Anggota DPRD kota Balikpapan Sofyan Jufri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Setiap menjelang dan selama bulan Ramadan, jumlah anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis (gepeng) di Kota Balikpapan mengalami peningkatan signifikan. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Sofyan Jufri, menilai kondisi ini perlu segera ditangani dengan kebijakan yang lebih tegas. Menurutnya, banyak dari mereka datang dari luar daerah untuk mengemis di Balikpapan. "Balikpapan selalu menjadi tujuan mereka.

Jika dibiarkan, jumlahnya akan semakin meningkat," ujarnya. Ia menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum guna mengatasi lonjakan ini. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah meningkatkan patroli dan razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar kehadiran anjal dan gepeng tidak semakin meluas.

Selain tindakan penertiban, Sofyan juga menyoroti perlunya edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang langsung kepada pengemis di jalan. Ia menilai, kebiasaan ini justru memperpanjang masalah. "Kalau ingin membantu, lebih baik melalui lembaga sosial atau panti yang benar-benar menyalurkan bantuan dengan tepat," tambahnya.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa tidak semua anjal dan gepeng sekadar mencari keuntungan dari belas kasihan warga. Sebagian dari mereka memang berada dalam kondisi sulit dan membutuhkan bantuan.

Oleh karena itu, pemerintah perlu bekerja sama dengan dinas sosial untuk memberikan pembinaan dan menampung mereka yang benar-benar membutuhkan. Hingga saat ini, pemerintah kota belum mengeluarkan kebijakan khusus terkait lonjakan anjal dan gepeng selama Ramadan.

Namun, masyarakat berharap ada langkah konkret untuk menjaga ketertiban tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan.

(ADV/J)

Ketua komisi III DPRD kota Balikpapan Yusri 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Setelah melalui pembahasan panjang, akhirnya portal jalan yang selama ini membatasi akses di wilayah WIKA dipastikan akan dicabut. Keputusan ini diambil dalam pertemuan yang melibatkan pihak WIKA, Perumda, dan DPRD Kota Balikpapan.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan portal tersebut. Ia menyebutkan bahwa jalan ini sudah masuk dalam kajian jalur dua baru, sehingga aksesnya harus terbuka untuk umum. "Kami meminta agar portal itu tidak ada lagi. Karena jalan ini sudah termasuk dalam kajian jalur dua baru, artinya aksesnya harus terbuka untuk umum," ujarnya.

Selain mempermudah akses warga, pembukaan jalan ini juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan di sejumlah titik rawan. Selama ini, keberadaan portal dianggap sebagai hambatan yang menyulitkan mobilitas masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada jalur tersebut dalam aktivitas sehari-hari.

Meski portal akan dicabut, aspek keamanan tetap menjadi perhatian utama. Pemerintah Kota Balikpapan telah merancang berbagai langkah untuk memastikan kondisi jalan tetap aman dan tertib. Beberapa di antaranya adalah pemasangan CCTV di titik-titik strategis, peningkatan pencahayaan jalan, serta koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan guna mengoptimalkan pengelolaan lalu lintas.

Keputusan ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Mereka menilai bahwa pembukaan akses jalan ini akan membawa dampak besar bagi kelancaran mobilitas serta menghilangkan kendala administratif yang selama ini membatasi penggunaan jalan tersebut.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih leluasa dalam beraktivitas tanpa hambatan yang tidak perlu. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan masyarakat Balikpapan, seiring dengan upaya pemerintah dalam menata infrastruktur perkotaan secara lebih baik.

(ADV/J)

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan terima kunjungan kerja DPRD Pekalongan pada Selasa 25/2/2025

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Pekalongan pada Selasa (25/2/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari kebijakan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran yang diterapkan di Kota Balikpapan.

Rombongan DPRD Kabupaten Pekalongan disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman. Dalam pertemuan tersebut, Yono menyampaikan bahwa pihaknya siap berbagi pengalaman dan strategi dalam mengelola anggaran daerah agar lebih efisien.

