Kepala Dinas koperasi usaha mikro kecil menengah dan perindustrian (DKUMKMP) Heru Ressandy Kusuma 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan terus mendorong pelaku UMKM di kota tersebut untuk melindungi produk mereka melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

DKUMKMP telah membuka layanan pendaftaran HAKI dengan jumlah peserta yang dibatasi sesuai persyaratan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heru Ressandy Kusuma, mengungkapkan bahwa hingga kini, sebanyak 20 UMKM di Balikpapan telah memiliki merek dan hak cipta, terutama dalam bidang produk kerajinan. "Hak cipta ini berkaitan dengan barang kerajinan yang menjadi ciri khas UMKM Balikpapan," jelas Heru saat ditemui pada Senin, 19 Agustus 2024.

Menurut Heru, pendaftaran merek dan hak cipta tidak bisa dilakukan sembarangan. UMKM harus melengkapi berkas persyaratan yang cukup ketat dan mengunggahnya secara online. Proses seleksi pun dilakukan jauh-jauh hari, bahkan setahun sebelumnya. "UMKM yang dipilih untuk didaftarkan mereknya telah melalui proses seleksi ketat sejak setahun sebelumnya," tambahnya.

DKUMKMP telah menyiapkan data pengajuan untuk tahun depan dengan target 20-30 usaha didaftarkan mereknya, sementara 5-6 usaha lainnya akan mendapatkan hak cipta. "Kami sudah mengidentifikasi usaha-usaha yang potensial dan menyiapkan pengajuan mereka untuk tahun depan," katanya.

Selain membantu dalam proses pendaftaran, DKUMKMP juga memberikan pendampingan intensif sejak awal hingga UMKM tersebut mendapatkan sertifikat HAKI. "Pemerintah Kota Balikpapan sangat mendukung upaya ini agar produk-produk lokal kita terlindungi dari klaim pihak lain," tegas Heru.

Heru juga menegaskan bahwa meskipun biaya awal pendaftaran ditanggung oleh DKUMKMP, pemilik usaha harus menanggung biaya perpanjangan setiap tahun. "Pertama kali, semua biaya kami tanggung.

Selanjutnya, pemilik usaha yang harus melanjutkan perpanjangannya," jelasnya. Heru menambahkan bahwa hak cipta sangat penting untuk melindungi produk dengan nama unik. "Bagi yang mempunyai nama yang sama, hak cipta tidak bisa terbit. Ini berlaku se-Indonesia dan se-dunia," tutupnya.

(Jm/Adv/Diskominfo Balikpapan)

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Balikpapan Muhaimin 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Banjir masih menjadi permasalahan yang kerap dihadapi warga Kota Balikpapan setiap kali hujan deras mengguyur. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya mencari solusi agar persoalan ini dapat diatasi dengan tuntas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, menjelaskan bahwa proyek penanganan banjir di kota ini masih dalam tahap pengerjaan dan belum sepenuhnya selesai. Salah satu fokus utama pemerintah adalah pengerjaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang dianggap krusial dalam menanggulangi banjir. "Proses penanganan banjir di DAS Ampal ini mencakup seluruh wilayah dari hulu ke hilir," ungkap Muhaimin saat berbicara kepada media.

Pengerjaan ini, menurut Muhaimin, akan terus dilanjutkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan pada tahun anggaran 2025. Dia berharap, pengerjaan dari hulu ke hilir dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang diharapkan. "Kami berharap dari hulu ke hilir semua dapat dilaksanakan dan ditangani dengan baik," tambahnya.

Selain itu, proyek penanganan banjir tidak hanya terbatas pada DAS Ampal. Pemkot Balikpapan juga melakukan pengerjaan di beberapa lokasi strategis lainnya, seperti di pintu air dekat Hotel Zurich. Muhaimin menegaskan pentingnya memaksimalkan pengadaan bedali dan bozem untuk menanggulangi banjir, mengingat jumlah fasilitas tersebut saat ini masih terbatas.

Kerja sama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi kunci keberhasilan proyek ini. Muhaimin menyebutkan perlunya sinergi antara Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) dalam menangani pengerjaan DAS Ampal dan proyek penanggulangan banjir lainnya.

"Pengerjaan DAS Ampal ini harus dikerjakan bersama-sama oleh semua pihak terkait, mulai dari hulu hingga hilir," jelasnya. Pemkot Balikpapan juga berencana memperkuat sistem drainase, memperluas bozem, dan melakukan reboisasi di kawasan hutan kota maupun hutan lindung sebagai bagian dari upaya penanggulangan banjir yang lebih menyeluruh. "Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini adalah tanggung jawab bersama," pungkas Muhaimin.

Sebagai informasi, Pemkot Balikpapan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 136 miliar untuk proyek penanganan banjir di DAS Ampal, dengan menggunakan skema multi-tahun.

(jm/Adv/Diskominfo Balikpapan)