Ketua DRPD Balikpapan Abdulloh S sos

BALIKPAPAN,Swararepublika.com - Dewan Komisi III Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menuntaskan persoalan sengeketa lahan di kawasan Kelurahan Gunung Samarinda Baru , Balikpapan Utara, antara Pengembang perumahan Wika dan masyarakat sekitar Perumahan Wika.

Pertemuan tersebut, juga nampak melibatkan pengembang perumahan Wika, Perwakilan Pemerintah Kota, DPRD, dan serta pihak -pihak terkait lainnya.

Usai RDP, Ketua DPRD Abdulloh menyampaikan beberapa poin berkaitan dengan persoalan tersebut. Diamana awal mulanya adalah sengketa antara pihak pengembang Wika dengan warga sekitar masyarakat perumahan Wika itu sendiri.

Dimana diketahui persoalan tersebut berkutat kepada penanganan masalah aset yang belum diserahkan oleh Pemerintah sehingga Pemerintah belum bisa menangani segala kegiatan yang bukan domainnya pemerintah, dikarenakan domainnya masih berada di pengembang perumahan Wika.

"Pada hari ini, dari pengembang Wika menyatakan bahwa itu fasiltas telah diserahkan ke pemerintah. Maka Pemerintah boleh menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan anggaran APBD. Seperti menangani permasalahan jalan, listrik, air dan seterusnya," ujarnya.

 

Jadi dalam pertemuan ini kata dia, pengembang Wika dipertemukan dengan Pemerintah daerah disaksikan oleh DPRD.

Pengembang Wika sudah menyerahkan sebagian yang menjadi tanggung jawab Wika seperi fasilitas umum. "Yang sudah di serahkan ada 8 sertifikat. Dan yang 7 sertifikat akan diserahkan pada hari ini.

Dalam hal ini kami juga meminta kepada Pemerintah agar cepat tanggap dengan mengambil sertifikat tersebut kemudian melakukan pendataan aset. Sehingga Kemudian diurus bersama-sama dengan pengembang Wika, untuk memperbarui lagi. Jadi semuanya sudah clear tinggal penanganan fisik saja," pungkasnya. (*)

BALIKPAPAN, Swararepublika.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai pemanfaatan dana tanggung jawab sosial masyarakat (CSR) belum maksimal. Pasalnya proses penyalurannya masih terbatas di masing-masing wilayah operasi.

Sementara daerah yang tidak terdapat perusahaan otomatis menjadi tidak kebagian. Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan secara umum kota ini sudah memilik payung hukum perda CSR.

Aturan tersebut menjadi acuan pengelolaan dan pemanfaatan dana CSR bagi masyarakat di Kota Balikpapan. Termasuk cara pengawasan dan koordinasi di lapangan.

“Perlu juga khususnya perihal keterbukaan publik sehingga masyarakat bisa mengetahui ke mana saja CSR dari perusahaan dan bentuknya seperti apa,” ujarnya kepada wartawan.

Untuk itu, lanjut Taqwa, transparansi dalam penyaluran CSR sebenarnya sudah ada dalam undang-undang. Sehingga warga bisa mengetahui berapa besaran maupun bentuk CSR dari masing-masing perusahaan sesuai dengan peraturan.

Namun pemerintah perlu mensinergikan program CSR dan pembangunan agar tidak tumpang tindih. “Tentunya kita ingin penyerapan CSR jadi maksimal. Soalnya kita juga keterbatasan anggaran dalam masa pandemi Covid-19.

Utamanya bidang pendidikan dan ekonomi,” tuturnya lagi. Meski tidak terlibat secara langsung, menurut Taqwa, pihaknya tetap berinisiatif mengawasi penggunaan dana CSR di masyarakat. Utamanya dalam mengecek sejauh mana kepatuhan perusahaan menyisihkan dana CSR bagi masyarakat sekitar. Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Kita siap bantu pemerintah mengawasi. Kan sudah ada payung hukumnya. Soalnya CSR juga membantu pemerintah untuk menutupi kekurangan anggaran. Kan bisa bermanfaat untuk ekonomi kreatif atau infrastruktur masyarakat setempat,” tambahnya.