"Pada prinsipnya, kunjungan DPRD Pekalongan ini bertujuan untuk mencari referensi terkait penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Mereka ingin mengetahui strategi yang telah kami terapkan di Balikpapan agar bisa diaplikasikan di Pekalongan," ujar Yono kepada awak media usai pertemuan.

Dalam diskusi tersebut, Yono menjelaskan beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan untuk menghemat anggaran. Salah satunya adalah memangkas pengeluaran yang kurang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam kegiatan seremonial yang tidak terlalu mendesak.

"Penghematan bisa dilakukan di berbagai sektor, termasuk mengurangi anggaran untuk kegiatan seremonial yang manfaatnya tidak terlalu besar bagi masyarakat. Ini bisa menjadi salah satu langkah efektif dalam efisiensi anggaran," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, Kholis Jazuli, menyampaikan bahwa kunjungan ini tidak hanya untuk mempelajari penerapan efisiensi anggaran, tetapi juga untuk menggali kebijakan lain yang bisa diterapkan di Kabupaten Pekalongan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami ingin belajar dari Balikpapan, bagaimana kebijakan-kebijakan yang diterapkan di sini bisa kami adaptasi untuk kemajuan Kabupaten Pekalongan," ungkap Kholis.

Diharapkan hasil dari kunjungan ini dapat menjadi referensi bagi DPRD Kabupaten Pekalongan dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah.

(ADV/J)

Ketua komisi I DPRD kota Balikpapan Danang Eko Susanto 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Balikpapan kembali menegaskan kebijakan pembatasan operasional tempat hiburan malam (THM). Langkah ini diambil untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk serta menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan suci.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa seluruh THM akan ditutup sepenuhnya selama Ramadan. "Setiap tahun kebijakan ini diberlakukan, dan kami tetap konsisten dalam pelaksanaannya. Kami ingin suasana Ramadan tetap kondusif tanpa gangguan dari aktivitas hiburan malam," ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Selain THM, pembatasan ini juga berlaku untuk tempat-tempat lain seperti arena biliar dan panti pijat. Danang menegaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut. "Jika ada yang masih beroperasi saat Ramadan, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas. Peraturan ini dibuat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pihak DPRD akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengawasi pelaksanaannya. "Kami akan bekerja sama dengan Satpol PP agar aturan ini benar-benar ditegakkan. Jika ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.

Danang berharap para pelaku usaha bisa mematuhi kebijakan ini demi menciptakan suasana Ramadan yang aman dan damai. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan suci ini agar ibadah dapat berlangsung dengan lancar.

(ADV/J)

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Budiono

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Permasalahan banjir dan pengelolaan sampah di Kota Balikpapan kembali menjadi perhatian. Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menegaskan bahwa solusi efektif untuk kedua masalah ini memerlukan kolaborasi erat antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Budiono, penanganan banjir dan sampah tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi, melainkan harus melibatkan berbagai sektor terkait. Ia mencontohkan bahwa banjir tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pasar, tetapi juga Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang bertanggung jawab atas infrastruktur drainase.

Demikian pula, pengelolaan sampah merupakan tugas utama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun tetap memerlukan dukungan dari OPD lainnya. "Semua OPD harus bersinergi agar dapat menemukan solusi terbaik. Banjir bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga berkaitan dengan pengelolaan sampah yang kurang optimal," ujar Budiono saat ditemui wartawan pada Senin (24/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa sistem drainase yang belum maksimal serta meningkatnya volume sampah yang menyumbat saluran air menjadi penyebab utama banjir di Balikpapan. Oleh karena itu, diperlukan program terpadu antara OPD terkait, mulai dari normalisasi sungai dan drainase hingga pengelolaan sampah yang lebih efektif. Selain mendorong kerja sama antar instansi, Budiono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Ia menekankan bahwa membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan saluran drainase, hanya akan memperparah masalah yang ada. "Sinergi antar OPD sangat penting agar program yang dijalankan bisa efektif dan berkelanjutan. Pemerintah kota harus segera mengambil langkah konkret, terutama di wilayah-wilayah yang sering terdampak banjir," tegasnya.

