Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Yono Suherman

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2024/2025 pada Kamis (5/6/2025). Dalam rapat tersebut, dua agenda penting dibahas, salah satunya adalah penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.

Raperda ini diajukan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat yang selama ini menghadapi persoalan serius dalam aktivitas pergudangan, khususnya terkait dengan dampak yang ditimbulkan terhadap sistem transportasi dan lalu lintas kota.

Salah satu keluhan yang paling dominan adalah keberadaan kendaraan berat yang kerap parkir sembarangan di badan jalan, mengakibatkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa usulan regulasi ini muncul dari kebutuhan untuk menata aktivitas pergudangan secara lebih baik dan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa keluhan masyarakat tidak bisa diabaikan dan perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang konkret. “Banyak keluhan dari warga mengenai kendaraan besar yang parkir sembarangan di jalan, terutama dari kawasan pergudangan. Hal ini jelas menghambat lalu lintas dan menimbulkan ketidaknyamanan. Oleh karena itu, regulasi ini menjadi sangat penting,” ujarnya kepada awak media usai rapat.

Menurutnya, melalui Perda ini, pemerintah tidak hanya akan mengatur soal lokasi pergudangan, namun juga akan mendorong penyediaan fasilitas yang lebih memadai. Penataan ini diharapkan dapat menciptakan sistem logistik yang lebih tertib dan efisien, serta meminimalkan dampak negatif terhadap arus lalu lintas di kawasan industri dan pemukiman.

“Pemerintah melihat bahwa persoalan ini harus segera ditangani. Perda ini nantinya menjadi solusi agar transportasi logistik dan aktivitas pergudangan bisa lebih tertata dan terkelola secara baik,” jelas Yono.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan perda ini nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem pergudangan yang tertib dan legal, pemerintah daerah bisa mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor tersebut. “Ini bisa menjadi kekuatan baru untuk menambah pendapatan daerah. Selain itu, juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lalu lintas yang lebih lancar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yono mengungkapkan bahwa Raperda ini tidak hanya menyasar penataan dan pembinaan, tetapi juga akan mencakup aturan mengenai pengenaan sanksi bagi pelaku usaha pergudangan yang melanggar ketentuan. “Kalau tidak diindahkan, tentu ada sanksi yang diberlakukan. Ini bukan untuk mempersulit, tapi demi kepentingan bersama dan ketertiban kota,” tegasnya.

Dengan hadirnya regulasi ini, diharapkan sistem pergudangan di Kota Balikpapan dapat terintegrasi secara optimal dengan rencana tata ruang dan sistem transportasi kota, sehingga menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan kenyamanan masyarakat. DPRD pun menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan hingga pengesahan perda ini demi kepentingan masyarakat luas.

(ADV) DPRD Balikpapan)

Ketua komisi II DPRD kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah hadiri panen raya jagung dikelurahan karang joang

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan, – Upaya mewujudkan swasembada pangan terus digencarkan oleh berbagai pihak. Salah satunya terlihat dalam gelaran Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Polda Kalimantan Timur di lahan pertanian produktif, Jalan Soekarno Hatta KM 21, RT 41, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, (5/6/2025)

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung salah satu pilar Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang ketahanan pangan. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kota Balikpapan, tokoh masyarakat, dan para petani dari berbagai kelompok tani se-Balikpapan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mewakili Ketua DPRD, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada para petani atas hasil kerja keras mereka. “Ini bukan sekadar panen jagung, melainkan simbol semangat kemandirian pangan yang terus tumbuh di Balikpapan,” ujarnya.

Adi menyebut panen ini menjadi cerminan dari cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun negara yang kuat melalui ketahanan pangan. Ia menegaskan bahwa bangsa yang mampu memberi makan rakyatnya tanpa bergantung pada impor adalah bangsa yang berdaulat.

Jagung yang dipanen merupakan varietas unggul Pertiwi, jenis hibrida nasional yang dikenal memiliki hasil tinggi dan daya tahan terhadap serangan penyakit seperti bulai, hawar, dan karat daun. Tongkol besar dan baris biji yang padat menjadi keunggulan tambahan, sehingga cocok ditanam di wilayah Kalimantan Timur.

