Ketua komisi III DPRD kota Balikpapan H Yusri 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggandeng Universitas Brawijaya dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun kajian akademik sebagai landasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pengelolaan sampah.

FGD ini bertujuan merancang kebijakan pengelolaan sampah yang mampu mengubah persepsi masyarakat dan mendorong potensi ekonomi dari sampah di Balikpapan. Diskusi ini melibatkan perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Badan Pertanahan dan Penataan Ruang (BPPR).

Kehadiran LSM lingkungan juga memperkaya diskusi yang membahas berbagai aspek pengelolaan sampah berbasis ekonomi. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menjelaskan bahwa FGD ini berupaya menggali manfaat sampah sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan, bukan sekadar limbah. “Sampah bukan sekadar barang tak bernilai.

Jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber penghasilan yang berdampak positif bagi perekonomian masyarakat,” kata Yusri, Selasa (5/11/2024).

Yusri mengungkapkan harapannya agar kajian ini dapat mengubah pandangan masyarakat terkait pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya memilah sampah organik dan anorganik agar nilai ekonomis yang terkandung dalam sampah bisa dimanfaatkan. “Pemilahan sampah bisa meningkatkan nilai jual dan mempermudah pengolahan sampah yang berpotensi menjadi komoditas ekonomi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri menegaskan bahwa upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi sampah sebagai aset ekonomi. "Dengan adanya pedoman yang nantinya tersusun dari kajian akademik ini, masyarakat akan memiliki panduan untuk mengelola sampah dengan tepat dan memanfaatkannya sebagai tambahan penghasilan," tambahnya.

Raperda ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat Balikpapan.

Melalui kajian bersama Universitas Brawijaya, DPRD Balikpapan berkomitmen mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efisien, mendukung lingkungan bersih, dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

(ADV/J)

Ketua komisi I DPRD kota Balikpapan Danang Eko Susanto 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan menggelar diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk dinas terkait dan pelaku usaha, untuk membahas kajian akademik yang berfokus pada peningkatan pengawasan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, atau yang dikenal sebagai Online Single Submission (OSS).

FGD ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1, Danang Eko Susanto, yang menyoroti urgensi perbaikan dalam proses perizinan serta pengawasan untuk meningkatkan kualitas izin usaha di Balikpapan.

Menurutnya, meski sistem OSS menawarkan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh izin secara daring, ada beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki. Danang menjelaskan, OSS seringkali tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi lapangan.

"Contohnya, ada pelaku UMKM yang mengurus izin restoran melalui OSS, tetapi ketika dicek, dapurnya tidak memenuhi standar kebersihan. Meski memiliki sertifikasi halal, lingkungan produksinya tidak higienis karena terdapat hewan seperti kucing atau bahkan anjing," ungkapnya.

Diskusi ini juga menyoroti perlunya pemberian sanksi tegas bagi pelanggaran aturan perizinan. Danang menilai, terdapat sejumlah kafe dan tempat hiburan malam yang mendapatkan izin minuman beralkohol (Minol) melalui OSS, tetapi penggunaannya sering kali menyimpang dari izin yang diberikan.

"Beberapa pemilik kafe memiliki izin yang berbeda dari kenyataan di lapangan. Dengan kajian ini, DPRD ingin menyusun landasan hukum yang lebih tegas agar pelanggaran perizinan bisa ditindak secara maksimal," tambah Danang.

Berdasarkan hasil FGD ini, Komisi 1 berencana menyusun regulasi baru yang memperketat pengawasan dan penegakan sanksi. Rekomendasi hasil kajian ini direncanakan untuk disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum diusulkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) demi memperkuat implementasinya di lapangan.

Selain itu, Danang menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi pusat dan daerah. Menurutnya, perbedaan aturan di tingkat nasional dan daerah seringkali menjadi kendala dalam penerapan peraturan di lapangan. "Kadang regulasi antara pusat dan daerah tidak sinkron," jelasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Komisi 1 akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna menegakkan aturan, terutama dalam mengawasi usaha yang izin operasionalnya berpotensi menimbulkan masalah. Melalui kajian yang komprehensif dan regulasi yang lebih ketat, DPRD Kota Balikpapan berharap bisa menciptakan lingkungan usaha yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.

Kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Satpol PP diharapkan dapat memperkuat pengawasan, menjaga ketertiban, dan mendorong kepatuhan dunia usaha di Balikpapan.

Dengan hadirnya peraturan yang lebih adil dan transparan, Komisi 1 optimis upaya ini akan menciptakan standar perizinan yang jelas, memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang tertib di Kota Balikpapan.

(ADV/J)

Ketua komisi II DPRD kota Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, memaparkan hasil diskusi Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (5/11/2024).

FGD ini membahas kendala yang dihadapi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam bersaing dengan retail modern di Balikpapan. Diskusi ini turut menghadirkan dua profesor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai moderator, namun sayangnya, perwakilan dari retail modern seperti Indomaret dan Alfamart tidak hadir, sehingga beberapa poin penting terkait kolaborasi tak dapat dibahas secara tuntas.

Fauzi menjelaskan bahwa UMKM Balikpapan menghadapi tantangan berat dalam memenuhi persyaratan retail modern. Salah satu hambatan utama adalah tuntutan pemasokan dalam jumlah besar, yang sulit dipenuhi oleh usaha rumahan. “Pelaku UMKM, yang sebagian besar masih berbasis rumahan, kesulitan memasok produk dalam jumlah besar sesuai standar retail modern. Mereka merasa bahwa persyaratan ini tidak realistis bagi usaha kecil,” ungkap Fauzi.

Selain masalah pemasokan, pelaku UMKM juga mengeluhkan tentang posisi produk mereka di rak retail modern. Beberapa UMKM merasa bahwa produk mereka kerap dipindahkan ke bagian yang kurang strategis setelah mulai laris di pasaran, digantikan oleh produk dari pemasok besar. “Para UMKM merasa tidak diperlakukan adil karena produk mereka terpinggirkan, bahkan saat sudah memiliki penjualan yang baik,” tambah Fauzi.

Fauzi menyayangkan absennya perwakilan retail modern dalam diskusi tersebut. “Kami sudah mengundang, namun mereka tidak hadir. Komisi II berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan retail modern. Kami ingin menemukan solusi yang adil untuk kedua pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fauzi menegaskan pentingnya kajian ulang terhadap peraturan daerah (Perda) terkait UMKM dan retail modern, guna memastikan kebijakan yang benar-benar mendukung pelaku usaha kecil tanpa bertentangan dengan peraturan yang ada. “Kami berkomitmen untuk membuat Perda yang mendukung UMKM, bukan sebaliknya.

Setiap pasal akan kami bahas secara mendalam agar bisa menciptakan regulasi yang seimbang,” tegasnya. Sebagai langkah konkret, Komisi II merencanakan RDP dengan melibatkan pelaku UMKM, retail modern, dan dinas terkait untuk mencari solusi bersama.

“Kami berharap RDP ini dapat menjadi ajang dialog yang konstruktif, sehingga retail modern dan UMKM bisa bersinergi demi kemajuan ekonomi lokal di Balikpapan,” ucap Fauzi.

Komisi II berharap hasil RDP nantinya dapat menjadi dasar bagi kebijakan yang mendukung kolaborasi antara UMKM dan retail modern, sehingga produk-produk lokal dapat lebih mudah dipasarkan tanpa terkendala syarat yang memberatkan.

(ADV/J)

 
DPRD kota Balikpapan terima Kunjungan dari DPRD kota Timika 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Timika pada Selasa, 5 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh wawasan mengenai pengelolaan sampah, sistem parkir, hingga penanganan pengamen dan anak jalanan di Balikpapan.

Rombongan DPRD Timika, yang disambut oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman, bersama anggota dewan lainnya Jafar Sidik dan Taufik Qul Rahman, mengadakan pertemuan di Ruang Rapat Gabungan Sekretariat DPRD. Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Timika untuk menangani persoalan lingkungan, khususnya terkait tumpukan sampah yang menjadi masalah di berbagai kelurahan.

Dalam sesi diskusi, Yono memaparkan berbagai inisiatif pengelolaan sampah di Balikpapan, termasuk keberadaan bank sampah di Kelurahan Gunung Bahagia. “Kami menjalankan program bank sampah untuk mengurangi volume sampah di TPS,” jelas Yono.

