SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyoroti perlunya peningkatan sosialisasi program dan regulasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada masyarakat. Kurangnya informasi yang diterima warga dinilai menjadi penyebab utama kebingungan dalam mengakses layanan kesehatan.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV, Iim, yang menilai BPJS Kesehatan belum maksimal dalam menyampaikan informasi penting terkait cakupan layanan yang disediakan. Ia menekankan bahwa sosialisasi harus dilakukan secara masif agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta jaminan kesehatan.
"Sudah kami bahas di Komisi IV. Kami meminta BPJS agar tidak sekadar berpegang pada regulasi, tapi juga aktif mensosialisasikan ke masyarakat," ujar Iim saat ditemui di gedung DPRD Balikpapan, Selasa (8/4/2025).
Ia menambahkan bahwa dalam rapat dengar pendapat (RDP), pihaknya bahkan mengusulkan agar BPJS mengalokasikan sebagian dana operasional untuk kegiatan sosialisasi, termasuk iklan layanan masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang kurang tentang ketentuan BPJS seringkali menimbulkan kesalahpahaman.
Masyarakat kerap mengira seluruh layanan kesehatan otomatis ditanggung karena rutin membayar iuran bulanan. "Orang tahunya tiap bulan dipotong, jadi merasa semuanya gratis. Tapi kenyataannya ada layanan atau penyakit tertentu yang tidak ditanggung. Ini perlu dijelaskan ke publik," jelasnya.
Iim menyarankan agar BPJS lebih aktif menjangkau masyarakat lewat berbagai media, mulai dari media massa hingga sosial, serta hadir langsung dalam forum-forum warga seperti rapat RT, kegiatan PKK, atau rapat koordinasi kelurahan dan kecamatan.
"Kalau memang sulit turun langsung ke RT, minimal hadir saat pertemuan di tingkat kelurahan. Jangan sampai warga merasa tertipu hanya karena kurang informasi. Ini yang kami tunggu dari BPJS," tegasnya.
Dengan sosialisasi yang tepat sasaran, masyarakat akan lebih siap dan paham dalam memanfaatkan layanan BPJS secara efektif.
(ADV/DPRD Balikpapan/JM)