Balikpapan sendiri telah menanam jagung di lahan seluas 22 hektare. Dari jumlah itu, 8,25 hektare berhasil dipanen dengan total produksi mencapai 34,5 ton. Sementara kelompok tani Mekar Bakti mengelola 0,3 hektare dengan estimasi produksi 1,2 ton. "Lebih dari sekadar angka, keberhasilan ini adalah harapan baru bagi petani," ucap Adi.

Ia juga menyoroti peran aktif Polda Kaltim sebagai mitra strategis dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Adi berharap program serupa terus berlanjut dan menjadi gerakan nasional demi kesejahteraan petani. “Panen ini bukti bahwa kemandirian pangan bukan mimpi, tapi kenyataan yang sedang kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Sekretaris Komisi II DPRD kota Balikpapan Taufik Qul Rahman

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi II DPRD Kota Balikpapan memberikan penghargaan terhadap langkah strategis yang ditempuh oleh Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan dalam meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu upaya yang dinilai efektif adalah kerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, dalam menagih piutang pajak dari para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menyampaikan bahwa capaian PAD hingga Triwulan I tahun 2025 telah mencapai sekitar Rp400 miliar.

Jumlah ini merepresentasikan 30 persen dari target tahunan sebesar Rp1,3 triliun. Menurutnya, kolaborasi antara BPPDRD dan aparat hukum merupakan bentuk komitmen serius dalam mendongkrak pendapatan daerah. “Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil BPPDRD dengan melibatkan BPKP maupun Kejaksaan dalam penagihan pajak.

Ini adalah sinyal positif bahwa pemerintah daerah serius dalam mengejar target PAD,” ujar Taufik kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan pada Rabu (4/6/2025). Taufik juga menyerukan kepada para pengusaha dan masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka.

Penagihan melalui jalur hukum bukan hanya memberikan efek jera, tetapi juga menciptakan kepastian hukum bagi pelaksanaan pengelolaan pajak daerah. “Bagi para penunggak, saat ini Kejaksaan bisa memberikan pemanggilan resmi. Ini bukan intimidasi, melainkan upaya menegakkan kewajiban sebagai warga negara. Banyak yang akhirnya bersedia membayar setelah menerima surat dari Kejaksaan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penunggak pajak dalam jumlah besar kini diawasi ketat dan dibantu penyelesaiannya melalui pendampingan hukum. Sementara itu, untuk skala kecil dan menengah, pihaknya berharap kesadaran membayar pajak dapat ditingkatkan, apalagi sebagian kasus disebabkan oleh kelalaian administratif semata.

Taufik menyebutkan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan ruang solusi, misalnya melalui keringanan cicilan bagi wajib pajak yang tidak mampu membayar sekaligus. “Selama wajib pajak kooperatif dan ada niat baik, bisa diajukan perjanjian tertulis agar pembayaran dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Langkah kerja sama ini diyakini menjadi strategi jitu untuk memperkuat basis penerimaan PAD. Komisi II pun menegaskan akan terus mendukung BPPDRD dalam melakukan inovasi penagihan dan penertiban pajak, demi mendorong kelancaran pembangunan di Kota Balikpapan.

“Keberhasilan peningkatan PAD akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur di kota ini. Maka itu, kami akan terus mengawal dan mendukung setiap upaya yang dilakukan,” tutup Taufik.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Ketua komisi II DPRD kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan — Menjelang Hari Raya Idul adha 1446 Hijriah, Komisi II DPRD Balikpapan turun langsung ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban guna memastikan kualitas dan kelayakan ternak yang diperdagangkan. Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyatakan bahwa secara umum kondisi hewan kurban di kota ini dalam keadaan sehat dan memenuhi syarat untuk disembelih saat hari raya nanti.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya legislatif untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beribadah, sekaligus meminimalisir potensi beredarnya hewan yang tidak layak konsumsi. Dalam inspeksi lapangan tersebut, tim DPRD melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik hewan serta meneliti kelengkapan dokumen yang harus dimiliki oleh para pedagang.