DPRD Kota Balikpapan berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan sampah dan sistem drainase yang ada saat ini. Selain itu, penerapan langkah strategis berbasis data dan teknologi juga dinilai penting agar solusi yang diterapkan dapat memberikan dampak jangka panjang.

Dengan kolaborasi yang baik antara OPD dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan permasalahan banjir dan sampah di Balikpapan dapat ditangani dengan lebih optimal, menjadikan kota ini lebih nyaman dan bersih bagi seluruh warganya.

(ADV/J)

Ketua komisi IV DPRD kota Balikpapan Gasali

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi 4 DPRD Balikpapan, Gasali, menyoroti permasalahan kekurangan tenaga pengajar di sejumlah sekolah baru di kota ini. Ia mengungkapkan bahwa meskipun kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan cukup baik, minimnya jumlah guru tetap menjadi tantangan yang harus segera diatasi.

Gasali mengaku prihatin dengan kondisi ini, terutama karena formasi tenaga pendidik yang dibuka pemerintah melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum terpenuhi. “Tahun ini pemerintah membuka 360 formasi P3K untuk tenaga pengajar, tetapi yang mendaftar hanya 40 orang,” ungkapnya.

Menurutnya, rendahnya minat calon guru untuk bergabung sebagai P3K perlu dikaji lebih lanjut. Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebabnya adalah perbedaan hak dan kesejahteraan antara P3K dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak calon guru lebih memilih menunggu pembukaan formasi CPNS daripada mengambil jalur P3K. “Kami sudah menanyakan kepada BKPSDM apakah ini karena kurangnya sosialisasi atau persyaratan yang terlalu sulit. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa banyak calon guru memang lebih tertarik menunggu CPNS,” jelasnya.

Gasali pun berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dapat mengevaluasi kebijakan terkait pembukaan formasi CPNS bagi tenaga pendidik di Balikpapan. Menurutnya, dengan adanya rekrutmen CPNS, kekurangan guru di sekolah-sekolah baru dapat teratasi dengan lebih cepat.

"Kami berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada sektor pendidikan. Jika formasi CPNS kembali dibuka, maka sekolah-sekolah yang telah dibangun dengan anggaran besar dapat berfungsi secara optimal," tegasnya.

DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini agar fasilitas pendidikan semakin membaik dan kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah baru dapat terpenuhi.

(ADV/J)

Wakil ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengapresiasi keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Balikpapan. Menurutnya, kelancaran dan keamanan proses demokrasi ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat serta sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu dan aparat keamanan.

Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Grand Senyiur pada Senin (24/2/2025), Yono menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras demi kelancaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut. “Atas nama DPRD Kota Balikpapan, saya mengucapkan selamat kepada Rahmad Mas’ud dan Bagu Susetyo yang telah resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. Saya juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah memastikan pemilu berjalan aman dan damai,” ujarnya.

Ia menyoroti tingginya partisipasi masyarakat dalam pemilu kali ini, yang menunjukkan kesadaran politik warga Balikpapan semakin meningkat. Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur mencatat bahwa Balikpapan termasuk kota dengan tingkat partisipasi pemilih yang baik dan minim konflik.

Meski demikian, Yono menilai perlu adanya evaluasi agar pelaksanaan pemilu mendatang lebih optimal. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat terus diperkuat guna meningkatkan tingkat partisipasi, bahkan menargetkan 80 persen pada pemilu selanjutnya. "Evaluasi ini harus menjadi pijakan agar kita semakin dewasa dalam berpolitik. Semoga pemilu ke depan lebih sukses dan demokrasi kita semakin matang," tutupnya.

Diskusi ini turut dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan KPU, Bawaslu, akademisi, serta tokoh masyarakat yang turut memberikan masukan dalam evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024.