BALIKPAPAN, Swararepublika.com - Puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan pertama bagi masyarakat. Sebagai layanan publik, tentu fasilitas sarana dan prasarana perlu memadai.

Mulai dari bangunan fisik, alat kesehatan hingga SDM yang memberikan pelayanan kepada pasien yang berkunjung. Menyikapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko meminta Dinas Kesehatan Kota untuk memperhatikan ketersediaan fasilitas puskesmas di kota minyak.

Mengingat kunjungan masyarakat tergolong tinggi pada beberapa kelurahan tertentu. Bahkan masih ada kelurahan yang masih menumpang di puskesmas lain.

“Itu Kelurahan Klandasan Ulu yang hingga kini belum punya puskesmas. Sudah lama kami usulkan ada puskesmas tapi masih terbentur ketersediaan lahan dan anggaran,” ujarnya, Ahad (14/11). Untuk itu, Doris meminta dinas kesehatan lebih sering melakukan pemantauan langsung ke puskesmas sebagai bentuk pendampingan. Agar pemerintah bisa mengetahui kekurangan dan kelebihan di masing-masing puskesmas.

Termasuk membuat program pengembangan sebagai terobosan meningkatkan layanan kepada masyarakat. “Saya pikir perlu juga ada puskesmas naik tingkat jadi rumah sakit tipe D.

Pertimbangannya mungkin jauh dari rumah sakit. Seperti kawasan Balikpapan Timur. Itu kan jauh dan puskesmasnya perlu sekali ruang rawat inap,” tuturnya lagi. Bahkan jika perlu, menurut Doris, ada standar waktu pelayanan puskesmas kepada pasien.

Sehingga pasien lainnya tidak harus lama menunggu mendapatkan layanan kesehatan. Terutama juga soal daftar antrian yang mungkin bisa lewat online untuk mencegah kerumunan orang.

“Mungkin masih perlu banyak pembenahan. Tapi memang begitulah namanya pelayanan. Kan kesehatan merupakan salah satu hajat hidup orang banyak. Dan pemerintah punya tanggung jawab menyelenggarakan dengan baik,” tambahnya.

BALIKPAPAN,Swararepublika.com - Masih ditemukannya kegiatan pengupasan lahan yang melanggar aturan membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai satuan kerja yang bertugas menjaga lingkungan.

Pasalnya DLH dinilai lalai dalam mengawasi kegiatan pengupasan lahan yang terjadi di kota minyak sehingga berpotensi banjir dan merugikan warga masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan dari hasil beberapa kali inspeksi mendadak (sidak) pihaknya menemukan adanya kegiatan pengupasan lahan yang melanggar.

Dari pemeriksaan pihak Komisi III ditemukan izin pengupasan lahan yang tidak sesuai. Karena lokasi serta ukuran yang tercantum dalam perizinan tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Saya tidak tahu ini ada kongkalikong atau ada pembiaran dari oknum aparat tapi kondisi ini sangat merugikan masyarakat. Contohnya itu di Jalan Beller ada pengupasan hingga kawasan Jalan MT Haryono. Kan itu kawasan banjir,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Alwi DLH memiliki kewenangan memberikan perizinan terhadap pengupasan lahan yang ada di Balikpapan. Namun seharusnya izin itu bersamaan dengan penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan pengupasan.

Karena seringkali ada pelanggaran terhadap izin yang sudah diberikan pemerintah. Selain kecewa dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan pengawasan kegiatan pengupasan lahan, lanjut Alwi, pihaknya juga mempertanyakan tugas kelurahan hingga kecamatan. Sebab kedua instansi pemerintah ini menjadi garda terdepan pengawasan dan penegakan aturan hukum perda di daerah. “Memang sangat miris bahwa kegiatan pengupasan lahan di kota kita.

Saya minta pengawasan dari DLH ataupun kecamatan termasuk juga kelurahan bisa meningkat. Jangan cuman diam saja menerima laporan tanpa turun ke lapangan,” pungkasnya.

BALIKPAPAN, Swararepublika.com - Salah satu syarat untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja yakni kemampuan daya saing yang mumpuni. Untuk itu, individu para pencari kerja perlu membekali dirinya dengan skill dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia kerja.

