Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur Nurhadi Saputra kegiatan Sosialisasi peraturan Daerah di RT 21 Lamaru Balikpapan timur, (11/1/2026)

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Tingginya angka perceraian di Kota Balikpapan menjadi perhatian serius Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, SH, MH. Kondisi tersebut dinilai sudah berada pada level mengkhawatirkan dan menjadi salah satu latar belakang lahirnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga yang digelar di RT 21, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu, 11 Januari 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan Dr. Siti Rahmayuni, SE., MM sebagai narasumber yang menyampaikan materi atas amanah Nurhadi Saputra.

Mengawali sambutannya, Nurhadi Saputra menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga kegiatan sosialisasi dapat terlaksana dengan baik. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren perceraian di Balikpapan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. “Setiap tahun angka perceraian di Balikpapan terus mengalami kenaikan. Bahkan pada tahun 2025, Balikpapan tercatat sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi di Kalimantan Timur, dengan sekitar 1.700 perempuan berstatus janda,” ungkapnya.

Nurhadi menjelaskan, faktor ekonomi masih menjadi penyebab dominan terjadinya perceraian. Beban kebutuhan hidup yang tinggi, ditambah maraknya pinjaman online, dinilai kerap memicu konflik dalam rumah tangga dan berujung pada perpisahan. Selain persoalan ekonomi, ia juga menyoroti minimnya kesiapan pasangan, khususnya keluarga muda, dalam membangun dan mempertahankan rumah tangga.

Tekanan finansial, komunikasi yang kurang baik, serta pengaruh lingkungan sekitar sering kali menjadi pemicu pertengkaran berkepanjangan. “Pasangan yang baru menikah umumnya masih dalam tahap penyesuaian. Ketika muncul persoalan, ada orang tua yang mampu memberi nasihat dengan bijak, namun ada juga yang justru memperkeruh suasana,” jelasnya.

Menurutnya, Perda Nomor 2 Tahun 2022 hadir sebagai langkah preventif pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui edukasi, pendampingan, serta peningkatan kualitas kehidupan keluarga secara menyeluruh.

Dalam kegiatan yang sama, Dr. Siti Rahmayuni menjelaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan kondisi dinamis yang ditandai dengan keuletan dan ketangguhan keluarga dalam menjalani kehidupan secara harmonis, baik dari aspek kesejahteraan lahir maupun batin. “Ketahanan keluarga tidak hanya berbicara soal ekonomi, tetapi juga bagaimana keluarga mampu saling memahami, bekerja sama, dan menjalankan peran masing-masing secara seimbang,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menekankan pentingnya peran ibu sebagai pengelola keuangan rumah tangga. Menurutnya, kemampuan membedakan antara kebutuhan dan keinginan menjadi kunci utama menjaga stabilitas dan keharmonisan keluarga. “Sering kali pengeluaran rumah tangga lebih didominasi keinginan daripada kebutuhan. Hal ini harus dikendalikan agar keuangan keluarga tetap sehat,” jelasnya.

Selain itu, Dr. Siti Rahmayuni juga mengingatkan pentingnya membangun kebiasaan menabung sejak awal menerima penghasilan. Menurutnya, menabung seharusnya menjadi prioritas, bukan menunggu sisa pengeluaran di akhir bulan. “Kalau menabung menunggu sisa, biasanya tidak akan pernah ada sisa. Karena itu, menabung harus dilakukan sejak awal,” tegasnya.

Ia turut menyoroti maraknya pinjaman online di Kalimantan Timur yang dinilai berpotensi mengancam ketahanan keluarga. Para ibu diminta lebih waspada, termasuk terhadap anak-anak yang telah memiliki KTP dan berisiko terjerat pinjol. “Jika tidak dikendalikan, utang berbasis pinjaman online dapat memicu konflik rumah tangga dan merusak keharmonisan keluarga,” katanya.

Melalui Perda Ketahanan Keluarga, pemerintah daerah diharapkan memiliki pedoman yang jelas dalam meningkatkan kepedulian, tanggung jawab, serta kemampuan keluarga dan masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.