(ADV/J)

Anggota komisi III DPRD kota Balikpapan Wahyullah Bandung 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Simpang Muara Rapak kembali menjadi sorotan setelah serangkaian kecelakaan lalu lintas, termasuk insiden terbaru yang menelan korban jiwa. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat yang mendesak adanya solusi konkret dari pemerintah guna mengatasi permasalahan keselamatan di kawasan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menilai bahwa pembangunan infrastruktur berupa flyover di Simpang Muara Rapak adalah langkah mendesak yang harus segera diwujudkan. Namun, ia menekankan bahwa solusi yang diterapkan tidak boleh terbatas pada aspek fisik semata, melainkan juga harus mencakup sistem manajemen transportasi yang lebih komprehensif.

“Pembangunan flyover di Simpang Muara Rapak memang sangat diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Tetapi kita juga harus memikirkan strategi jangka panjang, termasuk pengelolaan transportasi yang lebih baik,” ujar Wahyullah pada Senin (24/2/2025).

Menurutnya, pembangunan flyover hanya menjadi salah satu bagian dari solusi yang lebih luas. Salah satu langkah penting yang perlu diterapkan adalah relokasi terminal truk besar ke luar kota. Keberadaan truk bermuatan berat di pusat kota dinilai sebagai salah satu penyebab utama kepadatan lalu lintas dan tingginya angka kecelakaan di kawasan tersebut.

“Truk besar tidak seharusnya melintasi jalan-jalan utama di dalam kota yang padat. Kita perlu mencari solusi dengan memindahkan terminal truk ke lokasi yang lebih sesuai agar tidak menghambat lalu lintas perkotaan,” tegas Wahyullah.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas yang lebih ketat, khususnya terkait jam operasional kendaraan berat. Ia menilai bahwa pengawasan terhadap kendaraan besar harus diperketat, terutama di jam-jam sibuk, agar tidak menimbulkan kemacetan dan risiko kecelakaan. “Jangan hanya fokus pada pembangunan flyover. Kita harus memastikan ada regulasi yang mengatur pergerakan kendaraan berat, termasuk pembatasan jam operasional. Ini merupakan bagian dari solusi menyeluruh yang harus diterapkan,” tambahnya.

Wahyullah berharap agar pemerintah segera merealisasikan pembangunan flyover serta merancang kebijakan transportasi terpadu yang mampu mengurangi risiko kecelakaan di Simpang Muara Rapak.

“Kita membutuhkan langkah konkret yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup sistem pengelolaan transportasi yang lebih berkelanjutan,” pungkasnya.

(ADV/J)

Komisi III DPRD Balikpapan RDP bersama OPD terkait genangan air perumahan griya permata Asri 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengembang perumahan Griya Permata Asri (GPA) yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar untuk membahas masalah genangan air di kawasan tersebut.

Ketidakhadiran pihak pengembang dinilai menghambat upaya penyelesaian masalah yang telah meresahkan warga. “Tidak ada pemberitahuan atau alasan resmi dari mereka mengapa tidak hadir. Padahal, kami ingin mencari solusi bersama demi kepentingan warga yang terdampak,” ujar Yusri kepada wartawan usai rapat, Senin (24/2/2025).

DPRD menduga bahwa permasalahan genangan air di kawasan GPA terjadi akibat pembangunan di lahan yang seharusnya difungsikan sebagai bozem atau tampungan air. Akibatnya, air hujan tidak memiliki jalur pembuangan yang optimal, sehingga memicu genangan yang berujung pada banjir saat hujan deras melanda.

Menurut Yusri, absennya pihak GPA dalam rapat semakin memperburuk citra pengembang di mata masyarakat dan pemerintah kota. “Ini menyangkut tanggung jawab mereka. Seharusnya mereka hadir dan memberikan penjelasan, bukan menghindar,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Balikpapan telah berupaya membantu warga dengan memberikan bantuan sewa rumah sementara bagi mereka yang terdampak. Namun, DPRD menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan pengembang. “Bantuan dari pemerintah hanya bersifat sementara, sedangkan penyelesaian permanen harus dilakukan oleh pihak GPA,” kata Yusri.