Ia juga menyoroti Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jam pembuangan sampah, yaitu antara pukul 18.00 hingga 06.00, serta mempromosikan metode daur ulang sebagai bagian dari pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Selain isu sampah, sistem parkir di Balikpapan juga menarik perhatian rombongan Timika.

Yono menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di Balikpapan melibatkan kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penegakan hukum oleh petugas terkait. Namun, ia mencatat bahwa Timika menghadapi kendala dalam menegakkan aturan, terutama karena minimnya sanksi yang tegas dan keterbatasan armada Satpol PP. "Di Timika, belum ada penegakan hukum yang jelas terkait parkir, dan armada Satpol PP masih terbatas," ungkapnya.

Selain itu, DPRD Timika juga ingin memahami upaya Balikpapan dalam mengatasi masalah pengamen dan anak jalanan. Yono menjelaskan bahwa Balikpapan memiliki kebijakan untuk melarang pengamen di jalan-jalan utama dan tidak menempatkan tempat sampah di area protokol dan jalan provinsi, sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan kota.

DPRD Kota Timika berharap kunjungan ini memberi inspirasi dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sampah dan parkir yang lebih efektif di Timika. Dengan berbagi pengalaman dan praktik terbaik, diharapkan kedua kota dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, teratur, dan nyaman bagi warganya.

(ADV/J)

Ketua komisi III DPRD kota Balikpapan H Yusri 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan telah meresmikan susunan anggota Komisi III untuk periode 2024-2029, yang akan mengawasi dan memajukan bidang Pembangunan, Lingkungan Hidup, dan Perhubungan. Pembentukan komisi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Balikpapan.

Komisi III ini dipimpin oleh H. Yusri sebagai Ketua, dengan Halili Adinegara sebagai Wakil Ketua, dan Ari Sanda sebagai Sekretaris. Sementara, anggota lainnya adalah Aguslimin, Wahyullah Bandung, Hj. Suwarni, H. Haris, H. Laisa Hamisah, Drs. Syarifuddin Oddang, dan Muhammad Raja Siraj.

Dalam sambutannya, H. Yusri menyampaikan bahwa pembentukan struktur yang lengkap ini menjadi pondasi kuat untuk kerja sama dan kinerja yang optimal dalam melaksanakan program kerja. “Dengan adanya struktur yang sudah lengkap, kita dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari setiap program yang akan kita jalankan,” kata Yusri pada Jumat, 5 November 2024.

Menurutnya, susunan komisi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membentuk tim yang solid untuk menyukseskan berbagai agenda pembangunan di Balikpapan. Sebagai langkah awal, Komisi III merencanakan silaturahmi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang bertujuan tidak hanya untuk memperkenalkan anggota baru, tetapi juga untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Yusri menekankan bahwa sinergi ini penting untuk memastikan setiap program yang diinisiasi benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. “Kolaborasi dengan OPD adalah kunci untuk menyukseskan program-program yang bermanfaat luas bagi masyarakat Balikpapan,” tambahnya.

Dalam pertemuan dengan OPD, berbagai isu strategis akan dibahas, terutama yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan transportasi. Meningkatnya mobilitas warga seiring perkembangan kota menuntut solusi yang efisien agar transportasi dapat dikelola dengan baik.

Selain itu, Komisi III berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian lingkungan agar Balikpapan tetap menjadi kota yang nyaman untuk dihuni. Yusri juga berharap agar komunikasi yang intensif dengan OPD dapat menjadi jalan untuk mewujudkan visi bersama antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam menghadapi tantangan seperti kepadatan lalu lintas dan kebutuhan ruang hijau.

Dengan adanya komunikasi yang baik, Komisi III optimistis seluruh rencana pembangunan dapat terlaksana sesuai target dan memenuhi harapan masyarakat. Melalui kolaborasi yang efektif dan terarah, Komisi III DPRD Balikpapan menargetkan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan layanan transportasi yang mendukung kenyamanan publik.

Struktur komisi yang baru ini diharapkan menjadi motor penggerak untuk kemajuan Kota Balikpapan yang lebih ramah lingkungan, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

(ADV/J)

Komisi IV DPRD kota Balikpapan FGD di hotel Gran Senyiur

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang kolaborasi pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat yang lebih terarah dan efektif di Balikpapan.