“Ketahanan keluarga adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kuat. Jika keluarganya kokoh, maka lingkungan dan daerah juga akan ikut kuat,” pungkas Nurhadi Saputra.

(ADV/R)

Anggota DPRD Kaltim lakukan kunker ke Jepang 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA com Tiga anggota DPRD Kaltim, masing-masing , H Muhammad Adam, H Baharuddin Muin, dari Komisi II, dan H Abdul Jawad Sirajuddin dari Komisi III sudah mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri, HM Tito Karnavian melakukan perjalanan kunjungan kerja ke Jepang. Dengan kunjungan kerja ke Jepang ini, anggota DPRD Kaltim tahun ini telah melakukan kunjungan empat gelombang, pertama ke Meksiko bersama gubernur saat itu H Isran Noor,

kemudian ke Belanda sebanyak 2 pemberangkatan Urgensi dari kunjungan kerja anggota DPRD Kaltim, guna menam guna menambah wawasan terkait penetapan peraturan yang ditetapkan di masyarakat dan konstituen dan mengetahui pembinaan peraturan dalam prefektur wilayah serta membahas unsur penyusunan RAPBD dan APBD yang telah ditetapkan Izin Mendagri diteken Sekretaris Jenderal Kemendagri, H Suhajar Diantoro.

Dalam suratnya yang ditujukan ke Kementerian Sekretariat Negara, Nomor:099/2677/e/SJ, Perihal Rekomendasi Permohonan Izin ke Luar Negeri, tertanggal 29 Oktober 2023, diterangkan bahwa pemberian izin ke luar negeri bagi ketiga anggota DPRD Kaltim tersebut adalah surat Pj Gubernur Kaltim Nomor 000.1.3/15315/B.POD.III Tanggal 18 Oktober 2023.

“Kunjungan kerja ke Jepang untuk pengembangan wawasan komparasi terhadap peran dan organisasi pemerintahan di Jepang, mulai tanggal 5 November sampai dengan 11 November 2023,” kata Suhajar.

Urgensi dari kunjungan kerja anggota DPRD Kaltim,  guna menambah wawasan terkait penetapan peraturan yang ditetapkan di masyarakat dan konstituen dan mengetahui pembinaan peraturan dalam prefektur wilayah serta membahas unsur penyusunan RAPBD dan APBD yang telah ditetapkan.(ADV/DPRD Kaltim)

Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur Nurhadi Saputra dalam giat penguatan Demokrasi Daerah ke 5 diwilayah Balikpapan Timur Manggar

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal dengan mendorong penyusunan kebijakan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan bertajuk Penguatan Demokrasi Daerah ke-5: Tentang Prioritas Kebijakan Publik, yang berlangsung di RT 80 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Jumat (23/5/2025). Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menegaskan bahwa demokrasi sejati tidak hanya diwujudkan melalui proses pemilu atau musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Lebih dari itu, demokrasi harus terus dihidupkan dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka, adil, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. “Penetapan prioritas pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan tidak bisa dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat. Keterlibatan warga sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” tegas Nurhadi.

Ia menambahkan, pendekatan teknokratik yang berbasis data harus berjalan beriringan dengan aspirasi warga agar kebijakan yang dihasilkan bersifat tepat sasaran dan berkelanjutan. Prinsip inklusivitas, menurutnya, merupakan fondasi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.

“Semakin banyak warga yang dilibatkan, semakin kuat legitimasi kebijakan yang diambil. Kami di DPRD Kaltim berupaya menjaga ruang partisipasi ini tetap terbuka dan aktif,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, Iwan Wahyudi selaku narasumber turut memaparkan pentingnya memahami konsep dasar kebijakan publik. Ia menjelaskan bahwa kebijakan publik adalah rangkaian tindakan yang disusun oleh pemerintah untuk mengatasi persoalan publik serta mencapai tujuan yang diinginkan dalam masyarakat.