DPRD Balikpapan berencana mengundang kembali pihak GPA dalam RDP lanjutan. Jika pengembang tetap mengabaikan panggilan tersebut, langkah tegas akan diambil, termasuk pemberian sanksi administratif agar mereka segera menyelesaikan permasalahan yang ada. “Warga hanya ingin tinggal dengan nyaman tanpa dihantui banjir. Ini bukan hanya persoalan curah hujan, tetapi ada kesalahan dalam tata kelola lingkungan yang harus diperbaiki,” ujar Yusri.

Sebagai solusi, DPRD meminta GPA bertanggung jawab dengan membangun sistem drainase yang lebih baik atau menyediakan lahan pengganti untuk bozem yang telah dialihfungsikan. “Kami ingin duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai warga yang menjadi korban akibat kelalaian pengembang,” pungkasnya.

Permasalahan ini menjadi perhatian serius DPRD dan pemerintah kota, terutama karena pembangunan perumahan di Balikpapan terus berkembang pesat. Diharapkan, regulasi yang lebih ketat terhadap pengembang dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

(ADV/J)

Komisi III DPRD Balikpapan RDP guna membahas persoalan genangan air dikawasan perumahan Daun Village 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan genangan air yang kerap terjadi di sejumlah kawasan perumahan. Dalam pertemuan tersebut, pengembang Daun Village menunjukkan komitmennya dengan membangun bozem atau sistem drainase untuk mengurangi dampak genangan air.

Namun, pengembang Griya Permata Asri (GPA), yang diduga menjadi penyebab utama permasalahan ini, justru tidak menghadiri rapat. Ketidakhadiran ini mendapat sorotan, mengingat banyak warga yang terdampak akibat buruknya sistem drainase di wilayah tersebut. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menegaskan bahwa GPA telah menyalahi rencana tata ruang karena tidak membangun bozem sebagaimana yang ditetapkan dalam set plan awal.

“Dalam rencana awal, kawasan yang kini dijadikan perumahan oleh GPA seharusnya berfungsi sebagai bozem. Namun, pengembang justru membangun rumah di area tersebut, sehingga menyebabkan genangan air yang merugikan warga,” ujar Yusri usai RDP pada Senin (24/2/2025).

DPRD berencana melakukan inspeksi lapangan untuk melihat langsung kondisi di lokasi serta memastikan langkah-langkah penyelesaian yang harus segera diambil. Yusri menambahkan bahwa genangan air semakin parah setiap kali hujan turun, lantaran tidak adanya sistem drainase yang memadai di wilayah tersebut. “Kami mendesak GPA agar segera bertanggung jawab dan melakukan perbaikan. Jangan sampai warga terus menanggung dampak dari kelalaian pengembang,” tegasnya.

Sementara itu, pihak pengembang Daun Village yang hadir dalam pertemuan menunjukkan komitmennya untuk membangun bozem di sekitar perumahan GPA sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. DPRD Kota Balikpapan, khususnya Komisi III, mengapresiasi langkah tersebut dan menilai bahwa hal ini bisa menjadi contoh bagi pengembang lain dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta kepentingan masyarakat.

Melalui kunjungan lapangan yang direncanakan, DPRD berharap bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai permasalahan ini serta menekan GPA agar segera mengambil langkah konkret. Warga pun menantikan solusi nyata dari pengembang agar masalah genangan air ini dapat segera teratasi. 

(ADV/J)

Komisi III DPRD kota Balikpapan RDP dengan DPU, Disperkim, DLH, Camat Balikpapan Selatan terkait genangan air dikawasan perumahan Griya permata Asri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan genangan air yang kerap terjadi di kawasan Perumahan Griya Permata Asri (GPA).

Dalam rapat tersebut, hadir berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Balikpapan Selatan, serta perwakilan dari pengembang Daun Village dan GPA. Namun, pihak GPA tidak memenuhi undangan rapat, yang memicu kekecewaan dari DPRD dan warga terdampak.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengungkapkan ketidakpuasannya atas sikap GPA yang tidak hadir dalam pertemuan penting tersebut. “Kami menyayangkan absennya pihak GPA dalam diskusi ini. Padahal, kami sudah mengundang berbagai pihak untuk mencari solusi bersama,” ujarnya, Senin (24/7/2025).