FGD yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, perwakilan pemerintah, dan organisasi masyarakat. Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menjelaskan bahwa Raperda ini disusun untuk memastikan sinergi nyata antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pemberdayaan melalui dukungan kebijakan serta anggaran yang memadai. "Raperda ini kami gagas untuk mewujudkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat secara lebih nyata.

Kami ingin dukungan pemerintah, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran, semakin kuat demi keberhasilan program pemberdayaan," ungkap Gasali.

Ia menambahkan bahwa semangat swadaya masyarakat Balikpapan sangat tinggi, namun diperlukan dukungan pemerintah agar inisiatif masyarakat dalam memperbaiki lingkungan dapat berjalan optimal. Dalam FGD ini, peran pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan juga ditekankan.

DP3AKB diharapkan dapat menyediakan regulasi yang mendukung berjalannya kegiatan pemberdayaan secara berkelanjutan, yang dilaksanakan oleh berbagai organisasi masyarakat, seperti karang taruna, paguyuban, serta lembaga swadaya masyarakat yang tersebar di seluruh kelurahan.

“Melalui Raperda ini, kami ingin seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam satu wadah yang terintegrasi, sehingga arah pemberdayaan masyarakat bisa sejalan dengan visi pembangunan kota,” jelas Gasali.

Dalam kesempatan ini, Gasali juga menyoroti adanya ketimpangan dalam pelaksanaan program pemberdayaan di tingkat kelurahan. Ia menilai, selama ini program pemberdayaan lebih banyak berjalan di tingkat kecamatan atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sementara kelurahan sebagai pihak yang lebih dekat dengan masyarakat justru kurang dilibatkan.

"Kami berharap program ini bisa dijalankan langsung di tingkat kelurahan agar lebih efektif dan tepat sasaran," ujarnya.

Gasali menegaskan, kelurahan diharapkan menjadi pelaksana utama dalam program pemberdayaan, berperan sebagai mitra strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Sebagai solusi, DPRD Kota Balikpapan akan mengarahkan agar program-program pemberdayaan masyarakat di masa mendatang dilaksanakan di tingkat kelurahan, sehingga kebutuhan warga dapat dijawab lebih cepat dan sesuai dengan situasi di lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya pengalokasian anggaran khusus bagi kelurahan agar pelaksanaan kegiatan lebih fokus dan terkoordinasi. Jika Raperda ini berhasil disahkan, DPRD berharap agar pemerintah kota tidak hanya mendorong partisipasi masyarakat, tetapi juga memberikan dukungan kebijakan yang kuat bagi pemuda, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat umum dalam program pemberdayaan.

Dengan terlaksananya FGD ini, DPRD Kota Balikpapan berharap Raperda kolaborasi pemberdayaan masyarakat segera direalisasikan, sehingga semangat gotong royong dan sinergi antara warga dan pemerintah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di Balikpapan. (ADV/J)

Iwan Wahyudi komisi I DPRD Balikpapan (Bapemperda)

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Komisi I DPRD Kota Balikpapan, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna merumuskan strategi untuk memperkuat kemandirian pangan di tingkat lokal.

Acara ini dihadiri oleh Iwan Wahyudi dari Bapemperda, tim kajian dari Universitas Negeri Malang, serta berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3), Dinas Perdagangan, Bulog, Bappeda Litbang, hingga perwakilan kelompok tani dan wanita tani.

Iwan Wahyudi menjelaskan bahwa kajian oleh Universitas Negeri Malang bertujuan memetakan potensi pangan lokal agar Balikpapan tidak terus bergantung pada pasokan luar daerah, seperti dari Jawa dan Sulawesi. “Selama ini, kebutuhan pangan kita masih bergantung dari luar. Kami ingin mencari potensi lokal yang dapat dikembangkan, misalnya ubi dan komoditas hortikultura lainnya, serta penerapan inovasi seperti smart farming dan budidaya ikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketahanan pangan harus didukung dari hulu hingga hilir. DP3 bertanggung jawab atas produksi, Dinas UMKM mendukung inovasi pengolahan, dan Dinas Perdagangan mengurus pemasaran.

Iwan menekankan pentingnya nilai tambah pada produk lokal agar mampu bersaing di pasar. “Jika hanya memproduksi tanpa diolah, harga bisa jatuh ketika ada banjir pasokan dari luar, seperti yang dialami petani semangka. Harga semangka lokal bisa jatuh hingga Rp1.300 per kilogram karena stok dari Jawa berlimpah,” jelasnya.

