Komisi III DPRD Balikpapan Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Lewat Kajian Akademik

Ketua komisi III DPRD kota Balikpapan H Yusri 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggandeng Universitas Brawijaya dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun kajian akademik sebagai landasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pengelolaan sampah.

FGD ini bertujuan merancang kebijakan pengelolaan sampah yang mampu mengubah persepsi masyarakat dan mendorong potensi ekonomi dari sampah di Balikpapan. Diskusi ini melibatkan perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Badan Pertanahan dan Penataan Ruang (BPPR).

Kehadiran LSM lingkungan juga memperkaya diskusi yang membahas berbagai aspek pengelolaan sampah berbasis ekonomi. Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menjelaskan bahwa FGD ini berupaya menggali manfaat sampah sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan, bukan sekadar limbah. “Sampah bukan sekadar barang tak bernilai.

Jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber penghasilan yang berdampak positif bagi perekonomian masyarakat,” kata Yusri, Selasa (5/11/2024).

Yusri mengungkapkan harapannya agar kajian ini dapat mengubah pandangan masyarakat terkait pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya memilah sampah organik dan anorganik agar nilai ekonomis yang terkandung dalam sampah bisa dimanfaatkan. “Pemilahan sampah bisa meningkatkan nilai jual dan mempermudah pengolahan sampah yang berpotensi menjadi komoditas ekonomi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri menegaskan bahwa upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi sampah sebagai aset ekonomi. "Dengan adanya pedoman yang nantinya tersusun dari kajian akademik ini, masyarakat akan memiliki panduan untuk mengelola sampah dengan tepat dan memanfaatkannya sebagai tambahan penghasilan," tambahnya.

Raperda ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat Balikpapan.

Melalui kajian bersama Universitas Brawijaya, DPRD Balikpapan berkomitmen mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efisien, mendukung lingkungan bersih, dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

(ADV/J)