Hal itu menjadi salah satu perhatian Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Sukri Wahid yang berharap segala kebijakan yang ditetapkan pemerintah senantiasa berpihak pada rakyat terutama dalam persoalan perluasan lapangan kerja.

Apalagi saat ini proses pembangunan yang dilakukan pemerintah di berbagai daerah tentunya harus juga berdampak pada tingkat perekonomian masyarakat setempat khususnya warga Balikpapan. “Kan pemerintah berencana membangun ibukota baru di daerah PPU dan Kukar.

Tentu akan banyak tenaga kerja yang diperlukan dalam kegiatan pembangunan itu. Nah itu perlu regulasi pemerintah agar pekerja lokal bisa menikmati pekerjaan disitu. Selain itu sudah ada juga proyek pembangunan di Balikpapan. Seperti proyek tol, perluasan kilang dan lain-lainnya,” ujarnya.

Menurut Sukri, dengan peningkatan lapangan kerja dan serapan pekerja yang berbanding lurus akan mendorong turunnya angka pengangguran. Maka regulasi di daerah perlu dibuat untuk mempermudah keterlibatan pekerja lokal dalam proyek yang beroperasi di Balikpapan. Keterampilan, tambah Sukri, akan sangat bermanfaat bagi pengangguran.

Sebab dengan adanya keterampilan, pengangguran bisa membuka usaha sendiri selama belum mendapat pekerjaan. Disamping itu, pemahaman akan pentingnya pendidikan di kalangan orang tua juga bisa menjadi pendorong untuk peningkatan kualitas pendidikan.

“Yang tak kalah penting adalah dunia pendidikan yang terbukti memberi pengaruh besar terhadap dunia perekonomian dan bursa pencari kerja, sehingga penting bagi lembaga pendidikan untuk mencetak lulusan yang siap kerja serta mampu berkarya,” tegasnya.

BALIKPAPAN,SWARAREPUBLIKA.com - Sebanyak 3,1 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu di musnahkan Polresta Balikpapan dengan cara dilarutkan kedalam wadah berisi air,Rabu (17/11/2021).

Pemusnahan barang haram jenis sabu-sabu dilakukan langsung Kapolresta Balikpapan K dihadiri juga Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, di halaman Mapolresta Balikpapan.

"Saya hadir disini untuk menghadiri, menyaksikan dan sekaligus ikut melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,1 Kg yang diungkap Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu," ujar Abdulloh Pengungkapan sabu-sabu seberat 3,1 kg yang dilakukan Polresta Balikpapan mendapatkan apresiasi dari dirinya selaku Ketua DPRD Kota Balikpapan.

"Saya atas nama masyakarat kota Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Balikpapan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Balikpapan yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dikota Balikpapan," ucapnya.

Tak lupa, Politikus Golkar ini menghimbau kepada seluruh masyarakat Balikpapan agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba dikota Balikpapan. Ia juga meminta agar masyarakat dapat saling menjaga dan saling menginformasikan, sehingga dapat mengantisipasi penyebaran narkoba ditengah pandemi yang tengah melanda kota minyak ini. "Semoga masyarakat tetap taat dan patuh.

Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kinerja Polresta Balikpapan yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di kota Balikpapan," tutupnya.

Balikpapan, Swararepublika.com - Ditemukannya tambang ilegal dikota Balikpapan menjadi atensi khusus bagi pemerintah kota (Pemkot) dalam mengawasi kawasan perbatasan Balikpapan. Adanya tambang ilegal yang ditemukan ternyata mendapat sorotan dan perhatian serius dari anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid.

Dihubungi media ini, Selasa (16/11/2021) Syukri mengatakan selama dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Balikpapan, kejadian ini merupakan tamparan bagi dirinya.

Karena dengan adanya tambang ilegal di Balikpapan tentu tidak boleh dianggap remeh, pasalnya dalam regulasi yang tertuang didalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bahkan turunannya Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) perkotaan yang sudah disahkan didalam Perwali tidak ada zonasi tambang didalamnya.

"Di Balikpapan tidak ada zonasi tambang, tidak ada area yang terbuka untuk izin ekploitasi pertambangan dan disini (Balikpapan) tidak ada Dinas Pertambangan. Tentu saja hal ini tidak boleh di anggap remeh," katanya.