“Setiap kebijakan berdampak langsung terhadap kehidupan kita. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana kebijakan dirumuskan dan bagaimana mereka bisa turut terlibat dalam proses tersebut,” ujar Iwan.

Menurutnya, prioritas dalam kebijakan publik tidak hanya soal memilih isu yang paling mendesak, tapi juga tentang bagaimana keputusan itu dibuat berdasarkan analisis yang matang, partisipasi masyarakat, dan kepentingan bersama.

Melalui forum semacam ini, DPRD Kaltim berharap mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa demokrasi bukan sekadar sistem politik, melainkan cara hidup bersama yang menjamin keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap keputusan publik. (ADV/DPRD Propinsi Kaltim)

Anggota DPRD Kaltim Nurhadi Saputra Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah di Bukit Permata Sakinah

SWARAREPUBLIKA, Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu (10/11/2024) di Bukit Permata Sakinah, RT 64 dan 99, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, dan dihadiri oleh ratusan warga, mayoritas kaum ibu yang sangat antusias menerima informasi tersebut.

Dalam acara ini, Anggota DPRD Kaltim Nurhadi Saputra menekankan pentingnya pemahaman terhadap perda yang baru diresmikan ini, khususnya dalam menjaga ketahanan keluarga sebagai pondasi ketertiban sosial. "Perda adalah bagian dari hukum yang mengikat semua warga. Meski baru diresmikan pada 2022, perda ini berperan penting dalam menciptakan ketahanan dan kesejahteraan keluarga," ujarnya.

Nurhadi menggarisbawahi bahwa pemahaman hukum oleh masyarakat merupakan kunci, karena ketidaktahuan tidak menjadi alasan untuk mengabaikan aturan yang berlaku. Sebagai contoh, Nurhadi memaparkan bahwa meskipun seseorang berasal dari luar Balikpapan, mereka tetap harus menaati aturan daerah saat berkunjung. "Di Balikpapan, ada aturan tentang larangan membuang sampah antara pukul 6 pagi hingga 6 sore. Ketika kita berada di sini, aturan ini berlaku tanpa memandang dari mana kita berasal," jelasnya.

Sosialisasi ini, lanjutnya, bertujuan agar warga memahami bahwa setiap peraturan dalam perda ini dibuat untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban dalam kehidupan keluarga serta bermasyarakat. Selain Nurhadi, hadir juga Rustam Jauhari dari Tim Hukum DPRD Provinsi Kaltim, yang memberikan penjelasan tentang dasar hukum dari perda ini, yaitu Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Rustam menjelaskan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan jumlah penduduk dengan kapasitas lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui aspek pendidikan, kesehatan, dan stabilitas ekonomi.

Rustam menguraikan beberapa poin penting dari UU tersebut, yang menjadi landasan dari Perda Ketahanan Keluarga. Pertama, pengendalian jumlah penduduk dengan tujuan menekan angka kelahiran agar sesuai dengan sumber daya yang tersedia. “Kebijakan ini bertujuan agar pertumbuhan penduduk dapat terkontrol sehingga kebutuhan dasar setiap individu dapat terpenuhi secara memadai,” terang Rustam.

Selanjutnya, Rustam menjelaskan pentingnya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui upaya-upaya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi yang merata. “Kualitas hidup tidak hanya terletak pada kesejahteraan ekonomi, tetapi juga pada akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang berkualitas,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya ketahanan keluarga dari sisi ekonomi, sosial, dan budaya, terutama dalam memberikan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak untuk tumbuh kembang secara optimal. Rustam kemudian menyoroti perlunya kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan persebaran penduduk yang merata dan pelestarian lingkungan.

Ia menekankan bahwa kebijakan pembangunan harus sejalan dengan upaya melestarikan lingkungan untuk mendukung keberlanjutan hidup keluarga. "Pembangunan tidak boleh mengorbankan ekosistem. Keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan penting untuk menciptakan kondisi hidup yang berkualitas bagi generasi mendatang," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat, pemerintah, dan organisasi lainnya harus terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung ketahanan keluarga. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak, terutama keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.

