Langkah Strategis DPRD Balikpapan Dalam Penyusunan PERDA dan Penguatan Sistem Perizinan

Ketua Bapemperda DPRD kota Balikpapan Andi Arif Agung

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pada Rabu (6/11/2024), Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, memimpin diskusi kelompok terarah (FGD) di Hotel Grand Senyiur. Forum ini bertujuan untuk mengevaluasi proses penyusunan Peraturan Daerah (PERDA) dan membahas langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dalam sistem perizinan di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Andi menekankan pentingnya kesepahaman antara pemerintah kota dan DPRD terkait pengawasan dan pengembangan sistem perizinan, terutama dengan adanya Online Single Submission (OSS). “Meski OSS sudah diterapkan untuk mempermudah perizinan, kami menemukan banyak kendala di lapangan.

Kami harus mencari solusi yang efektif agar kualitas izin usaha di Balikpapan lebih baik,” ujar Andi. Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah ketidaksesuaian antara dokumen perizinan dan kondisi nyata di lapangan. Sebagai contoh, banyak pelaku usaha UMKM yang mengajukan izin restoran melalui OSS, tetapi saat diperiksa, banyak yang tidak memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan.

Andi Arif Agung juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dan sanksi tegas bagi pelanggaran izin. Beberapa kafe dan tempat hiburan yang mengantongi izin penjualan minuman beralkohol, misalnya, sering kali melanggar ketentuan yang berlaku. “Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap izin yang diberikan disertai dengan pengawasan yang lebih ketat dan tindakan hukum yang tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Arif Agung yang biasa disapa A3 juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengungkapkan, tidak semua anggota OPD memiliki kemampuan yang cukup dalam menyusun regulasi, terutama dalam penyusunan naskah akademik PERDA.

“Jika terjadi pergantian personel di OPD, pengetahuan tentang penyusunan regulasi bisa terputus dan ini menjadi tantangan besar,” ujarnya.

Sebagai langkah perbaikan, Andi mengusulkan agar Bapemperda melakukan kajian menyeluruh terhadap PERDA yang ada, untuk memastikan tidak ada tumpang tindih atau duplikasi dalam regulasi yang berlaku.

Selain itu, ia menekankan pentingnya dokumentasi yang jelas terkait naskah akademik agar tidak terjadi kebingungan di kemudian hari. Andi juga menekankan perlunya keterbukaan publik dalam setiap tahapan penyusunan PERDA. “Keterbukaan sangat penting agar masyarakat dan pihak terkait dapat memahami dengan jelas urgensi dan tujuan dari setiap peraturan yang disusun,” jelasnya.

Melalui FGD ini, Andi berharap dapat dihasilkan panduan yang jelas untuk penyusunan PERDA ke depan. “Kami ingin setiap PERDA yang disusun memiliki prioritas yang jelas dan bisa diimplementasikan dengan baik, bukan hanya menjadi dokumen kosong, tetapi benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah evaluasi dan perbaikan yang terencana, DPRD Balikpapan berkomitmen untuk menciptakan regulasi yang lebih efektif, transparan, dan relevan dengan kondisi di lapangan, demi mendukung kemajuan daerah.

(ADV/J)