"Alhamdulillah, dari hasil pengamatan kami di sejumlah lapak, hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan layak," ujar Fauzi saat ditemui pada Rabu (4/6/2025).

Fauzi menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, setiap pedagang wajib memiliki dokumen pendukung, seperti surat jalan pengangkutan dari daerah asal hewan, surat keterangan kesehatan dari dinas terkait, serta izin resmi mendirikan lapak dari kelurahan setempat. Ia mencontohkan, banyak sapi yang berasal dari daerah seperti Mamuju harus disertai surat pengantar dan sertifikasi kesehatan agar dapat diperdagangkan di Balikpapan.

"Semua dokumen itu wajib dimiliki pedagang. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan dengan hewan yang tidak layak atau dokumennya bermasalah," tambahnya.

Terkait menjamurnya lapak-lapak penjual hewan kurban di pinggir jalan kota, Fauzi menilai hal itu sebagai fenomena musiman yang lumrah. Namun, ia menekankan bahwa aspek ketertiban dan kebersihan tetap harus dijaga. Pedagang diminta memastikan lokasi usahanya tidak mengganggu pengguna jalan dan senantiasa menjaga sanitasi kandang. "Silakan berjualan, tapi tetap tertib. Lapak harus bersih, tidak mengganggu lalu lintas, dan sudah mendapatkan izin dari kelurahan,” tegas Fauzi.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih selektif dalam memilih hewan kurban. Ia menyarankan agar warga membeli dari lapak resmi yang telah memenuhi persyaratan administratif dan kesehatan. Pasalnya, harga murah tidak selalu menjamin kualitas. “Jangan sampai tergiur harga miring. Pastikan hewan sehat dan ada sertifikatnya. Keselamatan dan kenyamanan ibadah kita harus jadi prioritas,” pungkas Fauzi.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Anggota komisi II DPRD kota balikpapan Vera Yulianti

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Minimnya destinasi wisata edukatif di Kota Balikpapan menjadi sorotan Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Vera Yulianti. Ia menilai bahwa sektor pariwisata di kota ini masih berfokus pada aspek hiburan semata, tanpa menyentuh sisi edukasi yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menunjang pembelajaran anak-anak.

Menurut Vera, selama ini warga Balikpapan hanya memiliki pilihan wisata yang terbatas seperti pantai dan pusat perbelanjaan. Padahal, destinasi yang mampu menggabungkan unsur hiburan dengan pendidikan akan jauh lebih bermanfaat, khususnya bagi keluarga yang ingin mengisi waktu liburan anak-anak dengan kegiatan positif.

“Selama ini wisata kita hanya sebatas pantai. Kita perlu menciptakan ruang bermain yang sekaligus mendidik, agar anak-anak tidak hanya bersenang-senang tapi juga mendapat pengetahuan baru,” ujarnya saat ditemui Selasa (3/6/2025).

Vera mencontohkan konsep yang berhasil diterapkan di Kota Batu, Jawa Timur. Di sana, katanya, pemerintah setempat mampu memadukan unsur budaya, permainan, dan pendidikan ke dalam satu lokasi wisata yang ramah anak. Anak-anak bisa mengenal berbagai kebudayaan seperti rumah adat, pakaian tradisional, dan kesenian lokal sambil menikmati pengalaman bermain yang menyenangkan.

Sayangnya, Vera melihat belum ada inisiatif serupa di Balikpapan. Kurangnya inovasi dalam pengembangan wisata lokal menyebabkan banyak keluarga lebih memilih bepergian ke luar kota untuk mencari alternatif wisata edukatif. Hal ini tentu menambah beban biaya bagi masyarakat dan menunjukkan potensi wisata daerah yang belum tergarap maksimal.

“Banyak orangtua yang akhirnya membawa anaknya ke luar daerah hanya untuk menikmati wisata yang mendidik. Kalau pun tetap di kota, biasanya malah ke mall yang nilai edukasinya sangat minim,” ungkap Vera.