Di penghujung acara, Rustam mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk memahami aturan kependudukan dan ketahanan keluarga, serta turut berperan aktif dalam membangun kesejahteraan bersama. Sosialisasi perda ini diharapkan dapat membantu masyarakat Balikpapan Timur dalam memahami dan mendukung penerapan perda secara menyeluruh.

Nurhadi pun menambahkan harapannya agar masyarakat semakin menyadari pentingnya peran ketahanan keluarga dalam membentuk lingkungan yang kondusif bagi anak-anak dan menciptakan kualitas hidup bersama yang lebih baik. “DPRD dan Pemprov Kaltim sangat berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih memahami dan menjalankan perannya untuk mendukung ketahanan keluarga demi kesejahteraan bersama,” pungkas Nurhadi.

Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah dan DPRD Kaltim berharap seluruh warga semakin mengerti dan memahami aturan yang ada, serta berkontribusi positif dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

(ADV/J)

Salehuddin Anggota Komisi IV DPRD Kaltim 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA .com - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin,mengharapkan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurutnya SLB merupakan sektor pendidikan yang strategis bagi siswa berkebutuhan khusus. Menurutnya perhatian lebih kepada SLB juga dilakukan di semua kabupaten dan kota. Baik itu terkait sarana dan prasarana maupun kecukupan tenaga pendidiknya.

Salehuddin mengungkapkan pada wartawan beberapa waktu lalu, bahwa salah satu persoalan utama yang dihadapi SLB di Kaltim adalah kurangnya guru yang memiliki latar belakang pendidikan luar biasa. “ Padahal, guru-guru tersebut sangat dibutuhkan untuk menangani siswa berkebutuhan khusus”terangnya.

Menurutnya berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, terdapat 34 SLB yang tersebar di Kaltim terdiri dari 11 SLB Negeri dan 23 SLB swasta. Jumlah tenaga pendidik SLB Negeri/swasta sebanyak 380 guru, sedangkan total siswanya sebanyak 2.507 orang. Idealnya satu guru SLB hanya efektif mengajari lima anak berkebutuhan khusus (ABK).

Dirinya juga sudah pernah mengusulkan agar Pemprov Kaltim bisa bekerjasama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk membuka Program Studi (Prodi) Pendidikan Luar Biasa. Sebab, di Kaltim belum ada kampus yang menyediakan Prodi tersebut. Salehuddin menambahkan bahwa jumlah SLB di Kaltim juga belum sebanding dengan jumlah siswa berkebutuhan khusus yang terus bertambah setiap tahunnya.

Hal ini menunjukkan bahwa masih ada kekurangan rombongan belajar (rombel) dan ruang kelas untuk SLB. Kami mendapat informasi bahwa ada beberapa kabupaten dan kota yang meminta penambahan guru dan rombel untuk SLB.

Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov Kaltim untuk memenuhi kebutuhan tersebut. SLB adalah bagian dari hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kami berharap Pemprov Kaltim tidak mengabaikan hal ini dan memberikan prioritas kepada SLB.

“Pemprov Kaltim dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SLB di daerah ini. Salah satunya adalah dengan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk membangun dan memperbaiki fasilitas SLB.”ungkapnya,(ADV/DPRDKaltim)

Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur Nurhadi Saputra SH, MH Sosperda di RT 14 Lamaru Balikpapan timur 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Tingginya angka perceraian di Kota Balikpapan menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kondisi tersebut dinilai telah berada pada level mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas.

Anggota DPRD Kaltim, H. Nurhadi Saputra, SH, MH, menyebut Balikpapan tercatat sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi di Kalimantan Timur sepanjang 2025. Sekitar 1.700 perempuan di kota ini berstatus janda akibat perceraian. “Setiap tahun angka perceraian terus meningkat. Ini tidak bisa dianggap persoalan pribadi semata karena dampaknya menyentuh anak, keluarga, dan masyarakat,” ujar Nurhadi.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang digelar di RT 14, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu (8/2/2026).