Dalam konteks ketahanan pangan, Balikpapan diklaim memiliki stok yang aman hingga tahun depan. Bahkan, kota ini masuk delapan besar ketahanan pangan terbaik di Indonesia dan salah satu yang terkuat di Kalimantan Timur. Meski demikian, potensi inflasi menjadi tantangan besar yang dapat memengaruhi stabilitas harga pangan.

Selain itu, diskusi dalam FGD ini juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan produktivitas dengan penyediaan alat pertanian, dukungan penelitian, dan pemberdayaan petani. Iwan menyoroti bahwa dukungan dari pemerintah dan swasta diperlukan untuk memanfaatkan lahan lokal guna menumbuhkan produk-produk seperti ubi, pisang, dan pepaya. “Jika ada masyarakat yang ingin mengembangkan produk lokal, kita perlu mendorong mereka demi kemandirian pangan di Balikpapan,” tambahnya.

Kajian ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang kuat dalam menentukan komoditas unggulan yang sesuai dengan kondisi geografis dan sosial Balikpapan, sehingga bisa meningkatkan produktivitas serta nilai ekonomi sektor pangan lokal.

(ADV/J)

Anggota DPRD kota Balikpapan dari partai PKS

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Berbekal latar belakang pendidikan khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), anggota DPRD Balikpapan, Iim, merasa bersyukur diberi kepercayaan untuk duduk di Komisi IV DPRD Balikpapan. Komisi ini membidangi sektor kesehatan, kesejahteraan rakyat, dan pendidikan.

Posisi tersebut sejalan dengan visinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar bagi anak-anak di Balikpapan. Iim menegaskan pentingnya perhatian khusus terhadap PAUD sebagai pondasi pendidikan anak.

Dalam perannya di Komisi IV, ia bertekad mendukung peningkatan kualitas serta akses pendidikan anak usia dini. Ia percaya bahwa lingkungan belajar yang aman dan efektif merupakan kunci untuk mempersiapkan generasi muda yang unggul. “Kami ingin memastikan PAUD di Balikpapan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, baik dari segi fasilitas maupun kesejahteraan tenaga pendidik,” jelasnya.

Menurut Iim, banyak PAUD di Balikpapan yang masih menghadapi berbagai kendala, khususnya terkait fasilitas dan sarana belajar. Namun, ia juga mencatat bahwa tantangan administratif sering kali menjadi penghambat utama dalam mendapatkan bantuan. “Banyak PAUD berdiri karena semangat dan dedikasi masyarakat. Sayangnya, dokumen administrasi yang tidak lengkap membuat mereka terlewat dari program bantuan pemerintah,” ujarnya seusai menghadiri Rapat Paripurna di Hotel MaxOne, Senin (4/11/2024).

Rapat tersebut membahas tanggapan wali kota atas pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kota Balikpapan. Iim menegaskan bahwa dirinya bersama Komisi IV akan terus mengomunikasikan permasalahan tersebut kepada dinas terkait. Ia berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel untuk memastikan PAUD yang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan dan pembinaan yang memadai.

Selain itu, Iim menyatakan dukungannya terhadap Ketua Komisi IV, H Gazali, dalam mendorong berbagai inisiatif kebijakan guna memperkuat program PAUD. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem pendidikan usia dini yang lebih baik dan berkelanjutan di Balikpapan.

Dengan komitmen tersebut, legislator dari Fraksi Gabungan PKS-PPP ini optimistis pendidikan anak usia dini di Balikpapan dapat terus berkembang. Ia berharap anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas, sehingga mampu menjadi generasi penerus yang cerdas dan berdaya saing tinggi.

(ADV/J)

Ketua komisi IV DPRD kota Balikpapan Gasali

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan periode 2024-2029 segera menggerakkan roda kerja dengan fokus pada tiga sektor utama: kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan. Di tengah sisa waktu tahun ini yang terbatas, Komisi IV bertekad mempercepat pencapaian program demi memenuhi kebutuhan masyarakat Balikpapan.