Ia pun mendorong Dinas Pariwisata Kota Balikpapan untuk tidak ragu menjajaki kerja sama dengan Komisi II DPRD guna mewujudkan gagasan wisata edukatif tersebut. Salah satu ide konkret yang ia tawarkan adalah membangun wahana rumah adat dari berbagai suku di Kalimantan maupun nusantara. Menurutnya, destinasi seperti itu akan memberi pengalaman belajar yang kaya sekaligus menjadi daya tarik wisata yang berbeda.

Namun ia mengingatkan, upaya ini tidak cukup jika hanya mengandalkan peran pemerintah. Kolaborasi dengan para pelaku budaya dan pariwisata mutlak diperlukan untuk menjamin keberhasilan. “Kita perlu gebrakan. Dengan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan, saya yakin Balikpapan bisa memiliki wisata edukatif yang membanggakan,” pungkasnya penuh optimisme.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Anggota komisi IV DPRD kota Balikpapan Sufyan Jufri

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komitmen Komisi IV DPRD Balikpapan dalam mendukung kemajuan sektor pendidikan kembali ditegaskan melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, Komisi IV melakukan evaluasi terhadap progres kegiatan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Balikpapan, baik dari sisi fisik maupun pelaksanaan program strategis.

Salah satu anggota Komisi IV, Sufyan Jufri, menyampaikan bahwa secara umum capaian kegiatan di sektor pendidikan sudah berada pada kisaran 43 persen. Menurutnya, capaian tersebut tergolong positif, mengingat tahun anggaran baru memasuki pertengahan semester pertama.

Ia menilai bahwa capaian tersebut memberikan optimisme untuk menuntaskan seluruh program pendidikan tepat waktu. "Kalau kita lihat, progres 43 persen di semester pertama ini adalah indikator yang cukup baik. Masih ada sisa waktu sekitar enam bulan untuk menyelesaikan semua target program," ujar Sufyan Jufri kepada wartawan usai rapat.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Ia berharap agar Disdik tidak lagi menghadapi permasalahan klasik seperti keterlambatan sistem, kurangnya sosialisasi, atau ketidaksesuaian kuota sekolah. "Proses penerimaan murid baru harus benar-benar dipastikan berjalan lancar. Jangan sampai permasalahan yang sama terus terulang setiap tahun. Ini waktunya pembenahan secara serius," tegas politisi muda dari PKB tersebut.

Selain mengawasi pelaksanaan program pendidikan, Sufyan juga menyoroti pentingnya efisiensi penyerapan anggaran. Menurutnya, pengawasan yang kuat perlu dilakukan mengingat besarnya porsi dana pendidikan dalam APBD. Ia menilai pengawasan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik DPRD untuk memastikan setiap anggaran digunakan sesuai peruntukannya. "Pos pendidikan menyedot anggaran cukup besar. Maka kami pastikan pengelolaannya tepat guna dan sesuai dengan mandat undang-undang," katanya.

Lebih jauh, Sufyan berharap berbagai program prioritas yang sudah dirancang oleh Disdik dapat terakomodir secara maksimal dalam APBD Perubahan yang akan segera dibahas. Ia menegaskan bahwa Komisi IV siap mengawal hal tersebut agar seluruh kebutuhan pendidikan di Balikpapan terpenuhi secara berkelanjutan.

"Saya pribadi siap all out untuk mengawal ini. Kami ingin sektor pendidikan mendapatkan perhatian lebih dan tidak hanya jadi janji-janji di atas kertas," tutupnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Anggota komisi IV DPRD kota Balikpapan Rian Indra Saputra 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Sistem penerimaan siswa baru di Balikpapan memasuki babak baru. Pemerintah Kota Balikpapan berencana mengganti skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Perubahan ini diharapkan dapat mendorong pemerataan akses pendidikan dan memberikan peluang lebih besar bagi seluruh lapisan masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Ryan Indra Saputra, menyambut positif penerapan SPMB tersebut. Ia menilai sistem ini lebih inklusif karena menyediakan berbagai jalur seleksi seperti afirmasi, prestasi, dan domisili, yang dapat menyesuaikan dengan kondisi sosial serta kemampuan siswa. "SPMB lebih fleksibel dan berkeadilan. Dengan regulasi yang lebih tertata, sistem ini memungkinkan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas," ujar Ryan, Senin (2/6/2025).