Nurhadi menjelaskan, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian. Tingginya biaya hidup, tekanan kebutuhan sehari-hari, serta maraknya pinjaman online kerap memicu konflik dalam rumah tangga. Selain itu, kurangnya kesiapan pasangan, khususnya keluarga muda, juga memperbesar risiko perpisahan. “Banyak pasangan belum siap secara mental dan finansial. Saat muncul masalah, komunikasi tidak berjalan baik, bahkan lingkungan sekitar kadang memperkeruh keadaan,” jelasnya.

Menurut Nurhadi, Perda Ketahanan Keluarga hadir sebagai langkah pencegahan. Regulasi ini bertujuan memperkuat keluarga melalui edukasi, pendampingan, dan peningkatan kualitas hidup keluarga secara menyeluruh.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Siti Rahmayuni, SE., MM, hadir sebagai narasumber. Ia menjelaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan kemampuan keluarga untuk bertahan dan tetap harmonis di tengah berbagai tekanan kehidupan. “Ketahanan keluarga tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga soal komunikasi, kerja sama, dan pembagian peran yang seimbang,” ujarnya.

Ia menekankan peran penting ibu dalam mengelola keuangan rumah tangga. Menurutnya, kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi keluarga. Kebiasaan menabung sejak awal menerima penghasilan juga dinilai sangat penting. “Menabung harus menjadi prioritas. Jangan menunggu sisa, karena biasanya tidak akan ada sisa,” tegasnya.

Dr. Siti Rahmayuni juga mengingatkan bahaya pinjaman online yang semakin marak di Kalimantan Timur. Utang digital yang tidak terkendali dinilai dapat memicu konflik rumah tangga dan merusak keharmonisan keluarga. Melalui Perda Ketahanan Keluarga, pemerintah daerah diharapkan memiliki pedoman yang jelas dalam membangun keluarga yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.

(ADV/R)

Anggota DPRD provinsi Kaltim Nurhadi Saputra SH MH gelar PDD di wilayah Batakan permai 2 RT 77 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, SH., MH., menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-3 di Perumahan Batakan Permai 2, RT 77, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Iwan Wahyudi serta diikuti warga dan tokoh masyarakat setempat dengan penuh antusias. Sejak awal acara, puluhan warga tampak aktif mengikuti jalannya kegiatan. Mereka tidak hanya hadir, tetapi juga terlibat dalam diskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kondisi politik saat ini.

Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memahami isu-isu politik yang berkembang, terutama menjelang peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam pemaparannya, Nurhadi menekankan bahwa literasi politik menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Menurutnya, literasi politik tidak hanya sebatas memahami sistem politik, tetapi juga mencakup kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta kemampuan dalam menyikapi informasi publik secara bijak.

“Literasi politik penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh hoaks, serta mampu berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti rendahnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi lembaga legislatif, maraknya informasi yang menyesatkan di media sosial, hingga sikap apatis sebagian warga terhadap politik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami pentingnya keterlibatan dalam proses demokrasi, baik melalui pemilu, musyawarah perencanaan pembangunan, maupun pengawasan kebijakan publik. Sementara itu, narasumber Iwan Wahyudi menambahkan bahwa pendidikan politik harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, partai politik, hingga masyarakat itu sendiri.

Dengan demikian, kualitas demokrasi di daerah dapat terus meningkat. Kegiatan ini pun menjadi ruang dialog yang efektif antara masyarakat dan wakil rakyat. Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin, sehingga pemahaman politik masyarakat semakin meningkat dan mampu melahirkan partisipasi yang lebih aktif dan berkualitas di masa mendatang.

(ADV/DPRD provinsi Kaltim)

Anggota DPRD provinsi Kaltim Nurhadi Saputra SH MH

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Suasana penuh semangat tampak mewarnai kegiatan penguatan demokrasi yang digelar di lingkungan RT 28 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu sore (24/8/2025).

