Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Budiono RDP bersama Pertamina Patra Niaga

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Balikpapan bergerak cepat merespon keluhan masyarakat terkait dugaan beredarnya Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan jenis Pertamax di sejumlah SPBU. Laporan warga mengenai kerusakan kendaraan bermotor mendorong DPRD untuk turun tangan langsung menyelidiki persoalan ini.

Langkah konkret dilakukan dengan mengunjungi Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan pada Rabu (8/4/2025), sekaligus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup guna memperoleh penjelasan dari pihak Pertamina.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono yang memimpin kunjungan itu menyatakan, Komisi II menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini.

“Kunjungan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait kerusakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga akibat kualitas BBM yang tidak sesuai standar,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II langsung meminta klarifikasi dari jajaran Pertamina Patra Niaga terkait mutu BBM, terutama jenis Pertamax yang disebut-sebut menjadi pemicu kerusakan mesin. Budiono mengatakan bahwa pihak Pertamina tengah melakukan investigasi internal terkait dugaan tersebut.

Namun, DPRD mendorong agar proses penyelidikan juga melibatkan pihak ketiga yang independen.

“Ini penting supaya hasilnya objektif dan tidak ada konflik kepentingan. Kita ingin tahu akar masalahnya secara terbuka dan menyeluruh,” tegas Budiono.

Ia menambahkan bahwa hasil investigasi nantinya akan dibuka ke publik agar masyarakat mengetahui penyebab pastinya. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Pertamina juga telah menyiapkan formulir pengaduan di setiap SPBU bagi warga yang merasa dirugikan.

Budiono mengingatkan agar setiap pengaduan dilengkapi bukti-bukti kuat seperti lokasi pengisian, sampel BBM, dan keterangan dari bengkel.

Sementara itu, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Hendry Eko, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kami sedang mengambil sampel dari SPBU, depo, dan sejumlah bengkel untuk mencari penyebab utama kerusakan kendaraan yang dilaporkan,” katanya.

Hendry juga menegaskan bahwa Pertamina telah sepakat melibatkan pihak ketiga dalam investigasi ini. “Kami sudah mengecek hampir seluruh SPBU, dan sejauh ini kualitas BBM yang disalurkan masih sesuai spesifikasi,” tutupnya.

(ADV/DPRD Balikpapan/JM)

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat gabungan yang dirangkai dengan halal bihalal di ruang rapat gabungan pada Rabu, (8/4/2025).

Rapat gabungan dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, yang dihadiri oleh seluruh anggota.  Kegiatan ini membahas sejumlah isu penting terutama terkait persoalan pembangunan gedung baru DPRD  Balikpapan yang sebagian pengerjaannya dinilai tidak sesuai spesifikasi dan persoalan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini meresahkan masyarakat Balikpapan karena mengakibatkan kendaraan baik roda 2 dan roda 4 mengalami kerusakan. 

"Rapat ini dirangkai dengan halal bihalal. Mengingat, kita selama kurang lebih 10 hari libur. Saya juga meminta kepada teman-teman per komisi untuk mengejar ketertinggalan yang ada, terutama dari beberapa laporan baik hasil Sidak maupun RDP yang suratnya sudah masuk untuk segera ditindak lanjuti," jelas Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri.

Alwi mengatakan, salah satu isu penting yang paling krusial yang harus segera ditangani saat ini adalah terkait keresahan masyarakat Balikpapan terhadap adanya dugaan BBM oplosan oleh sejumlah SPBU yang mengakibatkan kendaraan baik roda 2 dan roda 4 mengalami brebet hingga kerusakan.

"Masalah keresahan masyarakat terhadap keluhan kualitas BBM ini, saya sudah menyarankan kepada Komisi II untuk segera turun ke lapangan melihat langsung ke sejumlah SPBU, apakah memang ada indikasi yang merugikan masyarakat, karena kasus ini tidak hanya terjadi di Balikpapan tapi hampir di seluruh Kaltim," tuturnya. 

Isu penting yang kedua, kata Alwi, pihaknya membahas soal temuan Komisi III DPRD Balikpapan terkait kualitas pembangunan gedung DPRD yang baru yang dinilai tidak sesuai dengan harapan.

"Untuk memastikan kualitas pembangunan gedung DPRD yang baru ini, kita juga menyarankan kepada Komisi III untuk tidak turun ke lapangan masing-masing, tapi harus memanggil juga beberapa pihak, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), MK maupun kontraktornya untuk menyampaikan semua hasil temuannya. Jangan langsung memanggil wartawan dan melakukan Sidak sendiri, jadinya kan tidak berimbang," kata Alwi.