Tak hanya menyoroti kebijakan untuk sekolah negeri, Ryan juga mengapresiasi langkah pemerintah kota yang mulai melibatkan sekolah swasta dalam upaya pemerataan pendidikan. Menurutnya, keberadaan sekolah swasta tetap penting dan seharusnya mendapat perhatian serta dukungan dari pemerintah, terutama dalam bentuk subsidi pendidikan. “Langkah Pemkot untuk memberi subsidi ke sekolah swasta adalah wujud nyata komitmen terhadap pemerataan. Ini penting agar sekolah swasta tidak tertinggal dan bisa berkontribusi secara optimal,” jelasnya.

Namun, di balik optimisme tersebut, Ryan mengingatkan masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, yaitu kekurangan tenaga pendidik. Ia menilai pembangunan infrastruktur pendidikan yang semakin masif harus diimbangi dengan ketersediaan guru yang memadai. “Kita bisa bangun banyak sekolah dan ruang kelas baru, tapi tanpa guru yang cukup, fasilitas itu jadi sia-sia. Itu yang harus segera ditangani,” tegas politisi dari Partai Golkar itu.

Ia pun mendorong agar Pemerintah Kota Balikpapan menjalin kerja sama lebih erat dengan pemerintah provinsi maupun pusat dalam memenuhi kebutuhan guru, terutama di sekolah-sekolah baru yang telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Ryan, sinkronisasi antara pembangunan fisik dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan merupakan langkah strategis agar semua program yang dirancang tidak berakhir setengah jalan. “Dinas Pendidikan harus sigap dan tanggap melihat situasi ini. Kita di DPRD sudah membahas hal ini bersama pihak eksekutif, tinggal ditindaklanjuti secara konkret,” ucapnya.

Dengan sinergi antar pemangku kepentingan, ia yakin bahwa tantangan di sektor pendidikan, termasuk ancaman putus sekolah dan kesenjangan layanan pendidikan, dapat diatasi secara bertahap.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Wakil komisi III DPRD Balikpapan Halili Adi Negara 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Proyek pembangunan bendungan pengendali banjir (bendali) yang tengah dikerjakan di kawasan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan, menjadi sorotan tajam DPRD Kota Balikpapan. Meski proyek tersebut bertujuan penting untuk menekan potensi banjir, namun pelaksanaannya dinilai belum mengedepankan prinsip transparansi dan koordinasi dengan masyarakat serta lembaga perwakilan rakyat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adi Negara, menyatakan keprihatinannya atas kurangnya informasi yang diterima pihaknya terkait dimulainya proyek tersebut. Bahkan, menurutnya, informasi awal mengenai kegiatan pengerjaan bendali justru diterima bukan dari instansi pemerintah, melainkan dari laporan masyarakat sekitar. “Saya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada penggalian di kawasan Gunung Samarinda Baru yang katanya untuk pembangunan bendali. Anehnya, tidak ada pemberitahuan resmi yang kami terima sebelumnya,” ujar Halili, Senin (2/6/2025).

Halili menilai, minimnya sosialisasi ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan para pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa proyek berskala besar, apalagi yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan warga, seharusnya diawali dengan sosialisasi yang menyeluruh.

“Paling tidak, pengurus RT, tokoh masyarakat, dan warga sekitar perlu dilibatkan sejak awal agar proses pembangunan tidak menimbulkan keresahan,” tambahnya. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan oleh Komisi III DPRD, diketahui bahwa proyek bendungan tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar 4 hektare.