Warga begitu antusias menantikan kehadiran Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra SH, MH, yang hadir langsung untuk menyapa sekaligus berdiskusi bersama masyarakat.

Ketua RT 28, Zainatun, mengungkapkan bahwa warga merasa bangga karena wilayah mereka menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan kegiatan penguatan demokrasi daerah ke-8 yang mengangkat tema kebijakan lingkungan berorientasi kesinambungan.

“Antusiasme warga begitu tinggi, karena ini kesempatan berharga yang penting untuk diketahui  langsung warga,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Nurhadi menyampaikan rasa terima kasih atas penyambutan hangat masyarakat. Ia mengapresiasi semangat warga yang hadir berbondong-bondong, menunjukkan kepedulian terhadap demokrasi dan isu lingkungan. “Pertemuan ini bukan hanya soal silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk memperkuat demokrasi yang berpihak pada keberlanjutan,” ucap Nurhadi.

Kegiatan ini juga menghadirkan pakar hukum lingkungan, Dr. Bruce Anzward SH, MH, yang memberikan pemahaman lebih luas tentang pentingnya keadilan lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan kelestarian alam akan berdampak buruk bagi generasi mendatang. “Pembangunan harus berlandaskan keadilan, baik untuk masyarakat saat ini maupun generasi yang akan datang. Tidak boleh ada kebijakan yang mengorbankan lingkungan demi keuntungan sesaat,” tegas Dr. Bruce.

Ia menjelaskan bahwa konsep keadilan lingkungan mengharuskan integrasi aspek sosial, ekonomi, dan ekologi dalam setiap kebijakan pembangunan. Hal ini sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam laporan Our Common Future (1987) dan ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016. Dr. Bruce juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap proses perumusan kebijakan.

Menurutnya, konsultasi publik merupakan kunci agar pembangunan tidak hanya adil, tetapi juga inklusif. “Pelibatan masyarakat adalah syarat mutlak agar pembangunan dapat memberi manfaat secara merata,” tambahnya.

Kehadiran Nurhadi bersama masyarakat RT 28 serta penjelasan pakar lingkungan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman warga mengenai pentingnya demokrasi yang sehat dan berkeadilan, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan.

(ADV/DPRD Kaltim)

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA .com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023 naik drastis menjadi Rp25,32 triliun. Padahal, sebelumnya anggaran hanya Rp17,2 triliun. Kenaikan ini tentu harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Hal Itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji setelah meneken nota kesepahaman dengan pemerintah daerah tentang perubahan APBD 2023. Penandatanganan itu dilakukan di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda. “Alhamdulillah, kita sudah setujui anggaran perubahan 2023,” katanya, Senin (18/9/2023) lalu. Seno Aji bersyukur dengan kenaikan APBD 2023.

Dia berharap, anggaran kenaikan sebesar Rp8,12 triliun itu bisa berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. “Kita syukuri ada peningkatan anggaran 2023, pasti akan berdampak pada pembangunan Kaltim secara umum,” ujarnya.

Salah satu hal yang menjadi sorotan Seno Aji adalah penambahan penyertaan modal untuk tiga Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim. Ketiga Perusda itu adalah Melati Bakti Setya (MBS), PT. Jamkrida, dan PT. Bank KaltimTara. Total anggaran yang diberikan untuk ketiga Perusda itu adalah Rp3,670 triliun.

Seno Aji menekankan, penambahan penyertaan modal itu harus diimbangi dengan deviden yang besar bagi Kaltim nantinya. “Kita bisa berikan penyertaan modal untuk Bank KaltimTara sebesar Rp3,5 triliun dan dua Perusda lainnya.

Saya minta, ini harus diawasi bersama tentang penggunaan anggaran yang sudah diberikan. Baik ke Bank KaltimTara dan dua Perusda lainnya,” tegasnya. (adv/dprdkaltim).