Syukri menjelaskan, kasus tambang yang terjadi hari ini merupakan kasus tambang yang pertama terjadi di Balikpapan, meskipun ada sebelumnya itu bukan pertambangan, melainkan developer yang memanfaatkan tanahnya untuk ditambang ilegal.

Akan tetapi dalam kasus ini aktivitasnya sangat jelas, jika itu merupakan aktivitas pertambangan yang memang menyediakan alat pertambangan yang lengkap.

"Jadi menurut saya yang harus dilakukan yakni pertama evaluasi dari mana bisa lolos aktivitas pertambangan yang sudah berjalan selama satu bulan dan tidak mungkin, kalau tidak ada yang mengetahuinya," ujarnya. Selain itu, adanya tambang ilegal bisa juga disebabkan kurangnya pengawasan untuk di daerah perbatasan.

"Tentunya ini menjadi perhatian serius bagi Pemkot untuk lebih dapat lagi mengawasi area-area perbatasan yang memang terkenal potensi akan batubaranya," tutupnya.

Balikpapan,SWARAREPUBLIKA.com - Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, program vaksinasi massal terus gencar dilakukan. Hingga ke seluruh wilayah Balikpapan. DPRD bersama Pemerintah Kota maupun Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) aktif untuk terus sosialisasi dan mengajak masyarakat agar mau divaksin.

“Kami sudah laksanakan di DPRD, bersama Pemerintah bersama Forkompida sampai ke Kampung Baru paling ujung, Karingau kan sudah masuk Kampung Baru,” ujarnya disela-sela vaksinasi di Plaza Muara Rapak pada Selasa (16/11/20212).

“Program yang dilaksanakan dalam rangka menjemput bola di masyarakat jadi masyarakat belum mendaftar kita sudah turun di wilayah masing-masing,” Bahkan kata dia, vaksinasi setiap hari digelar disejumlah wilayah.

Seperti hari ini digelar di Plaza Muara Rapak, hingga ke Kampung Baru Kecamatan Balikpapan Barat. “Hari ini juga kami laksanakan juga di Kampung Baru, di Plaza Muara Rapak 2.500 dosis dua hari,” ujarnya.

Targetnya 100 persen warga Balikpapan divaksin sebagai upaya pencegahan penularan covid-19. Bahkan warga dengan KTP luar juga dipersilahkan mengikuti vaksinasi “Yang belum terdaftar, yang luar daerah, KTP luar yang sudah berinteraksdi di Balikpapan bisa,” tutupnya.

Puryadi Anggota DPRD Balikpapan

BALIKPAPAN, Swararepublika.com - Terkait permasalahan persengketaan lahan milik Tanre Wali dan Faridah selaku ahli waris, yang kini sudah ditangani pihak Pengadilan Negri Balikpapan, mengundang perhatian anggota DPRD kota Balikpapan Puryadi.

Pasalnya permasalahan persengketaan lahan tersebut sudah memakan waktu yang cukup lama, hingga saat ini belum selesai, hal ini disebabkan dalam proses sidang di pengadilan selalu banyak penundaan.

Mendengar aspirasi yang disampaikan kepada dirinya, Puryadi selaku Wakil Rakyat akan mengawal kasus persengketaan lahan ini sampai tuntas.

Seperti yang disampaikan Puryadi saat mendampingi pihak keluarga dari Tanre Wali di Pengadilan Negri Balikpapan, Ia mengatakan mendengar aduan dari masyarakat, terkait dengan persengketaan lahan, menurut dirinya masyarakat harus mendapatkan haknya sesuai dengan hak yang iya miliki.

"Mendengar aduan masyarakat yang di sampaikan kepada saya,,,, menurut saya masyarakat harus di bela untuk mendapatkan haknya sesuai dengan hak ia miliki"kata Puryadi.

Kamis (21/10/2021) Puryadi menuturkan dalam kasus persengketaan lahan ini sebaiknya pihak terkait harus sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini, jangan ditunda-tunda sampai berlarut-larut yang menyusahkan warga.