Menurut dia, jika memang Komisi III menemukan kualitas pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi, dirinya meminta untuk memanggil beberapa pihak yang terkait dalam pembangunan tersebut. 

"Setelah ada pernyataan dari beberapa pihak, seperti halnya DPU, MK maupun kontraktornya, baru Komisi III bisa menyampaikan hasilnya kepada media untuk dipublikasi, yang benar kan begitu," ujar Alwi.

"Soal pembangunan Gedung DPRD yang baru tidak ada yang ditutupi, kalau memang ada hal-hal yang tidak sesuai ya kita buka, tapi dengan prosedur yang benar," tegasnya

Selanjutnya, Alwi menegaskan, persoalan tersebut akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III sekaligus peninjauan lapangan bersama DPU, MK dan kontraktor. 

"Untuk RDP tersebut saya sudah sampaikan kepada Komisi III untuk segera dilakukan secepatnya," Pungkasnya 

(ADV/DPRD Balikpapan/JM)

Anggota DPRD kota Balikpapan Jafar Sidik

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Merebaknya laporan masyarakat terkait kerusakan kendaraan usai mengisi bahan bakar jenis Pertamax dan Pertamax Turbo, memicu keprihatinan anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik. Ia menegaskan perlunya pengujian laboratorium terhadap sampel BBM RON 92 yang diduga menjadi penyebab gangguan mesin tersebut.

“Uji laboratorium sangat penting untuk memastikan secara ilmiah apakah benar ada masalah pada bahan bakar itu. Jangan sampai hanya asumsi,” tegas Japar saat ditemui pada Selasa (8/4/2025).

Meski ia mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga yang sudah melakukan pengecekan bersama pihak kepolisian di sejumlah SPBU, Japar tetap menyoroti pentingnya investigasi lebih mendalam. Salah satunya dengan melacak sumber pembelian BBM yang digunakan oleh kendaraan yang mengalami gangguan.

“Kita harus pastikan dulu apakah BBM itu dibeli dari SPBU resmi. Bisa saja ada konsumen yang membeli di pom mini atau dari penjual eceran,” jelasnya.

Japar menambahkan bahwa penelusuran ini harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa jika masalah ini dibiarkan berlarut, akan menimbulkan keresahan publik dan menurunkan kepercayaan terhadap penyedia BBM.

Komisi II DPRD, menurutnya, telah menerima banyak aduan masyarakat yang mengalami kendala setelah mengisi BBM. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kunjungan ke kantor Pertamina Patra Niaga pada Rabu (9/4/2025), sekaligus melakukan inspeksi ke beberapa SPBU yang terindikasi menjual BBM bermasalah.

“Kami akan mendengarkan langsung penjelasan dari pihak Pertamina dan memeriksa kondisi di lapangan. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi konsumen,” kata politisi PKS tersebut. Ia berharap hasil dari inspeksi dan uji laboratorium nantinya dapat menjadi landasan untuk mengambil langkah tegas.

“Kalau memang ada kelalaian dalam produksi atau distribusi, pihak terkait harus bertanggung jawab penuh,” tutupnya.

(ADV/DPRD Balikpapan/JM)

Anggota komisi IV DPRD kota Balikpapan Iim

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyoroti perlunya peningkatan sosialisasi program dan regulasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada masyarakat. Kurangnya informasi yang diterima warga dinilai menjadi penyebab utama kebingungan dalam mengakses layanan kesehatan.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV, Iim, yang menilai BPJS Kesehatan belum maksimal dalam menyampaikan informasi penting terkait cakupan layanan yang disediakan. Ia menekankan bahwa sosialisasi harus dilakukan secara masif agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta jaminan kesehatan.

"Sudah kami bahas di Komisi IV. Kami meminta BPJS agar tidak sekadar berpegang pada regulasi, tapi juga aktif mensosialisasikan ke masyarakat," ujar Iim saat ditemui di gedung DPRD Balikpapan, Selasa (8/4/2025).

Ia menambahkan bahwa dalam rapat dengar pendapat (RDP), pihaknya bahkan mengusulkan agar BPJS mengalokasikan sebagian dana operasional untuk kegiatan sosialisasi, termasuk iklan layanan masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang kurang tentang ketentuan BPJS seringkali menimbulkan kesalahpahaman.