Diketuai oleh Gasali, didampingi Wakil Ketua H. Aminuddin, dan Sekretaris Muhammad Hamid, komisi ini melibatkan anggota seperti Doris Eko Rian Desyanto, Nelly Turuallo, H. Riyan Indra Saputra, Rahmatia, Sufyan Jufri, dan Iim. Dengan struktur ini, mereka siap menghadapi tantangan dan menuntaskan berbagai target yang telah ditetapkan.

Gasali mengungkapkan, setelah pembentukan resmi, mereka langsung berkoordinasi dengan para mitra Komisi IV untuk merumuskan agenda prioritas. “Kami bergerak cepat agar rencana kerja bisa segera dijalankan. Fokus kami saat ini adalah membangun komunikasi yang erat dengan mitra sehingga setiap program dapat diimplementasikan dengan efektif,” ungkap Gasali pada Selasa, 5 September 2024.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menekankan bahwa tantangan utama yang dihadapi Komisi IV adalah memastikan masa transisi ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pelantikan anggota DPRD dan pimpinan baru pada Agustus 2024 memang menyisakan tugas besar, terutama dalam membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), yang akhirnya rampung pada 30 Oktober 2024.

Keterlambatan ini sempat memengaruhi fungsi pengawasan DPRD. “Masyarakat menunggu realisasi aspirasi mereka. Kami harus bergerak cepat agar fungsi pengawasan tetap berjalan,” tegas Alwi. Ia menambahkan, tahun ini ada penyesuaian pada jadwal rencana kerja (renja) DPRD yang biasanya berlangsung empat bulan, namun kini hanya tersisa dua bulan, sehingga dibutuhkan langkah-langkah efektif.

Menanggapi hal ini, Komisi IV dan anggota DPRD lainnya berupaya menjalankan program secara maksimal. Setiap anggota komisi kini menyusun strategi terukur, menyadari waktu yang singkat membutuhkan kerja yang lebih intens.

Gasali dan timnya menekankan pentingnya komunikasi dengan mitra kerja serta pemangku kepentingan di bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan untuk memastikan keberhasilan rencana yang telah disusun.

Dengan semangat kerja yang tinggi, Komisi IV optimis dapat mencapai target mereka. Meski menghadapi keterbatasan waktu, komitmen mereka tetap kuat untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pendidikan, dan menyediakan layanan kesehatan yang lebih optimal bagi warga Balikpapan.

(ADV/J)

Anggota komisi I DPRD kota Balikpapan Iwan Wahyudi

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi I DPRD Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Senyiur pada Senin (4/11/2024) untuk membahas penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Olahraga.

FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), serta komunitas olahraga tradisional dan Paralimpik.

Iwan Wahyudi, anggota Komisi I DPRD Balikpapan, menyatakan bahwa Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas olahraga di Kota Balikpapan, mencakup pembinaan atlet dan penyelenggaraan kegiatan olahraga.

Ia menjelaskan, "Peraturan ini dirancang agar memenuhi kebutuhan semua elemen, baik masyarakat umum, atlet, maupun pemerintah." Dalam penyusunan Raperda ini, DPRD bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, yang diwakili oleh Dr. Budi sebagai pengkaji akademik. Masukan dari berbagai pihak, seperti Dispora, KONI, dan komunitas disabilitas, turut dipertimbangkan dalam perumusan aturan ini.

Iwan menyebutkan bahwa kolaborasi lintas instansi dan dukungan sektor swasta sangat dibutuhkan agar implementasi peraturan dapat berjalan optimal. Iwan menekankan pentingnya kerja sama antara Dispora dengan instansi lain, termasuk Dinas Pendidikan, untuk mendukung infrastruktur olahraga. "Dispora tidak bisa bergerak sendiri, harus ada sinergi dengan dinas lain dan dukungan dari pihak swasta," ujarnya.

Dukungan dari swasta menjadi salah satu aspek penting dalam Raperda ini, mengingat banyaknya kegiatan olahraga di Balikpapan yang disponsori oleh sektor swasta. Selain infrastruktur, FGD ini juga membahas aspek anggaran dan optimalisasi sumber daya.

Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa kebutuhan anggaran masih perlu diperkuat untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif. "Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dukungan anggaran dan kebijakan dari pemerintah kota dapat lebih aplikatif," harap Iwan.