Nidya Listiyono menyampaikan apresiasi kepada walikota Samarinda atas pembuatan parkir

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Kualitas infrastruktur, terutama jalan di wilayah Kota Samarinda mendapat dukungan dari anggota dewan. Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono memberikan apresiasi terhadap upaya Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam meningkatkan kualitas infrastruktur Samarinda.

Nidya mengungkapkan perhatiannya terhadap kemacetan yang sering terjadi di sepanjang wilayah Jalan Ir Sutami Kota Samarinda.Dirinya memberikan solusi kepada Wali Kota Andi Harun agar mempertimbangkan pembuatan tempat parkir khusus untuk truk dan peti kemas guna mengatasi masalah tersebut.

“Kalau perlu, Wali Kota dapat menyediakan tempat khusus yang bisa disewakan, karena itu sangat membahayakan. Saya berharap langkah ini dapat diambil untuk menghindari parkiran sembarangan,” ungkap Nidya pada Selasa (21/11)

Tujuan dari apa yang disampaikan Nidya bukan ingin mengganggu aktivitas bisnis masyarakat, namun demi keselamatan dan keteraturan lalu lintas. “Kita ingin masyarakat untuk menjadi lebih progresif dan tertib dalam beraktivitas di sekitar wilayah Jalan Ir Sutami “ ujarnya(ADV/DPRD Kaltim)

Baharuddin Demmu wawancara terkait PTSL

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memiliki tujuan yang baik, yaitu memberikan kemudahan dalam memperoleh sertifikat tanah secara gratis. Program tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu.

Dirinya menyatakan bahwa Program Pemerintah yang memberikan sertifikat tanah secara gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memiliki dampak positif dan memudahkan masyarakat.

Baharuddin Demmu menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai sarana untuk mencegah sengketa dan perselisihan di masa depan. Meski demikian, ia mengkritik pelaksanaan program PTSL yang dianggap belum optimal.

“Namun, sayangnya, di Kaltim, banyak kasus di mana lahan masyarakat yang ingin di PTSL-kan untuk mendapatkan sertifikat justru mengalami hambatan dalam prosesnya,” ujar Baharuddin.

Selasa (21/11/2023) Ia juga mengungkapkan fakta bahwa beberapa lahan yang telah disertifikatkan melalui program PTSL masih menghadapi kendala terkait izin Hak Guna Usaha (HGU). Tetapi lanjut Baharuddin, seringkali ketika masyarakat hendak mengurus PTSL untuk mendapatkan sertifikat gratis, ternyata lahan tersebut sudah memiliki Izin HGU di atasnya.

Bahwa keberadaan izin HGU tersebut membuat lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara bebas dan “Seringkali menimbulkan protes dari masyarakat, yang akhirnya berujung pada konflik” begiatu Baharuddin mengingatkan. (ADV/DPRD Kaltim)

Wakil ketua komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Tingkat pengangguran di Kalimantan Timur masih tergolong tinggi. Hal ini menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Muin. Dirinya telah mengajukan permintaan kepada pemerintah provinsi untuk membuat program prioritas guna mengurangi tingkat pengangguran di Benua Etam.

Muin menekankan pentingnya pemahaman situasi ekonomi di Kalimantan Timur. Khususnya dalam hal menciptakan lapangan kerja yang memadai. “ Mengingat tingkat pengangguran di Kaltim yang masih tinggi,” kata Muin beberapa waktu lalu.

Muin juga mengingatkan agar pemerintah lebih memperhatikan pertumbuhan ekonomi makro dan sektor-sektor yang memiliki potensi untuk menyerap tenaga kerja, mengutamakan prinsip padat karya daripada padat modal. “Jika terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi, pemerintah harus siap mengambil langkah-langkah yang tepat,” imbuhnya.

Selain itu, ia mendorong Pemprov Kaltim untuk memahami dan memanfaatkan peluang usaha yang ada di wilayah tersebut guna menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja seefisien mungkin.

Tak kalah penting, Muin juga menyarankan Pemprov Kaltim untuk berkoordinasi dengan para investor dalam upaya membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal, dengan harapan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja daerah.(ADV/DPRD Kaltim)