Proyek ini diproyeksikan untuk menampung dan mengendalikan aliran air dari wilayah seperti Wonorejo, Kampung Timur, dan Perumahan Sosial, yang selama ini kerap menjadi langganan banjir saat musim hujan tiba. Namun, Halili menyayangkan hingga kini belum ada penjelasan teknis yang lengkap dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengenai sistem pengelolaan air, seperti jalur aliran, volume kapasitas tampung, serta dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan selama dan setelah pembangunan.

“Dari keterangan yang kami terima, katanya air dari wilayah rawan banjir akan ditampung di bendali ini. Tapi bagaimana proses teknisnya, belum ada penjelasan yang gamblang,” ungkapnya. Ia pun mendorong Dinas PU untuk segera memaparkan set plan proyek secara terbuka, baik kepada DPRD maupun masyarakat, agar tercipta keterbukaan informasi dan dukungan publik yang lebih besar terhadap proyek tersebut. “Jangan karena proyek ini milik pemerintah, lalu prosesnya tertutup dan seolah-olah bisa dijalankan sepihak. Kita semua warga negara dan butuh koordinasi dalam setiap langkah pembangunan,” tegas Halili.

Halili juga mengingatkan bahwa dukungan masyarakat bisa tumbuh jika ada komunikasi yang baik sejak awal. Sosialisasi yang tepat tidak hanya menghindari kesalahpahaman, tapi juga menciptakan sinergi antara pelaksana proyek dan warga sekitar.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Wakil ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan Halili Adinegara 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyoroti aktivitas reklamasi yang diduga dilakukan tanpa izin di kawasan pantai sekitar Ruko Bandar, Kecamatan Balikpapan Kota. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang merasa khawatir terhadap kegiatan pembangunan yang dinilai dapat merusak lingkungan pesisir.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adi Negara, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima keluhan dari masyarakat terkait aktivitas reklamasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Komisi III segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan.

“Kami langsung bergerak setelah mendapatkan laporan. Ternyata benar ada aktivitas pembangunan di bibir pantai,” ujar Halili pada Senin (2/6/2025).

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa pembangunan dilakukan oleh pemilik lahan di wilayah tersebut. Meskipun yang bersangkutan mampu menunjukkan bukti kepemilikan lahan secara sah, Halili menekankan bahwa kegiatan reklamasi di kawasan pantai tetap memerlukan izin resmi dari instansi berwenang. “Kalau sudah masuk reklamasi, izinnya harus ada. Tidak bisa hanya mengandalkan sertifikat lahan,” tegasnya.

Pemilik lahan sempat beralasan bahwa pembangunan dilakukan untuk membuat tanggul penahan ombak guna mencegah abrasi. Namun, menurut Halili, alasan tersebut tidak menghapus kewajiban untuk mengurus izin reklamasi sesuai ketentuan yang berlaku. “Meski tujuannya untuk menahan abrasi, tetap harus ada izinnya. Ini sudah termasuk dalam kegiatan reklamasi,” jelasnya lagi.

Komisi III mencatat bahwa progres pembangunan telah mencapai sekitar 80 persen. Halili pun meminta agar pihak kelurahan dan kecamatan segera bertindak dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi tersebut. “Kami sudah instruksikan agar kelurahan dan kecamatan melakukan pemantauan dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan,” katanya.

Penghentian ini dimaksudkan agar pemilik lahan diberi kesempatan untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan terlebih dahulu. Setelah perizinan lengkap, maka kegiatan dapat dilanjutkan sesuai prosedur. “Kalau memang ingin melanjutkan pembangunan, silakan urus izin terlebih dahulu. Jangan sampai ada pelanggaran yang berdampak pada lingkungan,” tandas Halili.

Komisi III pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi setiap aktivitas pembangunan yang berpotensi merusak ekosistem, terutama di wilayah pesisir yang rawan terdampak reklamasi ilegal.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Anggota komisi II DPRD kota balikpapan Japar Sidik

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan — Menjelang Hari Raya Idul adha 1446 Hijriah, DPRD Kota Balikpapan mengingatkan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas perdagangan hewan kurban, khususnya yang berasal dari luar daerah, (2/6/2025)

Pasalnya, sebagian besar kebutuhan ternak kurban masyarakat Balikpapan masih dipenuhi melalui pasokan dari luar kota. Anggota DPRD Balikpapan, Japar, menekankan bahwa celah tersebut dapat menimbulkan potensi kerugian bagi masyarakat apabila tidak dilakukan pengawasan yang ketat terhadap kualitas dan kesehatan hewan kurban.

