyelimuti kota Balikpapan Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan perlu melakukan persiapan-persiapan dalam menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada mendatang salah satunya penyediaan Alat Pelindung Diri (APD).

Hal inilah yang membuat KPU Kota Balikpapan mengajukan penambahan anggaran kepada KPU-RI untuk pembelian APD tersebut.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menjelaskan saat diruang kerjanya, Pelaksanaan pilkada ditengah pandemi menjadi tantangan tersendiri, pasalnya KPU berupaya agar pilkada nanti bebas dari penyebaran covid-19, untuk itu kami mengajukan anggaran tambahan sebesar 13,5 milyar untuk pengadaan APD,Sabtu (23/8/2020).

"Kami sudah mengajukan anggaran tambahan kepada KPU-Pusat sebesar 13,5 milyar dimana dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pengadaan APD, namu hingga saat ini dari jumlah anggaran yang kami ajukan, baru menerima sebesar 1,7 miliar dan anggaran tersebut hanya cukup digunakan untuk pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),"jelas Thoha.

Pengajuan anggaran sebesar 13,5 miliar mengacu pada harga APD di E-Catalog, dimana saat itu harga APD memang mahal.

"Jumlah 13,5 miliar dihitung dari harga APD waktu itu, memang saat itu mahal sehingga ketemulah angka 13,5 miliar,"ungkapnya Saat ini KPU Balikpapan tidak memiliki calon perseorangan, sehingga tidak melakukan tahapan verifikasi, jadi kebutuhan anggaran tidak sebesar 13,5 miliar lagi.

"Yang pastinya, berapapun jumlah anggaran yang turun, jumlah itulah yang harus dimanfaatkan KPU untuk pelaksanaan pilkada ditengah pandemi covid-19"tutur ketua KPU Balikpapan.

Thoha menambahkan, saat ini kebutuhan tambahan anggaran tidak lagi sebesar 13,5 miliar, mengingat item yang termahal nantinya hanya kebutuhan Rapid Test, nantinya akan dihitung ulang terkait kebutuhan anggaran APD, kemungkinan hanya membutuhkan 7 miliar.

"Komponen yang termahal Rapid Test, sehingga kebutuhan KPU tidak lagi sebesar 13.5 miliar, kemungkinan untuk kebutuhannya sekitar 7 miliar sampai tahapan pencoblosan,"pungkas thoha.

Penulis: Roni

BALIKPAPAN KPU Kota Balikpapan sudah melaksanakan beberapa persiapan dalam pelaksanaan pilkada dalam pemilihan calon walikota dan calon wakil walikota Balikpapan Tahun 2020.

Komisioner KPU Kota Balikpapan Mega fariany ferry S kom menyampaikan bahwa di 28 Agustus sampai 3 September KPU akan menyampaikan pengumuman pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota.

Untuk pelaksanaan pendaftarannya akan dibuka 4 September sampai dengan 6 september 2020, terkait dengan pencalonan ini sudah melaksanakan beberapa kegiatan seperti persiapan koordinasi terkait dengan syarat syarat pencalonan Maupun syarat calon, kata Mega.

Syarat pencalonan diantaranya sudah dibuat melalui SK penetapan syarat pencalonan untuk partai politik sendiri diusung 20% jumlah kursi DPRD yang ada di Balikpapan atau 25% dari jumlah suara yang sah dari partai politik yang ada kursinya di DPRD.

KPU Sudah berkoordinasi dengan 3 stekolder terkait pemeriksaan kesehatan dimana ini sudah dilakukan pada waktu itu di Bluesky sekarang ini KPU menunggu pernyataan kesediaan secara tertulis dari rumah sakit yang sudah ditunjuk untuk dilaksanakannya sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dan sudah juga berkoordinasi dengan direktur rumah sakit kanujoso, tegas Mega.

Lanjut Mega, jika seandainya surat pernyataan kesediaan tersebut disetujui maka penunjukan rumah sakit tersebut akan di SK kan dalam penetapan KPU yaitu ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan, pungkasnya.

Penulis : Rony

BALIKPAPAN, Komisioner KPU Kota Balikpapan Yan Fauzi Wardhana secara tegas bahwa tahapan coklit yang dilakukan oleh Petugas PPDP dibatasi di 13 Agustus 2020 semua sudah selesai 100%.

Dengan mengikuti tahapan pencoklitan Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar meskipun ada sedikit kendala di lapangan itu biasa karena sebagai motivasi ke depan seperti inilah cara menghadapi warga yang sesungguhnya, kata Yan.

Rabu, (19/8/2020)- setelah coklit ini selesai maka akan di data ditingkat PPS , dari data yang sudah diinput akan diserahkan ke PPK karena nantinya akan di plenokan ditingkat PPS, tegasnya.

Setelah ditingkat PPS lanjut ke PPK kemudian selang beberapa hari KPU akan menindak lanjuti di tanggal 4 september.setelah menjadi DPS nantinya akan di umumkan ditingkat kelurahan dan kecamatan, jelas Yan.

Kami sangat berterima kasih kepada petugas di lapangan yang sudah bertugas dengan sebaik mungkin disituasi pandemi Covid-19 mereka semua sudah dibekali dengan APD yang memang disiapkan langsung oleh KPU Balikpapan sesuai standar protokol kesehatan, pungkasnya.

Penulis: Roni

RABU,( 19/8/2020 )-Tahapan sosialisasi Pilkada Kota Balikpapan yang diselenggarakan 9 Desember 2020 dalam pemilihan wali kota dan wakil walikota sudah mendekati ke tahap pencalonan.

Dalam pelaksanaan pilkada ini ada proses proses yang harus dilakukan oleh KPU Kota Balikpapan, dimasa pandemi Covid-19 semua aturan yang berkaitan dengan sosialisasi harus mentaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan dan wajib untuk dijalankan.

Ketua KPU Kota  Noor Thoha menjelaskan bahwa anggaran APD yang diajukan oleh KPU Balikpapan adalah sebesar 13,5 miliyar dengan acuan harga yang pada saat itu sangat tinggi.themo gan pada saat itu harganya bisa mencapai 1 juta hingga 2 jutaan , masker sangat langkah pada saat itu hingga mengakibatkan harga berlipat ganda.

Kebutuhan yang digunakan KPU Balikpapan sendiri berbeda dengan yang ada pada hitungan KPU RI yang menggunakan harga kekinian,ketika KPU Balikpapan tidak ada verifiikasi calon perorangan beda dengan daerah lain yang membutuhkan anggaran lebih besar dari Balikpapan, kata Thoha.

Dari anggaran 13,5 miliyar akhirnya diturunkan oleh KPU RI 1,7 miliyar. anggaran ini sudah digunakan untuk pemutakhiran.dengan melihat pola yang ada anggaran ini dikeluarkan secara bertahap.

Noor Thoha menambahkan ada satu komponen yang termahal dengan menggunakan anggaran lumayan besar yaitu Rapid test, mudah mudahan harga  yang ada sekarang ini Rp 150 ribu tinggal dikalikan 13500 petugas, jelasnya.

Penulis: Rony