"Sebaiknya pihak terkait dalam peroses penyelesaian kasus ini harus kita dorong, jangan bertele-tele, kalau memang ada perselisihan harus segera di selesaikan dengan bukti - bukti dan saksi yang detail"tuturnya. "Jangan di buat berlarut - larut yang menyusahkan masyarakat, kasihan mas warga, yang selalu di tunda -tunda oleh pihak terkait"lanjutnya.

Puryadi meminta pihak terkait segera melalukan putusan apa bila pihak penggugat tidak memiliki bukti kuat dan saksi kuat, bukan di lakukan revisi-revisi terhadap surat-surat penggugat, sementara tergugat sendiri sudah menggarap lahan tersebut sejak 1963.

"padahal saksi dan bukti yang di ajukan pihak Tanre Wali dan Ibu Faridah sebagai pihak tergugat sudah sangat kuat, namun pihak pengadilan selalu menunda dan memberikan beberapakali kepada pihak penggugat untuk melakukan perbaikan terhadap surat-surat yang ia miliki namun tidak tuntas"ujarnya.

Politisi Partai Nasdem ini juga mengatakan, bila menuntut atau menggugat sesuatu harus jelas objeknya dan saksinya, sementara pihak penggugat belum bisa menunjukkan hal tersebut.

"Jika penggugat menghadirkan saksi dan tidak bisa membuktikan untuk apa dilanjutkan terus, segera berikan keputusan, jangan berlarut -larut, kasian warga"bebernya Puryadi berharap dalam proses pengadilan nanti para penggugat dan yang digugat harus membuka sejelas-jelasnya agar permasalahan ini selesai yang mana mempunyai haknya.

"Harapanya, agar di buka seluas luasnya agar bisa gamblang, supaya jelas kalau itu benar-benar hak mereka, harus memberikan haknya kepada mereka,"tegasnya.

"Dalam menentukan kepemilikan yang sah .. harus benar bisa membuktikan dasar kepemilikan, lokasi kepemilikan dan saksi batas, sementara tergugat sudah menduduki lahan tersebut sudah sekian lama dan tidak pernah kemana-mana... Pengadilan harus jeli melihat hal tersebut"pungkasnya.

AT

 

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono

BALIKPAPAN, Swararepublika.com - Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021 , menjadi momen terindah bagi para Santri di Kota Balikpapan, yang juga dikenal dengan kota Madinatul Iman. Dimana pada peringatan Hari Santri Nasional tersebut di isi dengan berbagai kegiatan baik berupa perlombaan, kegiatan upacara yang dirangkaikan dengan Wisuda Akbar hingga membuat para Santri terlihat sangat bahagia.

Ini terlihat pada peringatan Hari Santri dikota Balikpapan yang dipusatkan di Gedung Graha NU, terletak dikawasan Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan.

Para santri begitu antusias mengikuti perlombaan yang di adakan panitia. Kebahagiaan para santri juga dirasakan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono yang hadir pada acara puncak Upacara Akbar Peringatan Hari Santri Nasional 2021 juga digelar di gedung Graha NU, Jumat (22/10/2021).

"Selamat Hari Santri Tahun 2021" ucap Budiono memberikan selamat kepada para Santri. Politisi Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan ini mengatakan, hari ini dirinya menghadiri upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2021, yang dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Dan Perwakilan para santri Se Balikpapan.

"Upacara hari ini juga dirangkai dengan pembagian hadiah, berbagai atraksi silat dari para santri dan nanti malam ada doa bersama, Alhamdulillah semua acara dapat berjalan aman dan lancar dengan mengetatkan pada protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah"katanya.

Budiono menuturkan dalam Peringatan Hari Santri Tahun 2021 mengangkat tema "Santri Siaga Jiwa Raga" hal ini merupakan bentuk pernyataan sikap santri lndonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan lndonesia dan mewujudkan perdamaian dunia.

“Siaga Jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai dan ajaran Islam rahmatan lil’alamin serta tradisi luhur bangsa lndonesia"kata Budiono "Sedangkan Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga dan buah karya santri didedikasikan untuk lndonesia. Oleh karena itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk lndonesia,"lanjutnya.