Ia menyebut peran Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Balikpapan sangat krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kondisi hewan yang diperjualbelikan. “Karena kita ketahui, kebutuhan hewan kurban di Balikpapan banyak berasal dari luar kota. Maka dari itu, pengawasan terhadap kesehatan hewan ini sangat penting,” ujar Japar dengan penekanan.

Menurutnya, DKP3 harus memastikan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk ke Balikpapan telah melalui proses pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh sebelum diperjualbelikan kepada masyarakat. Ia berharap proses tersebut dilakukan secara ketat di berbagai titik penjualan ternak kurban.

Sejauh ini, pihak dewan mengaku telah mendapat laporan dari DKP3 mengenai pelaksanaan pemeriksaan hewan di sejumlah lokasi. “Mereka menyampaikan bahwa sudah ada kegiatan pemeriksaan di tempat-tempat penjualan dan sejauh ini tidak ditemukan hewan yang sakit,” jelasnya.

Namun demikian, Japar mengingatkan bahwa masih terdapat tantangan lain yang tidak kalah penting, yakni keberadaan pedagang perorangan atau peternak lokal yang kerap luput dari pemantauan. Jika pedagang besar biasanya telah tercatat secara resmi dan lebih mudah diawasi, maka penjual kecil seringkali belum terdata dan sulit dijangkau oleh petugas.

“Kalau pedagang besar biasanya terpantau, tapi penjual perorangan itu yang agak sulit termonitor,” katanya.

Untuk itu, Japar mendorong agar DKP3 memperluas cakupan pengawasan hingga menyentuh seluruh lapisan pedagang, baik besar maupun kecil. Ia juga menyerukan adanya kesadaran dari para pedagang untuk melaporkan usahanya kepada pemerintah guna menciptakan sistem perdagangan hewan kurban yang tertib dan terkontrol.

Tak hanya itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam membeli hewan kurban. “Saya anjurkan membeli dari pedagang yang sudah tercatat atau berizin resmi dari pemerintah,” tandasnya. Dengan pengawasan terpadu dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, diharapkan perayaan Iduladha di Balikpapan dapat berlangsung lancar dan hewan kurban yang dikurbankan benar-benar memenuhi standar kesehatan dan syariat.

(ADV/DPRD Balikpapan)

Anggota komisi II DPRD kota balikpapan Japar Sidik

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan — Menjelang perayaan Idul adha 1446 Hijriah, Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, mengingatkan masyarakat untuk tidak berbelanja secara berlebihan, khususnya dalam hal pembelian kebutuhan pokok.

Ia mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan bijak dalam menentukan barang yang akan dibeli, demi menjaga ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok di pasaran. Menurut Japar, setiap kali menjelang hari besar keagamaan, pola konsumsi masyarakat cenderung meningkat secara signifikan.

Sayangnya, hal ini kerap dibarengi dengan perilaku konsumtif yang tidak terkontrol, seperti membeli bahan pangan dalam jumlah besar tanpa mempertimbangkan daya tahan dan kebutuhan riil. "Belilah secukupnya saja. Tidak semua bahan pokok bisa disimpan dalam waktu lama. Sifatnya rentan, bisa rusak atau basi. Jadi percuma kalau beli banyak tapi akhirnya terbuang," ujarnya, Senin (2/6/2025).

