Ketua DPRD Abdulloh S sos, Pimpin RDP Terkait Sengketa Lahan Di Gunung Samarinda

Ketua DRPD Balikpapan Abdulloh S sos

BALIKPAPAN,Swararepublika.com - Dewan Komisi III Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menuntaskan persoalan sengeketa lahan di kawasan Kelurahan Gunung Samarinda Baru , Balikpapan Utara, antara Pengembang perumahan Wika dan masyarakat sekitar Perumahan Wika.

Pertemuan tersebut, juga nampak melibatkan pengembang perumahan Wika, Perwakilan Pemerintah Kota, DPRD, dan serta pihak -pihak terkait lainnya.

Usai RDP, Ketua DPRD Abdulloh menyampaikan beberapa poin berkaitan dengan persoalan tersebut. Diamana awal mulanya adalah sengketa antara pihak pengembang Wika dengan warga sekitar masyarakat perumahan Wika itu sendiri.

Dimana diketahui persoalan tersebut berkutat kepada penanganan masalah aset yang belum diserahkan oleh Pemerintah sehingga Pemerintah belum bisa menangani segala kegiatan yang bukan domainnya pemerintah, dikarenakan domainnya masih berada di pengembang perumahan Wika.

"Pada hari ini, dari pengembang Wika menyatakan bahwa itu fasiltas telah diserahkan ke pemerintah. Maka Pemerintah boleh menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan anggaran APBD. Seperti menangani permasalahan jalan, listrik, air dan seterusnya," ujarnya.

 

Jadi dalam pertemuan ini kata dia, pengembang Wika dipertemukan dengan Pemerintah daerah disaksikan oleh DPRD.

Pengembang Wika sudah menyerahkan sebagian yang menjadi tanggung jawab Wika seperi fasilitas umum. "Yang sudah di serahkan ada 8 sertifikat. Dan yang 7 sertifikat akan diserahkan pada hari ini.

Dalam hal ini kami juga meminta kepada Pemerintah agar cepat tanggap dengan mengambil sertifikat tersebut kemudian melakukan pendataan aset. Sehingga Kemudian diurus bersama-sama dengan pengembang Wika, untuk memperbarui lagi. Jadi semuanya sudah clear tinggal penanganan fisik saja," pungkasnya. (*)