Komisi III Sidak Fasum Balikpapan Baru area Mall Fantasi

 
Ketua Komisi III Alwi AlQadri

Swararepublika.com, (15/11/2021) - Komisi III DPRD kota Balikpapan melaksanakan Sidak terkait fasilitas umum dan sosial diarea yang telah diserahkan kepada pengembang kepada pemerintah kota.

Sidak komisi III Turut di dampingi Disperkim, dan Satpol PP, Camat Balikpapan Selatan, dan Lurah Damai Baru Fasum yang telah diserahkan PT Sinar Mas/ pengembang kepada pemerintah kota tidak ada penambahan ornamen untuk disemua area mall fantasi Balikpapan Baru termasuk ruko ruko yang ada.

Namun kenyataannya hingga kini terkesan adanya pembiaran dan tidak ada tindakan apapun baik teguran maupun penertiban dari pihak pengelola.

Ketua komisi III Alwi Al Qadri menegaskan bahwa ruko serta cafe yang ada di area sekitaran Balikpapan mall fantasi hampir 80% disalah gunakan," banyak sekali yang sudah menyalahi aturan, sampai penutupan batas pejalan kaki, kursi diarea fasum ini tidak bisa dibiarkan", jelas Alwi.

Masih Alwi, semua pemilik ruko atau pun penyewa tidak boleh menambah ornamen apa pun, karena semuanya sudah jelas pihak pengembang sudah menyerahkan kepada pemerintah kota sepenuhnya dan kami akan menyurati kepada semua pemilik ruko maupun owner agar segala sesuatunya dikembalikan ke asal mulanya.

Alwi menambahkan, kita akan jalan sesuai prosedur dalam penataan yang sesungguhnya, kita akan bersihkan semua dan tidak boleh berdiam diri saja.

Kami akan runding kan semua bersama mitra komisi III, pansus aset sehingga semua masalah ini dapat diatasi, tegasnya. Ada banyak bangunan bangunan permanen seperti klinik semua akan kita Carikan solusi dan bagaimana menyiasati nya nanti.

Jumadi Puspito yang merupakan ke tua pengelola ruko serta cafe diarea mall fantasy Balikpapan Baru mengatakan sidak ini sudah yang kedua, sementara apa yang sudah dibangun oleh pihak pemilik ruko tidak pernah ada kordinasi apapun.pungkasnya.