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak dari belanja berlebihan. Salah satunya adalah potensi terjadinya kelangkaan barang di pasaran yang pada akhirnya akan berdampak pada kenaikan harga. Hal ini, menurutnya, tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga bisa menimbulkan keresahan sosial jika pasokan terganggu. “Stok bisa menipis dan akhirnya harga melambung. Ini yang harus kita antisipasi bersama. Masyarakat punya peran penting dalam menjaga keseimbangan pasar,” tegas Japar.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari masyarakat untuk menjaga ritme belanja yang wajar. Di sisi lain, pemerintah juga diminta untuk mengambil peran aktif dalam melakukan pengawasan pasar, termasuk terhadap potensi penimbunan bahan pokok oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Meski hingga saat ini kondisi pasar di Balikpapan masih relatif stabil, baik dari sisi ketersediaan maupun harga barang, Japar menilai penting untuk tetap waspada terhadap dinamika yang bisa berubah sewaktu-waktu, apalagi dalam momen menjelang hari raya besar. “Sekarang memang masih aman, tapi kami tetap mencermati. Jika nanti ada perkembangan yang perlu disikapi, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa Komisi II DPRD Balikpapan akan terus memantau kondisi di lapangan dan tidak akan ragu untuk mengambil langkah sesuai dengan kewenangan apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau situasi yang berpotensi mengganggu stabilitas bahan pokok di daerah. “Kami pastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

DPRD akan hadir untuk memastikan distribusi dan pasokan tetap berjalan baik,” tutupnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)

DPRD Balikpapan RDP bersama Pertamina

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Suasana rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kota Balikpapan dan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan yang digelar pada Selasa (20/5/2025), berlangsung dalam atmosfer panas dan penuh ketegangan. Agenda utama rapat tersebut adalah membahas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang telah menimbulkan keresahan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Rapat yang diharapkan menjadi ruang klarifikasi dan solusi itu justru berakhir ricuh setelah perwakilan Pertamina memilih walkout dari ruang rapat. Keputusan itu memicu kekecewaan mendalam dari para legislator, yang menilai Pertamina tidak serius menyikapi krisis distribusi BBM di Balikpapan. “Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran General Manager Pertamina. Yang datang hanya perwakilan, dengan alasan ada kegiatan lain. Ini menunjukkan seolah-olah Pertamina enggan bertanggung jawab atas situasi yang terjadi,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, dengan nada tegas.

Alwi menyatakan bahwa masyarakat tidak menuntut hal yang muluk, melainkan hanya ingin kepastian akan ketersediaan BBM, baik untuk saat ini maupun ke depannya. Ia menilai wajar apabila warga mempertanyakan kelangkaan yang terjadi, mengingat Balikpapan dikenal sebagai "Kota Minyak". “Sangat ironis ketika kota ini justru mengalami krisis BBM.

Kami ingin Pertamina memberikan jaminan bahwa tidak ada lagi kelangkaan hari ini, dan mereka memiliki rencana jelas agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

Kekecewaan semakin mendalam ketika pihak Pertamina tidak mampu memberikan data konkret mengenai kuota dan distribusi BBM untuk wilayah Balikpapan. Dalam rapat, jawaban yang disampaikan dinilai normatif dan tidak menyentuh akar persoalan. “Ketika ditanya soal kuota, jawabannya hanya, ‘kalau kurang, akan kami tambah’. Itu tidak bisa diterima. Kami butuh data resmi dan transparansi,” ungkap Alwi.

Kelangkaan Pertamax dilaporkan telah berlangsung hampir sepekan, dengan dampak yang paling terasa dalam tiga hari terakhir. Antrean kendaraan di sejumlah SPBU mengular hingga beberapa kilometer, sementara banyak warga yang kesulitan menjalankan aktivitas harian akibat kehabisan bahan bakar. “Sejak semalam kami pantau langsung di lapangan. Antrean kendaraan di beberapa SPBU mencapai tiga kilometer.

Pagi tadi kami menerima kiriman video dari warga—mobil dan motor mogok, ada yang hendak mengantar anak ke sekolah, ada pula yang dalam perjalanan menuju tempat kerja,” tuturnya. DPRD pun mendesak Pertamina untuk segera melakukan evaluasi internal dan menyampaikan laporan lengkap mengenai distribusi BBM di Balikpapan.

Alwi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga masyarakat kembali mendapatkan akses BBM secara normal.

(ADV/DPRD Balikpapan/JM)