Masyarakat kerap mengira seluruh layanan kesehatan otomatis ditanggung karena rutin membayar iuran bulanan. "Orang tahunya tiap bulan dipotong, jadi merasa semuanya gratis. Tapi kenyataannya ada layanan atau penyakit tertentu yang tidak ditanggung. Ini perlu dijelaskan ke publik," jelasnya.

Iim menyarankan agar BPJS lebih aktif menjangkau masyarakat lewat berbagai media, mulai dari media massa hingga sosial, serta hadir langsung dalam forum-forum warga seperti rapat RT, kegiatan PKK, atau rapat koordinasi kelurahan dan kecamatan.

"Kalau memang sulit turun langsung ke RT, minimal hadir saat pertemuan di tingkat kelurahan. Jangan sampai warga merasa tertipu hanya karena kurang informasi. Ini yang kami tunggu dari BPJS," tegasnya.

Dengan sosialisasi yang tepat sasaran, masyarakat akan lebih siap dan paham dalam memanfaatkan layanan BPJS secara efektif. 

(ADV/DPRD Balikpapan/JM)

Anggota komisi III DPRD kota Balikpapan Syarifuddin Oddang 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyampaikan kekecewaannya atas kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Kelurahan Karang Joang terkait dampak banjir yang melanda kawasan Kilometer 10.

Banjir ini diduga berkaitan erat dengan proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Oddang menegaskan, sebagai bentuk tanggapan atas permasalahan tersebut, Komisi III DPRD Balikpapan berencana untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi terdampak.

Tujuannya adalah untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan serta mengumpulkan informasi yang lebih akurat guna mencari solusi terbaik atas masalah banjir ini. "Kami sudah jadwalkan. Selain RDP, kami juga akan turun langsung ke lapangan," ujar Oddang saat ditemui oleh media di gedung DPRD Balikpapan pada Selasa (8/4/2025).

Meski proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan-IKN merupakan bagian dari program strategis nasional, Oddang menegaskan bahwa dampak yang ditimbulkan, terutama banjir di Kilometer 10, harus menjadi perhatian serius, mengingat masyarakat Balikpapan langsung merasakannya.

"Jalan tol itu memang bukan kewenangan kami, tapi dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat Balikpapan. Seharusnya, lurah harus lebih proaktif. Dalam pembahasan awal jalur tol, pastinya ada keterlibatan lurah," ungkap Oddang.

Oddang menambahkan bahwa sejak awal, lurah seharusnya dapat menyampaikan informasi kepada DPRD serta melibatkan warga, konsultan, dan kontraktor untuk mengantisipasi masalah yang bisa muncul, termasuk banjir.

“Harusnya dari awal sudah ada komunikasi dengan DPRD, warga, dan melibatkan konsultan serta kontraktor. Jangan sampai menghadapi situasi sulit seperti ini,” tegasnya.

Kawasan Kilometer 10 memang dikenal sering dilanda banjir, dan Oddang mengingatkan bahwa tanggung jawab pertama untuk mengatasi masalah ini ada di tangan lurah dan RT yang berada di garis depan, langsung berhubungan dengan warga.

"Lurah dan RT harus sigap, jika ada kendala segera dorong ke tingkat kecamatan atau dinas terkait, jangan menunggu sampai masalahnya membesar," imbuhnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi III DPRD Balikpapan berencana untuk melihat secara langsung dampak banjir yang terjadi. Oddang juga mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban atas kerugian yang timbul, baik dalam bentuk rumah, kebun, maupun aset warga yang terdampak.

"Kami akan melihat langsung dampaknya dan pastikan ada pertanggungjawaban. Apakah ada perjanjian soal ganti rugi bagi warga yang terdampak? Itu yang harus kami klarifikasi," ujarnya.

Selain itu, Oddang juga mengungkapkan bahwa sebelum melakukan peninjauan lapangan, Komisi III DPRD Balikpapan akan mengadakan pertemuan dengan Lurah Karang Joang.

"Kami harus duduk bersama dulu dengan lurah untuk membahas langkah-langkah selanjutnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa fasilitasi pertemuan ini," tutup Oddang.

(ADV/DPRD Balikpapan/JM)

Anggap komisi IV DPRD kota Balikpapan Sufyan Jufri 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Balikpapan menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelayanan BPJS Kesehatan, termasuk keluhan pasien yang dipulangkan setelah tiga hari menjalani perawatan di rumah sakit. Padahal, menurut klaim BPJS, pasien seharusnya mendapatkan perawatan hingga kondisi mereka benar-benar pulih.

Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Balikpapan dan BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu. Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sufyan Jufri, menilai minimnya sosialisasi menjadi penyebab utama ketidakpahaman masyarakat mengenai prosedur layanan BPJS, termasuk penanganan 144 jenis penyakit yang biayanya ditanggung.

"Dalam RDP terakhir, BPJS menyatakan bahwa pelayanan sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, kenyataannya di lapangan masih banyak keluhan," ujar Sufyan pada Selasa (18/3/2025).

Ia menambahkan bahwa kurangnya sosialisasi membuat masyarakat tidak mengetahui secara detail hak-hak mereka sebagai peserta BPJS. Akibatnya, kesalahpahaman sering terjadi dan menimbulkan keluhan terhadap layanan kesehatan. "Informasi ini harus benar-benar sampai ke masyarakat agar tidak ada lagi ketidaktahuan yang berujung pada keluhan," tegasnya.

Oleh karena itu, DPRD Balikpapan mendorong BPJS untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan layanan dan mekanisme klaim kepada masyarakat. Dewan menemukan masih banyak warga yang belum memahami secara menyeluruh tentang prosedur pelayanan BPJS.

Selain itu, edukasi juga harus dilakukan kepada pihak rumah sakit sebagai mitra BPJS. Langkah ini penting untuk mencegah kemungkinan adanya oknum rumah sakit yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat demi kepentingan tertentu.

"Jika masyarakat memahami haknya sebagai pasien dan rumah sakit memahami kewajibannya, maka pelayanan kesehatan bisa berjalan lebih baik," kata Sufyan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jika rumah sakit terbukti melanggar ketentuan, BPJS harus bertindak tegas. "Sosialisasi juga harus menyasar rumah sakit. Jika ada yang membandel, BPJS jangan ragu memutus kontrak kerja sama," imbuhnya.

DPRD Balikpapan juga mengusulkan agar BPJS memanfaatkan berbagai saluran informasi, termasuk media digital, guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan yang tersedia. "Perkembangan teknologi saat ini sudah cukup maju. BPJS bisa memanfaatkan media digital untuk menyebarkan informasi agar lebih mudah dijangkau masyarakat," sarannya.

Komisi IV DPRD Balikpapan berkomitmen mengawal peningkatan layanan kesehatan di kota ini, sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

(*)

Anggota DPRD kota Balikpapan Gasali

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang akan segera direalisasikan adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Balikpapan Timur.

Proyek ini dijadwalkan mulai dikerjakan setelah Lebaran 2025. Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, H. Gasali, mengonfirmasi rencana tersebut saat ditemui awak media pada Selasa (4/3/2025). Ia menegaskan bahwa kehadiran rumah sakit ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat dan efisien.

“Dengan adanya rumah sakit ini, masyarakat Balikpapan Timur tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mendapatkan layanan medis. Ini juga akan membantu mengurangi beban rumah sakit yang sudah ada,” ujarnya.

Selama ini, warga Balikpapan Timur sering mengalami kendala dalam mengakses fasilitas kesehatan karena jarak yang cukup jauh ke rumah sakit di pusat kota. Oleh karena itu, keberadaan RSUD di wilayah timur diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan tersebut.

Lebih lanjut, Gasali yang juga merupakan legislator dari Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa rumah sakit tersebut akan dibangun setinggi lima lantai. Desain ini dirancang untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Saat ini, proyek pembangunan masih dalam tahap proses lelang dan akan dikerjakan menggunakan sistem kontrak tahun jamak selama dua tahun.

“Kontraknya bersifat tahun jamak, sehingga pengerjaannya akan berlangsung selama dua tahun,” jelasnya.

Mengenai anggaran, Gasali menyebutkan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan RSUD Balikpapan Timur mencapai lebih dari Rp272 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.

Pembangunan RSUD Balikpapan Timur merupakan bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan dalam memperkuat infrastruktur kesehatan seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. “Mudah-mudahan dengan adanya rumah sakit ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan lebih dekat, lebih cepat, dan lebih nyaman,” pungkasnya.

(ADV/J)

Anggota DPRD kota Balikpapan Syarifuddin Oddang 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Bulan Ramadan membawa berkah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjajakan dagangannya di berbagai titik kota Balikpapan. Namun, meningkatnya aktivitas jual beli, terutama menjelang waktu berbuka puasa, juga menimbulkan dampak lain berupa kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyoroti kondisi ini dan mengimbau masyarakat agar tetap menaati aturan lalu lintas demi mengurangi kepadatan kendaraan.

