Budiono Soroti Pengupasan Lahan Tak Terkontrol di Balikpapan Selatan, Minta Tindakan Tegas

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Budiono

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan, — Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya pengupasan lahan yang tidak disertai pembangunan lanjutan, terutama di kawasan BJBJ, Balikpapan Selatan.

Menurutnya, fenomena ini tak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga menimbulkan risiko kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang kian serius.“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitar BJBJ. Mereka menyampaikan bahwa jalan-jalan di kawasan itu menjadi licin dan berlumpur saat hujan turun. Lumpur dari lahan terbuka meluap hingga menutupi badan jalan dan bahkan menyumbat saluran drainase,” kata Budiono saat ditemui awak media, Kamis (5/6/2025).

Ia menambahkan bahwa aktivitas pembukaan lahan yang tidak segera dilanjutkan dengan pembangunan telah menciptakan kondisi darurat lingkungan, terutama pada musim hujan. Lumpur dan tanah dari lahan kosong menyebabkan sedimentasi yang memperburuk fungsi drainase, sehingga air tidak mengalir lancar dan memicu genangan atau banjir. “Jika lahan sudah dikupas, seharusnya pengembang langsung melakukan pembangunan sesuai izin. Jangan dibiarkan begitu saja hingga berdampak pada masyarakat. Apalagi saat ini curah hujan cukup tinggi,” tegasnya.

Budiono menyoroti peran dinas teknis seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dianggap belum maksimal dalam pengawasan. Ia menegaskan pentingnya verifikasi di lapangan secara rutin, bukan hanya mengandalkan proses perizinan administratif. “Jangan sampai kita hanya sibuk di balik meja. Ketika izinnya sudah keluar, pengawasan lapangan harus tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sebagai langkah konkret, Budiono menyatakan akan merekomendasikan persoalan ini kepada Komisi III DPRD Kota Balikpapan, yang membidangi urusan infrastruktur dan lingkungan. Ia berharap ada peninjauan langsung dan tindakan cepat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Ia juga menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran terhadap rencana tata letak atau kelalaian dalam mengantisipasi dampak lingkungan, maka sanksi tegas perlu diterapkan.

“Kita tidak boleh membiarkan investor atau pengembang seenaknya membuka lahan tanpa tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan,” tutup Budiono.

(ADV/DPRD Balikpapan)