DPRD Balikpapan berharap, melalui Raperda Penyelenggaraan Olahraga ini, kota Balikpapan akan memiliki regulasi komprehensif untuk mendukung pengembangan olahraga, mulai dari pembinaan atlet hingga peningkatan sarana olahraga. “Kami ingin seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta, terlibat aktif dalam pengembangan olahraga di Balikpapan,” kata Iwan.

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menjadikan Balikpapan sebagai kota yang mendukung pengembangan olahraga dan kesehatan masyarakat.

(ADV/J)

Wakil ketua DPRD kota balikpapan Muhammad Taqwa

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menekankan pentingnya penyesuaian struktur perangkat daerah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, setelah memimpin rapat paripurna pada Senin (4/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Balikpapan menjawab pandangan umum fraksi terkait rancangan peraturan daerah mengenai perangkat daerah. Menurut Taqwa, tujuh fraksi menyampaikan pandangan mereka, dan enam di antaranya menyatakan dukungan terhadap peraturan daerah tersebut.

Dukungan ini menunjukkan bahwa pembaruan perangkat daerah dinilai penting agar lebih relevan dengan perkembangan masyarakat. “Perangkat daerah harus diperbarui dan relevan dengan skala kebutuhan serta prioritas masyarakat,” ujar Taqwa.

Ia menambahkan, penyesuaian ini semakin diperlukan setelah adanya pergantian pemerintahan yang sering kali membawa perubahan struktural. Taqwa juga menekankan bahwa aturan mengenai perangkat daerah harus terus dievaluasi untuk menyesuaikan skala prioritas dengan kebutuhan masyarakat. “Penyesuaian ini akan membuat perangkat daerah lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain pembahasan perangkat daerah, rapat tersebut juga mengangkat isu pemekaran kecamatan di Balikpapan. Menurut Taqwa, seluruh kecamatan di Balikpapan kini sudah mencapai tipe A, sehingga dianggap siap jika pemekaran diperlukan untuk meningkatkan pelayanan. Selain pemekaran, penyesuaian juga mencakup peningkatan tipe rumah sakit di Balikpapan.

Taqwa berharap bahwa dengan perubahan ini, kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat. “Beberapa perangkat daerah lainnya juga akan disesuaikan untuk memenuhi skala kebutuhan saat ini,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, DPRD dan Wali Kota Balikpapan berencana menggelar rapat lanjutan untuk mendalami masukan dan tanggapan dari fraksi-fraksi terkait penyesuaian ini. Taqwa menegaskan, langkah ini sangat penting sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat Balikpapan yang terus berkembang.

(J)

Wakil ketua DPRD kota balikpapan Budiono

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menekankan pentingnya penataan perangkat daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, setelah rapat paripurna yang digelar pada Senin (4/11/2024).

Rapat tersebut membahas nota jawaban Wali Kota Balikpapan mengenai pandangan umum fraksi terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Budiono menjelaskan bahwa raperda ini bertujuan untuk mengatur tata kelola administrasi dan struktur dinas di Balikpapan. Setiap dinas harus memiliki tipe dan struktur yang disesuaikan dengan jumlah penduduk serta beban kerja yang ada.

Penyesuaian ini sangat penting agar setiap dinas dapat beroperasi dengan optimal dan efektif. Ia menegaskan bahwa proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sejalan dengan peraturan baru tersebut. "Proses mutasi tidak bisa dilakukan sembarangan; harus memperhatikan karakter dan latar belakang ASN," tegasnya.

Budiono mengingatkan bahwa perpindahan posisi harus mempertimbangkan keahlian masing-masing ASN, contohnya seorang pendidik tidak serta-merta dapat dialihkan ke posisi pelayanan publik di kelurahan atau kecamatan.

Lebih jauh, Budiono menyoroti pentingnya pengisian jabatan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan rumah sakit. Proses pengisian jabatan ini perlu dilakukan dengan lebih ketat untuk memastikan pejabat yang ditempatkan memiliki kapasitas yang memadai.

Raperda ini diharapkan dapat mengatur proses tersebut dengan lebih rinci. Harapannya, raperda ini dapat meningkatkan kualitas manajemen ASN di Balikpapan dan memperjelas beban kerja masing-masing jabatan.

Budiono berharap, "Dengan raperda ini, kualitas ASN dapat ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat." Penataan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan perangkat daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(ADV/J)