Menurutnya, kepadatan sering terjadi di beberapa titik rawan, seperti kawasan Muara Rapak hingga Kilo Satu, yang menjadi pusat aktivitas masyarakat menjelang waktu berbuka. "Beberapa hari terakhir, hampir di seluruh daerah kilo terjadi kemacetan, terutama dari Rapak hingga Kilo Satu. Ini menjadi tantangan bagi kita semua selama bulan puasa," ujar Oddang saat ditemui di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (3/3/2025).

Oddang menjelaskan bahwa keberadaan pedagang kaki lima yang memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan turut mempersempit ruang gerak kendaraan, sehingga arus lalu lintas tersendat. Meski demikian, ia mengajak masyarakat untuk lebih memahami situasi ini serta berkontribusi dalam menjaga ketertiban lalu lintas selama Ramadan.

"Kita harus bijak dalam menyikapi kondisi ini. Bukan berarti mendukung pelanggaran, tetapi perlu ada pemahaman bersama. Bagaimanapun, para pedagang ini hanya berjualan setahun sekali untuk menambah penghasilan," tambahnya.

Ia pun berharap ada solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan para pedagang tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas, sehingga semua pihak bisa menjalankan aktivitasnya dengan lebih nyaman selama bulan suci ini.

(ADV/J)

Anggota DPRD kota Balikpapan Syarifuddin Oddang 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Anggota DPRD Balikpapan dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Utara, Syarifuddin Oddang, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah-sekolah. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, hingga SLTA guna menunjang kebutuhan pendidikan mereka.

"Pengelolaan dana PIP harus dilakukan dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar Oddang saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Senin (3/3/2025).

Politisi Partai Hanura tersebut juga memaparkan besaran dana yang akan diterima siswa pada 2025. Untuk jenjang SD, SDLB, dan Paket A, setiap siswa menerima Rp450.000 per tahun, sementara siswa baru dan kelas akhir memperoleh Rp225.000. Di tingkat SMP, SMPLB, dan Paket B, dana yang diberikan sebesar Rp750.000 per tahun, dengan siswa baru serta kelas akhir mendapatkan Rp375.000.

Sedangkan untuk SMA, SMK, SMALB, dan Paket C, dana PIP bagi siswa kelas 10 dan 11 mencapai Rp1.800.000 per tahun, sementara kelas 12 menerima Rp900.000. Oddang menegaskan bahwa dana ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga serta membantu siswa memenuhi kebutuhan sekolah.

Oleh karena itu, pencairannya dilakukan dalam tiga tahap, yakni Termin pertama pada Februari–April 2025, Termin kedua pada Mei–September 2025, dan Termin ketiga pada Oktober–Desember 2025.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan pemotongan terhadap dana tersebut. "Ada konsekuensi hukum bagi siapa pun yang terlibat dalam pemotongan dana PIP," tegasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak untuk memastikan dana ini benar-benar digunakan sebagaimana mestinya demi kepentingan siswa.

(ADV/J)

Anggota Pansus Tatib DPRD kota Balikpapan Syarifuddin Oddang 

SWARAREPUBLIKA.com Balikpapan - Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Balikpapan telah menyelesaikan sosialisasi aturan internal yang mengatur mekanisme kerja para legislator. Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas regulasi yang berlaku serta memastikan seluruh anggota dewan memahami kewajiban dan hak mereka dalam menjalankan tugasnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan enam fraksi yang tergabung dalam Pansus. Salah satu anggota Pansus, Syarifuddin Oddang, menegaskan bahwa aturan dalam Tata Tertib DPRD merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, sehingga bersifat mengikat.

"Hari ini menjadi akhir dari sosialisasi Pansus. Semua aturan yang ada sudah jelas dan harus dipatuhi oleh setiap anggota DPRD," ujar Oddang.

Salah satu poin utama dalam sosialisasi ini adalah aturan kehadiran anggota DPRD. Standar minimal kehadiran tetap ditetapkan sebanyak enam kali dalam sebulan, seperti yang diberlakukan sebelumnya. "Aturan kehadiran masih sama dengan yang sebelumnya. Jika ada anggota yang tidak memenuhi batas minimal, akan ada tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya, Senin (3/3/2025).

Selain itu, Pansus juga menegaskan bahwa penegakan aturan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran menjadi kewenangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Balikpapan. "Pansus hanya bertugas menyusun dan menyosialisasikan aturan. Jika ada pelanggaran, BK yang akan menangani sesuai tata beracara yang berlaku," tambahnya.