Budiono juga mengucapkan kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Balikpapan KH Muhammad Mukhlasin, Ustad Edy Purwanto yang telah mengundang dirinya dalam Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2021.

AT

Asrory Anggota DPRD Balikpapan

BALIKPAPAN, Swararepublika.com - Pasca ditetapkanya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Balikpapan pada Level 2, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah dengan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Terbukti, Kurang lebih dua pekan sistem pembelajaran secara tatap muka telah dilaksanakan, dapat berjalan dengan aman dan lancar, Sehingga tingkat partisipasi orang tua untuk melibatkan anaknya dalam proses pembelajaran secara tatap muka di sekolah juga meningkat.

Hal tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Asrori Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan yang mendukung penuh langkah pemerintah dalam menerapkan PTM di kota Balikpapan.

Asrori menilai langkah yang diambil Pemkot Balikpapan sangatlah tepat, pasalnya selama Pandemi Covid -19 mendera kota Balikpapan, sistem belajar mengajar di kota ini sangat terganggu.

"Ini langkah tepat yang diambil Pemkot Balikpapan, untuk memperbaiki sistem disektor Pendidikan di kota Balikpapan yang selama ini terganggu akibat Pandemi Covid -19"katanya, Senin (25/10/2021).

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, sistem pembelajaran secara tatap muka harus terus berjalan, pasalnya kurang lebih hampir dua tahun para Pelajar belum merasakan sistem pembelajaran yang sesungguhnya, dan inilah saatnya untuk menarik kembali semangat para Pelajar untuk bersekolah secara normal.

Asrori juga menyampaikan meski kasus harian Covid-19 di kota Balikpapan mengalami penurunan, kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di sekolah agar tidak ada penambahan atau klaster baru dikota Balikpapan akibat PTM.

"Pihak Sekolah harus terus menjaga dan menerapkan Protokol kesehatan selama proses belajar mengajar yang sudah ditetapkan Pemerintah, agar tidak ada klasteran akibat penerapan PTM, hal itu harus dijaga"ucap Asrori.

Asrori juga meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan dengan ditetapkanya sistem pembelajaran secara tatap muka, percepatan Vaksinasi untuk para pelajar pun harus sesegera mungkin.

Hal ini dilakukan guna terwujudnya Herd Immunity seluruh pelajar terhadap Covid -19 yang masih menyelimuti kota Beriman ini.

"Percepatan Vaksinasi dikalangan pelajar sangat perlu, untuk menciptakan kekebalan tubuh para pelajar terhadap virus yang berbahaya ini.

Untuk itu, Pemerintah harus gencar melakukan vaksinasi kepada para Pelajar guna terwujudnya Herd Immunity sehingga Balikpapan bebas Covid-19"pungkasnya.

AT

wakil ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle

Balikpapan, Swararepublika.com - Untuk pertama kalinya di Balikpapan. Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Balikpapan menggelar vaksinasi Covid-19. Vaksinasi yang berlangsung di BSCC Dome, Jln Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan tersebut dihadiri Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud SE dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle SS.

Disambangi awak media ini usai menghadiri pelaksanaan vaksinasi FKUB, Senin (25/10/2021).

Sabaruddin Panrecalle mengatakan rasa terima kasihnya kepada Pemerintahan Kota (Pemkot) Balikpapan dan FKUB Balikpapan yang telah melaksanakan vaksinasi.

Sabarudin sendiri sebagai anggota DPRD Balikpapan sangat mendukung penuh kegiatan vaksinasi dikota Balikpapan siapapun penyelenggaranya. Politikus Gerindra tersebut melihat antusias masyarakat yang ingin divaksin sangat tinggi dan menyadari betapa pentingnya kesehatan.

"Kalau vaksinasi sebelumnya dimulai oleh Pemerintah Kota, kemudian merembet kepada Partai Politik (Parpo), dan sekarang pelaksanaan vaksinasi dilakukan FKUB. Tentunya kita sangat senang atas keterlibatan seluruh elemen masyarakat yang ada dikota Balikpapan," ungkapnya.

Sabarudin berharap, pelaksanaan vaksinasi dikota Balikpapan akan tuntas semuanya, sehingga kekebalan bersama yang ditargetkan oleh pemerintah akan segera tercapai.

AT