Yusri menekankan bahwa kehadiran GPA sangat diperlukan agar dapat mengidentifikasi penyebab utama genangan air serta menentukan langkah penyelesaiannya. Ia juga menyebutkan bahwa warga terdampak sangat berharap adanya solusi nyata dari pemerintah maupun pengembang. “Banyak warga mengeluhkan genangan air yang menghambat aktivitas mereka dan berpotensi merusak properti serta fasilitas umum di sekitar perumahan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Balikpapan sendiri telah melakukan langkah darurat dengan menyediakan pompa air guna mengurangi dampak genangan. Namun, DPRD menilai bahwa tindakan ini hanya bersifat sementara dan tidak mengatasi akar permasalahan.

Oleh karena itu, DPRD menegaskan bahwa pengembang GPA harus bertanggung jawab dan segera mengambil tindakan konkret. Salah satu opsi yang diajukan adalah perbaikan sistem drainase atau bahkan relokasi bagi warga yang terdampak paling parah. “Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada solusi permanen. Pengembang memiliki kewajiban untuk memastikan infrastruktur di perumahan yang mereka bangun berfungsi dengan baik,” tegas Yusri.

Ia juga memperingatkan bahwa jika GPA terus mengabaikan permasalahan ini, DPRD akan mempertimbangkan tindakan lebih lanjut, termasuk pemberian sanksi terhadap pengembang yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya RDP ini, DPRD berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam mencari solusi terbaik.

DPRD juga menegaskan akan terus menekan GPA agar bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi dan segera mengambil langkah perbaikan yang diperlukan.

(ADV/J)

Komisi IV DPRD kota Balikpapan RDP dengan Disparpora, Satpol-PP kota Balikpapan 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komunitas musisi di Kota Balikpapan menyuarakan aspirasi mereka terkait kurangnya kesempatan tampil dalam berbagai acara lokal. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora), serta Satpol PP Kota Balikpapan, mereka menekankan perlunya keterlibatan lebih besar dalam kegiatan yang diselenggarakan di kota tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengungkapkan bahwa banyak event yang digelar di hotel dan tempat hiburan lebih sering menampilkan musisi dari luar kota dibandingkan talenta lokal. Padahal, berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan itu, terdapat sekitar 500 musisi aktif di Balikpapan yang masih kurang mendapatkan kesempatan tampil.

“Mereka merasa belum mendapat ruang yang cukup dalam berbagai acara. Banyak musisi dari luar yang lebih sering diundang, sementara musisi Balikpapan sendiri kurang terfasilitasi,” ujar Gasali dalam wawancara, Senin (24/2/2025).

Selain itu, para musisi juga berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan pelestarian kearifan lokal melalui musik. Mereka mengusulkan adanya regulasi atau kebijakan yang memastikan musisi lokal mendapat porsi lebih besar dalam agenda seni dan budaya di Balikpapan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disparpora Kota Balikpapan, Ratih Kusumah, menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha memberikan ruang bagi musisi lokal. Namun, ia mengakui masih ada kendala dalam mengakomodasi seluruhnya. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi agar lebih banyak musisi Balikpapan bisa tampil dalam berbagai acara resmi kota.

Gasali menambahkan bahwa komunitas musisi juga mengusulkan adanya alokasi khusus bagi mereka dalam setiap acara yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Selain itu, mereka berharap adanya festival musik tahunan yang berfokus pada musisi lokal sebagai ajang promosi dan apresiasi bagi komunitas seni di kota ini.

DPRD Kota Balikpapan menilai bahwa kebijakan yang lebih berpihak pada musisi lokal tidak hanya berdampak positif bagi industri musik kota, tetapi juga dapat memperkenalkan identitas budaya Balikpapan ke masyarakat luas.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan langkah konkret dapat segera diambil untuk memberikan lebih banyak kesempatan bagi musisi lokal agar mereka bisa berkembang dan mendapatkan apresiasi lebih besar di kotanya sendiri.

(ADV/J)