Tidak hanya soal kehadiran, sosialisasi ini juga membahas hak-hak anggota DPRD, termasuk pemanfaatan fasilitas dinas serta tunjangan keuangan. "Segala ketentuan mengenai hak keuangan sudah diatur dalam PP Nomor 18 tentang keuangan daerah, sehingga penggunaan fasilitas oleh anggota dewan memiliki dasar hukum yang jelas," kata Oddang.

Dengan tuntasnya sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota DPRD, terutama yang baru bergabung, dapat memahami dan menaati aturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan kinerja DPRD Balikpapan semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

(ADV/J)

Komisi IV dan Komisi III bertemu dengan pihak kontraktor RS sayang ibu

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Komisi IV dan Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat pada Senin pagi (3/3/2025).

Kunjungan ini turut dihadiri Dinas Kesehatan, perwakilan kontraktor, serta warga sekitar yang terdampak oleh proyek rumah sakit tersebut. Dalam pertemuan di lokasi, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait dampak pembangunan rumah sakit.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat. “Poin penting dari kunjungan ini adalah kami mendengar langsung aspirasi warga yang terdampak. Memang ada beberapa permasalahan, seperti jalan yang amblas serta retaknya pagar dan bangunan rumah,” ujar Gasali usai pertemuan.

Dari hasil pemantauan, ditemukan bahwa beberapa ruas jalan di sekitar proyek mengalami kerusakan, sementara sejumlah rumah warga mengalami retakan pada dinding dan pagar. DPRD bersama pihak terkait akan melakukan pendataan untuk memastikan sejauh mana dampak pembangunan rumah sakit terhadap lingkungan sekitar.

“Kami akan menginventarisasi kerusakan ini bersama Pak Camat agar bisa dipastikan apakah benar akibat dari kegiatan konstruksi,” jelas Gasali.

Sebagai langkah selanjutnya, DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan ini dengan pemerintah kota dan pihak terkait. Gasali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menyikapi keluhan warga.

“Yang jelas, pemerintah tidak akan pernah ingin merugikan masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat berharap agar ada solusi konkret dari pemerintah dan kontraktor untuk segera menangani permasalahan ini, sehingga pembangunan rumah sakit dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kenyamanan warga sekitar lokasi pembangunan.

(ADV/J)

Ketua komisi III DPRD kota Balikpapan Yusri menanggapi lanjutan dari proses perizinan apartemen Gran Valley 2

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pembangunan apartemen Green Valley 2 di Kota Balikpapan terus menjadi sorotan, terutama dari Komisi III DPRD Balikpapan. Ketua Komisi III, Yusri, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses perizinan sebelum proyek tersebut bisa kembali dilanjutkan.

“Kami memastikan seluruh perizinan harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum pembangunan dimulai. Ini penting agar tidak ada aturan yang dilanggar dan tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujar Yusri, Senin (3/3/2025).

Menurutnya, pengembang telah diberikan waktu dua bulan untuk melengkapi dokumen perizinan. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah kendala, terutama terkait legalitas tanah yang digunakan. Pengembang mengklaim telah mengajukan izin sejak sembilan bulan lalu, tetapi prosesnya masih tertahan.

Tak hanya itu, muncul dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua RT dalam dokumen perizinan. Hal ini memicu reaksi keras dari warga yang merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan proyek. Beberapa RT juga mengaku belum menerima sosialisasi resmi terkait pembangunan apartemen tersebut. Kurangnya komunikasi ini memicu protes dari masyarakat.

Menanggapi berbagai permasalahan itu, Komisi III DPRD Balikpapan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pengembang serta dinas terkait, seperti Disperkim, DPU, dan DLH. RDP ini bertujuan untuk mencari solusi atas hambatan yang ada serta memastikan perizinan berjalan sesuai aturan.

Yusri menegaskan bahwa pemanggilan ulang pengembang akan dilakukan setelah mereka melengkapi dokumen yang masih kurang. “Kemungkinan bulan depan kami panggil kembali dalam RDP. Dinas terkait juga akan membantu mengidentifikasi kendala yang mereka hadapi,” jelasnya.

DPRD Balikpapan berkomitmen untuk memastikan pembangunan Green Valley 2 berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat. Dengan pengawasan ketat dan keterlibatan aktif warga, diharapkan proyek ini dapat berlangsung lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(ADV/J)